Mimpi masa kini adalah kenyataan hari esok.
Anda bisa, jika Anda berpikir bisa, selama akal mengatakan bisa. Batasan apakah sesuatu masuk akal atau tidak, kita lihat saja orang lain, jika orang lain telah melakukannya atau telah mencapai impiannya, maka impian tersebut adalah masuk akal.
Menuliskan tujuan akan sangat membantu dalam menjaga alasan melakukan sesuatu.
Kejadian ini terjadi saat pendidikan dasar untuk para pencinta alam. Seorang senior (instruktur) menemukan sebuah pisau lipat yang tergeletak di atas tanah. Menurut ketentuan yang disepakati, selama pendidikan dasar barang siapa yang meninggalkan sesuatu selama perjalanan harus dihukum.
Senior dengan segera mengambil pisau lipat itu dan bermaksud untuk menghukum siswa pendidikan dasar yang telah lalai meninggalkan pisau lipatnya itu. Setelah para siswa berkumpul semua, sang senior dengan nada berwibawa berkata, "Siapa yang merasa kehilangan pisau lipat di tengah perjalanan tadi?"
Tak ada satu peserta pun yang berani menjawab. Kemudian sang senior menambahkan, "Hayo cepat? saya sebenarnya sudah tahu siapa pemilik pisau lipat ini karena namanya terukir disitu. Tapi saya ingin kejujuran kalian untuk mengaku!"
Masih tidak ada jawaban dari peserta. "Karena tidak ada yang dengan jujur mau mengakui kesalahannya maka saya akan panggil namanya!!!"
Peserta masih saja diam. Akhirnya sang senior habis kesabarannya, diambilnya pisau lipat tadi kemudian dengan lantang sambil melirik ukiran piasu tersebut. "Stain... maju ke depan!," para siswa saling melirik kalau-kalau ada yang maju ke depan. Karena tidak ada yang maju ke depan si senior berkata lagi, "Saya panggil sekali lagi yang bernama STAINLESS STEEL maju ke depan!!!"
Baca Lebih Lengkap Artikelnya....
Sejarah Terbentuknya Kabupaten Nunukan Kalimantan Timur
Kabupaten Nunukan adalah salah satu
Kabupaten di
provinsi Kalimantan Timur,
Indonesia.
Ibu kota kabupaten ini terletak di
kota Nunukan. Kabupaten ini memiliki luas wilayah 14.493 km² dan berpenduduk sebanyak 109.527 jiwa (
2004). Motto Kabupaten Nunukan adalah "Penekindidebaya" yang artinya "Membangun Daerah" yang berasal dari bahasa
suku Tidung.
Nunukan juga adalah nama sebuah
kecamatan di
Kabupaten Nunukan,
Provinsi Kalimantan Timur,
Indonesia.
Kabupaten Nunukan merupakan wilayah pemekaran dari Kabupaten Bulungan, yang terbentuk berdasarkan pertimbangan luas wilyah, peningkatan pembangunan, dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat. Pemekaran Kabupaten bulungan ini di pelopori oleh RA Besing yang pada saat itu menjabat sebagai Bupati Bulungan.
Pada tahun 1999, pemerintah pusat memberlakukan otonomi daerah dengan didasari Undang-Undang Nomor 22 tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah. Nah, dgn dasar inilah dilakukan pemekaran pada Kabupaten Bulungan menjadi 2 kabupaten baru lainnya yaitu Kabupaten Nunukan dan kabupaten Malinau.
Pemekaran Kabupaten ini secara hukum diatur dalam UU Nomor 47 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Nunukan, Kabupaten Malinau, Kabupaten Kutai Timur, Kabupaten Kutai Barat, dan Kota Bontang pada tanggal 4 Oktober 1999. Dan dengan dasar UU Nomor 47 tahun 1999 tersebut Nunukan Resmi menjadi Kabupaten dengan dibantu 5 wilayah administratif yakni Kecamatan Lumbis, Sembakung, Nunukan, Sebatik dan Krayan.
Nunukan terletak pada 3° 30` 00" sampai 4° 24` 55" Lintang Utara dan 115° 22` 30" sampai 118° 44` 54" Bujur Timur.
Adapun batas Kabupaten Nunukan adalah:
- Utara; dengan negara Malaysia Timur, Sabah.
- Timur; dengan Laut Sulawesi.
- Selatan; dengan Kabupaten Bulungan dan Kabupaten Malinau.
- Barat; dengan Negara Malaysia Timur, Serawak
Kata Mutiara Hari Ini
Hidup bukan hidup, mati bukan juga mati, hidup adalah mati, mati adalah hidup, hidup bukan sekedar kematian, hidup adalah sensasi dari kematian, mati bukan sekedar kematian, mati adalah sensasi dari kehidupan, kematian dan kehidupan hanyalah sebuah sensasi dalam suasana ketidaknyataan....