Selamat Datang di Blog Nunukan Zoners Community - Media Komunikasi Informasi Masyarakat Nunukan

Mimpi masa kini adalah kenyataan hari esok.

Anda bisa, jika Anda berpikir bisa, selama akal mengatakan bisa. Batasan apakah sesuatu masuk akal atau tidak, kita lihat saja orang lain, jika orang lain telah melakukannya atau telah mencapai impiannya, maka impian tersebut adalah masuk akal.

Menuliskan tujuan akan sangat membantu dalam menjaga alasan melakukan sesuatu.

Senin, 02 Maret 2009

Dephut Tak Dilibatkan Bangun Jalan di Perbatasan

Dephut Tak Dilibatkan Bangun Jalan di Perbatasan

Nunukan Zoners Pontianak - Departemen Pertahanan, Markas Besar Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Departemen Pekerjaan Umum sampai sekarang belum pernah melakukan koordinasi dengan Departemen Kehutanan, terkait rencana pembangunan jalan lingkar di sepanjang perbatasan darat dengan Malaysia di Kalimantan. Hal itu dikemukakan Kepala Pusat Informasi Kehutanan Departemen Kehutanan Mashyud, kepada SH, Kamis (26/2), menanggapi rencana pembangunan jalan darat di perbatasan melalui Program Bhakti Sosial TNI Berskala Besar. TNI sekarang tengah melakukan survei dan pengukuran di lapangan, menyangkut kontur tanah, rute yang dilewati, sebagai tindak lanjut surat permohonan Gubernur Kalbar tahun 2003. Sebagian besar lahan di perbatasan berstatus kawasan hutan.Kawasan hutan mencakup Taman Nasional Kayaan Mentarang di Provinsi Kalimantan Timur, Taman Nasional Betung Kerihun di Provinsi Kalbar dengan luas keseluruhan 1 juta hektare. Selebihnya berstatus hutan lindung, suaka margasatwa dan wisata taman alam. Mashyud mengungkapkan, pembangunan jalan darat di sepanjang perbatasan harus tetap konsisten dengan tata ruang. Khusus di wilayah taman nasional dan hutan lindung, prinsipnya tidak bisa dibangun jalan darat. ”Tapi, demi kepentingan pertahanan negara, mesti dilakukan melalui berbagai konsep dan aplikasi yang mengikat, supaya nantinya tidak menyuburkan praktik pembalakan liar,” ujar Mashyud. Ia mengatakan, koordinasi dengan departemen terkait menjadi sangat penting di dalam pembangunan jalan di perbatasan, supaya jika nantinya dihadapkan kepada hal-hal prinsip pengelolaan hutan konservasi yang berlaku secara internasional, tidak menimbulkan masalah sosial berkepanjangan. Menyinggung masalah intensitas praktik pembalakan liar di Kalimantan, Mashyud mengakui, perbatasan Provinsi Kalimantan Timur, khususnya di Kabupaten Malinau, jauh lebih parah dibandingkan dengan lima kabupaten perbatasan di Provinsi Kalimantan. (aju)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Mari Bersama Membangun Kabupaten Nunukan, Kalimantan Timur

Sejarah Terbentuknya Kabupaten Nunukan Kalimantan Timur

Kabupaten Nunukan adalah salah satu Kabupaten di provinsi Kalimantan Timur, Indonesia. Ibu kota kabupaten ini terletak di kota Nunukan. Kabupaten ini memiliki luas wilayah 14.493 km² dan berpenduduk sebanyak 109.527 jiwa (2004). Motto Kabupaten Nunukan adalah "Penekindidebaya" yang artinya "Membangun Daerah" yang berasal dari bahasa suku Tidung. Nunukan juga adalah nama sebuah kecamatan di Kabupaten Nunukan, Provinsi Kalimantan Timur, Indonesia.

Kabupaten Nunukan merupakan wilayah pemekaran dari Kabupaten Bulungan, yang terbentuk berdasarkan pertimbangan luas wilyah, peningkatan pembangunan, dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat. Pemekaran Kabupaten bulungan ini di pelopori oleh RA Besing yang pada saat itu menjabat sebagai Bupati Bulungan.

Pada tahun 1999, pemerintah pusat memberlakukan otonomi daerah dengan didasari Undang-Undang Nomor 22 tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah. Nah, dgn dasar inilah dilakukan pemekaran pada Kabupaten Bulungan menjadi 2 kabupaten baru lainnya yaitu Kabupaten Nunukan dan kabupaten Malinau.

Pemekaran Kabupaten ini secara hukum diatur dalam UU Nomor 47 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Nunukan, Kabupaten Malinau, Kabupaten Kutai Timur, Kabupaten Kutai Barat, dan Kota Bontang pada tanggal 4 Oktober 1999. Dan dengan dasar UU Nomor 47 tahun 1999 tersebut Nunukan Resmi menjadi Kabupaten dengan dibantu 5 wilayah administratif yakni Kecamatan Lumbis, Sembakung, Nunukan, Sebatik dan Krayan.

Nunukan terletak pada 3° 30` 00" sampai 4° 24` 55" Lintang Utara dan 115° 22` 30" sampai 118° 44` 54" Bujur Timur.

Adapun batas Kabupaten Nunukan adalah:
- Utara; dengan negara Malaysia Timur, Sabah.
- Timur; dengan Laut Sulawesi.
- Selatan; dengan Kabupaten Bulungan dan Kabupaten Malinau.
- Barat; dengan Negara Malaysia Timur, Serawak

Kata Mutiara Hari Ini

Hidup bukan hidup, mati bukan juga mati, hidup adalah mati, mati adalah hidup, hidup bukan sekedar kematian, hidup adalah sensasi dari kematian, mati bukan sekedar kematian, mati adalah sensasi dari kehidupan, kematian dan kehidupan hanyalah sebuah sensasi dalam suasana ketidaknyataan....

Info Visitor