Selamat Datang di Blog Nunukan Zoners Community - Media Komunikasi Informasi Masyarakat Nunukan

Mimpi masa kini adalah kenyataan hari esok.

Anda bisa, jika Anda berpikir bisa, selama akal mengatakan bisa. Batasan apakah sesuatu masuk akal atau tidak, kita lihat saja orang lain, jika orang lain telah melakukannya atau telah mencapai impiannya, maka impian tersebut adalah masuk akal.

Menuliskan tujuan akan sangat membantu dalam menjaga alasan melakukan sesuatu.

Senin, 06 April 2009

Kata 'Contreng" dari Planet Mana?

Nunukan Zoners Community Banjarmasin — Seorang dosen senior Universitas Lambung Mangkurat (Unlam) Banjarmasin, Rustam Effendi, heran dengan begitu populernya pemakaian kata 'contreng' dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2009. "Saya belum pernah lihat kosa kata 'contreng' dalam kamus bahasa Indonesia, entah kalau diteliti lagi ada atau tidak kata 'contreng' itu, kalau tidak ada berarti kata itu seakan dipaksakan untuk lebih dipopulerkan," katanya di Banjarmasin, Senin. Mantan Dekan Fakultas Ilmu Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Unlam tersebut mengaku tidak tahu persis asal bahasa daerah mana kata contreng tersebut. Diperkirakan, kata contreng berasal dari bahasa Jawa yang dipaksakan untuk dipopulerkan, mungkin dimaksudkan untuk menjadi bahasa Indonesia.Menurut dia, boleh-boleh saja bahasa daerah dipopulerkan menjadi bahasa Indonesia tetapi sebaiknya hal itu jangan dipaksakan karena kalau semua daerah memaksakan bahasa daerahnya menjadi bahasa Indonesia, maka masyarakat Indonesia sendiri telah menggunakan bahasa Indonesia. "Seperti bahasa Banjar, ada kosa kata 'bukah' yang berarti lari, janganlah kata 'lari' diganti-ganti dengan kata 'bukah', cukup dengan kata lari saja semua sudah mengerti," tambahnya. Kata 'contreng' dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia memang tidak ada, yang ada hanya kata 'conteng'. Berdasarkan KBBI, 'conteng', 'coret' (palit) dengan jelaga, arang, dan sebagainya, 'berconteng-conteng bercoreng-coreng' (dengan arang, jelaga dan sebagainya). 'Menconteng-conteng', 'mencoreng-coreng' (memalit-malit), mencoret-coret dengan arang (tinta, kapur dan sebagainya). Mungkin maksud dari kata 'contreng' jika disamakan dengan KBBI adalah kata centang, yaitu tanda koreksi yang bentuknya seperti huru "V" atau tanda cawang. Orang pun kemudian bertanya-tanya, kata 'contreng' berasal dari planet mana? ABI

Baca Lebih Lengkap Artikelnya....

PDI-P Laporkan Facebook "Say No!!! to Megawati" ke Bawaslu

PDI-P Laporkan
Facebook "Say No!!! to Megawati" ke Bawaslu


Nunukan Zoners Jakarta — Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) akan menindaklanjuti munculnya grup dalam jaringan pertemanan di dunia maya, Facebook, yang menggunakan nama "Say No!!! to Megawati". Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Pramono Anung, Senin (6/4) siang, mengatakan, keberadaan grup dalam Facebook itu merupakan bagian dari upaya mendiskreditkan Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri.PDI Perjuangan, kata Pramono, akan segera melaporkan komunitas itu kepada pengawas pemilu. "Pasti itu merupakan black campaign yang dilakukan dengan sangat terbuka. Dalam UU Pemilu, pelaku bisa diancam pidana pasal 270 dengan hukuman 24 bulan. Kami meminta Bawaslu menyikapi hal ini karena ada upaya mengadu domba," kata Pramono saat dihubungi Kompas.com, Senin. Laporan kepada pengawas pemilu akan segera dilayangkan PDI Perjuangan. Selain itu, partai berlambang banteng moncong putih itu juga akan membentuk tim guna melacak siapa yang menggagas komunitas itu. "Karena sudah sangat kasar, dan tidak sesuai dengan prinsip demokrasi. Kita boleh bersaing, tapi harus secara sehat," ujarnya. Ia pun menduga, komunitas itu sengaja dibuat oleh lawan politik Megawati. KOMPAS.com Inggried Dwi Wedhaswary

Baca Lebih Lengkap Artikelnya....

SIAK Online Segera Diterapkan

SIAK Online Segera Diterapkan
Prioritas di 4 Kecamatan Terdekat

Nunukan Zoners Community - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (DKPS) Nunukan, rencananya akan memulai program Sistem Informasi dan Administrasi Kependudukan (SIAK) secara online untuk pembuatan KTP Nasional tahun depan. Kepala DKPS H Datuk Balam melalui Kasubag Penyusunan Program M Firnanda mengatakan, tahun ini pihaknya baru akan melakukan pengadaan perangkat dalam SIAK offline dengan anggaran Rp 350 juta. “Tahun depan, baru mulai SIAK online, sambil membanding-bandingkan perangkat yang lebih efektif. Diupayakan pada kecamatan terdekat dulu. Yakni Kecamatan Nunukan, Nunukan Selatan, Sebatik dan Sebatik Barat. Kecamatan lain menyusul di tahun berikutnya,” jelasnya. Dijelaskan, SIAK merupakan sistem informasi yang memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi, untuk memfasilitasi pengelolaan informasi administrasi kependudukan, di tingkat penyelenggara dan instansi pelaksana sebagai satu kesatuan. Ada dua macam SIAK dalam program ini, yakni SIAK offline yang data-datanya masih dikirim secara manual ke tingkat dibawahnya melalui compact disc (CD). Sedangkan SIAK online, datanya bisa diakses langsung, baik dari pusat, provinsi maupun kabupaten/kota, sampai kecamatan. “SIAK di masing-masing kabupaten/kota, penerapan dan penafsirannya berbeda-beda. Tapi untuk di Nunukan, diusahakan SIAK online untuk menjaga data kependudukan,” tambahnya. Jika SIAK online ini diterapkan, KTP berwarna kuning yang saat ini beredar di Nunukan dan ditandatangani camat akan diganti dengan KTP Nasional yang ditandatangani Kepala DKPS. Caranya, warga yang masa kedaluwarsa KTP-nya sudah habis dan mengurus perpanjangan KTP, akan diganti dengan KTP Nasional. Dengan adanya KTP Nasional ini, warga hanya memiliki satu Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan berlaku di seluruh Indonesia. Jika dibandingkan dengan KTP saat ini yang proses pembuatannya manual, masih bisa digandakan dengan kepentingan tertentu jika yang bersangkutan pindah ke daerah lain. “Padahal aturannya, warga harus memiliki satu KTP saja,” katanya. Yang menjadi masalah kedepannya dengan pemberlakukan KTP Nasional di Nunukan ini, yakni kalau ada TKI yang datang ke Nunukan untuk transit ke Malaysia. Kemudian daerah asal TKI belum menggunakan program SIAK. “Ini yang akan dirapatkan melalui rapat lintas sektoral nantinya. Karena keberhasilan SIAK sebenarnya ada di penduduk,” imbuhnya. Dengan dirubahnya KTP kuning dengan KTP Nasional, juga mempengaruhi perubahan blanko Kartu Keluarga (KK) yang nantinya berwarna biru, bukan berwarna merah lagi. Informasi yang diminta oleh DKPS pun lebih lengkap dari KK sebelumnya. Dalam setiap program, pasti memiliki kendala dan hambatan masing-masing. Untuk di Nunukan sendiri, faktor yang dapat menghambat yakni kekurangan anggaran, tenaga profesional (IT), fasilitas atau perangkat dan ketersediaan listrik di kecamatan-kecamatan. ”Karena mau tidak mau, suka tidak suka, tahun 2011 mendatang, program ini harus sudah dilaksanakan,” tandasnya.(dew)

Baca Lebih Lengkap Artikelnya....

Sejarah Terbentuknya Kabupaten Nunukan Kalimantan Timur

Kabupaten Nunukan adalah salah satu Kabupaten di provinsi Kalimantan Timur, Indonesia. Ibu kota kabupaten ini terletak di kota Nunukan. Kabupaten ini memiliki luas wilayah 14.493 km² dan berpenduduk sebanyak 109.527 jiwa (2004). Motto Kabupaten Nunukan adalah "Penekindidebaya" yang artinya "Membangun Daerah" yang berasal dari bahasa suku Tidung. Nunukan juga adalah nama sebuah kecamatan di Kabupaten Nunukan, Provinsi Kalimantan Timur, Indonesia.

Kabupaten Nunukan merupakan wilayah pemekaran dari Kabupaten Bulungan, yang terbentuk berdasarkan pertimbangan luas wilyah, peningkatan pembangunan, dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat. Pemekaran Kabupaten bulungan ini di pelopori oleh RA Besing yang pada saat itu menjabat sebagai Bupati Bulungan.

Pada tahun 1999, pemerintah pusat memberlakukan otonomi daerah dengan didasari Undang-Undang Nomor 22 tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah. Nah, dgn dasar inilah dilakukan pemekaran pada Kabupaten Bulungan menjadi 2 kabupaten baru lainnya yaitu Kabupaten Nunukan dan kabupaten Malinau.

Pemekaran Kabupaten ini secara hukum diatur dalam UU Nomor 47 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Nunukan, Kabupaten Malinau, Kabupaten Kutai Timur, Kabupaten Kutai Barat, dan Kota Bontang pada tanggal 4 Oktober 1999. Dan dengan dasar UU Nomor 47 tahun 1999 tersebut Nunukan Resmi menjadi Kabupaten dengan dibantu 5 wilayah administratif yakni Kecamatan Lumbis, Sembakung, Nunukan, Sebatik dan Krayan.

Nunukan terletak pada 3° 30` 00" sampai 4° 24` 55" Lintang Utara dan 115° 22` 30" sampai 118° 44` 54" Bujur Timur.

Adapun batas Kabupaten Nunukan adalah:
- Utara; dengan negara Malaysia Timur, Sabah.
- Timur; dengan Laut Sulawesi.
- Selatan; dengan Kabupaten Bulungan dan Kabupaten Malinau.
- Barat; dengan Negara Malaysia Timur, Serawak

Kata Mutiara Hari Ini

Hidup bukan hidup, mati bukan juga mati, hidup adalah mati, mati adalah hidup, hidup bukan sekedar kematian, hidup adalah sensasi dari kematian, mati bukan sekedar kematian, mati adalah sensasi dari kehidupan, kematian dan kehidupan hanyalah sebuah sensasi dalam suasana ketidaknyataan....

Info Visitor