Nunukan Zoners Pontianak — Ketua Komisi X DPR RI Irwan Prayitno mengatakan, hingga sekarang Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat belum pernah mengajukan program spesifik tentang konsep pembangunan pendidikan lima kabupaten yang berbatasan langsung dengan Sarawak, Malaysia. Selain itu, legislatif telah mengesahkan anggaran buat guru-guru yang bertugas di daerah pedalaman dan perbatasan sebesar Rp 486 miliar serta akan dibuatkan rumah dinas. Kesemuanya dianggarkan dalam APBN 2009. "Hingga sekarang belum ada sekalipun kita menerima seperti apa program spesifik dari Kalbar tentang pendidikan di perbatasan. Itu yang mesti didorong dan menjadi fokus atau pusat perhatian," kata Irwan Prayitno kepada Tribun, Rabu (11/3), seusai bertemu dengan Dinas Pendidikan Kalimantan Barat. Selama dua hari, sejumlah 13 orang anggota Komisi X DPR RI yang membidangi pendidikan, kebudayaan, kesenian, pariwisata, pemuda, dan olahraga mengadakan kunjungan kerja ke Kalimantan Barat. Munawar Sholeh, anggota Komisi X, mengatakan, Pemerintah Kalimantan Barat jangan mengajukan program ke pemerintah pusat sama dengan provinsi lainnya. Gunakan faktor perbatasan sebagai keunggulan guna memperoleh bantuan pusat di bidang pendidikan, kebudayaan, dan pemuda."Malaysia saja pasti mengalokasikan dana besar untuk daerah-daerah perbatasan dengan Indonesia. Kenapa ini yang tidak ditiru oleh Kalimantan Barat? Kalbar mesti tanggap tentang ini, tangkap peluang tersebut," ujar Munawar sambil berjanji akan memperjuangkan ini. Gubernur Kalimantan Barat Cornelis dalam pertemuan pada Selasa (10/3) malam di Balai Petitih Kantor Gubernur menyadari terjadinya keadaan yang sangat berbeda antara Kalbar dan Sarawak, Malaysia. Dirinya sudah mengajukan konsep tentang perbatasan Indonesia-Malaysia di Kalbar langsung ke tangan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Cornelis menambahkan, dirinya sudah berteriak-teriak mengenai infrastruktur pendidikan, jalan serta lainnya. "Apa yang Bapak omongkan, saya tidak sangkal. Memang betul apa adanya. Malahan di Danau Sentarum, sama sekali tidak ada bangunan sekolah di sana, di Aruk, Sambas hanya ada satu SMK, di Nanga Badau, Kapuas Hulu, sama sekali tidak," ujar Cornelis. Sejak pengiriman guru secara besar-besaran tahun 1978 silam, tambahnya, hingga sekarang belum ada pengangkatan guru secara massal. Padahal, mereka bakal memasuki usia pensiun dalam satu dua tahun ke depan. "Tahun 2010 nanti, sekitar 10.000 guru akan memasuki pensiun. Sedangkan, di pedalaman dan perbatasan sangat dibutuhkan guru serta tambahan insentif buat mereka," tutur Gubernur Cornelis. Menanggapi ini, Irwan Prayitno mengatakan, dalam APBN 2009 ini DPR RI telah mengesahkan alokasi pendapatan buat guru-guru di pedalaman dan perbatasan. Jumlahnya mencapai Rp 486 miliar. "Mereka mendapatkan insentif dan tunjangan khusus. Besarannya satu kali gaji pokok mereka ditambah tempat tinggal di mana mereka dinas. Bagi yang di pedalaman dan perbatasan akan dikirimkan melalui wesel pos," tuturnya. (Tribun Pontianak/Fakhrurrodzi)
Mimpi masa kini adalah kenyataan hari esok.
Anda bisa, jika Anda berpikir bisa, selama akal mengatakan bisa. Batasan apakah sesuatu masuk akal atau tidak, kita lihat saja orang lain, jika orang lain telah melakukannya atau telah mencapai impiannya, maka impian tersebut adalah masuk akal.
Menuliskan tujuan akan sangat membantu dalam menjaga alasan melakukan sesuatu.
Kamis, 12 Maret 2009
Hore! Guru di Perbatasan Bakal Dapat Insentif
Nunukan Zoners Pontianak — Ketua Komisi X DPR RI Irwan Prayitno mengatakan, hingga sekarang Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat belum pernah mengajukan program spesifik tentang konsep pembangunan pendidikan lima kabupaten yang berbatasan langsung dengan Sarawak, Malaysia. Selain itu, legislatif telah mengesahkan anggaran buat guru-guru yang bertugas di daerah pedalaman dan perbatasan sebesar Rp 486 miliar serta akan dibuatkan rumah dinas. Kesemuanya dianggarkan dalam APBN 2009. "Hingga sekarang belum ada sekalipun kita menerima seperti apa program spesifik dari Kalbar tentang pendidikan di perbatasan. Itu yang mesti didorong dan menjadi fokus atau pusat perhatian," kata Irwan Prayitno kepada Tribun, Rabu (11/3), seusai bertemu dengan Dinas Pendidikan Kalimantan Barat. Selama dua hari, sejumlah 13 orang anggota Komisi X DPR RI yang membidangi pendidikan, kebudayaan, kesenian, pariwisata, pemuda, dan olahraga mengadakan kunjungan kerja ke Kalimantan Barat. Munawar Sholeh, anggota Komisi X, mengatakan, Pemerintah Kalimantan Barat jangan mengajukan program ke pemerintah pusat sama dengan provinsi lainnya. Gunakan faktor perbatasan sebagai keunggulan guna memperoleh bantuan pusat di bidang pendidikan, kebudayaan, dan pemuda."Malaysia saja pasti mengalokasikan dana besar untuk daerah-daerah perbatasan dengan Indonesia. Kenapa ini yang tidak ditiru oleh Kalimantan Barat? Kalbar mesti tanggap tentang ini, tangkap peluang tersebut," ujar Munawar sambil berjanji akan memperjuangkan ini. Gubernur Kalimantan Barat Cornelis dalam pertemuan pada Selasa (10/3) malam di Balai Petitih Kantor Gubernur menyadari terjadinya keadaan yang sangat berbeda antara Kalbar dan Sarawak, Malaysia. Dirinya sudah mengajukan konsep tentang perbatasan Indonesia-Malaysia di Kalbar langsung ke tangan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Cornelis menambahkan, dirinya sudah berteriak-teriak mengenai infrastruktur pendidikan, jalan serta lainnya. "Apa yang Bapak omongkan, saya tidak sangkal. Memang betul apa adanya. Malahan di Danau Sentarum, sama sekali tidak ada bangunan sekolah di sana, di Aruk, Sambas hanya ada satu SMK, di Nanga Badau, Kapuas Hulu, sama sekali tidak," ujar Cornelis. Sejak pengiriman guru secara besar-besaran tahun 1978 silam, tambahnya, hingga sekarang belum ada pengangkatan guru secara massal. Padahal, mereka bakal memasuki usia pensiun dalam satu dua tahun ke depan. "Tahun 2010 nanti, sekitar 10.000 guru akan memasuki pensiun. Sedangkan, di pedalaman dan perbatasan sangat dibutuhkan guru serta tambahan insentif buat mereka," tutur Gubernur Cornelis. Menanggapi ini, Irwan Prayitno mengatakan, dalam APBN 2009 ini DPR RI telah mengesahkan alokasi pendapatan buat guru-guru di pedalaman dan perbatasan. Jumlahnya mencapai Rp 486 miliar. "Mereka mendapatkan insentif dan tunjangan khusus. Besarannya satu kali gaji pokok mereka ditambah tempat tinggal di mana mereka dinas. Bagi yang di pedalaman dan perbatasan akan dikirimkan melalui wesel pos," tuturnya. (Tribun Pontianak/Fakhrurrodzi)
Malaysia Bangun Hotel di Dekat Perbatasan Indonesia-Malaysia
Ajak Wisatawan yang Menginap Masuk Wilayah Indonesia
Minggu, 08 Maret 2009
Perbatasan Masih Wewenang Pusat
Perbatasan Masih Wewenang PusatNunukan Zoners Samarinda - Wakil Bupati Nunukan Kasmir Foret menyambut baik rencana Pemprov Kaltim menjadikan kawasan perbatasan sebagai beranda depan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Namun dikatakannya, untuk mewujudkan hal itu bukanlah persoalan yang mudah. Pasalnya, pembangunan di kawasan perbatasan masih menjadi kewenangan pemerintah pusat. Di Nunukan, misalnya, untuk membuka keterisolasian di daerah terpencil seperti Krayan dan Krayan Selatan di perlukan pembangunan dan perluasan bandara. Sedangkan untuk mewujudkan program itu harus mendapatkan persetujuan pusat. "Jadi bukan kami tidak mau berbuat di perbatasan. Tapi kewenangan membangun perbatasan masih berada di tangan pemerintah pusat. Kami sanggup membangun perbatasan asalkan diberikan kewenangan yang besar," ujar Kasmir, Jumat (6/3) malam. Selama ini banyak program-program pemerintah pusat di perbatasan, ditangani langsung masing- masing departemen. Padahal untuk membangun kawasan perbatasan, mestinya pemerintah pusat segera mewujudkan Nunukan sebagai kawasan berikat dimana ada kewenangan yang luas untuk mengatur perbatasan. Pemerintah pusat harus konsentrasi membangun kawasan perbatasan tentunya dengan dukungan dana yang besar kepada pemda setempat. "Mudah-mudahan Badan Pengembangan Wilayah Perbatasan dan Daerah Tertinggal yang dibentuk Pemprov Kaltim benar-benar bisa mewujudkan keinginan menjadikan daerah perbatasan sebagai beranda terdepan," katanya. Terkait rencana pertemuan Gubernur Kaltim dan tiga bupati yang wilayahnya berbatasan langsung dengan Malaysia, Kasmir mengatakan pihaknya siap menghadiri pertemuan itu. Tentunya ada sejumlah program yang ditawarkan untuk diprioritaskan penanganannya. Yakni pembangunan infrastruktur jalan dan jembatan khususnya jalan trans Kalimantan dan jembatan atas laut yang menghubungkan pulau Nunukan dan Siemanggaris. Selain itu perluasan bandara perintis, peningkatan kualitas kesehatan masyarakat serta peningkatan perekonomian masyarakat perbatasan. Untuk mendukung tawaran tersebut Pemkab Nunukan siap mengalokasikan dana penunjang meskipun jumlahnya sangat kecil, karena kemampuan APBD Nunukan sangat terbatas. "Yang pasti untuk membangun perbatasan, kita harus memperjuangkan anggaran dari pusat (APBN). Karena ABPD itu kan jumlahnya terbatas," katanya. Pemkab Kutai Barat (Kubar) juga menyambut gembira rencana pembangunan Beranda RI di perbatasan. Namun Pemkab Kubar menginginkan pemerintah lebih dulu mempertegas tapal batas Indonesia-Serawak baru dilanjutkan dengan pembangunan, kata Bupati Kubar Ismail Thomas SH melalui Kabag Pemerintahan F Syaidirrahman. Selama ini, jelasnya, Pemkab Kubar telah melakukan berbagai program untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat di perbatasan seperti pengembangan sektor pertanian, perternakan, koperasi dan pembukaan jalan.(m23/lex)
Pemprov Subsidi Ongkos Angkut di Perbatasan
Tahap Pertama Program Kaltim sebagai Beranda RI
Nunukan Zoners Balikpapan - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur serius mewujudkan kawasan perbatasan sebagai Beranda Republik Indonesia (RI). Sejumlah program telah disusun dan mulai direalisasikan secara bertahap. Adri Patton, Kepala Badan Pengembangan Wilayah Perbatasan dan Daerah Tertinggal (BPWP- DT) Pemprov Kaltim, mengungkapkan, tahap pertama program yang dilakukan adalah memberi subsidi ongkos angkut barang dan orang, memperluas beberapa bandara perintis, dan membuka jalur jalan dari desa, kecamatan, hingga ibukota kabupaten. Pemberian subsidi itu dikhususkan bagi masyarakat di perbatasan untuk bepergian dari desa dan kecamatan menuju ibukota kabupaten dan sebaliknya. Adri belum bisa menyebutkan jumlah tepat alokasi dana untuk subdisi. Alasannya, anggaran subsidi masih dikoordinasikan antara Pemprov Kaltim dengan tiga pemkab yang bertetangga langsung dengan Malaysia yakni Malinau, Nunukan, dan Kutai Barat (Kubar).Selain subsidi angkutan, lanjut Adri, Gubernur Awang Faroek telah berinisiatif menggandeng salah satu maskapai untuk melayani penerbangan di perbatasan sekaligus meminta ketiga pemkab untuk memperluas bandara di wilayah masing-masing. "Selain Bandara Long Apung, ada pula bandara-bandara kecil yang perlu diperbaiki dan ditingkatkan kapasitasnya. Pembangunan jalur jalan juga menjadi prioritas kami," kata Adri, Kamis (5/3). Sarana infrastruktur dasar yang segera dibangun yaitu sekolah, puskesmas, jaringan air bersih, telekomunikasi, dan permukiman layak huni. Khusus komunikasi, Pemprov Kaltim segera bekerja sama dengan TVRI dan RRI untuk memperluas jangkauan siarannya sampai ke wilayah perbatasan. Sebab saat ini masyarakat Kaltim di sana menikmati berbagai informasi dari negeri jiran yang dikhawatirkan melunturkan nasionalisme. Intinya, kata Adri, pembangunan perbatasan Kaltim-Malaysia sebagai "halaman depan" atau Beranda RI terfokus pada dua aspek yakni kesejahteraan masyarakat dan meningkatkan pertahanan keamanan. Kesejahteraan diwujudkan melalui pembangunan berbagai sarana infrastruktur dan fasilitas umum. Sedangkan aspek keamanan dibentuk bidang khusus dalam BPWP-DT. Mengenai bidang pembinaan teritorial, menurut Adri, beberapa hari lalu Gubernur Awang Faroek telah menyurati Pangdam VI Tanjungpura Mayjen TNI Tono Suratman dan Kapolda Irjen Pol Andi Masmiat untuk meminta penempatan perwira minimal berpangkat letnan kolonel (letkol) di BPWP-DT. "Kami akan memasukkan unsur aparat keamanan dalam struktur BPWP-DT. Pak Gubernur minta minimal perwira berpangkat letkol dari TNI maupun Polri," tambah Adri. Berapa total anggaran yang diperlukan untuk tahap awal? Kata Adri, pihaknya belum menghitung anggaran yang dibutuhkan sebab akan dibahas lagi dengan instansi terkait dalam pertemuan khusus. Seperti diberitakan (Tribun, 5/3), Wakil Presiden Jusuf Kalla setuju dan mendukung rencana Pemprov Kaltim yang akan mengubah perbatasan Kaltim dengan Malaysia yang selama ini dikenal sebagai "halaman belakang" menjadi "halaman depan", yaitu sebagai Beranda Republik Indonesia Dukungan tersebut disampaikan Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak kepada pers, Rabu (4/3) lalu, usai bertemu Kalla di Istana Wapres, Jakarta. "Wapres Kalla menyatakan dukungannya dengan rencana pembangunan di Kaltim, termasuk di daerah perbatasan," kata Awang. Dengan akan dijadikan Beranda RI, lanjut Awang, maka kawasan perbatasan Kaltim dan Malaysia sepanjang 1.034 kilometer akan dibangun sedemikian rupa agar sama dengan perbatasan yang kini tengah dibangun oleh Malaysia. "Kita akan bangun daerah sepanjang 1.034 kilometer untuk perkebunan dan hutan tanaman industri (HTI) untuk menarik tenaga kerja ilegal yang kini ada di Malaysia kembali ke Indonesia sehingga mereka tak hanya jadi pekerja, akan tetapi juga pemilik lewat plasma-plasma," ujar Awang. (bud/sin)
Rabu, 04 Maret 2009
Wapres Dukung Perbatasan Kaltim sebagai "Beranda Republik"
Wapres Dukung Perbatasan Kaltim sebagai "Beranda Republik"Rabu, 4 Maret 2009 | 13:26 WIB
Nunukan Zoners Jakarta - Wakil Presiden Muhammad Jusuf Kalla menyatakan dukungannya dengan rencana pemerintah Provinsi Kalimantan Timur yang akan mengubah perbatasan Kalimantan Timur dengan Malaysia yang selama ini dikenal sebagai "halaman belakang" menjadi "halaman depan", yaitu sebagai "Beranda Republik". Dengan akan dijadikan "Beranda Republik", maka kawasan perbatasan Kaltim dan Malaysia sepanjang 1.034 kilometer akan dibangun sedemikian rupa agar sama dengan perbatasan yang kini tengah dibangun oleh Malaysia. Hal itu disampaikan Gubernur Kalimantan Timur Awang Faroek kepada pers, seusai bertemu Wapres Kalla di Istana Wapres, Jakarta, Rabu (4/3) siang. "Wapres Kalla menyatakan dukungannya dengan rencana pembangunan di Kaltim, termasuk di daerah perbatasan," tandas Awang, mengutip Wapres Kalla. Menurut Awang, pemprov akan membangun daerah perbatasan sebagai 'beranda republik' atau daerah yang di depan dan bukan daerah belakang sehingga nantinya bisa bersaing dengan Malaysia."Kita akan bangun daerah sepanjang 1.034 KM untuk perkebunan dan hutan tanaman industri (HTI) untuk menarik tenaga kerja haram yang kini ada di Malaysia kembali ke Indonesia sehingga mereka tak hanya jadi pekerja, akan tetapi juga pemilik lewat plasma-plasma," ujar Awang. Menurut Awang, "Beranda Republik" akan memanfaatkan kerjasama Indonesia dengan Malaysia yang harus saling menguntungkan di dua belah pihak. "Di situ akan dibuka tujuh pintu masuk perbatasan, yang akan dibenahi dulu sebelum benar-benar dibuka. Kita harapkan, surplus beras di daerah Krayan, yang kualitas berasnya sangat bagus itu benar-benar bisa distribusikan ke daerah lainnya, " tambah Awang. Selama ini, umumnya kondisi di kawasan perbatasan sangat memprihatinkan. Selain kurang mendapatkan perhatian dari pusat dan daerah, kawasan itu menjadi pintu lintasan pencurian kayu dan perdagangan manusia serta narkoba.HAR
RI Masih Menyimpan 10 Masalah Perbatasan
Oleh Akhmad Solihin
Sepuluh “Sengketa” Perbatasan
Kegagalan pemerintahan sekarang yang paling fundamental adalah terkatung-katungnya pembahasan RUU Batas Wilayah Indonesia, sehingga bangsa ini semakin diliputi ketidakjelasan. Padahal UU Batas Wilayah dapat dijadikan alat legitimasi dalam kancah hubungan internasional. Selain itu, UU ini sangat berkaitan erat dengan yurisdiksi dan soverignity NKRI. Artinya, tanpa UU Batas Wilayah, maka dikhawatirkan satu per satu pulau-pulau terluar yang berbatasan dengan negara tetangga akan lepas karena diklaim negara lain, atau lepas untuk berdiri sendiri karena kita memang tidak perduli atasnya. Indonesia mempunyai permasalahan “sengketa” perbatasan yang belum terselesaikan dengan 10 negara tetangga. Di antaranya: Indonesia dan Australia yang telah menyepakati batas bersama ZEE, namun hingga saat ini belum meratifikasi. Aktivitas penambangan pasir laut berdampak mengkhawatirkan pada keberadaan Pulau Nipah sebagai titik dasar dalam penentuan batas wilayah antara Indonesia dan Singapura. Masalah perbatasan wilayah antara Indonesia dan Malaysia di perairan sebelah Pulau Sebatik masih berlarut-larut, ditambah dengan masalah perairan di sekitar Pulau Sipadan-Ligitan pasca-Sidang International Court and Justice (ICJ) tanggal 17 Desember 2002. Juga masalah penetapan ZEE di Perairan Selatan Laut Andaman antara Indonesia dan Thailand. Lalu masalah dengan Filipina yang lebih suka menggunakan Treaty of Paris 1889 ketimbang UNCLOS 1982, sehingga Pulau Miangas masuk ke wilayah Filipina Permasalahan batas RI - Timor Leste pun belum tuntas. Pekerjaan rumah pemerintahan pasca-Pemilu 2004 yang harus diutamakan adalah menetapkan UU Batas Wilayah dan menyelesaikan peta wilayah laut atau kemaritiman Indonesia dan sesegera mungkin mendepositkan koordinat geografis titik-titik garis pangkal (base line) ke Sekjen PBB, sesuai dengan Pasal 16 ayat (2) UNCLOS 1982. Peta maritim tersebut diperlukan untuk menentukan batas-batas wilayah laut Indonesia dengan negara tetangga dan untuk pelayaran internasional yang akan melintasi perairan Indonesia. Adanya UU Batas Wilayah adalah juga untuk kejelasan pemanfaatan sumber daya laut dalam rangka kesejahteraan bangsa serta untuk keperluan TNI-AL dan Polri dalam menjaga NKRI.
Beberapa Persen yang Bernama
Hal lain yang perlu juga diperhatikan adalah pendataan ulang pulau-pulau kecil yang tersebar di seluruh perairan nusantara, mengingat 17.508 pulau yang dipublikasikan selama ini belum tentu didukung oleh data secara resmi mengenai nama dan posisi geografisnya. Terlebih, informasi tentang data pulau-pulau hingga saat ini berbeda-beda antara satu lembaga dengan lembaga lainnya. LIPI menyebutkan ada 6.127 nama pulau pada tahun 1972, Pussurta (Pusat Survey dan Data) ABRI mencatat 5.707 nama pulau pada tahun 1987, dan pada tahun 1992, Bakosurtanal menerbitkan Gazetteer Nama-nama Pulau dan Kepulauan Indonesia sebanyak 6.489 pulau yang bernama (Sulistiyo, Kompas, 28/02/2004). Perbedaan data tersebut mencerminkan bahwa Indonesia masih lemah dalam pengelolaan wilayah lautnya, karena dari 17.508 pulau yang diklaim Indonesia hanya beberapa persen saja yang sudah memiliki nama. Harap dicamkan benar! Sebagai negara berdaulat, Indonesia harus segera mendepositkan data-data pulau yang dimiliki sebagai bukti atau arsip negara. Hal ini dikarenakan, pulau-pulau yang telah didepositkan akan menjadi salah satu acuan atau landasan Indonesia dalam menyelesaikan sengketa perbatasan. Ironisnya, di penghujung masa baktinya, pemerintah sekarang lebih suka membahas undang-undang yang dapat mengenyangkan perutnya sendiri, seperti UU Sumberdaya Air dan Perpu No. 1 tahun 2004 tentang Kehutanan yang nyata-nyata merugikan rakyat. Kedua aturan tersebut kental dengan kepentingan kaum kapitalis. Marginalisasi kelautan telah menciptakan kompleksitas permasalahan bangsa, dari keterpurukan ekonomi, kerawanan politik hingga terancamnya keutuhan NKRI. Hal lain yang menciptakan keterpurukan sektor kelautan adalah pembangunan kelautan yang tidak dilakukan oleh satu koordinasi lembaga negara, melainkan secara sendiri-sendiri (parsial). Akibatnya, banyak aturan-aturan atau kebijakan-kebijakan yang tumpang tindih, dan tidak sedikit yang menimbulkan konflik, baik konflik horizontal maupun konflik vertikal. Pembangunan kelautan mutlak melibatkan berbagai lembaga negara (multisektor dan lintas departemen) secara bersama dan sinergik, eksekutif, legislatif mau pun yudikatif. Memajukan dunia kelautan Indonesia memerlukan militansi pemerintah, seperti halnya militansi pada awal pemerintahan Orde Baru. Adanya keberpihakan pemerintah terhadap kelautan diharapkan dapat mengembalikan citra Indonesia sebagai negara kepulauan dan maritim terbesar yang disegani dunia.
Penulis adalah peneliti Pusat Kajian Sumberdaya Pesisir dan Lautan-Institut Pertanian Bogor (PKSPL-IPB), mahasiswa pascasarjana Hukum Internasional Universitas Padjadjaran.
Selasa, 03 Maret 2009
Patok Batas di Kapuas Hulu Berubah Tempat
Nunukan Zoners Pontianak- Panglima Kodam (Pangdam) VI/Tanjungpura, Mayjen Tono (TNI) Suratman mengatakan, di perbatasan Indonesia-Malaysia, tepatnya di Kecamatan Banua Martinus, Kabupaten Kapuas Hulu, patok-patok batas telah berubah tempat dari posisi semula. Penyebabnya, pembukaan areal perkebunan kelapa sawit oleh pengusaha Malaysia. "Ditemukan perubahan-perubahan patok, bergeser. Tempatnya di Kecamatan Banua Martinus, di Taman Nasional Betung Kerihun (TNBK)," ungkap Mayjen Tono Suratman, Senin (2/3), di Pendopo Gubernur Kalimantan Barat. Pangdam Tono Suratman menambahkan, pihak Malaysia mengatakan tidak ada kerusakan dan hilangnya beberapa patok perbatasan di wilayah Indonesia. Karena, ujar alumnus AKABRI 1975 ini, kawasan tersebut lebih mudah di jangkau di Malaysia. "Mereka (Malaysia) mudah katakan tidak ada kerusakan. Tapi kita lihat ada kerusakan patok patok batas di wilayah Indonesia," jelasnya.Penyebab patok-patok yang rusak dan hilang itu, kata Tono Suratman, adanya pembukaan perkebunan kelapa sawit di Kecamatan Banua Martinus. Tanda-tanda itu ada, dengan ditemukannya pembukaan jalan-jalan baru yang bisa dilewati oleh alat-alat berat milik perusahaan kelapa sawit itu. "Jalan yang dibuka (dengan menghilang patok batas negara) sebatas untuk alat-alat berat. Lebarnya sekitar 5-6 meter," katanya di sela-sela serah terima jabatan Ketua Koordinator Forum Kerjasama Revitalisasi dan Percepatan Pembangunan Regional Kalimantan (FKRP2RK) dari Gubernur Kalimantan Tengah, A Teras Narang ke Gubernur Kalimantan Barat, Cornelis. Sementara itu, Ketua Staf 1 Divisyen Infanteri Malaysia di Sarawak (setingkat Kodam di Indonesia), Kol Zolkifli Hashim, mengatakan kehilangan patok di perbatasan karena tidak ada yang jaga sama sekali oleh tentara. Namun, ujar Ketua Staf 1 Divisyen ini, patok-patok yang hilang atau rusak tersebut, tidak akan bisa menghilangkan garis batas yang telah disepakati kedua negara. Tidak mungkin, lanjutnya, pihak tentera dan Malaysia memindah-mindahkan patok batas dari kedudukan semula. "Kita dapat informasi tentang itu, TDM dan TNI AD, pergi bersama-sama untuk memperbaikinya. Tidak berlaku saling dipindahkan," tegasnya saat menjawab pertanyaan Tribun di Markas 1 Divisyen Malaysia. Sejumlah wartawan cetak dan elektronik dari Kalimantan Barat dan Kalimantan Timur diundang oleh divisi tentara yang berpusat di Kuching itu, guna melihat hari ulang tahun Tentera Diraja Malaysia ke-76. "Tidaklah mungkin pula pemerintah membuat batas negara seperti Tembok Berlin yang memisahkan Jerman Barat dengan Timur. Tidak akan dilakukan," ujarnya. Zulkifli juga membantah adanya polemik antara TNI AD dan TDM tentang garis dan patok batas negara. Jika ditemukan persoalan seperti itu, jelasnya dengan suara agak meninggi, segera diselesaikan saat itu juga. "Tidak dibawa hingga ke Mabes masing-masing, tapi diselesaikan langsung diperbatasan oleh perwira-perwira di sana," ujar perwira menengah keturunan Miangkabau ini. "Sudah jelas sistem dan mekanisme penyelesaiannya. Jangan diapi-apikan masalah ini, sehingga bawa kesan negatif terhadap hubungan kedua negara serumpun ini," pintanya. Namun, untuk patroli bersama menjaga daerah perbatasan di Provinsi Kalimantan Tengah mengalami hambatan. Pasalnya, kondisi topografis di sana terkenal berat dengan tingkat kecuraman yang tajam dan berbukit-bukit. "Di daerah Sarawak-Kalimantan Tengah, kita tidak bisa ronda bersama. Daerahnya sulit sekali. Rencananya kita juga akan melakukan ronda bersama,"kata Zulkifli sambil menutup konferensi pers dengan wartawan Indonesia dan Malaysia. (Tribun Pontianak/Fakhrurrodzi)
Senin, 02 Maret 2009
Dephut Tak Dilibatkan Bangun Jalan di Perbatasan
Tiga Pos Lintas Batas Dibuka Tahun Depan
Belajar dari Sipadan dan Ligitan
Masih belum hilang dari ingatan kasus pulau Sipadan dan pulau Ligitan, notabene wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang diperebutkan dengan Malaysia. Hukum internasional akhirnya memutuskan bahwa Malaysia yang menang dalam kepemilikan, padahal di era kepemimpinan Presiden Sukarno kedua pulau tersebut adalah wilayah NKRI. Presiden Sukarno pulalah yang mengusulkan dengan lantang dan cerdas kepada dunia internasional memperjuangkan konsep kesatuan kewilayahan nasional meliputi darat, laut, udara dan seluruh kekayaan alam yang terkandung didalamnya; konsep ini kemudian diakui dalam konvensi hukum laut PBB tentang Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE), dengan diberlakukannya kawasan ZEE seluas 200 mil dari pantai terluar, artinya masyarakat Indonesia dapat memanfaatkan kawasan tersebut secara potensi ekonomi sampai batas 200 mil dari garis dasar perairan pulau terluar, sehingga tidak satupun wilayah perairan NKRI berada pada zona bebas (zona internasional). Sayangnya tidak ada yang dapat mempertahankan wilayah NKRI seutuhnya setelah sepeninggal beliau. Wilayah Nusantara RI merupakan negara kepulauan yang terbesar di dunia, terdiri dari 17504 pulau yang tersebar menurut data Departemen Dalam Negeri Republik Indonesia, dan diyakini masih banyak pulau yang belum tercatat, tanpa penghuni, khususnya pulau-pulau terluar sangat rawan untuk diperjual belikan kepada pihak asing. Ditahun 2006 santer kasus pulau Bidadari yang terletak di Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT). Lewan Dosky warga negara Inggris menguasai pulau tersebut, dia melarang warga lokal khususnya nelayan untuk mendekat atau memasuki kawasan pulau, karena dia mengklaim bahwa pulau Bidadari dimilikinya sejak lama, sehingga warga lokal dilarang masuk kecuali orang asing yang memang hendak melakukan kunjungan wisata, akibatnya kasus ini mencuat karena laporan masyarakat setempat yang sempat menjadi isu nasional. Kasus ini juga belum jelas hasilnya, pada hal dalam Undang-undang Agraria Indonesia melarang keras seorang warga, apalagi warga negara asing untuk menguasi sebuah pulau dan menjadikannya sebagai hak milik. Bagaimana dengan pulau Nias? Menurut berita Kompas tertanggal 2 April 2007, pulau-pulau terluar Nias dan gugusan pulau-pulau Batu banyak dikuasai oleh orang asing. Pulau-pulau Batu adalah salah satu gugusan pulau terluar yang berada di Selatan Pulau Nias. Kepulauan ini terletak berbatasan dengan perairan laut Sumatera Barat.Pemda Nias dan Nias Selatan sudah seyogiyanya menindak lanjuti adanya laporan dari masyarakat tentang penguasaan pulau-pulau terluar Nias seperti Inako, Asu, dan gugusan pulau-pulau Batu secepat mungkin, dan membawa ke meja hukum siapa saja yang terlibat memperjual belikan pulau-pulau itu kepada seseorang terlebih kepada warga negara asing, supaya dikemudian hari kasus tersebut tidak berkembang yang dikawatirkan dapat menjadi isu nasional bahkan internasional yang mengancam keutuhan wilayah NKRI. Dengan adanya otonomi daerah, kebijakan tentang larangan kepemilikan pulau kepada seseorang warga atau warga negara asing payung hukumnya dapat diatur melalui PERDA. Di Bali, misalnya, warga negara asing tidak diperbolehkan memiliki tanah menjadi hak milik. Akan tetapi dalam rangka menarik investasi pariwisata, khususnya pembangunan hotel, resort, dan villa, PERDA mengatur kontrak sewa guna tanah maksimum selama 30 tahun, serta komponen tenaga kerja lokal mutlak disediakan minimum 20%. Hal lain, investor asing yang ingin membangun hotel, resort, dan villa harus kongsian dengan penduduk lokal – si pemilik tanah menyediakan lahan yang dikontrak oleh investor asing, setelah masa kontrak berakhir bisa diperpanjang kembali; bila tidak, maka bangunan yang ada pada tanah tersebut akan menjadi hak milik si pemilik tanah, dengan demikian penduduk lokal memperoleh manfaat, secara ekonomi dapat memacu pertumbuhan daerah, dikemudian hari penduduk lokal dapat menjadi pelaku bisnis (entrepreneur) dibidang perhotelan. Kisah pulau Sipadan dan Ligitan hendaknya menjadi pembelajaran bagi kita ke depan. Tiga alasan pihak Malaysia akhirnya menjadi sang pemilik yakni: secara terus-menerus berada di pulau tersebut, penguasaan efektif pulau, dan perlindungan serta pelestarian ekologis. Bahkan setelah Malaysia sukses memiliki kedua pulau itu, kini mencuat lagi kasus Blok Ambalat yang kaya minyak yang terletak di sekitar laut Sulawesi. Malaysia mengklaim sebagai kawasan ZEE mereka, dengan memakai label konvensi PBB tentang hukum laut tahun 1982 yang memberikan hak untuk mengelola dan mengeksploitasi sumber daya alam yang berada di kawasan perairannya, sesuai dengan peta yang mereka buat sendiri tahun 1979. Ternyata letak wilayah Blok Ambalat berdekatan dengan pulau Sipadan dan Ligitan. Bisa kita bayangkan apabila pulau-pulau terluar Nias dikuasai oleh pihak asing, bisa saja mereka membuat dalil seperti kasus Sipadan dan Ligitan, lalu membawanya ke Mahkamah Internasional dengan isu hak milik (property right), dan lingkungan. Dan bila hukum internasional juga dapat dipelintir, yang benar menjadi salah, dan yang salah bisa menjadi benar, tammatlah riwayat kita. Semoga saja tidak demikian.
Sipadan–Ligitan Permainan Domino Malaysia
Nunukan Zoners Tarakan - Semakin hari semakin terungkap betapa lihainya politik luar negeri Malaysia, menyusul penyelesaian sengketa Pulau Sipadan dan Ligitan oleh Mahkamah Internasional (MI) tanggal 17 Desember 2002 yang memutuskan Sipadan dan Ligitan hak Malaysia. Dari 17 orang juri MI, hanya satu orang yang berpihak kepada Indonesia. Vonis MI ini memberi petanda selama ini politik luar negeri Indonesia ”payah”. Kini muncul sengketa baru, blok minyak Ambalat dan East Ambalat, sekitar 40 mil dari Sebatik Indonesia, atau 30 mil utara Pulau Bunyu dan Karang Unarang di seputar selatan Ligitan di Laut Sulawesi. Klaim Malaysia atas Ambalat menumbuhkan pertanyaan yang harus membuka kembali semua file mengapa Sipadan jatuh, sekaligus ambisi Malaysia menarik Ligitan ke wilayahnya. Ternyata permainan domino Malaysia bukan sekadar hingga penguasaan Sipadan – Ligitan, tapi jauh dari itu, sampai 200 mil ke arah selatan Laut Sulawesi. Permaianan kartu domino Malaysia yang mempertaruhkan persahabatan, persaudaraan negara serumpun. Akibatnya, TNI Angkatan Laut mengerahkan sejumlah kapal perang, kabarnya sekitar 25% dari armada TNI-AL sudah mendekati zona sengketa. Isu Ambalat yang menegangkan hubungan baik kedua negara, persiapannya mengarah pada konfrontasi, perang, keadaan inipun pernah terjadi pada dekade 1980-an hingga 1990-an, tatkala Sipadan dan Ligitan jadi isu. Sementara kedua negara serumpun tidak pernah melupakan konfrontasi tahun 1960-an. Masyarakat secara awam melihat ada keserakahan penguasaan wilayah dari Malaysia, yang ingin memperluas teritori maritimnya hingga jauh ke dalam zona Laut Sulawesi, bahkan mendekati perairan gugusan Kepulauan Derawan, melampaui perairan gugusan Pulau Bunyu, Indonesia. Permainan domino memang digelar Malaysia, sejak Sipadan – Ligitan direbutnya. Tetapi kini di Karang Unarang, titik luar terjauh dari negara kepulauan Indonesia, telah dibangun mercu suar, yang permainan domino ini didahului Indonesia. Yang harus dijadikan pelajaran adalah bagaimana Malaysia sangat meyakinkan data-data de jure, ditambah dengan fakta de facto ”rekayasa” dengan membangun beberapa prasarana pariwisata di pulau tersebut. Pengalaman ini dijadikan guru oleh Indonesia. Dengan membangun mercu suar dan pos pengamat baseline di Unarang, maka Indonesia lebih awal selangkah untuk membuat Malaysia kehilangan langkah seperti dalam peta baru 21 Desember 1979 yang mencakup landas laut dan perairannya hingga Laut Sulawesi sejauh 200 mil dari perbatasan maritim Malaysia. Konsep menyatukan fakta de jure dan de facto, serta historis terlihat saat SH mendarat di Pulau Sipadan tahun 1978, tidak terdapat satu bangunan pun di pulau itu, kecuali pondok milik Bakrie, seorang tenaga upahan keturunan Panglima Abu Sari dan Maharaja Muhammad yang bertugas menjaga pulau dan pengumpul telur penyu, orang Bajau, tinggal di Samporna, Malaysia. Menara suar yang dibangun Belanda 1898 di pojok timur pulau itu masih berdiri, papan pembuatan dan kepemilikan mencu suar terpampang. Tapi ketika kembali lagi mengunjungi Sipadan tahun 2001, ternyata papan itu sudah tidak ada dan mercu suar kurang terawat. Dari sejumlah literatur yang terbit di Kuala Lumpur, Pulau Sipadan menjadi bagian dari wilayah Hindia Belanda yang disepakati antara Sultan Sulu, hanya dalam Confirmation of Cession of Certain Islands off North Borneo. Semua pulau di luar lingkungan tiga pulau, tidak termasuk Pulau Sipadan dan Ligitan, masuk wilayah Borneo Utara, karena kedua pulau dinilai tidak begitu penting. Tetapi kemudian, Sipadan – Ligitan dimasukkan dalam North Borneo karena menurut Nik Anuar Nik Mahmud, seorang pakar sejarah Universitas Kebangsaan Malaysia dalam bukunya ”Pulau Sipadan dan Pulau Ligitan, isu sempadan dan kedaulatan”, pemerintah Borneo Utara tahun 1930 memasukkan kedua pulau ke dalam Ordonansi Tanah Borneo Utara. Oleh pemerintah British North Borneo kedua pulau pada kekuasaan Residensi Lahad Datu.
Pulau Wisata
Kegiatan wisata yang dibangun sejak tahun 1980-an semakin ramai dengan banyaknya bangunan, cottage dan mini bar yang dikelola oleh Borneo Sabah Diver, rata-rata wisatawan yang mencapai 80 sampai 200 orang. Tahun 1990, Malaysia menempatkan satu regu polisi hutan untuk menjaga kepentingan warga Sipadan dari gangguan ”mundu” bajak laut dari Filipina Selatan. Tidak sampai dua tahun setelah Sipadan dan Ligitan dimiliki, 1 Februari 2005, pemerintah Malaysia melalui pemerintah negara bagian Sabah meminta agar warga mengosongkan Pulau Sipadan. Setia usaha Kerajaan Negeri (Sekretaris Negara Bagian) Datuk KY Mustafa menetapkan tidak ada kegiatan di Sipadan kecuali Pulau Mabul. Indonesia sendiri kehilangan data historis karena dibakarnya istana Kesultanan Bulongan yang menghanguskan banyak fakta sejarah tahun 1964. Ada beberapa alasan mengapa pengosongan Sipadan dilakukan, padahal pulau itu sangat potensial. Pertama, karena Malaysia ingin mewujudkan peta 6.2 perbatasan maritim Malaysia. Kedua, untuk menjaga keamanan. Ketiga, minyak yang terkandung di balik Laut Sulawesi dan potensi laut di sekitarnya sangat besar. Keempat, karena secara yuridis Sipadan telah menjadi milik Malaysia. Sipadan dan Ligitan mulai menjadi kasus teritorial tahun1969 ketika Tim Teknis Landas Kontinen Indonesia – Malaysia membicarakan batas dasar laut antar kedua negara. Ketika itu Pulau Sipadan dan Ligitan tertera di Peta Malaysia sebagai bagian dari wilayah negara RI. Sementara tidak masuk dalam peta Indonesia yang jadi lampiran Perpu No. 4/1960 yang dipakai sebagai ”buku pintar” Tim Teknis Indonesia.
Saat Indonesia mempertanyakan hal tersebut, Malaysia mengklaim dua pulau yang berada di bawah 04 derajat 10 menit, tepatnya Pulau Sipadan yang terletak digaris 04 derajat 06’ dan 39” lintang Utara, 118 derajat 37’ 56” bujur Timur tersebut sebagai milik Malaysia. Karang Ligitan yang kerap disebut sebuah pulau, menurut pengamatan SH, hanyalah pulau karang yang dihuni ular berbagai species. Luas pulau yang terletak di garis lintang 04 derajat 09’ 48” utara, 118 derajat 53’ 04” bujur timur itu tidak sampai 100 m2 saat air pasang. Pulau yang menonjol itu berada di bagian ujung timur dari gugusan Ligitan, dimana ada sebuah mercu suar yang juga dibangun Belanda. Titik inilah yang dijadikan patokan bagi garis perbatasan sebelum Sipadan–Ligitan masuk Malaysia, 04 derajat 10 menit itu membentang dari ujung batas pemisah Pulau Sebatik Malaysia di utara dan Sebatik Indonesia di selatan. Setelah saling klaim terhadap pulau yang luasnya sekitar 6 hektare itu, Indonesia – Malaysia sepakat menyatakannya sebagai status quo. Kedua negara dilarang mengelola kedua pulau. Diam-diam Malaysia yang tertarik atas wilayah kontinen dan potensi di bawah laut sekitar Sipadan, terus membuka kedua pulau, terutama Sipadan dan menyatakan sebagai pulau wisata. Latihan perang Tentera Diraja Malaysia dilaksanakan di Sipadan, dan terakhir membangun berbagai sarana wisata, di bagian utara dan barat pulau yang luasnya hanya sekitar 4 kali luas lapangan bola itu.
Sejak Soeharto
Protes Indonesia tidak digubris, baru tahun 1989 masalah Sipadan dan Ligitan dibicarakan secara khusus antara Presiden Soeharto dan PM Mahathir Muhamad. Tahun 1992 kedua negara sepakat membentuk komisi bersama joint commission dalam kelompok kerja bersama (joint working groups). Berkali-kali pertemuan berlangsung di Jakarta dan Kuala Lumpur. Presiden Soeharto bahkan bertemu Datu Husein Onn di Kuantan, sepakat untuk terus berunding. Indonesia dipimpin Mensesneg Moerdiono dan dari Malaysia Wakil PM Datok Anwar Ibrahim, tetapi pertemuan mengalami jalan buntu. Hingga kunjungan Soeharto ke Kuala Lumpur 6-7 Oktober 1996 dan 31 Mei 1997 kedua negera sepakat Sipadan – Ligitan dibawa ke Mahkamah International, 2 November 1998 resmi penyelesaiannya lewat MI, dan 17 Desember 2002 Sipadan dan Ligitan masuk Malaysia. Melihat fakta tersebut, semakin terungkap kelihaian Malaysia dalam upaya menguasai wilayah kelautan yang lebih luas. Usai perang dunia kedua, tahun 1954 Kerajaan Inggris menetapkan wilayah Borneo Utara pada bagian selatan yang berhadapan dengan Indonesia di Laut Sulawesi berdasarkan baseline garis lurus ujung timur Pulau Sebatik ke arah ujung Ligitan. Baseline yang kemudian Sipadan dan Ligitan masuk wilayah Malaysia ini dibuat berdasarkan dasar Perikanan Norway-Britain yang diputuskan oleh PBB tahun 1951, yang kemudian diakui oleh sejumlah negara tetangga Malaysia termasuk Indonesia. Ketika Sabah masuk Malaysia, Malaysia secara sepihak menetapkan latar luar wilayah Malaysia berdasarkan Konvensi Hukum Laut 1958. Pulau Sipadan dan Ligitan masuk dalam peta Malaysia itu. Seperti diakui oleh beberapa sumber SH di Kuala Lumpur maupun di Kota Kinabalu, peta tersebut belum memasukkan latar laut seperti yang dihendaki Malaysia dalam mengklaim Ambalat. Melihat pengalaman Malaysia saat merebut Sipadan dan Ligitan maka sangat wajar bila Indonesia secepatnya menyelesaikan mercu suar di Karang Unarang, bila perlu dilengkapi rumah penjaga dan pos keamanan. Lebih baik lagi bila membangun pulau buatan dan menjadikannya pangkalan nelayan. Maka bila kelak sengketa harus dibawa ke MI, pengalaman Malaysia dalam merebut Sipadan-Ligitan bisa menjadi ”senjata makan tuan”. Apalagi bila Indonesia berpegang pada Unted Nation Convention Law of the Sea, Konvensi Hukum Laut PBB tahun 1982 yang diratifikasi pemerintah Indonesia tahun 1995. Inilah barangkali yang bisa memupuskan ambisi teritorial Malayasia yang mencoba mengesampingkan kodrat negara sebagai negara kontinental, yang mencoba menarik landas benua jauh beratus mil ke jantung Laut Sulawesi. Yang membuat permainan domino Malaysia terhenti setidaknya di Laut Sulawesi. Apalagi Indonesia jadi membangun 20 mercu suar di Unarang dan Ambalat, seperti ditegaskan Menteri Perhubungan Hatta Rajasa. ***
Kamis, 26 Februari 2009
Yang Terlupakan di Ujung Indonesia
Pos Imigrasi
Pembangunan wilayah perbatasan memang tidak sepesat di daerah lain. Bila warga Malaysia memandang ke Sebatik, yang tampak hanya gelap yang pekat. Berbeda dengan pandangan dari Sebatik ke ujung Tawau di malam hari. “Kami hanya ingin pemerintah memberikan kami jalan dan dermaga. Itu sarana kami untuk bisa bertahan hidup dan memperbaiki kondisi ekonomi. Kalau jalan pun tidak punya, dermaga tidak ada, wilayah ini akan sangat sulit maju,” ujar Alimin, warga setempat. Ia juga berangan-angan, supaya dibangun pos imigrasi dan bea cukai di Sebatik. Cara ini menurutnya akan lebih ekonomis, dari pada harus ke Nunukan hanya untuk mendapatkan cap pos imigrasi. Tidaklah berlebihan keinginan Bupati Nunukan agar wilayah perbatasan mendapat perhatian khusus. Di Tawau yang hanya berjarak kurang lebih lima mil saja, infrastruktur berupa jalan, listrik, air bersih, pelabuhan, rumah sakit, sekolah, dan fasilitas lain yang lengkap dan memadai. Tidak berlebihan bila masyarakat Kerayan dan Sebatik membutuhkan jalan dan dermaga, tanpa fasilitas ini, harga semen di Kerayan tetap akan Rp 400.000 per sak dan harga gula serta beras yang mencapai Rp 10.000 dan Rp 15.000 per kilonya. Mereka yang terlupakan di ujung Indonesia, dan makin miskin karenanya.tim
Pulau Kecil dengan Dua Negara Berdaulat
Tanggal : 28 Sep 2005
Sumber : Kompas
Prakarsa Rakyat, Oleh: Wisnu Dewabrata
Sepintas orang tentu tidak akan terlalu memerhatikan sebuah batu, berukuran panjang dan lebar sekitar 50 x 50 sentimeter, yang tergeletak di salah satu sudut jalan tanah di Desa Aji Kuning, Kecamatan Sebatik, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Timur. Boleh jadi masyarakat sekitar berpikir batu itu batu biasa. Hanya karena kehadiran sejumlah orang dari Departemen Pertahanan sajalah yang membuat batu tersebut menjadi sedikit istimewa, Selasa (20/9) siang itu. Menurut Kepala Subdinas Batas Wilayah Direktorat Strategi Pertahanan Dephan Kolonel CTP Juni Suburi, batu itu adalah salah satu dari 18 patok penanda wilayah perbatasan dua negara, Indonesia dan Malaysia, yang berada pada posisi 4º10' Lintang Utara (LU). Menurut Suburi, patok batu itu ditanam sebagai penanda batas wilayah kedua negara, yang ditentukan berdasarkan konvensi di antara pemerintah penjajah kedua negara, Inggris dan Belanda, yang dilakukan tiga kali, yaitu tahun 1891, tahun 1915, dan terakhir tahun 1928. Garis batas wilayah kedua negara di pulau itu adalah 4º10' LU. Di sekitar patok batu di Desa Aji Kuning itu berdiri rumah kayu semipermanen milik penduduk. Beberapa bangunan malah didirikan di atas tanah wilayah kedua negara sesuai dengan posisi patok batu tadi. Desa Aji Kuning memang salah satu desa di Kecamatan Sebatik yang berlokasi tepat di titik perbatasan. Salah seorang warga desa berseloroh, setiap hari ia sanggup pergi pulang ke luar negeri secara gratis. Caranya, cukup berjalan melangkahi patok batu tadi. Tidak cuma itu, seseorang juga bisa dalam waktu bersamaan berada di dua negara berbeda. Sebelah kaki memijak wilayah Malaysia, sementara sebelah kaki lagi di Indonesia.Suburi memaparkan, saat dilakukan pengukuran ulang oleh tim survei kedua negara pada tahun 1982-1983, tim menemukan ada ketidakakuratan sebesar 4" pada patok-patok yang ditanam. Selisih itu mungkin muncul karena teknologi yang kita pakai sekarang jauh lebih canggih dan presisinya lebih akurat. Jika dikonversikan, selisih 4" itu setara dengan 103 hektar. Sayangnya, Malaysia belum sepakat soal itu, ujar Suburi. Dephan, kata Suburi, setidaknya mencatat 10 titik persoalan perbatasan antara Indonesia dan Malaysia yang terjadi di Kalimantan. Sebatik salah satunya. Sembilan titik masalah perbatasan lainnya ada di Tanjung Datuk, titik B 2.700-B 3.100, Sungai Senapad, Sungai Simantipal, dan titik C 500-C 600 (kelimanya di Kalimantan Timur), juga di Gunung Raya, Batu Aum, titik D 400, dan Gunung Jagoi di wilayah Kalimantan Barat. Menurut Suburi, selama ini kendala utama penanganan wilayah perbatasan terkait persoalan infrastruktur jalan dan akses komunikasi untuk mempermudah pengawasan wilayah perbatasan yang ada secara lebih intens. Selain itu, kendala juga muncul karena keterbatasan fasilitas pos pengamanan perbatasan. Kebanyakan bangunan pos-pos pamtas (keamanan perbatasan.Red) itu masih berupa bangunan semipermanen, sementara untuk satu pos berisi 20-30 personel, ujar Suburi. Persoalan masalah perbatasan menjadi sedikit lebih seru ketika Camat Sebatik Slamet Riady mempertanyakan satu isu yang berkembang saat itu ke rombongan peninjau dari Dephan. Menurut Slamet, otoritas Malaysia berencana membangun pagar sepanjang wilayah perbatasan, termasuk di Desa Aji Kuning. Hal itu cukup meresahkan karena selama ini penduduk ada yang membangun rumahnya tepat atau berdekatan dengan titik perbatasan. Bahkan, walau hanya berseberangan dan dipisahkan ruas jalan tanah selebar satu kendaraan roda empat, sejumlah rumah warga bisa jadi berdiri di dua negara berbeda. Namun, mereka tetap berstatus warga negara Indonesia. Slamet meminta pemerintah turun tangan mengantisipasi masalah itu. Pemerintah perlu merelokasi penduduk yang rumahnya terancam terkena dampak pembangunan pagar pembatas oleh Malaysia itu. Banyak warga kami yang tinggal di sini bekerja di Malaysia. Malah anak-anak mereka pun disekolahkan di sana walau dibatasi tidak boleh lebih tinggi dari tingkat sekolah menengah pertama, ujar Slamet. Lebih lanjut persoalan lain terkait masalah perbatasan juga diungkap Wakil Ketua DPRD Kabupaten Nunukan Abdul Wahab dari PDI Perjuangan. Ungkapan itu disampaikan saat tatap muka rombongan Dephan dengan unsur musyawarah pimpinan daerah Kabupaten Nunukan, Selasa malam. Persoalan klise yang terjadi di sana, menurut Wahab, terkait praktik pembalakan liar dan penyelundupan kayu ke Malaysia yang sudah berlangsung sejak lama. Menurut Wahab, dalam sehari ada sekitar lima kapal tongkang (jongkong) berkapasitas muat 50 meter kubik kayu gelondongan pergi pulang Sebatik-Malaysia membawa kayu-kayu ilegal. Jika diasumsikan dalam sebulan ada 20 hari efektif kegiatan mondar-mandir seperti itu, diperkirakan dalam sebulan 5.000 meter kubik kayu dibawa ke negeri jiran itu secara ilegal. Komandan Pos TNI Angkatan Laut Satuan Tugas Marinir Sungai Pancang Letda (P) Welly Udianto menolak anggapan bahwa kawasan Pulau Sebatik rawan praktik penyelundupan. Menurut dia, kalaupun ada, para penyelundup biasanya lebih memilih masuk dari kawasan Pulau Sipadan-Ligitan karena lebih tidak berisiko. Menurut Welly, untuk Pulau Sebatik, pos TNI AL terbagi dalam dua unit gugus keamanan laut, yaitu di Sungai Nyamuk dan Sungai Taiwan. Pengamanan mereka diperkuat dengan satu unit kapal patroli keamanan laut Sembakung, satu unit speedboat berkekuatan 75-PK dengan lima personel. Selain itu, di pulau ini juga ditempatkan 409 personel TNI AD Batalyon-613 yang diperbantukan ke Komando Distrik Militer 09-11 dan Komando Rayon Militer 019-02 Sebatik. Dengan pengamanan ketat, apakah masih ada praktik penyelundupan? Bisa ya, bisa juga tidak. Akan tetapi, kenyataannya, tidaklah sulit menemukan barang kebutuhan sehari-hari produksi Malaysia di Sebatik. Barang itu dijual di warung kecil dengan rupiah dan ringgit Malaysia.tim
Perhatikanlah Kami di Perbatasan!
Asurandi - Surabaya
Sepadan, Ligitan, Ambalat, Atambua, Sebatik dan berbagai daerah diperbatasan negara ini sangat butuh perhatian, bukan hanya slogan saat kampanye tapi juga ditunggu tindakan nyata.
Seorang remaja laki-laki mengenakan pakaian putih dan celana panjang abu-abu berjalan santai diantara perbatasan dua Negara, Indonesia-Malaysia sambil mengernyitkan dahi memandang jauh kemudian matanya berbinar-binar, rasanya sesak dada membandingkan kedua Negara serumpun ini diperbatasanya, mudah sekali membedakannya. Pengalaman pribadi ini masih kuingat walaupun sudah hampir lima tahun berlalu. Perjalanan ke pos lintas batas (PLB) Entikong, saat itu adalah tour sekolahku SMA Negeri 1 Ngabang. Jarak dari kotaku ke Ibu kota Propinsi Kalimantan Barat yaitu Pontianak sejauh 177 km sedangkan jarak kotaku ke perbatasan Entikong Indonesia – Tebedu Sarawak Malaysia cuma sejauh 140 km. Sungguh ini perjalanan yang mengesankan karena dari hal ini aku belajar kedua Negara dari cara mereka mengelola perbatasannya. Indonesia negaraku dan Malaysia Negeri jiran kita.Sesak dadaku waktu itu karena perih akan realita yang kulihat diperbatasan kedua negara, Indonesia yang kubanggakan rasanya hancur berkeping-keping saat itu.Realita apakah yang kulihat ? akan saya paparkan. Melihat areal perbatasan di wilayah Indonesia, berjejalan pedagang kaki lima yang tidak teratur dipasar yang dekat sekali dengan kantor imigrasi Indonesia, tidak jauh dari itu terdapat tempat prostitusi bahkan dipinggir-pinggir jalan raya utama banyak terdapat warung makan kaki lima yang tidak layak, sampah berserakan dipinggir-pinggir jalan, para calo valas (valuta asing) yang berkeliaran menawarkan penukaran uang dari Rupiah ke Ringgit Malaysia ataupun sebaliknya, parkir kendaraan yang sangat tidak mengindahkan estetika, begitu kompleks sekali rasanya apa yang kulihat saat itu. Ketika saya melangkah masuk ke wilayah Malaysia, yaitu Tebedu setelah melewati kantor imigresyen Malaysia (logat melayu untuk pengucapan kata immigration). Masuk tanpa paspor ketika itu dibolehkan bagi pelajar Indonesia yang berseragam, waktu itu kami cuma ijin masuk melihat wilayah Malaysia, pemandangannya sangat jauh berbeda. Jalan raya yang bersih dan mulus, banyak pepohonan disekitar jalan raya, tidak ada sampah yang berserakan dijalanan, tidak ada pedagang kaki lima yang semrawut, parkir yang tampak rapi bahkan para calo valas tidak kelihatan di Wilayah Malaysia. Sungguh inilah yang membuat mataku berbinar, perbedaan pemandangan ini sungguh tragis. Akhirnya saat itu kusempatkan berfoto di wilayah Malaysia dengan rekan-rekanku di plang besar bertuliskan TEBEDU karena aku yakin suatu saat nanti kita mampu mengelola perbatasan Negara kita jauh lebih baik dari Malaysia. Lebaran 2008 kemaren ketika pulang kampung ada hal yang membuatku terkejut, biasanya snack dan minuman kaleng berkarbonat saja yang kutemukan dirumah adalah produk SDN BHD (perusahaan-perusahaan Malaysia) tetapi ketika itu aku temukan tabung gas dirumah adalah punya PETRONAS. Lha, apa yang sebenarnya terjadi ??? 17 tahun hidup di pedalaman Kalimantan Barat aku merasakan sepertinya kami yang hidup jauh dari pulau Jawa ini, bukan bangsa Indonesia. Kenapa ??? karena seperti di anak tirikan, pembangunan di pulau Jawa begitu pesat, tingkat kualitas pendidikan di Jawa jauh lebih baik dibandingkan ditempatku begitu yang kulihat di televisi waktu itu, untuk menonton channel televisi Indonesia saja kami harus membeli perangkat parabola lengkap dengan receivernya itupun kadang gambarnya belum tentu bagus sedangkan untuk menonton televisi Malaysia cuma butuh antenna setinggi 4-5 meter sudah bisa ditonton dengan kualitas gambar yang bagus tanpa perlu membeli perangkat parabola dan receiver yang waktu itu cukup mahal harganya. Produk-produk makanan dan minuman Malaysia lebih mudah didapatkan dan harganya lebih murah dibandingkan dengan produk Indonesia. Begitu juga kasusnya kenapa dirumahku menggunakan gas dari PETRONAS karena gas dari PERTAMINA stock di kotaku habis dan yang adapun harganya mahal sekali, salahkah kami yang membeli produk Negara lain dan banyak diantara kami yang rasa Nasionalisme nya mulai meluntur ??? Walau sekarang sudah masa otonomi daerah tapi kondisi berubah maju dengan lambat, bahkan sudah jadi rahasia umum di Kalimantan Barat bahwa PLB Entikong adalah salah satu gerbang human trafficking atau perdagangan manusia. Penyelundupan-penyelundupan barang pun banyak sekali yang dilakukan oleh “preman” yang berseragam dan mereka juga sering melakukan pungutan liar (pungli) pada TKI illegal yang melintas atau orang-orang Malaysia yang masuk bahkan dari pungli itu mereka bisa mendapatkan 3 juta rupiah setiap orang dalam satu hari ketika lagi ramai, informasi ini kuketahui langsung dari temanku yang sering melakukan penyelundupan peralatan elektronik dari Malaysia yang harganya jauh lebih murah di bandingkan dengan harga pasar di Indonesia dan aparat yang bertugas dilapangan, chaos sekali kondisinya. Inilah kebiasaan yang mulai membudaya dan sudah jadi rahasia umum, tentunya praktek illegal seperti ini harus dihapuskan ! Kita memang masih payah mengelola wilayah perbatasan. Dari berita yang kubaca, kondisi pulau Sebatik, propinsi Kalimantan Timur yang berbatasan langsung dengan Sabah Malaysia tidak jauh berbeda. Kondisi jalan di pulau ini berupa jalan yang tidak beraspal, jika hujan mengguyur maka akan susah melintasi jalanan daerah ini karena becek dan licin. di Kotanya, kondisinya relatif lebih ramai, ada berbagai jenis kendaraan dan listrik, namun listrik yang ada di pulau ini sangat minim, sehingga sangat sulit memperoleh fasilitas listrik yang bisa digunakan untuk mendukung industri menengah apalagi untuk industri besar, tentunya ini salah satu penghambat kemajuan. Dari pulau Sebatik, jika kita memandang ke arah utara, maka akan terlihat dengan jelas kota Tawau Malaysia, jika melihat pemandangan kota Tawau dan kemudian membandingkan dengan kondisi Sebatik saat ini sungguh bagaikan bumi dan langit. kota Tawau begitu maju dan berkembang pesat secara ekonomi, sementara Sebatik, masih saja diam di tempat dan tidak beranjak. Inilah gambaran nyata dari kondisi daerah perbatasan di Negara kita, mungkin kondisi ini tidak jauh berbeda di daerah perbatasan dengan Papua Nugini maupun Timor Leste. Banyak hal tentunya yang masih bisa kita lakukan untuk memperbaiki kondisi ini, karena wilayah perbatasan sangat rentan. Menurut saya, pembangunan infrastruktur yang berkesinambungan dan peningkatan kualitas pendidikan harus jadi prioritas sehingga rasa nasionalisme yang luntur itu dapat terobati dengan kepedulian Negara yang tidak mendiskriminasikan daerah tertentu dalam pembangunan. Pemerintah daerah, pemerintah pusat, pihak swasta dan masyarakat setempat harus bekerja sama untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat di perbatasan sehingga tidak terulang lagi kasus lepasnya pulau Sipadan dan Ligitan maupun Timor-timur, tentunya ini menjadi tugas rumah kita semua dan butuh kerja keras semua pihak untuk mewujudkan Indonesia yang sejahtera dan berdaulat.(tim)
Hidup di Tapal Batas Sebatik
Editor : Lucky Marbun
Reporter : Albert Bembot
Nunukan Zoners Kaltim - Bagaimana rasanya hidup di perbatasan dua negara ?. Tim Teropong belum lama ini mengunjungi Pulau Sebatik di Kalimantan Timur terbelah dua, satu milik Malasia dan satu lagi, kita – Indonesia. Penduduk di sini harus menggunakan dua mata uang yang berbeda. Atau rumah yang juga terbagi dua. Begitulah hidup di tapal batas. Hari masih pukul sembilan pagi, saatnya kami bergegas dari Kota Tarakan dengan menumpang helikopter TNI Angkatan Darat. Perjalanan ke Sebatik tidaklah mudah, karena letaknya sangat jauh dan sulit dicapai dengan jalan darat. Kalimantan Timur masih diliputi hutan lebat, meskipun disana – sani terlihat titik – titik tandus karena pohonnya yang sudah ditebang. Pulau ini letaknya disebelah timur laut Kalimantan. Luasnya sekitar dua ratus sembilan puluh sembilan kilo meter persegi. Secara administratif dibagi dua antara Indonesia dan Malaysia. Bagian utara dikelola negara bagian Sabah - Malaysia. Sedangkan bagian selatan masuk Kabupaten Nunukan Propinsi Kalimantan Timur. Kami mampir lebih dahulu ke Pulau Nunukan yang berbatasan dengan Malaysia. Dari sini kami akan menggunakan perahu, untuk menyebrang ke Pulau Sebatik. Dari dermaga Sedadap di Pulau Nunukan, perjalanan ke dermaga Manstika di Pulau Sebatik, kurang lebih limabelas menit dengan perahu motor. Biayanya pun tergantung cuaca dan jumlah penumpang. Kalau cuaca lagi bersahabat biaya penyebrangan hanya limabelas ribu rupiah. Tetapi jika lagi ombak besar biaya tiket yang harus dibeli melonjak mencapai lima puluh ribu perorang. Kadang penumpang harus menanti cukup lama, bila cuaca buruk. Sebagian besar mereka, mereka hendak pergi ke Tawao, wilayah Malaysia yang letaknya di sebrang Pulau Sebatik. Pulau Sebatik pernah ramai dibicarakan orang ketika ketika terjadi eksodus besar – besaran TKI dari Malaysia. Dan inilah Pulau Sebatik. Barangkali pulau ini satu – satunya di dunia yang terpaksa harus dibelah dua, antara kita dan Malaysia. Kesan pertama tandus dan gersang. Kondisinya hampir tidak ada bedanya dengan Pulau Nunukan. 46 tahun lalu, pulau ini menjadi saksi pertempuran hebat antara Indonesia dan Malaysia, mempersoalkan status Kalimantan. Dari dermaga, selama satu jam kami melewati jalan darat, yang tidak nyaman menuju Kota Sei Nyamuk, Ibu Kota Kecamatan Sebatik. Bercengkrama di Tapal Batas Penduduk asli di Pulau Sebatik adalah Suku Tidung. Mereka menempati wilayah bagian barat. Selain Tidung, banyak pendatang yang mendiami pulau ini, seperti Bugis – Makassar atau Timor. Sekitar tiga puluh ribu kepala keluarga di sini bermata pencaharian sebagai petani coklat dan kelapa sawit. Ada juga yang memilih profesi sebagai nelayan dan pemecah batu. Menarik melihat dari dekat kehidupan mereka di Desa Aji Kuning, desa unik yang terbelah, satu Indonesia, satu lagi wilayah Malaysia. Dari delapan desa di Kecamatan Sebatik, memang ada tiga desa, termasuk Desa Aji Kuning yang berbatasan langsung dengan negara bagian Sabah. Dengan mudah kita melihat terbelahnya desa ini dari rumah milik Mappangarah. Sepintas tidak ada yang istimewa dari rumah ini. Ternyata jika kita perhatikan, rumah milik Mapanggarah ini berdiri diatas wilayah dua negara. Bagian depan rumah ini berada di wilayah Indonesia, sedangkan bagian belakang atau dapurnya berada di wilayah Malaysia. Garis batas memang tidak memisahkan dengan jelas, penduduk di perbatasan dua negara ini. Bahkan ada warga negara kita yang tinggal di Malaysia, sebagian justru masih keluarga atau kerabat Mapanggarah. Ketidakjelasan ini sudah lama terjadi. Sebenarnya Desa Aji Kuning secara De Jure masuk Malaysia, namun penduduk Indonesia sudah tinggal sejak tahun 1975 tidak pernah mempermasalahkannya. Lihat saja, salah satu pos perbatasan ini. Sepintas, sulit membedakan warga negara Indonesia dan Malaysia. Kedua warga negara, sering melintas keluar masuk perbatasan untuk berdagang, mengunjungi keluarga di kedua wilayahnya. Biasanya pedagang Malaysia membeli berbagai hasil pertanian, lalu membawanya ke Tawao – Malaysia yang hanya ditempuh sepuluh menit dengan perahu motor. Yang menarik, kehidupan di Sebatik ini tidak bisa lepas dari kehadiran TNI Angkatan Darat. Maklum wilayah perbatasan. Kehadiran anggota TNI di kampung Aji Kuning sudah menjadi bagian dari masyarakat disini. Dua kali seminggu prajurit – prajurit ini mengajar dan melatih agar siswa – siswi di SDN 010 Aji Kuning ini memiliki wawasan kebangsaan yang tinggi dan semakin cinta akan negerinya.
Mengais Ringgit di Pasar Malam
Mencari ikan, adalah salah satu mata pencarian masyarakat yang tinggal di kamping Aji Kuning Pulau Sebatik. Mereka mengandalkan Tawao – Malaysia untuk pemasaran hasil laut dan komoditi pertanian. Dan ini adalah salah satu tempat penampungan ikan di Pulau Sebatik. Biasanya nelayan di pulau ini menjualnya para bandar. Lalu dibawa ke Tawao Malaysia dengan harga tiga hingga empat ringgit perkilogramnya. Untuk menambah penghasilan, kaum wanita di pulau ini juga memiliki kesibukannya sendiri. Herlina yang tinggal di kampung sungai Bajao - Sebatik Timur ini, setiap hari sibuk mencari tudai, sejenis kerang yang biasanya berada dibalik pasir. Mencari tudai biasa dilakukan sejak pagi hingga siang, saat air masih surut. Dalam sehari ia bisa mengumpulkan dua kilogram tudai. Tudai ini kemudian di jual kepada pengepul dari Tawao seharga dua ringgit atau sebelas ribu rupiah perkilogramnnya. Tanpa Tawao, barangkali kehidupan di pulau ini berhenti. Semisal beribu – ribu tandan pisang ini, akan membusuk, bila tidak dipasarkan ke Tawao Malaysia.Penduduk menggunakan sungai senyamuk ini, sebagai sarana transportasi ke sana. Seluruh transaksi dilakukan dengan mata uang Ringgit - Malaysia. Sejak lama, penduduk di sini mengandalkan Tawao. Namun belakangan transaksi mulai berkurang. Pasar ini Barangkaloi menjadi salah satu penyebab. Pasar Aji Kuning kini cukup membantu masyarakat di pulau Sebatik. Pasar ini setiap hari buka, bahkan pada malam minggu dibuka hingga pagi hari. Tapi anda heran, melihat barang yang dijual. Sebagian besar berasal dari Malaysia. Kasna, salah satu pedagang, sengaja membeli roti dari Malaysia. Bukan rasanya yang enak, melainkan jaraknya lebih dekat, sehingga kualitasnya tidak cepat rusak. Ringgit memang berkuasa di sini. Ini pertanda Malaysia telah menggerakan perekonomian di pulau ini dan akhirnya penduduk tergantung dengan Ringgit. Pemerintah harus memberikan perhatian lebih di daerah ini, untuk mengikis ketergantungan mereka dengan Ringgit, atau keinginan mereka mewariskan mata uang rupiah kepada anak cucu hanya tinggal mimpi. (Sup)
Minggu, 22 Februari 2009
50 Patok Batas Negara Hilang
Nunukan Zoners Pontianak - Markas Besar Tentara Nasional Indonesia (TNI) akan berkoordinasi dengan Departemen Pertahanan dan Departemen Luar Negeri terkait hilangnya 50 patok dari 19.328 patok tapal batas darat Indonesia-Malaysia di Pulau Kalimantan Barat. Patok hilang terjadi di perbatasan Kalimantan Barat dan Kalimantan Timur. Wakil Asisten Teritorial Panglima TNI, Brigjen Norman Zamili kepada wartawan, Selasa (10/2) menjelaskan, koordinasi dilakukan terkait dengan teknis pengecekan langsung di lapangan yang sekarang tengah dilakukan. Norman berada di Kalbar bersama Direktur Jenderal Pemerintahan Umum Departemen Dalam Negeri Kausar AS, untuk meninjau kesiapan teknis perampungan Pos Pemeriksaan Lintas Batas Badau, Kecamatan Badau, Kabupaten Kapuas Hulu. PPLB Badau menghubungkan Indonesia dengan Lubok Antu, Sarawak, Malaysia. ”Dugaan sementara hilang, ada indikasi banyak dilakukan pengusaha Malaysia untuk perluasan perkebunan kelapa sawit. Kalau sudah terbukti sengaja dicabut dan dihilangkan, Indonesia tetap mengajukan nota protes diplomatik,” ujar Norman. Norman mengatakan, patok yang hilang di luar areal di 10 permasalahan patok batas yang belum disepakati. Di garis batas Kalbar-Sarawak, terdapat lima problem, yakni segmen Tanjung Datu, Gunung Raya, Batu Aum, Sungai Buan, dan segmen D400. Kaltim-Sabah, di Pulau Sebatik, Sungai Sinapad, Sungai Semantipal, Pulau Sebatik, segmen Daerah Prioritas 2700, dan segmen Daerah Prioritas C500. Menurut Norman, patok batas tidak lurus di sepanjang perbatasan sebagaimana dibayangkan banyak orang, melainkan menganut aspek teknis yang disepakati kedua negara, terutama aspek watershed. Karena itu, pergeseran beberapa koordinat saja ke wilayah Indonesia atau Malaysia, deviasinya bisa mencapai ratusan meter persegi atau hingga puluhan kilometer persegi, sehingga tidak boleh digeser oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.Diungkapkan Norman, pemasangan, perawatan dan pengembalian atau perbaikan tapal batas harus dikoordinasikan dengan General Border Committee (GBC) Indonesia-Malaysia. Jadi, tidak bisa hanya oleh oknum pengusaha Malaysia, sehingga harus diprotes secara diplomatik, supaya kasus serupa tidak terulang kembali. Sebelumnya Komando Resor Militer 121/Alambhana Wanawai (ABW) menegaskan, pembangunan pagar memanjang seratusan meter di Desa Aruk, Kecamatan Sajingan, Kabupaten Sambas oleh Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) bukan patok batas dengan Negara Bagian Sarawak, Federasi Malaysia.
Koordinasi
Danrem 121/ABW Kol (Inf) Nukman Kasodi kepada SH mengatakan, patok batas berupa titik terbuat dari beton. Ada pula berbentuk beton tiang memanjang. Antara satu sama lain tidak lurus, karena sebagian besar menganut prinsip watershed, sesuai perjanjian kedua negara. Lokasi pagar memanjang dari nomor patok D200–D2001. Menurut Nukman, pihaknya melakukan peninjauan ke lokasi di Aruk, supaya tidak menimbulkan polemik di kemudian hari. Sesuai rencana di lokasi ini akan dibangun Pos Pemeriksaan Lintas Batas (PPLB) yang akan menghubungkan Indonesia dengan Distrik Biawak, Sarawak. ”Kalau ternyata pembangunannya berpotensi menimbulkan salah persepsi yang bisa merugikan Indonesia, TNI AD akan berkoordinasi dengan Bappeda Provinsi Kalbar, untuk dilakukan langkah-langkah strategis dan sinergis,” ujar Nukman. Kepala Bappeda Provinsi Kalbar, Fathan A Rasyid, belum bersedia memberikan komentar lebih lanjut. Ada indikasi, ketidaksinkronan pemahaman dan tidak ada koordinasi antarinstansi di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalbar terkait pembangunan pagar memanjang di Aruk. Kepala Badan Persiapan Pengembangan Kawasan Khusus Perbatasan Kalimantan Barat, Nyoman Sudana, dalam suratnya kepada Danrem 121/ABW Nomor 050/028/Set-BP2KKP, tanggal 5 September 2007, mempertanyakan apakah ada relavansi pembangunan pagar dengan pengamanan titik patok tapal batas. Ketua DPRD Provinsi Kalbar, Zulfadhli, mengingatkan Pemerintah Provinsi Kal-bar, lebih banyak berkoordinasi dengan TNI dan pemerintah pusat terkait pembangunan yang berupa monumen di sekitar patok tapal batas dengan Malaysia. Ini supaya tidak menimbulkan kerugian bagi Indonesia di kemudian hari dari sisi pemahaman patok batas. sinarharapan
Sony Sebilang: Makanya Perhatikan Perbatasan..!
Nunukan Zoners JAKARTA, KAMIS - Heboh tentang sejumlah warga Indonesia yang direkrut menjadi milisi penjaga perbatasan ditanggapi beragam. Bahkan Sekjen Majelis Dewan Adat Dayak Kalimantan, Sony Sebilang SHut belum begitu yakin dengan fenomena itu. "Khususnya di Kecamatan Krayan, Nunukan, Kaltim, perbatasan hanya berupa sawah sawah rakyat. Kami biasa saling menyeberang untuk mengerjakan sesuatu. Karena mereka memang terdiri dari suku yang sama. Lagi pula, sistem administrasi kependudukan di sana juga belum baik. saya tidak yakin mereka orang Indonesia," kata Sony Sebilang, saat dihubungi melalui ponselnya, siang tadi. Menurut Sony, jika fenomena itu benar terjadi, kita tidak perlu menyalahkan bangsa lain. "Kami, warga koita di perbatasan memang tidak diperhatikan oleh pemerintah pusat. Pembangunan fasilitas umum di perbatasan sangat memprihatinkan. Sudah beberapa kali, mereka mengancam akan bergabung dengan Malaysia, tapi sampai hari ini juga tidak ada perhatian," kata Sony. Sarana transportasi yang disiapkan pemerintah pun, kata Sony, sebenarnya tidak layak. "Beberapa kali pesawat Borneo Air Transport tidak bisa terbang, karena kualitas pesawatnya memang begitu," katanya.Menurut Sony, kualitas pendidikan bangsa kita di perbatasan juga belum baik. "Apa mau Malaysia merekrut, karena orang Malaysia merasa pendidikan mereka lebih tinggi?" katanya. Di Kalimantan Timur, perbatasan langsung dengan Malaysia sepaanjang 1029 kilometer. "Yang 800 km berada di Kabupaten Nunukan dengan empat kecamatan, yakni Krayan, Krayan Selatan, Mancalong, Sebuku," katanya. Meski penduduk perbatasan Malaysia dan Indonesia terjadi dari suku yang sama, tetapi Sony yakin bangsa Indonesia belum luntur keindonesiaannya. "Saya kira ini yang harus diperhatikan pemerintah pusat. Meski hidup susah dan melihat negeri tetangga lebih bagus, saudara-saudara kita tetap setia," katanya. Keyakinan Sony juga didasari, bahwa hingga kini Majelis Dewan Adat Dayak Kalimantan belum menerima laporan tentang perkembangan terbaru. (ABI)
Menteri Malaysia Ajari Indonesia Bangun Desa Tertinggal
JAKARTA, SENIN — Menteri Kemajuan Luar Bandar dan Pembangunan Wilayah Malaysia Tan Sri Muhammad mengatakan, pembangunan kawasan tertinggal termasuk di perbatasan harus diawali infrastruktur. Sebab, jika hanya disediakan lahan saja justru mengakibatkan daerahnya akan semakin tertinggal dari sebelumnya. "Pembangunan harus ekosentris, menyediakan infrastruktur baru penggemblengan sumber daya manusia (SDM)," kata Tan ketika menjadi pembicara kunci dalam seminar "Masalah Pembangunan di Perbatasan: Upaya Pengentasan Kemiskinan dan Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat" di LIPI Jakarta, Senin (16/2). Tan mengatakan, pembangunan daerah tertinggal di Malaysia dimulai dengan membangun jalan, terutama akses menuju kota. Selanjutnya, pembangunan sarana pendidikan, kesehatan, komunikasi, termasuk adanya pasar sebagai salah satu tempat perputaran ekonomi."Ini juga untuk menjamin hasil daerah dapat disalurkan segera keluar wilayahnya," tambah Tan. Di samping itu, warga yang akan menjadi tulang punggung daerah tersebut diberikan modal sesuai potensi alam dan manusianya. Mengenai anggaran dalam pembangunan infrastruktur, pinjaman melalui pihak asing melalui pemerintah sangat penting dengan didahului perencanaan yang matang. Sebelum daerah tertinggal mampu mandiri, pemerintah juga harus memberi uang saku belanja dalam jangka waktu yang ditetapkan. Hal ini untuk menjaga dan masyarakat semakin terpacu membangun daerahnya tanpa terus disumbang. "Program ini amat berjaya dan negara dengan sendirinya tercabut dari putaran ganas kemiskinan," tambah Tan. Fokus pembangunan di kawasan Malaysia timur (Sarawak), lanjut Tan, saat ini dinilai cukup dan akan dikhususkan kembali ke wilayah barat. Sejak merdeka tahun 1957, kini Malaysia tinggal menyisakan 6.000 desa yang tertinggal dari 14.693 desa yang ada.
C12-08
Sejarah Terbentuknya Kabupaten Nunukan Kalimantan Timur
Kabupaten Nunukan merupakan wilayah pemekaran dari Kabupaten Bulungan, yang terbentuk berdasarkan pertimbangan luas wilyah, peningkatan pembangunan, dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat. Pemekaran Kabupaten bulungan ini di pelopori oleh RA Besing yang pada saat itu menjabat sebagai Bupati Bulungan.
Pada tahun 1999, pemerintah pusat memberlakukan otonomi daerah dengan didasari Undang-Undang Nomor 22 tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah. Nah, dgn dasar inilah dilakukan pemekaran pada Kabupaten Bulungan menjadi 2 kabupaten baru lainnya yaitu Kabupaten Nunukan dan kabupaten Malinau.
Pemekaran Kabupaten ini secara hukum diatur dalam UU Nomor 47 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Nunukan, Kabupaten Malinau, Kabupaten Kutai Timur, Kabupaten Kutai Barat, dan Kota Bontang pada tanggal 4 Oktober 1999. Dan dengan dasar UU Nomor 47 tahun 1999 tersebut Nunukan Resmi menjadi Kabupaten dengan dibantu 5 wilayah administratif yakni Kecamatan Lumbis, Sembakung, Nunukan, Sebatik dan Krayan.
Nunukan terletak pada 3° 30` 00" sampai 4° 24` 55" Lintang Utara dan 115° 22` 30" sampai 118° 44` 54" Bujur Timur.
Adapun batas Kabupaten Nunukan adalah:- Utara; dengan negara Malaysia Timur, Sabah.
- Timur; dengan Laut Sulawesi.
- Selatan; dengan Kabupaten Bulungan dan Kabupaten Malinau.
- Barat; dengan Negara Malaysia Timur, Serawak

