Nunukan Zoners dan TEMPO Interaktif, Nunukan: Pembalakan liar masih marak terjadi di perairan Nunukan, Kalimantan Timur. "Hampir setiap hari terjadi," ujar Wakil Ketua DPRD Kabupaten Nunukan Abdul Wahab kepada Tempo, Rabu (21/9). Menurut Wahab, kayu-kayu dari hutan di Kabupaten Nunukan diselundupkan ke Pulau Tawau di Malaysia melalui perairan Nunukan. "Kayu dibawa sekitar pukul 20.00 WITA dan biasanya sampai sekitar pukul 6 pagi di Pulau Tawau," ujar Wahab. Kayu diambil di antaranya dari hutan-hutan di Semanggaris, Sebakis, juga di Hutan Lindung Pulau Nunukan. Menurut Wahab, dengan kapasitas 50-200 meter kubik, kapal yang membawa kayu selundupan membutuhkan 5-7 drum bensin, berkapasitas masing-masing 200 liter.Komandan Distrik Militer Kodim 0911 Letnan Kolonel Infanteri Taufik Budilukito secara terpisah tidak dapat memastikan intensitas terjadinya pembalakan liar di perairan Nunukan. "Bisa seminggu sekali, bisa dua minggu sekali," ujar Taufik. Berdasarkan pantauannya, penyelundup mulai bergerak sejak pukul 18.00 WITA dan sampai ke perbatasan Indonesia-Malaysia sekitar pukul 24.00 atau pukul 01.00 WITA. "Rata-rata dari mereka bergerak malam di perairan seputar blok Ambalat," ujar Taufik. Kayu dibawa keluar dari Pulau Sebatik ke Tawau. Menurut Taufik, ada dua kendala karena wilayahnya yang sangat luas dan terbatasnya personel. Untuk mengamankan wilayah Kabupaten Nunukan, Kodim 0911 yang beranggotakan 70 personel juga dibantu oleh 409 personel di bawah komando operasi (BKO) yang tergabung dalam Batalion 613. Fanny Febiana
Mimpi masa kini adalah kenyataan hari esok.
Anda bisa, jika Anda berpikir bisa, selama akal mengatakan bisa. Batasan apakah sesuatu masuk akal atau tidak, kita lihat saja orang lain, jika orang lain telah melakukannya atau telah mencapai impiannya, maka impian tersebut adalah masuk akal.
Menuliskan tujuan akan sangat membantu dalam menjaga alasan melakukan sesuatu.
Sabtu, 07 Maret 2009
Pembalakan Liar Masih Marak di Nunukan
Nunukan Zoners dan TEMPO Interaktif, Nunukan: Pembalakan liar masih marak terjadi di perairan Nunukan, Kalimantan Timur. "Hampir setiap hari terjadi," ujar Wakil Ketua DPRD Kabupaten Nunukan Abdul Wahab kepada Tempo, Rabu (21/9). Menurut Wahab, kayu-kayu dari hutan di Kabupaten Nunukan diselundupkan ke Pulau Tawau di Malaysia melalui perairan Nunukan. "Kayu dibawa sekitar pukul 20.00 WITA dan biasanya sampai sekitar pukul 6 pagi di Pulau Tawau," ujar Wahab. Kayu diambil di antaranya dari hutan-hutan di Semanggaris, Sebakis, juga di Hutan Lindung Pulau Nunukan. Menurut Wahab, dengan kapasitas 50-200 meter kubik, kapal yang membawa kayu selundupan membutuhkan 5-7 drum bensin, berkapasitas masing-masing 200 liter.Komandan Distrik Militer Kodim 0911 Letnan Kolonel Infanteri Taufik Budilukito secara terpisah tidak dapat memastikan intensitas terjadinya pembalakan liar di perairan Nunukan. "Bisa seminggu sekali, bisa dua minggu sekali," ujar Taufik. Berdasarkan pantauannya, penyelundup mulai bergerak sejak pukul 18.00 WITA dan sampai ke perbatasan Indonesia-Malaysia sekitar pukul 24.00 atau pukul 01.00 WITA. "Rata-rata dari mereka bergerak malam di perairan seputar blok Ambalat," ujar Taufik. Kayu dibawa keluar dari Pulau Sebatik ke Tawau. Menurut Taufik, ada dua kendala karena wilayahnya yang sangat luas dan terbatasnya personel. Untuk mengamankan wilayah Kabupaten Nunukan, Kodim 0911 yang beranggotakan 70 personel juga dibantu oleh 409 personel di bawah komando operasi (BKO) yang tergabung dalam Batalion 613. Fanny Febiana
Kasus Penyelundupan di Perbatasan Masih Tinggi
Kasus Penyelundupan
Nunukan Zoners TEMPO Interaktif, Jakarta :Asisten Teritorial Kepala Staf Umum TNI Mayor Jenderal Suprapto mengatakan penyelundupan di perbatasan Malaysia-Indonesia masih tinggi. Dari segi ekonomi kondisi ini merugikan kedua negara. "Pemerintah harus memperhatikan masalah ini," katanya dalam acara serah terima jabatan Ketua Kelompok Kerja Sosial Ekonomi Malaysia-Indonesia kepada Direktur Jenderal Pemerintahan Umum Sudjuangon Situmorang di Departemen Dalam Negeri kemarin. Menurutnya, penanggulangan masalah penyelundupan harus dilakukan dengan peningktan sarana dan prasarana pos pemeriksaan lintas batas baik darat dan laut. Pemerintah telah menyepakati pembangunan pos lintas batas antara lain di Nanga Badau, Kalimantan Barat-Lubuk Antu, Sarawak, dan Aruk, Kalimantan Barat-Biawak, Sarawak. Berikutnya Nunukan dan Sungai Nyamuk diKalimantan Timur dan Walace Bay, Sabah. Juga di Simenggaris, Kalimantan Timur- Serudong, Sabah. "Namun hingga saat ini baru sebagian yang dilaksanakan," katanya. Dia mencontohkan Lubuk Antu dan Aruk belum dilaksanakan. "Padahal dua pos itu telah lebih dulu disepakati," tambah dia. Ketua Kelompok Kerja Sosial Ekonomi MAlaysia Indonesia Sodjuangon Situmorang mengatakan, kondisi pos pemeriksaan lintas batas masih sangat kurang. Eko Ari Wibowo
Terlibat Pembalakan, Tentara Perbatasan Ditarik
Tentara Perbatasan Ditarik
Nunukan Zoners dan TEMPO Interaktif, Balikpapan : Panglima Kodam VI Tanjungpura, Kalimantan, Mayor Jenderal GR Situmeang mengatakan akan segera mengganti para personil batalyon pengamanan perbatasan di Kalimantan Timur, karena diduga terlibat praktek kolusi dan pembalakan liar di pos Simenggaris, Kabupaten Nunukan. "Seluruhnya akan saya ganti," katanya, Sabtu (19/5) Situmeang mengatakan saat ini Provost TNI sedang memeriksa 10 personil pengamanan perbatasan yang diduga turut terlibat dalam kasus ini. “Semua yang ada di pos itu tengah diperiksa," katanya. Ia menjelaskan, kolusi oleh para personil TNI dan para pembalak liar itu dilakukan dengan cara melepaskan sejumlah peralatan berat milik pelaku pembalakan di Nunukan yang disita aparat. "Mereka mendapatkan suap. Komandan pos jaga langsung diproses," ujarnya. Komandan Komando Rayon Militer Samarinda, Kolonel Bambang Budi Waluyo, mengatakan penarikan Batalyon 623 Banjarmasin akan dilakukan pada akhir bulan ini. Sejauh ini belum ditentukan batalyon pengganti yang ditugaskan mengamankan perbatasan tersebut. "Secepatnya. Mungkin bulan depan," ujarnya. SG Wibisono
Rabu, 04 Maret 2009
Polres Nunukan Bongkar Illegal Logging Cukong Malaysia
Polres Nunukan Bongkar Illegal Logging Cukong Malaysia Nunukan Zoners - Polres Nunukan berhasil menangkap sedikitnya delapan orang pelaku illegal logging kemarin (3/3). Para pelaku melakukan operasi mereka secara ilegal di daerah Linuang Kayam, Kecamatan Sembakung, Kabupaten Nunukan, dengan cara membangun tempat penggergajian kayu olahan. Kapolres Nunukan AKPB Drs Purwo Cahyoko menjelaskan, barang bukti yang disita berupa 127 batang kayu gelondongan, 104 batang kayu bantalan, dan puluhan kubik kayu olahan. Menurut dia, kegiatan para pelaku terungkap berkat informasi masyarakat.Berdasar informasi tersebut, polisi mendatangi lokasi. Hasilnya, polisi menemukan kapal yang sedang memuat kayu olahan. Dari keterangan anak buah kapal, polisi melacak asal-usul kayu tersebut. Di lokasi, petugas menemukan sawmill yang dioperasikan secara ilegal. "Total, kami mengamankan delapan orang. Lima orang adalah ABK kapal, sedangkan tiga ditangkap di sawmill," terang Kapolres. Informasinya, ada belasan orang yang bekerja di sawmill ilegal itu. Namun, sebagian besar tidak ada di tempat saat penggeberekan berlangsung. (ogy/jpnn/ruk)
Polisi Bongkar Praktik Illegal Logging
Pelaku Warga Tarakan, Cukongnya dari Tawau
Sejarah Terbentuknya Kabupaten Nunukan Kalimantan Timur
Kabupaten Nunukan merupakan wilayah pemekaran dari Kabupaten Bulungan, yang terbentuk berdasarkan pertimbangan luas wilyah, peningkatan pembangunan, dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat. Pemekaran Kabupaten bulungan ini di pelopori oleh RA Besing yang pada saat itu menjabat sebagai Bupati Bulungan.
Pada tahun 1999, pemerintah pusat memberlakukan otonomi daerah dengan didasari Undang-Undang Nomor 22 tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah. Nah, dgn dasar inilah dilakukan pemekaran pada Kabupaten Bulungan menjadi 2 kabupaten baru lainnya yaitu Kabupaten Nunukan dan kabupaten Malinau.
Pemekaran Kabupaten ini secara hukum diatur dalam UU Nomor 47 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Nunukan, Kabupaten Malinau, Kabupaten Kutai Timur, Kabupaten Kutai Barat, dan Kota Bontang pada tanggal 4 Oktober 1999. Dan dengan dasar UU Nomor 47 tahun 1999 tersebut Nunukan Resmi menjadi Kabupaten dengan dibantu 5 wilayah administratif yakni Kecamatan Lumbis, Sembakung, Nunukan, Sebatik dan Krayan.
Nunukan terletak pada 3° 30` 00" sampai 4° 24` 55" Lintang Utara dan 115° 22` 30" sampai 118° 44` 54" Bujur Timur.
Adapun batas Kabupaten Nunukan adalah:- Utara; dengan negara Malaysia Timur, Sabah.
- Timur; dengan Laut Sulawesi.
- Selatan; dengan Kabupaten Bulungan dan Kabupaten Malinau.
- Barat; dengan Negara Malaysia Timur, Serawak