Selamat Datang di Blog Nunukan Zoners Community - Media Komunikasi Informasi Masyarakat Nunukan

Mimpi masa kini adalah kenyataan hari esok.

Anda bisa, jika Anda berpikir bisa, selama akal mengatakan bisa. Batasan apakah sesuatu masuk akal atau tidak, kita lihat saja orang lain, jika orang lain telah melakukannya atau telah mencapai impiannya, maka impian tersebut adalah masuk akal.

Menuliskan tujuan akan sangat membantu dalam menjaga alasan melakukan sesuatu.

Tampilkan postingan dengan label Berita Kalimantan Timur. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Berita Kalimantan Timur. Tampilkan semua postingan

Kamis, 12 Maret 2009

Kejati Kaltim Sidik 7 Kasus Dugaan Korupsi

Kejati Kaltim Sidik 7 Kasus Dugaan Korupsi

Nunukan Zoners Samarinda— Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur melanjutkan penyidikan terhadap tujuh kasus dugaan korupsi yang belum selesai ditangani pada 2008. Kepala Seksi Penerangan, Hukum, dan Humas Kejati Kaltim, Syakhrony mengemukakan itu di Samarinda, Rabu (11/3). Dua kasus di antaranya melibatkan mantan pejabat tinggi Pemprov Kaltim. Satu kasus ialah dugaan penyalahgunaan wewenang dalam penerbitan izin pemanfaatan kayu di Kabupaten Berau pada 2004-2005. Dalam kasus ini, mantan Kepala Dinas Kehutanan Kaltim Budi Pranowo ditetapkan sebagai tersangka. Kasus itu terjadi saat dirinya menjabat Kepala Bidang Pemanfaatan Hutan. Tersangka lainnya ialah Kepala Bidang Perencanaan dan Evaluasi Hutan Dishut Kaltim Aminulla Hak. Kasus lainnya, menurut Syakhrony, terkait pembangunan jalan ruas Talisayan sampai batas Kabupaten Berau. Proyek itu didanai Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kaltim 2002-2003 senilai Rp 33 miliar. Dalam kasus ini, mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kaltim Awang Darma Bhakti ditetapkan tersangka. Terkait kasus ini sudah sampai proses penyusunan dakwaan untuk persidangan, kata Syakhrony. Empat jaksa dari Kejati Kaltim dan satu jaksa dari Kejaksaan Negeri Samarinda akan bergabung dalam tim jaksa penuntut umum untuk kasus jalan Talisayan tersebut.Kasus lainnya, menurut Syahkrony, ialah dugaan penyalahgunaan dana anggaran Sekretariat Kabupaten Kutai Barat tahun anggaran 2003-2005. Dana yang dianggarkan senilai Rp 117 miliar. Namun, ada sekitar Rp 3 miliar yang belum diketahui pertanggungjawabannya. Syakhrony menjelaskan, dalam kasus itu, telah ditetapkan dua tersangka. Satu adalah Encik Muknidin, mantan Sekretaris Kabupaten Kutai Barat, dan Yosia Doyos, mantan bendahara pada Sekretariat Kabupaten Kutai Barat. Kejati Kaltim juga menyidik dugaan penyelewengan dalam pembebasan lahan untuk Korpri di Kabupaten Kutai Timur pada 2007. Kasus lainnya adalah dugaan penyalahgunaan dana Rp 4,2 miliar untuk normalisasi Sungai Mahakam di Samarinda pada tahun anggaran 2004-2005. "Dua kasus lainnya adalah pengadaan generator di PT Pupuk Kalimantan Timur tahun 2004 dan pengadaan barang-barang dalam program pemberdayaan masyarakat desa di Kabupaten Pasir tahun 2007," kata Syakhrony. BRO

Baca Lebih Lengkap Artikelnya....

Minggu, 08 Maret 2009

Rp 4,5 T Royalti Tambang

Rp 4,5 T Royalti Tambang
Empat perusahaan pemegang izin PKP2B di Kaltim menahan pembayaran royalti ke pemerintah pusat sebesar Rp 4,5 triliun.

GEMURUH suara bulldozer, excavator dan alat-alat berat itu hampir tak pernah berhenti. Terdengar siang dan malam. Beroperasi di sana-sini, mengoyak lahan-lahan tidur dan kawasan hutan alam Kaltim. Mereka itu – operator-operatornya – seolah tak mempedulikan lagi kerusakan lingkungan sekitar, kecuali terus-terusan bagaimana menguras tambang batubara yang memang berlimpah di provinsi ini. Operasional tambang batubara di provinsi ini mulai terbuka sekitar 80-an. Seiring mulai menipisnya sumberdaya alam hutan. Sekarang ada 33 perusahaan pemegang izin PKP2B (Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara) yang beroperasi, 14 di antaranya sudah eksploitasi. Itu belum termasuk ratusan pemegang izin KP (Kuasa Pertambangan) yang seolah ‘lepas kontrol’ mengeruk keuntungan berlimpah, tanpa mempedulikan kondisi yang terjadi. Usaha tambang batubara memang sedang naik daun. Harga produksinya membaik. Permintaan konsumen pun tinggi, di dalam dan luar negeri. Kondisi ini berimbas terhadap peningkatan penerimaan negara, termasuk daerah-daerah penghasil. Tak hanya daerah provinsi, tapi kabupaten dan kota pun kecipratan ‘rezeki’ berupa royalti itu. Benarkah itu? Setiap pemegang izin PKP2B memang diwajibkan bayar royalti kepada pemerintah. Besarannya 13,5 persen dari nilai produksi. Rincian royalti yang 13,5 persen itu 40 persen pusat, 20 persen pemerintah provinsi dan 40 persen lainnya daerah penghasil. Tapi, kewajiban PKP2B itu terbentur PP (Peraturan Pemerintah) No 144/2000 tentang barang dan jasa yang tidak dikenakan pajak pertambahan nilai (PPN). Batubara sendiri tidak kena PPN.PPN itu seperti jadi boomerang pemerintah. Faktanya, PP 144/2000 itu tak sepenuhnya diterapkan. Perusahaan tetap dikenakan PPN pada awal proses produksi (masukan). Padahal, kalau mengacu kontrak PKP2B generasi pertama yang bersifat khusus (lex spesialis), perusahaan pun harus bebas dari PPN masukan. Kontrak itu juga menyebutkan, pengusaha tambang hanya dikenakan pajak penghasilan (PPh) sebesar 45 persen dan wajib menyetor Dana Hasil Produksi Batu bara (DHPB) sebesar 13,5 persen. “Nilai PPh dan DHPB ini dibagi dua, yakni untuk pengembangan batubara dan royalti kepada pemerintah,” Kabag Pertambangan Umum Distamben Kaltim, Frediansyah ketika ditemui BONGKAR! di kamar kerjanya. Seperti apa mekanisme pembayaran royalti PKP2B itu? Fredi menyebut kewenangannya ada di pemerintah pusat. Tapi, peraturan dan perundang-undangan itu membuat posisi pemerintah daerah agak lemah. Daerah tak berhak menuntut langsung pembayaran royalti ke perusahaan. Berapa besaran royalti yang harus disetor setiap perusahaan PKP2B? “Setahu saya, royaltinya sebesar 13,5 persen. Itu dihitung dari jumlah produksi batubara. Yang menghitung jumlah produksinya adalah Direktorat Bina Program atau Dirjen Mineral Panas Bumi (DMB-PABUM) Departemen ESDM. . Selama ini pemegang PKP2B menyetorkan royaltinya ke pusat, tapi mereka wajib menyerahkan bukti foto copy setor ke Distamben Provinsi,’’ ujar Fredi. Ia sendiri tak punya data bukti setor itu, kecuali berharap pemegang izin PKP2B lebih kooporatif dengan pemerintah daerah. Di bagian lain, Kadistamben Kaltim sendiri, Yakub Kiak mengaku, pemerintah pusat berencana mengubah PP No 144/2000. Kembali ke aturan semula (kontrak PKP2B). Kalau sebelumnya produksi masukan (awal produksi) yang dikenai PPN, maka nanti produksi masukan mau pun produksi keluaran dibebaskan dari PPN. “Perusahaan tambang tak boleh lagi membebankan pajaknya ke pembeli atau kontraktor. Mereka harus bebas dari aturan pajak sesuai kontrak PKP2B generasi pertama,” ujar Yakub. Berbincang di kantornya hari Rabu itu, 11 Februari 2009, Yakub menyebut, sedikitnya ada empat perusahaan pemegang izin PKP2B yang menahan pembayaran royalti kepada pemerintah. Tak tanggung-tanggung, nilainya mencapai Rp 4,5 triliun. Keempat perusahaan itu adalah PT KPC (Kaltim Prima Coal) di Kutim, PT BC (Berau Coal) di Berau, PT BHP Kendilo Coal dan PT KJA (Kideco Jaya Agung) yang keduanya beroperasi di di Kabupaten Paser.*ibnu

Baca Lebih Lengkap Artikelnya....

Sabtu, 07 Maret 2009

Abrasi di Pesisir Pantai Sebatik Makin Parah

Abrasi di Pesisir Pantai Sebatik Makin Parah
Jum'at, 06 Maret 2009 , 10:07:00

Nunukan Zoners - Luas wilayah darat kecamatan Sebatik kian hari terus mengalami penyusutan. Hal itu disebabkan karena terjadinya abrasi. Daerah yang mengalami abrasi, ada di sepanjang pesisir pantai dari Sungai Nyamuk sampai kawasan Sungai Taiwan kecamatan Sebatik Induk. Saharuddin, anggota DPRD Kabupaten Nunukan yang berasal dari daerah pemilihan Kecamatan Sebatik berharap agar pemerintah Kabupaten Nunukan segera mengambil langkah-langkah guna menghindari terjadi abrasi yang lebih luas lagi. Panjang pantai yang mengalami abrasi saat ini, menurut anggota DPRD dari komisi III ini telah mencapai 100 meter dari bibir pantai. “Panjangnya 100 meter yang terkikis gelombang pantai, akibatnya ada beberapa masyarakat harus berpindah tempat,” terang Saharuddin. Penyusutan garis pantai tadi bisa dilihat dari banyaknya pohon kelapa yang dulunya berdiri kokoh di pantai saat ini hilang karena abrasi. Padahal menurut politikus dari Partai Bulan Bintang ini, jarak antara bibir pantai dengan pohon kelapa beberapa tahun yang lalu cukup jauh, namun sekarang air laut sudah sampai, bahkan melewati pohon kelapa tersebut.“Masyarakat sebenarnya sudah melakukan upaya dengan cara memasang penahan gelombang, namun karena dipasang secara sederhana sehingga tidak begitu kuat menahan hantaman gelombang,” ucapnya Langkah yang seharusnya dilakukan pemerintah Kabupaten Nunukan, yakni memasang alat pemecah gelombang di sepanjang pesisir pantai yang terkena abrasi. Karena jika tidak, masyarakat yang bermukim di pesisir pantai akan menerima dampaknya. “Saya rasa ini harus segera kita lakukan, jika kita tidak ingin daerah tersebut terus mengalami abrasi,” tegasnya. (ogy)

Baca Lebih Lengkap Artikelnya....

Kemajuan di Kaltim Tak Diimbangi Kebutuhan Pokok

Kemajuan di Kaltim Tak Diimbangi Kebutuhan Pokok
Rabu, 4 Maret 2009 | 20:11 WIB

Nunukan Zoners Jakarta — Wapres Jusuf Kalla menyayangkan masih terjadinya ketidakseimbangan pembangunan di mana sejumlah daerah yang relatif sudah berkembang perekonomiannya, kurang diimbangi dengan pemenuhan kebutuhan dasar masyarakatnya, seperti infrastruktur jalan, listrik, dan pelabuhan serta sarana pendidikan dan kebutuhan pangan. Oleh sebab itu, Wapres Kalla mendukung percepatan pembangunan daerah yang menyeluruh meliputi dengan prioritas pembangunan infratruktur, revitalisasi pertanian, dan pendidikan. Pembangunan menyeluruh Provinsi Kalimantan Timur diharapkan segera bisa dilaksanakan pada tahun ini. Demikian disampaikan Wapres Kalla, sebagaimana dikutip kembali oleh Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishaq kepada pers, seusai bertemu Wapres Kalla di Istana Wapres, Jakarta, Rabu (4/3). Awang menemui Wapres Kalla untuk memaparkan rencana pembangunan Kaltim secara menyeluruh dalam waktu mendatang. "Ironisnya, selama Indonesia merdeka, kebutuhan dasar masyarakat belum juga dipenuhi dengan baik. Pak Wapres, juga membenarkan, itulah kemajuan kita yang tidak diimbangi dengan infrastruktur dan kebutuhan lainnya," ujar Awang.Menurut Awang, Provinsi Kaltim sekarang ini berhasil mengembangkan pertanian dan perkebunan. Tercatat, ada 350.000 hektar perkebunan yang menghasilkan banyak pabrik minyak kelapa sawit (crude palm oil/CPO). "Akan tetapi, infrastruktur jalannya kurang sehingga infrastruktur jalan yang ada menjadi tumpuan dan akhirnya semakin rusak," tambah Awang. Demikian pula tenaga listrik. "Kita kaya-raya dengan batu bara dan gas alam, Akan tetapi, Kaltim hingga kini masih krisis listrik. Belum lagi, kita kurang pelabuhan udara dan pelabuhan laut. Semuanya itu belum teratasi dengan baik," lanjut Awang. Perihal pendanaan, Awang menyatakan, "Pak Wapres sendiri minta dipilah-pilah dulu. Mana yang bagian pemerintah pusat, mana daerah, dan mana swasta".

Rel KA
Lebih jauh mengenai rencana pembangunan rel kereta api di Kaltim, Awang mengakui investor Uni Emirat Arab, RAS Al-Khaimah, menyatakan siap mendanai pembangunan rel kereta api sepanjang 150 km yang menghubungkan Muara Wahau-Lubuk Tutung di Kaltim. Proyek tersebut menghabiskan dana 900 juta dollar AS.
"Detail engineering design (DED)-nya segera dimulai. MoU-nya sudah ditandatangani kemarin di hadapan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono," ujar Awang lagi. Awang mengatakan, tahap awal pembangunan rel KA tersebut ditujukan untuk mengangkut batu bara. Selanjutnya, jalur tersebut akan dikembangkan menjadi sarana transportasi dan angkutan hasil bumi. Pembangunan rel KA dijadwalkan segera dimulai tahun ini juga.HAR

Baca Lebih Lengkap Artikelnya....

Pengawasan TKI Makin Mudah

Pengawasan TKI Makin Mudah
BNP2TKI Terbitkan Card Reader, Muat 112 Informasi TKI Legal

Nunukan Zoners - Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan TKI (BNP2TKI) melakukan launching operasional card reader untuk Kartu Tenaga Kerja Luar Negeri (KTKLN), di terminal Pelabuhan Tunon Taka Nunukan, kemarin. Deputi Bidang Penempatan TKI dari BNP2TKI Ade Adam Noeh mengungkapkan, card reader yang ditempatkan di bandara-bandara dan pelabuhan ini, berfungsi untuk membaca KTKLN milik TKI, yang memuat 112 informasi mengenai TKI yang bersangkutan. “Penerbitan KTKLN secara nasional ada di 15 titik. Tapi yang sudah dilaunching baru 4 lokasi, termasuk di Nunukan,“ terang Ade Adam didampingi Kepala Balai Pelayanan Penempatan Dan Perlindungan TKI (BP3TKI) Nunukan, Syafrie. Ia menjelaskan, KTKLN merupakan kartu identitas bagi TKI yang memenuhi persyaratan dan prosedur untuk bekerja di luar negeri. KTKLN dibuat dalam bentuk smartcard contactless yang memuat data identitas TKI, foto, sidik jari, pengguna TKI, paspor, asuransi, uji kesehatan, perjanjian kerja, jenis pekerjaan, negara penempatan, masa berlaku, tempat penerbitan, tanggal berangkat dan embarkasi/debarkasi, serta lainnya. “Dengan diterbitkannya KTKLN, akan memudahkan pengawasan semua stakeholder yang terkait dengan urusan penempatan TKI. Hal ini juga dapat meminimalisasi ruang gerak terjadinya penyimpangan dalam pengurusan dokumen untuk TKI,“ terangnya. KTKLN yang diterapkan mulai akhir 2008 lalu ini, tidak mudah dipalsukan dan paling aman. Data di dalamnya dapat ditambah dan di update, serta dapat dikembangkan sebagai kartu multi fungsi, mudah penggunaannya dan bebas fiskal luar negeri (BFLN). Penerbitan KTKLN, katanya, merupakan kewajiban pemerintah dalam rangka pelayanan, penempatan dan perlindungan TKI. Pengadaan KTKLN pun dibebankan ke APBN BNP2TKI. “Kita berharap KTKLN dapat ’mengawal’ tenaga kerja yang bekerja di seluruh negara. Jika tidak, mereka akan terjebak trafficking yang pasti merepotkan kita semua. Makanya, para TKI harus berangkat sesuai prosedur dan dokumen yang lengkap,” jelasnya di depan para TKI yang juga mengikuti launching card reader KTKLN. Kepala BP3TKI Nunukan Syafrie menambahkan, pemasangan card reader ini sebenarnya sudah direncanakan pada akhir tahun 2008. ”Baru sekarang bisa terwujud dan sekaligus sebagai sosialisasi kepada para TKI dan stakeholder lainnya,” katanya. Sementara itu, Wabup Nunukan Kasmir Foret MM yang menghadiri launching ini, mengaku mendukung program tersebut. ”Ini suatu langkah besar dalam program yang menyangkut TKI. Dengan KTKLN, prosesnya pasti lebih disiplin dan bisa mengetahui seluruh identitas TKI, hanya dengan KTKLN saja,” imbuhnya. Launching ini dihadiri juga oleh pimpinan instansi terkait dan pimpinan instansi vertikal dan muspida Nunukan. Dalam kegiatan ini, dilakukan pula simulasi KTKLN dan pemaparan proses pembuatan KTKLN.(dew)

Baca Lebih Lengkap Artikelnya....

Selasa, 03 Maret 2009

Potensi Jamur di Tarakan

Potensi Jamur di Tarakan

Nunukan Zoners Tarakan : Salah satu potensi alam terselip di hutan kota Pantai Amal Tarakan; jamur. Ditemukan belum lama ini, jamur berwarna putih ini menurut Arizono, pengajar di Universitas Borneo (UB) Tarakan, bisa dimakan. Ia sendiri pernah mencoba memasaknya seperti jamur tiram (oyster mushroom). “Seperti jamur tiram tapi sedikit berbeda. Ini masih kita teliti,” ujarnya. Jamur kini jadi bahan penelitian yang diyakini bisa dikembangkan di Tarakan. Selain enak dikonsumsi juga mengandung berbagai macam asam amino essensial, lemak, mineral, dan vitamin. Juga mengandung zat penting yang berpengaruh terhadap aspek medis. Di Jerman jamur seperti itu pernah ditemukan. Dinas Kehutanan, Pertambangan dan Energi akan menggandeng UB. Baik untuk penelitian rendemen yang terkandung dalam pohon kayu putih yang tumbuh di berbagai tanah di Tarakan, mau pun untuk penelitian lainnya. “Jadi nanti akan kita ambil beberapa daun kayu putih yang tersebar di Tarakan untuk melihat kadar minyak kayu putihnya,” kata Zaini staf rehabilitasi hutan dan lahan Dinas Kehutanan, Pertambangan dan Energi Tarakan. Penelitian lain yang dilakukan Arizono terkait kekayaan hutan di Tarakan adalah pohon agathis. Agathis di tanam di kawasan Pasir Putih yang kondisi tanahnya berbeda dengan tanah hutan. “Kalau oke kita coba di Bunyu yang kondisi tanahnya berbeda lagi,” kata Arizono. (*/rt-4)

Baca Lebih Lengkap Artikelnya....

HPH Harus Sisihkan Kayu untuk Kebutuhan Lokal

HPH Harus Sisihkan Kayu untuk Kebutuhan Lokal
Selasa, 3 Maret 2009 | 17:30 WIB

Nunukan Zoners Palangkaraya — Pemerintah Kabupaten Katingan di Kalimantan Tengah mengharuskan perusahaan pemegang hak pengusahaan hutan atau HPH di wilayah itu menyisihkan 5 persen produksi tiap tahunnya untuk kebutuhan lokal. Atas kewajiban itu, pihak pengusaha juga sudah sepakat untuk melakukannya. "Tinggal ditindaklanjuti antara BUMD (badan usaha milik daerah) dan perusahaan HPH bersangkutan," kata Bupati Katingan, Duwel Rawing, di Palangkaraya, Selasa (3/3). BUMD Katingan Jaya Mandiri rencananya akan menampung 5 persen kayu dari HPH tersebut dan mengolahnya menjadi kayu setengah jadi, termasuk menyalurkan kepada masyarakat untuk kebutuhan sehari-hari. Meski menyerahkan kayu kepada BUMD, pihak perusahaan, kata Duwel, masih dibebani kewajiban membayar biaya PSDH-DR, sementara biaya angkut dari lokasi penebangan sampai lokasi penumpukan ditanggung oleh BUMD."Perusahaan HPH diminta tidak mengambil keuntungan dari kayu sisihan 5 persen itu agar harga kayu terjangkau oleh masyarakat," katanya. Kesepakatan adanya penyisihan 5 persen kayu tersebut dibuat pada Februari, dan selanjutnya perusahaan HPH akan membuat kontrak dengan BUMD. Diharapkan penyisihan 5 persen kayu dari HPH untuk memenuhi kebutuhan lokal tersebut dapat dimulai Maret ini.

Baca Lebih Lengkap Artikelnya....

Kaltim Perlu Kerja Keras untuk Ketahanan Pangan

Kaltim Perlu Kerja Keras untuk Ketahanan Pangan
Selasa, 3 Maret 2009 | 17:55 WIB
Laporan wartawan Ambrosius Harto

Nunukan Zoners Samarinda -Kepala Badan Ketahanan Pangan Kaltim Purwanto mengatakan swasembada pangan bisa tercapai dengan syarat semua pihak bekerja keras. "Khusus untuk kecukupan sumber karbohidrat, Kaltim jangan terpaku pada produksi beras. Ketahanan pangan bi sa dicapai lewat diversifikasi atau memanfaatkan sumber daya setempat misalnya orang Kaltim juga banyak mengonsumsi ubi jalar dan ubi kayu," kata Purwanto, mantan Kepala Dinas Pertanian Kaltim, di Samarind, Selasa (3/3). Purwanto mengatakan, Kaltim sulit untuk memenuhi kebutuhan akan sayur-sayuran. Dengan karakter iklim dan tanahnya, Kaltim belum mampu memproduksi benih seperti lobak dan wortel sehingga perlu dipasok dari daerah lain. Untuk kebutuhan protein hewani, lanjut Purwanto, dia mendukung program Dinas Peternakan Kaltim yang mendesak adanya peternakan di setiap kabupaten dan kota. Peternakan bertujuan untuk mencukupi kebutuhan warga akan daging, susu, dan telur.Guru besar pertanian pada Universitas Mulawarman, Samarinda, Rianto mengemukakan bahwa kecukupan konsumsi pangan Kalimantan Timur masih rawan. Provinsi ini cuma mampu memenuhi empat dari 14 komoditas yang diperlukan untuk ketahanan pangan. Kecukupan pangan terpenuhi bila daerah mampu menyediakan sumber pangan berkarbohidrat , berprotein nabati, berprotein hewani, dan bervitamin serta mineral. Rianto menghitung bahwa Kaltim cuma mampu menyediakan sumber pangan dari komoditas ubi kayu, ubi jalar, ikan, dan buah-buahan. Yang tidak bisa menyediakan sama sekali ialah susu. Yang ketersediaannya separuh dari kebutuhan ialah kedelai, kacang tanah, kacang hijau, dan telur. Menurut Rianto, daerah-daerah yang patut menjadi perhatian yakni perkotaan, Balikpapan, Samarinda Bontang, dan Tarakan. Perkotaan tidak mampu menyediakan lahan untuk pertanian tanaman pangan sehingga kecukupannya nyaris selalu dipasok daerah lain.

Baca Lebih Lengkap Artikelnya....

Senin, 02 Maret 2009

Jeritan Listrik dari Kota di Sudut Negeri

Jeritan Listrik dari Kota di Sudut Negeri
Oleh : Dahlan Iskan
Saya ke Tarakan minggu lalu dan juga ke Nunukan. Yang tidak saya duga adalah ini: masyarakat lagi ribut (lagi) soal listrik yang mati terus. Di Tarakan ada pertanyaan besar, besar sekali, mengapa tidak mampu mengatasi krisis listrik. Pertanyaan itu besar sekali karena PLN di Tarakan sudah dibuat berbeda dengan PLN di daerah-daerah lain di Indonesia. Status PLN di Tarakan (juga Batam) bukan lagi wilayah, atau cabang, atau pembantu cabang. PLN di Tarakan adalah PLN yang statusnya sudah mandiri. PLN-nya sudah berbentuk perusaan sendiri: PT PLN Tarakan. Di Tarakan PLN-nya sudah punya direktur sendiri, komisaris sendiri, dan organisasi sendiri. Pertanyaan besarnya: mengapa direksinya tidak bisa membuat keputusan? Mengapa komisarisnya tidak menegur direksi yang tidak membuat keputusan? Atau, kalau direksinya sudah membuat keputusan, mengapa komisarisnya diam? PLN di Tarakan bukanlah cabang atau wilayah, yang untuk memutuskan masih memerlukan petunjuk, atau arahan, atau sinyal, atau kerdipan, atau bisik-bisik, atau suara-suara gaib, atau apa pun dari atasannya. PLN di Tarakan tidak punya atasan. PLN Tarakan adalah atasan itu sendiri. Kalau PLN Tarakan tidak bisa dan tidak mampu membuat keputusan, untuk apa PT PLN Tarakan diadakan? Bubarkan saja! Kembalikan saja statusnya sebagai cabang. Atau bahkan tidak perlu ada PLN agar masyarakat atau pemda punya inisiatif sendiri untuk mengatasi kebutuhan listriknya. Tarakan bukan kota besar yang masyarakatnya tidak mampu mendirikan pembangkit listrik sendiri: asal diberi kesempatan untuk itu. PLN, kalau merasa tidak mampu, sebaiknya menyerah: lempar handuk. Jangan mengira hanya PLN yang bisa memproduksi listrik. Masalahnya adalah hanya PLN yang diberi wewenang untuk mengatur listrik. Coba pemerintah beri satu contoh wilayah kecil seperti Tarakan untuk mengatasi listrik sendiri. Pasti bisa lebih baik. Apa pun jalannya.Saya seperti menangis ketika berada di Tarakan minggu lalu. Saya membayangkan pemdanya yang sangat bergairah membangun sampai-sampai ingin membuat Tarakan sebagai Singapura mini. Saya membayangkan pengusahanya yang demikian antusias untuk berinvestasi di Tarakan, padahal banyak tempat lain yang bisa ditanami modal dengan hasil yang lebih baik. Saya membayangkan betapa bangganya orang Tarakan akan kotanya yang berkembang pesat belakangan ini. Semua itu seperti disiram air keras oleh PLN: ludes. Memang, PLN rugi besar dengan tarif listrik semurah sekarang. Saya tahu itu. Tapi, persoalan pokoknya bukan karena tarifnya murah. Persoalan pokoknya adalah ongkos produksi PLN yang mahal! Bahwa mengapa PLN memilih pembangkit yang ongkos produksinya mahal, itu bukanlah urusan rakyat. Rakyat tidak tahu itu! Itu urusan PLN sendiri. Rakyat Tarakan pernah membuktikan (8 tahun lalu) mau membayar tarif listrik termahal di Indonesia. Tidak apa-apa. Sampai-sampai waktu itu Tarakan dijadikan contoh nasional bahwa tarif listrik tinggi bisa diterima masyarakat asal pelayanan listriknya baik. Tapi, ternyata kenaikan itu tidak digunakan sebagai kesempatan untuk mengatasi persoalan PLN secara mendasar. Kenaikan itu hanya bertujuan untuk mengatasi persoalan sementara. Hanya untuk menerima investor hit and run. Karena itu, kali ini, meski wali kota minta-minta ada lagi kenaikan tarif seperti dulu, sebaiknya jangan diterima dulu. Tolak dulu. Harus ada bukti bahwa kenaikan itu nanti untuk mengatasi persoalan yang lebih permanen. Mengapa dengan kenaikan yang hebat dulu itu PLN tidak mampu mengadakan pembangkit yang ongkosnya murah? Mengapa kesempatan saat itu tidak digunakan untuk menarik investor yang mau membangun pembangkit yang ongkos operasionalnya murah? Mengapa kenaikan tarif saat itu justru hanya untuk menarik investor yang mendatangkan mesin jenis aneh - yang hanya cocok untuk situasi darurat? Bahkan, mengapa kalau ada orang yang mau membangun pembangkit dengan ongkos operasional murah -seperti yang saya lakukan di PLTU Embalut dekat Samarinda- tidak mendapat respons yang memadai? Karena itu, kalau PLN Tarakan yang sudah berbentuk PT (perseroan terbatas) tidak mampu mengambil keputusan, benar-benar harus dibahas: untuk apa ada PT? Apakah PT PLN Tarakan sebenarnya hanya boneka dari monster PLN saja? (*)

Baca Lebih Lengkap Artikelnya....

300 Anggota JI Pulang dari Moro

300 Anggota JI Pulang dari Moro
Sabtu, 8 Maret 2008 | 21:06 WIB

Nunukan Zoners Jakarta - Polri kini tengah meningkatkan penjagaan dan pengawasan di daerah-daerah yang berbatasan langsung dengan Moro, Philipina. Ada sekitar 300 warga Indonesia yang menjadi pasukan relawan Kelompok Jamaah Islamiyah (JI) berlatih perang di wilayah Moro, Filipina. Langkah Polri untuk meningkatkan penjagaan dan pengawasan di wilayah yang berbatasan langsung dengan wilayah Filipina ini sebagai langkah antisipasi agar para pasukan relawan JI yang telah mendapat gemblengan latihan perang ini tidak masuk wilayah RI kembali. "Itu informasi dari Bai Haki. Masih banyak warga Indonesia di Moro dan ikut berlatih perang," kata mantan Kepala Densus 88 Antiteror Mabes Polri Brigjen Bekto Suprapto, yang saat ini menjabat sebagai Kapolda Sulawesi Utara, Sabtu (8/3). Bai Haki adalah salah satu tokoh teroris JI asal Indonesia yang tertangkap pada 17 Februari 2008 lalu di Moro. Menurut informasi dari Bai Haki, teman-temannya yang menjadi pasukan relawan di Moro dan ikut latihan perang jumlahnya mencapai sekitar 300 orang. Namun belum dapat informasi kapan mereka ini akan pulang ke Indonesia. Menurut Bekto, daerah perbatasan yang juga menjadi konsentrasi Polri, selain Manado, adalah Nunukan, Kalimantan Timur. Dari dua daerah perbatasan ini, Nunukan adalah yang paling mudah dan paling dekat dengan Filipina.Dari Filipina ke Indonesia lewat Nunukan bisa ditempuh lewat dua jalur, yakni jalur darat bus dan jalur laut yang pendek. Hanya sekitar dua jam saja dan melewatiwilayah-wilayah kecil seperti Tawao, Sampurna, Sandakan, Tahuna, Mindanao dan lainnya. Sementara Manado, Sulawesi Utara, yang juga berbatasan dengan Moro, Filipina, jarak tempuhnya cukup jauh, yakni bisa 20 jam-28 jam perjalanan laut. Di samping jarah tempuh yang cukup jauh, masih ada kendala ombak besar dan wilayahnya tergolong sepi. Dengan kondisi ini, diperkirakan para pasukan relawan JI yang tengah berlatih perang di Moro itu bila pulang ke Indonesia akan lebih memilih lewat daerah Nunukan, Kalimantan Timur. Selain dekat, daerah ini juga ramai, sehingga mereka mudah berbaur dengan masyarakat dan tidak gampang dicurigai. Untuk jalur Manado, selain jarak tempuh yang panjang, juga susah, berbahaya dari segi cuaca, keselamatan perjalanan, dan banyaknya patroli laut. Apalagi daerah ini juga sepi, sehingga mereka mudah dicurigai. Daerah ini juga bukan basis JI, sehingga susah mencari bantuan. Hanya saja Bekto selaku Kapolda Sulut mengaku tetap mempeketat penjagaan dan pengawasan di wilayah Menado. Sebab beberapa waktu lalu Hutomo Pamungkas alias Mubarok, juga pernah membangun kekuatan di Menado. "Tapi tidak berhasil. Kekuatan dan kerukunan beragama di Menado sangat tinggi. Sehingga polisi dengan mudah menyergap mereka," kata Bekto. Menurut Bekto, langkah meningkatkan pengawasan dan pengetatat penjagaan di daerah perbatasan, selain rawan masuknya teroris, pesisir Manado juga diwaspadai akan masuknya illegal fishing, penyelundupan senjata api, dan kejahatan transnasional lain. "Itu pesan utama Kapolri bagi kami yang ada di wilayah perbatasan. (Persda Network/Sugiharto)

Baca Lebih Lengkap Artikelnya....

Jalan rusak cermin mental bangsa



Jalan rusak cermin mental bangsa
Mau tahu rasanya melintasi jalan dari Nunukan sampai Samarinda? Amat menyebalkan. Namun, mungkin inilah pengalaman berharga yang langka saya dapat. Saya ikut menemani Jelajah Kalimantan yang diikuti dua wartawan Kompas dari Jakarta dan orang-orang Departemen Pekerjaan Umum. Rombongan dengan enam mobil gardan ganda menyusuri jalan-jalan rusak dari Nunukan sampai Samarinda sekitar 1.300 kilometer. Perjalanan dimulai dari Dermaga Sungai Ular, Kabupaten Nunukan, yang berbatasan dengan Negara Bagian Sabah, Malaysia dan berakhir untuk saya di Hotel Grand Sawit, Kota Samarinda, ibu kota Kalimantan Timur. Singkat kata, merasakan jalan rusak ibarat ingin memecahkan kepala seseorang dengan palu. Gemas, marah, dan sebal bercampur pegal-pegal di sekujur tubuh yang harus rela terguncang-guncang selama perjalanan. Ingin rasanya nimpukin yang paling bertanggungjawab terhadap kerusakan jalan-jalan yang kami lalui. Entah itu pemerintah, kendaraan perusahaan, atau milik rakyat. Yang jelas, jalan rusak tidak OK banget. Sudah bosan rasanya rakyat berteriak minta perbaikan jalan. Sudah bosan rasanya pelbagai kalangan mengingatkan betapa ketidakadilan masih enggan mampir ke bumi Kalimantan. Tanah yang kaya sumber daya alam dan keragaman hayati ini ibarat menanggung kutukan tidak pernah bisa menyamai Jawa, rakyatnya masih banyak miskin dan menganggur, tetapi kekayaannya harus rela disedot terus demi kepentingan nasional.Batu bara, kayu, minyak, gas bumi, emas, dan mineral dari bumi Kalimantan telah lama menyokong kehidupan bangsa ini. Setidaknya itu terlontar dari pelbagai kalangan di Kalimantan. Namun, perhatian atau yang kembali bisa dinikmati Kalimantan ibarat setetes air bagi kerongkongan yang kering. Mungkin menjadi masuk akal ketika sebagian perilaku warganya menjadi agak berlebihan. Truk berlomba-lomba membawa beban berlebihan sehingga jalan rusak. Seusai diguyur hujan, jalan berlumpur seperti bubur cokelat. Ada yang bilang malah seperti bumbu pecel. Lumpur bahkan membentuk semacam dinding yang tingginya bisa dua meter. Artinya, sedalam itulah kubangan di jalan yang rusak. Jadi, tidak mengherankan ketika truk pengangkut minyak mentah kelapa sawit bisa terperosok di tengah jalan. Lalu lintas macet hingga pengendara lainnya terpaksa menunggu hingga truk diselamatkan. Menunggu bukan satu atau dua jam tetapi berhari-hari. Yang tambah mengesalkan, di jalan muncul pungutan-pungutan tidak mutu. Ada yang memanfaatkan jalan rusak dengan menaruk papan kayu untuk dilintasi kendaraan. Yang lewat bayar dong. Di bagian jalan yang benar-benar rusak parah, ada yang menunggu sambil sok-sok mencangkul atau menutup lubang jalan tetapi ujung-ujungnya minta duit. Ketika jalan sepi, mereka membongkar bahkan dengan amat berani menambah rusak jalan. Saat terjadi kemacetan akibat ada kendaraan yang terperosok, jangan harap bisa melintas meski mobil kita amat mampu. Orang-orang akan melarang kita melintas kalau tidak lebih dulu menolong yang terperosok. Saya jadi bingung, apa yang dirasakan orang-orang di jalan yang rusak itu. Mungkin mereka amat marah tetapi masih ada senyum dan kesabaran yang saya rasakan. Inikah yang namanya solidaritas, senasib sepenanggungan? Mungkin iya. Ketika unek-unek itu saya ceritakan kepada guru besar sosiologi hukum Universitas Mulawarman, Sarosa Hamongpranoto, dia mengatakan kondisi itu cermin mental bangsa. Kerusakan jalan adalah kerusakan kehidupan bangsa. Pelbagai perilaku tidak terpuji tadi mencerminkan perilaku bangsa ini. Saya jadi ingat pidato kebudayaan Mochtar Loebis yang akhirnya dibukukan menjadi Manusia Indonesia. Menurut tokoh pers nasional itu, orang Indonesia punya karakter antara lain enggan bertanggungjawab dan relatif mudah ingkar janji. Hal itu merupakan hasil telaahan almarhum atas tradisi lisan dan tulisan sastra Melayu-Nusantara. Hmm, ada yang pas. Yah, semakin membuat saya mengelus dada.

Baca Lebih Lengkap Artikelnya....

Kembang Kempis Penerbangan Perintis

Kembang Kempis Penerbangan Perintis
Senin, 27 Oktober 2008 | 03:00 WIB

Teringat kembali pernyataan Gat Khaleb Ayung, warga Kecamatan Krayan, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Timur. ”Kami, warga pedalaman, ibarat anak tiri,” katanya di Kabupaten Malinau pada awal Agustus lalu. Ayung mungkin benar. Warga di dataran tinggi yang berbatasan dengan Sarawak, Malaysia, itu hidup terpencil. Warga masih sabar meski harus mengeluarkan Rp 25.000 demi seliter bensin, solar, atau minyak tanah. ”Transportasi yang bisa menjangkau kehidupan 12.000 jiwa warga kami cuma pesawat,” kata Camat Krayan Serfianus. Sekitar 60 persen kebutuhan warga didatangkan dari negeri jiran lewat jalan ”tikus”. Yang 40 persen dipasok dari Malinau, Nunukan, atau Tarakan dengan pesawat. Nah, masalah muncul. Warga tidak bisa bepergian dan pasokan barang dari Indonesia terhenti Januari-Juli 2008. Tiada pesawat ke Krayan. Warga yang telanjur bepergian tak bisa pulang. Kesabaran warga habis. Warga menahan satu pesawat Britten Norman 2A milik maskapai PT Dirgantara Air Service (DAS) di Bandara Yuvai Semaring, Long Bawan, Krayan, 7 September. Bersamaan, warga yang tak bisa pulang di ibu kota Nunukan di Pulau Nunukan membakar dua gerobak barang, merusak satu timbangan, dan memecah kaca bangunan Bandara Nunukan.Pemerintah Kabupaten Nunukan tanggap. Kontrak penerbangan bersubsidi dengan DAS diputus sehari kemudian. ”Kami mencarter satu pesawat Susi Air,” kata Sudarmin, Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan Subsidi Angkutan Penumpang Daerah Pedalaman dan Perbatasan Nunukan. Ternyata, DAS legawa dan menerima. ”DAS memang banyak lalainya,” kata Direktur Utama DAS Ramly Effendy Siregar.

Keselamatan

Berbisnis di jalur perintis atau bersubsidi ternyata sulit. Aspek pelayanan atau sosial amat penting. Namun, yang terutama tetap masalah keselamatan. Maskapai pun harus mengikuti pelbagai aturan keselamatan penerbangan.
Beberapa kasus kecelakaan pesawat kita ketahui. Satu Casa-212 200 milik DAS jatuh di Long Ampung, Kecamatan Kayan Selatan, Kabupaten Malinau, 26 Januari. Tiga kru DAS tewas saat menjalani misi membawa material panel surya guna pembangkit listrik warga pedalaman. Peristiwa naas itu mungkin berkaitan dengan olengnya perusahaan akibat terkena kebijakan pembekuan sementara (grounded), Maret 2007. Sejumlah Casa-212 bergantian masuk untuk diperiksa dan dirawat di Merpati Maintenance Facility di kompleks Bandara Juanda, Surabaya, Jawa Timur. Menurut Ramly, teknisi DAS tidak punya kualifikasi merawat dan memeriksa pesawat yang sudah 3.600 jam terbang atau empat tahun pemakaian. Teknisinya cuma bisa untuk pesawat dengan 100, 300, 600, dan 1.800 jam terbang. Akibat pesawat diperiksa, pilot menganggur. Padahal, pilot harus tes kelayakan lagi bila tiga bulan tidak terbang. Perawatan satu Casa-212, kata Ramly, memerlukan enam bulan dan biaya Rp 1 miliar. Izin operasi DAS bahkan sempat ”mati” meski sudah diurus lagi. ”Penerbangan mengutamakan keselamatan sehingga pilot tidak bisa sembarangan menerbangkan pesawat,” kata Direktur Utama Perusahaan Daerah Melati Bhakti Satya Sabri Ramdhany. Menurut Sabri, pilot cuma memiliki izin menerbangkan satu jenis pesawat. Bila menerbangkan jenis lainnya, pilot harus mengikuti tes kelaikan di Departemen Perhubungan. ”Bisnis penerbangan bukan untuk main-main,” katanya. Ada aturan lain bahwa tiap dua pesawat maskapai harus memiliki tiga pilot dan tiga mekanik. Itulah sebabnya MBS cuma bisa menyerahkan dua dari empat Airvan GA8 untuk dikelola Kura-Kura Aviation sebagai pesawat carter.

Bersubsidi

Penerbangan bersubsidi tidak cuma harus mengikuti ketatnya aturan demi keselamatan penumpang, tetapi juga mengedepankan pelayanan atau aspek sosial. Untuk itu, pemerintah memberi subsidi pada tiket pesawat biaya guna meringankan beban warga pedalaman.
Pemerintah Nunukan mengalokasikan Rp 4 miliar untuk subsidi angkutan penumpang dan barang tahun 2008. Pemerintah Provinsi Kaltim ikut membantu Rp 2,5 miliar untuk subsidi penumpang. Nunukan menganggarkan Rp 1,2 miliar untuk subsidi penumpang rute Nunukan-Krayan dengan 98 kali penerbangan. Kaltim membantu Rp 1,3 miliar untuk 110 penerbangan. Tarif sebesar Rp 175.000 per orang dan bila tanpa subsidi Rp 1 juta per orang. Akibat DAS mandek, Nunukan mencarter pesawat Cessna Grand Caravan berbiaya Rp 40 juta. Pesawat berkapasitas 12 penumpang atau mampu mengangkut maksimal 1.300 kilogram. Biaya itu setara minimal Rp 3 juta per orang. Nunukan juga menjalin kontrak dengan maskapai Mission Aviation Fellowship untuk subsidi angkutan barang tiap Selasa dan Kamis. Nilai kontrak kurun 2008 untuk rute Nunukan-Long Layuh Rp 360 juta. Rute lain ialah Nunukan-Binuang dengan nilai kontrak Rp 300 juta. Pemerintah Kabupaten Malinau juga melakukan hal serupa. Senilai Rp 9 miliar dialokasikan untuk subsidi penumpang selama setahun. Rutenya ialah Tarakan-Malinau (seminggu tujuh kali), Malinau-Long Ampung (seminggu empat kali), dan Malinau-Long Lebusan (seminggu tiga kali). Rute Tarakan-Malinau awalnya kontrak dengan DAS. Namun, DAS tidak bisa memenuhi kontak. Malinau berpaling ke Susi Air. Tarif rute tersebut Rp 500.000 per orang. Rute Malinau-Long Ampung dan Malinau-Long Lebusan dilaksanakan oleh MAF. Maskapai misionaris Kristen ini mengandalkan pesawat Cessna berkapasitas maksimal 5 orang. Pesawat bisa mendarat meski di landas pacu rumput atau tanah dengan panjang kurang dari 500 meter.

Andalan

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kaltim Sulaiman Gafur mengatakan, penerbangan perintis atau bersubsidi merupakan solusi terbaik dan paling andal untuk menjangkau warga pedalaman.
Penerbangan perintis dengan pesawat berkapasitas 5-10 penumpang telah ada puluhan tahun lalu. Ada 59 lapangan terbang atau mungkin lebih layak disebut lintasan mendarat yang tidak sampai 1.000 meter tersebar di Kaltim. Pesawat-pesawat jenis Cessna dan Airvan cocok untuk menjangkau pedalaman. Permukiman terpencil di pedalaman tidak terhubung jalan yang memang belum dibangun. Sungai-sungai pun tidak saling berhubungan. Penerbangan memakai jasa maskapai komersial mungkin juga menjadi andalan. Bandara Sepinggan, Balikpapan, dan Bandara Juwata, Tarakan, mampu didarati pesawat jenis Boeing 737. Waktu tempuh kedua kota itu 50 menit. Bila lewat darat bisa dua hari sebab jalan 1.000 kilometer tidak sepenuhnya mulus. Itu pun masih harus menyeberang dengan perahu cepat sekitar 3 jam dari Kabupaten Bulungan sebab Tarakan berada di Pulau Tarakan. Kondisi yang sama juga terjadi untuk rute penerbangan domestik antarkabupaten dan kota. Kaltim memiliki sembilan bandara domestik. Tujuh bandara di antaranya bisa didarati avions de transport regional (ATR) berkapasitas 45 orang. Ketujuh bandara itu antara lain Temindung di Samarinda, Kalimarau di Berau, Tanjung Harapan di Bulungan, RA Bessing di Malinau, Nunukan di Nunukan, dan Melalan di Kutai Barat. Bandara domestik lainnya, yaitu Datah Dawai di Kutai Barat dan Long Ampung di Malinau, baru bisa didarati Cassa-212. ”Landasan di Datah Dawai tidak bisa diperpanjang sebab dikelilingi jurang sehingga akan dibangunkan bandara baru di dekatnya,” kata Sulaiman. Kaltim juga memiliki sejumlah bandara khusus di kompleks perusahaan. Dua di Kabupaten Kutai Timur. Satu di Tanjung Santan yang dibangun PT Pertamina. Perusahaan tambang batu bara PT Kaltim Prima Coal membangun satu bandara di Tanjung Bara. Dua lainnya di Bontang. Satu di kompleks PT Badak NGL dan satu lagi di PT Pupuk Kalimantan Timur. Satu bandara ada di Senipah, Kabupaten Kutai Kartanegara.(Ambrosius Harto Manumoyoso)

Baca Lebih Lengkap Artikelnya....

Sabtu, 28 Februari 2009

Trans-Kalimantan, Dilema Sebuah Jalan

Trans-Kalimantan, Dilema Sebuah Jalan
Jumat, 27 Februari 2009 | 04:14 WIB

Oleh : Ahmad Arif dan Haryo Damardono

Nunukan Zoners dan Kompas : Sungai adalah sejarah Kalimantan yang ditinggalkan. Dan jalan darat menjadi tumpuan untuk masa depan. Menyusuri jarak 3.195 kilometer, perjalanan ini adalah untuk melongok masa depan itu. Masa depan yang awalnya dirajut oleh perusahaan kayu dengan menghancurkan hutan hujan tropis ini menyisakan jejak jalan yang mengular. Itulah jalan trans-Kalimantan. Dari Kampung Sungai Ular, titik darat terujung di Kabupaten Nunukan, Kalimantan Timur, yang berbatasan dengan Negara Bagian Sabah, Malaysia, perjalanan menjelajahi trans-Kalimantan poros selatan dimulai, Kamis (5/2). Di beranda negeri itu, kami bertemu keluarga Solle (35) di rumahnya yang dikepung kebun sawit milik pengusaha Malaysia, perkebunan yang disemai di lahan bekas hutan yang dibabat lima tahun lalu. Di depan rumah itu terpancang dua pengumuman, papan kecil menyebutkan tanah itu milik Solle, sedangkan yang lebih besar menyebutkan tanah itu milik perusahaan sawit.”Tiga hari lalu bayi saya lahir. Saya sendirian membantu kelahiran. Tak ada bidan di sini,” kata Solle yang memotong sendiri tali plasenta bayinya. Kota terdekat adalah Nunukan yang harus ditempuh dengan perahu selama lebih dari satu jam dan berbiaya sewa Rp 1 juta. Atau, tujuh jam bermobil menuju Kota Malinau melalui jalan hancur yang hanya bisa ditempuh oleh mobil gardan ganda. Keterisolasian identik dengan desa-desa yang berdekatan dengan Sungai Ular, seperti Kanduangan dan Simanggaris. Sulitnya akses membuat mahal harga barang. Warga bergantung pada pasokan barang dari Sabah yang jaraknya lebih dekat. Melewati jalan mirip kubangan kerbau, kami tiba di ibu kota Kabupaten Malinau. Kemegahan kantor bupati dan gedung DPRD kontras dengan rumah-rumah warga yang lapuk. Gedung pemerintahan yang megah, seperti di Malinau, merupakan pemandangan yang selalu dijumpai di sepanjang jalan hingga ke Kalimantan Barat. Kami melintasi jalan baru itu. Lapang dan mulus, berujung persis di depan Kantor Bupati Malinau. Selebihnya, perjalanan menuju Tanjung Redeb, Kabupaten Berau, harus melalui jalan tanah yang hancur. Pada sebuah bukit, malam terang bulan. Saiful (29), sopir truk pengangkut bibit karet dari Banjarmasin, bergelut dengan lumpur yang menjebak roda truknya. Seminggu di jalan telah mematikan separuh bibit karet yang dibawanya, menguras tenaga dan uangnya. Jalan itu menjadi kuburan bagi truk-truk. Itulah akar masalah dari mandeknya ekonomi rakyat di pedalaman, melambungnya harga kebutuhan bahan pokok, dan membuat warga tak bisa menjual hasil bumi. Di jalan berlumpur itu, kami berpapasan dengan konvoi truk tangki minyak sawit mentah (CPO). Badan truk itu juga memenuhi jalan yang lebarnya hanya 4,5 meter. Konvoi dikawal alat berat milik perusahaan sawit untuk mengeluarkan salah satu truk tangki yang terjebak di lumpur. Dua personel tentara mengawal konvoi itu, meminta kendaraan lain menepi. ”Alat-alat berat dan tentara itu hanya peduli pada kelancaran lalu lintas truk tangki CPO,” kata Khaeruddin, pengendara kendaraan pribadi yang sudah semalaman terjebak di jalan, sekitar 47 km dari Tanjung Redeb. ”Sepekan ini sedikitnya 370 kendaraan juga tertahan di sini karena terhalang truk sawit yang terperosok. Ada yang telah tertahan seminggu,” katanya. Memasuki Bontang menjelang dini hari. Kota yang dibangun tambang gas itu menyala terang. Namun, nyala cahaya hanya seputaran kota. Begitu ke pinggir kota, rumah-rumah warga kembali dibekap gelap. Kota-kota di Kalimantan defisit listrik. Kegelapan meraja hingga kami tiba di Samarinda, ibu kota Kalimantan Timur. Kami memasuki Kalimantan Selatan dari arah Batulicin saat senja. Pekerja proyek perbaikan jalan berpacu dengan truk-truk pengangkut batu bara dan truk raksasa pengangkut alat berat perusahaan tambang.

Dari kayu ke sawit
Siang itu terik, Nanyang (45) berjalan di tepi jalan sambil menutup mulut dan hidungnya dengan kedua tangan dari debu yang beterbangan ketika mobil melintas jalan trans-Kalimantan di Kabupaten Lamandau, Kalteng. Dia berjalan pulang dari ladang. Tangkin—tas khas Dayak yang diikatkan pada kepala—dipenuhi sayuran dan umbi talas.
Sepanjang hidup, Nanyang tak pernah naik mobil. Dia adalah petani yang bepergian dengan jalan kaki atau naik perahu ke kampung-kampung tetangga. Jalan darat itu bukan milik dia. Begitu sejak dulu. Berpuluh tahun dia menjadi saksi alat-alat berat dan truk yang lewat di depan rumahnya menuju hutan adat yang sudah diserahkan negara kepada pengusaha kayu. Truk-truk itu membawa pergi kayu-kayu melalui jalan itu, meninggalkan semak dan ladang kosong menghampar. Meninggalkan sungai yang kini mengering dan keruh. Sungai yang ditinggalkan adalah sejarah yang dicampakkan. Jalan darat bagi masyarakat Kalimantan pada masa lalu hanyalah batang kayu bertumbangan. Jalan darat yang dapat dilalui mobil baru dibangun di Kalimantan oleh perusahaan kayu pemegang izin hak pengusahaan hutan (HPH) pada dekade 1970-an. Izin HPH pertama diperoleh perusahaan Amerika, Weyerhaeuser dan Georgia-Pacific, yang lantas berkolaborasi dengan pengusaha nasional yang ditunjuk rezim Orde Baru. Lahirlah raja-raja kayu yang mengukir jejak jalan kayu (log) di bumi Kalimantan. Sedikitnya 75 persen bekas jalan jalan kayu itu kini menjadi jalan trans-Kalimantan poros selatan yang memanjang dari Sungai Ular, Nunukan, hingga Aruk, Kecamatan Sajingan Besar, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat, yang kami capai pada Rabu (18/2). (FUL/CAS/BRO/WHY)

Baca Lebih Lengkap Artikelnya....

Rabu, 25 Februari 2009

Batu Bara dan Sawit Meningkat, Rakyat Sengsara

Batu Bara dan Sawit Meningkat, Rakyat Sengsara
Kompas : 24 Februari 2009

Nunukan Zoners Pontianak - Produksi dan volume perdagangan batu bara dan minyak sawit mentah dari Kalimantan makin meningkat dari tahun ke tahun, tetapi tak diiringi kenaikan kemakmuran warga secara signifikan. Masyarakat Kalimantan justru harus menanggung kerugian dengan hancurnya infrastruktur jalan karena jalur trans-Kalimantan didominasi kendaraan industri tambang dan perkebunan sawit yang melebihi tonase. Camat Laung Tuhup M Syahrial Pasaribu, Senin (23/2), mengemukakan, warga di pedalaman Desa Muara Laung, Kecamatan Laung Tuhup, Kabupaten Murung Raya, Kalimantan Tengah, harus membeli beras lebih mahal Rp 800 per kilogram dibandingkan dengan kecamatan lain yang jalannya bisa dilalui truk. Di Desa Kanduangan, Kecamatan Nunukan, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Timur, warga mengeluhkan sulitnya menjual kelapa sawit mereka. Perusahaan sawit yang ada di desa itu hanya mementingkan panenan dari kebun mereka sendiri.”Hasil panenan kami sering membusuk. Mau dijual ke daerah lain sulit karena jalan hancur,” kata Solle (35), warga di daerah perbatasan dengan Malaysia ini. Maria (30), warga Desa Kaliau, Kecamatan Sajingan Besar, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat, menambahkan, untuk menjual getah karet dan sayur-mayur, ia harus berjalan kaki sejauh 5 kilometer ke Kampung Biawak, Negara Bagian Sarawak, Malaysia, karena jalan di Kota Sambas rusak parah. Maria juga bergantung dari Malaysia untuk mencari gula, misalnya.

Meningkat

Kesulitan yang dialami masyarakat Kalimantan itu berbanding terbalik dengan produktivitas serta ekspor batu bara dan minyak kelapa sawit daerah ini.
Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kalimantan Selatan Subarjo mengatakan, produksi batu bara Kalsel pada tahun 2007 mencapai 52,2 juta ton dan tahun 2008 mencapai 78,5 juta ton. Sebagian besar batu bara diekspor ke luar negeri dan angka ekspor meningkat tajam dua tahun terakhir, yaitu 40 juta ton pada 2007 dan 50 juta ton pada 2008. Ketua Gabungan Perusahaan Perkebunan Indonesia (GPPI) Kalbar Ilham Sanusi mengatakan, produksi minyak sawit mentah (CPO) di Kalbar per tahun mencapai 700.000 ton, dengan nilai jual di pasar lokal mencapai Rp 4 triliun. ”Produksi sejumlah itu tidak hanya dinikmati pengusaha sawit, tetapi juga sekitar 500.000 pekerja pabrik sawit dan 80.000 petani sawit,” katanya. Perkebunan sawit juga memberi kontribusi menggerakkan perekonomian rakyat. ”Investasi sawit di Kalbar tahun 2008 mencapai Rp 3 triliun dan efeknya luar biasa dalam menggerakkan ekonomi rakyat,” katanya. Di Kaltim, pertumbuhan ekonomi selama 2008 naik sekitar 7 persen tanpa migas dan 3 persen dengan migas. Namun, hancurnya jalan di Kaltim, menurut dosen ekonomi Universitas Mulawarman, Aji Sofyan Effendi, akan memperlambat pertumbuhan ekonomi Kaltim hanya 5-6 persen tanpa migas dan 1-2 persen dengan migas pada 2009. Potensi ekonomi yang hilang senilai Rp 2,1 triliun sampai Rp 4,2 triliun. Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kaltim 2009 menunjukkan bahwa dari pendapatan asli daerah Rp 1,5 triliun, sekitar Rp 1,2 triliun di antaranya berasal dari pajak hasil bumi (terutama dari tambang batu bara) dan bangunan serta pajak kendaraan bermotor. ”Pajak yang disetorkan perusahaan jauh lebih kecil daripada dampak perbuatan mereka yang menghancurkan jalan,” kata Aji.

Respons industri

Ketua Dewan Penasihat Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia Kalteng Teguh Patriawan mengatakan, hingga saat ini truk tangki pengangkut CPO masih harus melintasi jalan negara trans-Kalimantan. Ini karena jalan negara masih merupakan satu-satunya akses dari pabrik pengolahan menuju pelabuhan laut di Kalteng, di Pelabuhan Bagendang, Kabupaten Kotawaringin Timur, dan di Pelabuhan Bumi Harjo, Kabupaten Kotawaringin Barat.
Ia menilai, perusahaan sawit seharusnya mengendalikan kontraktor pengangkut CPO patuh terhadap batasan maksimal 8 ton agar tidak merusak jalan trans- Kalimantan. Menurut Teguh, perusahaan sawit juga tak memberi kontribusi biaya pemeliharaan jalan, kecuali retribusi di pelabuhan yang diambil oleh pemerintah kabupaten. ”Besarnya sumbangan mereka Rp 10-Rp 20 per kilogram CPO,” ujarnya. Namun, tudingan itu ditentang Ketua GPPI Kalbar Ilham Sanusi yang menyebut kualitas jalan yang rendah sebagai penyebabnya. Beban berat jalan masih terjadi di Kalsel karena 3.000-an truk khusus angkutan batu bara sampai saat ini masih mendominasi pemakaian jalan nasional, khususnya di poros selatan di daerah Kabupaten Kota Baru-Tanah Bumbu-Tanah Laut dan poros tengah di Kabupaten Hulu Sungai Selatan-Tapin-Banjar-Banjarbaru-Banjarmasin.

Dihentikan

Kepala Dinas Perhubungan Kalsel Fahrian Hefni mengatakan, sesuai dengan peraturan daerah penggunaan jalan untuk batu bara dan perkebunan besar, pemakaian jalan umum untuk angkutan batu bara dan perkebunan besar akan dihentikan pada 23 Juli 2009.
”Pantauan di lapangan, saat ini 50 persen jalan khusus sudah ada. Kami harapkan dalam beberapa bulan ini semua jalan khusus itu sudah siap pakai,” katanya. Menurut Fahrian, sebagian truk batu bara juga didatangkan dari Jawa dan Sulawesi yang sama sekali tak dikenai pungutan khusus pemakaian jalan. (FUL/WHY/BRO/RYO/AIK)

Baca Lebih Lengkap Artikelnya....

Kaltim-UEA Kerja Sama Bangun Rel KA

Kaltim-UEA Kerja Sama Bangun Rel KA
Kompas : Senin, 23 Februari 2009
Oleh : Ambrosius Harto

Nunukan Zoners Samarinda, — Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur akan menandatangani perjanjian kerja sama pembangunan rel kereta api di Kabupaten Kutai Timur. Penandatanganan dengan investor dari Uni Emirat Arab itu akan dilaksanakan di Jakarta awal Maret 2009 ini. Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak mengatakan itu di Samarinda, Senin (23/2). ''Rel akan dibangun dari Kecamatan Muara Wahau ke Maloy dan Lubuk Tutung, Kutai Timur,'' katanya seusai Rapat Paripurna IV DPRD Kaltim. Biaya pembangunan rel itu, menurut Ishak, akan menghabiskan dana sekitar 900 juta dollar AS. Semua biaya akan ditanggung investor dari UEA yang telah beroperasi di Muara Wahau dalam bentuk pertambangan batu bara. (BRO)

Baca Lebih Lengkap Artikelnya....

Senin, 23 Februari 2009

4 Jam Habiskan 2.555 Butir Kelapa Muda

Sumber Kompas : Senin, 23 Februari 2009 | 08:52 WIB
Nunukan Zoners Balikpapan - Dalam waktu empat jam, Balikpapan berhasil memecahkan rekor Museum Rekor Indonesia (MURI), untuk kategori meminum air kelapa dengan peserta terbanyak, Minggu (22/2), di Pantai Manggar. Sejak pukul 7.00 hingga pukul 11.00 siang, panitia MURI mencatat ada 2.555 kelapa yang diminum airnya oleh warga Balikpapan. Dengan demikian, Balikpapan berhasil memecahkan rekor sebelumnya yang dipegang Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), dengan jumlah 2.006 kelapa tahun 2006 lalu. "Persyaratan untuk memecahkan rekor, dia harus lebih 10 persen dari sebelumnya. Itu sudah lebih 10 persen," kata Manajer MURI, Paulus Pangka, Minggu (22/2), usai penyerahan sertifikat rekor ke Walikota Balikpapan, Imdaad Hamid. Sebelum acara dimulai, warga Balikpapan sudah memenuhi pantai. Bahkan, 1.080 pelajar SMAN 8 Lamaru, sudah memenuhi pantai. Di tangan masing-masing sudah memegang kelapa, bersiap memecahkan rekor. "Aduh, lama banget mulainya, sudah haus menunggu dari tadi," kata Dimas, pelajar. Dalam hitungan ketiga pemandu acara, semua pelajar ini serentak meneguk air kelapanya. Perasaan gembira tak bisa mereka tutupi dari raut wajahnya. "Aduh haus benar, langsung kuhabiskan saja. Airnya manis," kata seorang siswi. Saking bersemangatnya, ada yang menghabiskan air kelapa tanpa menggunakan sedotan. Lubang di buah kelapa itu langsung ditempelkan ke mulut. "Wah tumpah nih airnya, baju jadi basah," kata pelajar lainnya. Dimas dan rekannya diminta pihak sekolah agar hadir untuk ikut memecahkan record minum air kelapa terbanyak. "Kami juga mau merayakan HUT Balikpapan yang ke-112 ini," katanya. Selain para pelajar, sedikitnya 300 anggota Yayasan Budi Luhur ikut berpartisipasi pada kegiatan tersebut. Dalam waktu bersamaan, puluhan pejabat Pemkot Balikpapan juga ikut andil meminum air kelapa. Diatas panggung tampak Walikota Balikpapan Imdaad Hamid dan istri, Azimah Imdaad, Kapolres Balikpapan AKBP Suwono Rubianto, dan Danlanal Balikpapan Kolonel Laut (P) Ahmadi Heri Purwanto. Staf Ahli Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Bidang Ekonomi dan Iptek, Titin Maryatin Sukarya, menilai banyaknya sertifikat MURI yang diterima Balikpapan, akan menarik minat warga dari luar daerah untuk datang ke Balikpapan. "Ini suatu teknik public relation agar dapat melirik semua nusantara, ada apa di Balikpapan? Saya tahu di Balikpapan sudah ada rekor ikan bakar, nasi goreng. Ini sangat bagus untuk menarik minat untuk datang ke Balikpapan," katanya.

Sediakan 4.000 Kelapa
Untuk mempersiapkan ribuan kelapa yang digunakan memecahkan record MURI, sepuluh pemanjat dikerahkan untuk memetik buah dari kebun kelapanya masing-masing. Ketua RT 11 Lamaru, Untung Pribadi, Minggu (22/2), mengatakan butuh waktu tiga hari untuk menyediakan lebih 4.000 kelapa.
"Kelapanya dari kebun warga yang tinggal di Lamaru, ini sebenarnya tidak dijual lagi. Hitungannya hanya upah panjat saja, setiap satu kelapa dihitung Rp 1.000," ujarnya. Sekitar pukul enam pagi, 15 warga sudah mulai mengupas buah kelapa. Untung memperkirakan hingga pukul 11 wita kemarin, sudah 3000 kelapa yang dikupas dan diminum. (m23)

Baca Lebih Lengkap Artikelnya....

Sejarah Terbentuknya Kabupaten Nunukan Kalimantan Timur

Kabupaten Nunukan adalah salah satu Kabupaten di provinsi Kalimantan Timur, Indonesia. Ibu kota kabupaten ini terletak di kota Nunukan. Kabupaten ini memiliki luas wilayah 14.493 km² dan berpenduduk sebanyak 109.527 jiwa (2004). Motto Kabupaten Nunukan adalah "Penekindidebaya" yang artinya "Membangun Daerah" yang berasal dari bahasa suku Tidung. Nunukan juga adalah nama sebuah kecamatan di Kabupaten Nunukan, Provinsi Kalimantan Timur, Indonesia.

Kabupaten Nunukan merupakan wilayah pemekaran dari Kabupaten Bulungan, yang terbentuk berdasarkan pertimbangan luas wilyah, peningkatan pembangunan, dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat. Pemekaran Kabupaten bulungan ini di pelopori oleh RA Besing yang pada saat itu menjabat sebagai Bupati Bulungan.

Pada tahun 1999, pemerintah pusat memberlakukan otonomi daerah dengan didasari Undang-Undang Nomor 22 tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah. Nah, dgn dasar inilah dilakukan pemekaran pada Kabupaten Bulungan menjadi 2 kabupaten baru lainnya yaitu Kabupaten Nunukan dan kabupaten Malinau.

Pemekaran Kabupaten ini secara hukum diatur dalam UU Nomor 47 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Nunukan, Kabupaten Malinau, Kabupaten Kutai Timur, Kabupaten Kutai Barat, dan Kota Bontang pada tanggal 4 Oktober 1999. Dan dengan dasar UU Nomor 47 tahun 1999 tersebut Nunukan Resmi menjadi Kabupaten dengan dibantu 5 wilayah administratif yakni Kecamatan Lumbis, Sembakung, Nunukan, Sebatik dan Krayan.

Nunukan terletak pada 3° 30` 00" sampai 4° 24` 55" Lintang Utara dan 115° 22` 30" sampai 118° 44` 54" Bujur Timur.

Adapun batas Kabupaten Nunukan adalah:
- Utara; dengan negara Malaysia Timur, Sabah.
- Timur; dengan Laut Sulawesi.
- Selatan; dengan Kabupaten Bulungan dan Kabupaten Malinau.
- Barat; dengan Negara Malaysia Timur, Serawak

Kata Mutiara Hari Ini

Hidup bukan hidup, mati bukan juga mati, hidup adalah mati, mati adalah hidup, hidup bukan sekedar kematian, hidup adalah sensasi dari kematian, mati bukan sekedar kematian, mati adalah sensasi dari kehidupan, kematian dan kehidupan hanyalah sebuah sensasi dalam suasana ketidaknyataan....

Info Visitor