Mimpi masa kini adalah kenyataan hari esok.
Anda bisa, jika Anda berpikir bisa, selama akal mengatakan bisa. Batasan apakah sesuatu masuk akal atau tidak, kita lihat saja orang lain, jika orang lain telah melakukannya atau telah mencapai impiannya, maka impian tersebut adalah masuk akal.
Menuliskan tujuan akan sangat membantu dalam menjaga alasan melakukan sesuatu.
Tanpa Izin Menteri Kehutanan
Hutan Disulap Jadi Kebun Kelapa Sawit
Nunukan—Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nunukan, Kalimantan Timur (Kaltim), telah mengubah status dan fungsi
Kawasan Budidaya Kehutanan (KBK) menjadi
Kawasan Budidaya Non-Kehutanan (KBNK) dan memberikan hak
pengelolaannya kepada sedikitnya empat perusahaan perkebunan sawit, tanpa izin Menteri Kehutanan (Menhut). Seharusnya status dan fungsi hutan tidak boleh dijadikan perkebunan tanpa izin Menhut. Sebagian besar dari kawasan hutan seluas 70.413 hektare di sepanjang perbatasan Kaltim – Sabah, Malaysia, itu masih bersatus KBK. Tetapi kemudian ratusan ribu batang kayu ditebang, diperdagangkan, dan diubah menjadi perkebunan. Termasuk kayu hutan tanaman industri milik PT Adindo Hutani Lestari (AHL) yang ditebang dan dibakar tanpa sepengetahuan PT AHL. Melalui Menhut, PT AHL telah berkali-kali protes terhadap sedikitnya empat perusahaan perkebunan yang merambah areal HPH-nya. Perusahaan itu adalah
PT Nunukan Jaya Lestari (NJL),
PT Sebakis Inti Lestari (SIL), PT Sebuku Inti Plantation (SIP) dan PT Pohon Emas Lestari (PEL) yang juga anak perusahaan PT NJL. Pemkab Nunukan telah melakukan rekayasa antara lain melampirkan persetujuan DPRD Nunukan.
Tetapi hingga berita ini diturunkan, pihak DPRD belum pernah menerbitkan surat dukungan untuk mengubah status hutan KBK menjadi KBNK.
Surat Dukungan
Ketua DPRD Nunukan, Ngatijan SP yang dihubungi SH, menjelaskan pihaknya belum pernah menerbitkan surat dukungan kepada Bupati Nunukan, Abdul Hafid Achmad. Wakil Ketua DPRD Nunukan, Abdul Wahab Kiak juga mengaku heran atas surat Bupati Nunukan kepada Menhut yang mencantumkan surat dukungan DPRD kepada Menhut Nomor 522.12/295/DKB-1/IX/2005, tertanggal 15 September 2005. Padahal, surat permohonan dukungan itu baru disampaikan ke DPRD Nunukan 22 September 2005. ”Kalau demikian, dukungan yang jadi lampiran permohonan perubahan status itu, dukungan siapa, ” tanya Wahab Kiak. Seperti diketahui, perubahan status yang diizinkan secara sepihak oleh Bupati Nunukan itu, masih tumpang tindih dengan areal PT AHL. Misalnya, PT NJL yang memperoleh izin Bupati seluas 17.413 hektare, ternyata tumpang tindih 2.500 hektare dengan milik PT AHL. Karena NJL membuka lahan sampai 10.000 hektare dari areal yang tidak dibebani hak 13.913 hektare, dan KBNK hanya 1.000 hektare. Bahkan, telah menempatkan pabrik CPO berkapasitas 60 ton/jam. Sedangkan PT SIL 20.000 hektare, tumpang tindih dengan PT AHL seluas 11.375 hektare; areal yang tidak dibebani hak mencapai 7.825 hektare, dengan KBNK hanya 800 hektare, dan realisasi perkebunan sekitar 2.000 hektare. Demikian pula pada areal PT SIP 20.000 hektare, kawasan tumpang tindihnya 3.375 hektare. Kawasan yang tidak dibebani hak mencapai 9.750 hektare, dan kawasan KBNK 6.875 hektare, sementara lahan yang telah diubah menjadi perkebunan 1.000 hektare. Sedangkan PT PEL 3.000 hektare, tumpang tindih 2.500 hektare, dan lahan KBNK 10.000 hektare. Sebagai kompensasi lahan hutan menjadi perkebunan, Bupati Nunukan Abdul Hafid menawarkan sebagian wilayah hulu Sungai Sembakung, Desa Sumentobol, dan Desa Tau Lumbis, Kecamatan Lumbis; Daerah Aliran Sungai (DAS) Sembakung Hilir dan Sungai Linuang Kayan, Kecamatan Sembakung; dan DAS Sebuku Hilir perbatasan Kecamatan Sebuku dan Kecamatan Sembakung.
Dua KewarganegaraanPT NJL dan PT PEL telah memperoleh kredit dari Bank BNI (Tbk) sebesar Rp 75 miliar tahun 2004. Sebagai jaminan kredit, PT NJL mempertanggungkan hak guna usaha atas tanah negara seluas 19.974 hektare di Desa Simenggaris yang dijadikan lahan perkebunan sawit. Padahal, PT NJL dan PT PEL dipimpin oleh seseorang yang mempunyai kewarganegaraan rangkap yaitu Malaysia dan Indonesia. Selain memperoleh kredit dari Bank BNI (Tbk), perusahaan milik Datuk Haji Andi Yakin bin Mapaseng (nama di Malaysia) dan Muhammad Sampa (nama di Indonesia), perusahaan yang sama kini tengah mengusahakan kredit baru dengan jumlah cukup besar melalui Bank BNI (Tbk) atau Bank Mandiri. Sumber SH mempertanyakan kemudahan perolehan kredit itu, karena Muhammad Sampai sebagai Direktur Utama PT NJL dan pemegang saham PT PEL, dan sejumlah pemegang saham lainnya termasuk Asmar, diragukan kewarganegaraan Indonesianya. Asmar adalah anak Muhammad Sampa. Muhammad Sampa di dalam akte notaris perusahaan PT PEL terdaftar sebagai salah seorang pemegang saham, lahir 29 November 1969, dengan alamat Nunukan, pemegang KTP nomor 13.2001/1514/13757/2001 yang berlaku hingga 29 November 2004. Sedangkan di Malaysia diketahui bernama Datuk Andi Yakin bin Mapaseng, yang telah membangun ladang kelapa sawit milik negari Sabah dengan label Sawit Kinabalu Berhad. n
Baca Lebih Lengkap Artikelnya....
Nunukan Zoners dan Tribun Kaltim ---Pulau Kalimantan juga didiami gajah dan badak. Gajah Kalmantan banyak terdapat di kawasan utara pulau ini, termasuk beberapa wiilayah di Malaysia hingga Nunukan.
Sementara badak Sumatera juga didapati di daerah Sabah dan Nunukan. "Dari hasil ekspedisi pada 2004 lalu, ada sejumlah warga di Nunukan yang menyimpan cula badak, sedangkan beberapa bulan lalu para peneliti menemukan jejak di kawasan hutan Nunukan. Jadi dugaan keberadaan badak di Kalimantan itu memang ada," kata Arif Data Kusuma, dari Koordinator Pogram Heart of Borneo, World Wild Foundation (WWF) Indonesia, Selasa ( 17/2).Kawasan hijau di Kabupaten Nunukan bisa dibilang masih cukup asli, karena akses ke hutan lindung cukup sulit. Namun keberadaan binatang dilindungi ini bisa juga cepat punah, bila kawasan hutan itu rusak. (*)
Baca Lebih Lengkap Artikelnya....
Kompas Edisi : Kamis, 5 Februari 2009 | 01:21 WIB
Nunukan Zoners Krayan, Kompas - Warga perbatasan Kalimantan Timur yang tinggal di Kecamatan Krayan Selatan, Kabupaten Nunukan, sebulan ini sulit mendapatkan bahan pokok. Kalaupun ada, harganya mahal karena stok di daerah itu sedikit. Kekurangan stok disebabkan pesawat perintis jarang mendarat di daerah itu. Warga mengharapkan pemerintah menghidupkan kembali penerbangan perintis ke daerah terisolasi itu. Camat Krayan Selatan Selutan Tadem saat dihubungi dari Balikpapan, Rabu (4/2), mengatakan, harga gula Rp 25.000 per kilogram, solar dan bensin Rp 30.000 per liter. ”Stok amat sedikit,” katanya. Selutan mengatakan, Krayan Selatan berpenduduk 2.500 jiwa yang tersebar di 25 desa. Kecamatan ini berbatasan dengan Negara Bagian Sarawak, Malaysia. Krayan Selatan cuma bisa dijangkau dengan pesawat. ”Tidak ada sungai dan jalan yang terhubung dengan daerah kami,” kata laki-laki keturunan Dayak Lundayeh itu.
Menurut Selutan, penerbangan tidak terhenti total. Long Layu, ibu kota Krayan Selatan, masih didarati pesawat Cessna 206 milik maskapai misionaris Kristen, Mission Aviation Fellowship (MAF), dua kali seminggu. Namun, pesawat jenis itu cuma dapat mengangkut barang maksimal 450 kg atau setara lima orang. ”Dengan begitu, sulit bagi kami mendapat pasokan barang baru sehingga selalu tergantung dari Miri di Sarawak, Malaysia, yang bisa kami tempuh dengan jalan kaki,” kata Selutan. Warga yang ingin bepergian dengan pesawat MAF, lanjut Selutan, harus merogoh uang sekitar Rp 1 juta untuk tujuan ke Tarakan, kota di selatan Pulau Nunukan. Jika urusan di kota itu sudah selesai, kadang-kadang mereka menunggu lama untuk dapat pulang. ”Saya pergi ke Nunukan untuk banyak keperluan sejak 17 Januari, tetapi baru bisa pulang 10 Februari,” ujarnya. Selutan mengatakan, Pemkab Nunukan akan memberi subsidi kepada maskapai yang mau melayani rute ke Long Layu. Namun, sampai saat ini program itu belum dilelang sehingga belum diketahui maskapai yang dapat menjalankannya. (BRO/CAS)
Baca Lebih Lengkap Artikelnya....
Nunukan Zoner dan Radar Tarakan : SANGGAR Seni Badewa kembali menorehkan prestasi untuk Kabupaten Nunukan, dengan memenangkan medali emas sekaligus menjadi Juara I Tari Pesisir, di acara Borneo Solidarity Game 12-15 Februari lalu di Tarakan. Delapan orang penari sanggar seni Badewa ini mengalahkan Bulungan dan KTT yang hanya puas di posisi kedua dan ketiga. “Mereka membawakan Tari Walu Umbang, tarian Tidung yang bercerita tentang Pesta Irau di pesisir. Dalam tarian tersebut diceritakan mengenai 8 rupa sifat manusia,” kata Kadis Pariwisata Petrus Kanisius melalui Kasi Kelestarian dan Bina Kebudayaan Daerah, Kusworo Waluyo yang juga menjadi salah satu penarinya. Ia menjelaskan, kriteria penilaian dari tari daerah ini yakni keserasian gerak tubuh dengan tema tari (wirasa), keserasian antara irama dengan gerak (wirama), ekspresi penari (wiraga), tata rias dan busana (wirupa) dan penampilan atau totalitas dari penyajian yang meliputi pola lantai, penguasaan panggung dan kekompakan. Disebutkan, kegiatan ini diikuti 6 kabupaten di Kaltim, 5 kabupaten di Kalbar, Sabah (Tawau), Serawak (Entikong), Brunei dan Filipina (Tawi-tawi).
Sedangkan cabang olahraga yang dipertandingkan pencak silat, catur, tenis meja, tenis lapangan, olah raga tradisional meliputi tarik tambang dan tari daerah. Tidak hanya itu, Kusworo Waluyo juga mendapat penghargaan sebagai penyaji terbaik I tari pesisir, penata tari terbaik, serta penata rias dan busana terbaik. Dalam kesempatan sama, ia menginformasikan, 25 Februari mendatang di Pantai Eching akan diadakan Bejiu Safar atau yang akrab dikenal dengan mandi Safar, suatu ritual adat suku Tidung untuk membuang sial. “Acara dimulai pukul 06.00 Wita. Kami juga menyediakan transport untuk masyarakat Binusan, Mamolo, Sedadap dan Sei Bilal. Ini untuk mempermudah warga yang tinggalnya jauh dari Pantai Eching. Tapi undangan ini untuk masyarakat Nunukan,” ungkapnya. (dew)
Baca Lebih Lengkap Artikelnya....
Perekonomian Sebatik Tersedot ke Malaysia
Sabtu, 14 Juni 2008 | 00:47 WIBNunukan Zoners,
Kompas - Perekonomian di Pulau Sebatik, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Timur, yang berbatasan dengan Malaysia, sangat bergantung pada negeri jiran itu. Hampir semua arus perdagangan dari pulau terluar Indonesia itu diarahkan ke Tawau, Sabah, Malaysia. Produk-produk asal Malaysia mendominasi pasar di Sebatik. Hampir semua kebutuhan pokok, seperti gula, tepung terigu, minyak goreng, bumbu dapur, dan barang-barang kelontong perlengkapan hidup sehari-hari, dipasok dari Tawau. Sebaliknya, hampir semua komoditas yang dihasilkan oleh Pulau Sebatik dipasarkan ke Tawau. Komoditas itu antara lain kelapa sawit, kakao, dan hasil perikanan. Tona, nelayan Desa Tanjung Karang, Kecamatan Sebatik, menuturkan, produk perikanan dari Sebatik hampir semuanya dijual ke Tawau. Menurut Tona, hal itu terjadi karena tak ada sarana untuk memasarkan komoditas yang dihasilkan oleh masyarakat Sebatik ke wilayah lain. Selain itu, harga barang yang dibeli dari Tawau relatif lebih murah dibandingkan dengan harga barang yang berasal dari wilayah Indonesia.
Bupati Nunukan Abdul Hafid Achmad di Kecamatan Sebatik, Jumat (13/6), mengemukakan, ketergantungan ekonomi masyarakat pada Malaysia karena hingga saat ini Sebatik belum tersentuh pembangunan. Ini bisa dilihat antara lain dari minimnya pasokan bahan pokok ke Sebatik dari Nunukan, yang merupakan wilayah Indonesia yang terdekat dari Sebatik. Selain itu, infrastruktur di pulau terluar wilayah Indonesia itu masih sangat terbatas, terutama ketersediaan listrik dan prasarana jalan. Situasi itu membuat industri pengolahan tidak dapat dibangun di Sebatik sehingga semua komoditas yang dihasilkan Sebatik dikirim ke Malaysia untuk diolah di sana. ”Selama belum tersedia sarana yang memadai, perekonomian masyarakat di Sebatik akan selalu bergantung pada negara tetangga,” kata Abdul Hafid.
Direktur Jenderal Kelautan, Perikanan, dan Pulau-pulau Kecil Departemen Kelautan dan Perikanan Syamsul Maarif dalam kunjungan ke Sebatik menyatakan bahwa ketergantungan ekonomi masyarakat Sebatik ke Tawau sangat merugikan Indonesia. Selain kehilangan potensi ekonomi, ketergantungan itu juga membuat jalur perbatasan rawan kejahatan antarnegara, seperti perdagangan perempuan dan pencurian ikan. Oleh karena itu, lanjut Syamsul, diperlukan kerja sama yang serius lintas departemen untuk mengatasi ketimpangan ekonomi dan mendorong pembangunan di Sebatik dan pulau-pulau terluar lainnya.Syamsul menyatakan, Departemen Kelautan dan Perikanan berencana memprioritaskan perhatian pada 92 pulau terluar.
Jalur TKI
Akses yang mudah ke Tawau menjadikan Pulau Sebatik menjadi daerah perlintasan bagi tenaga kerja Indonesia (TKI). Setiap hari sekitar 100 orang TKI melintasi jalur Sebatik-Tawau atau sebaliknya. Sebagian besar TKI tersebut berasal dari Jawa Timur, Nusa Tenggara Barat, dan Nusa Tenggara Timur. Pesona kemakmuran di negeri tetangga, yang setiap hari dilihat, membuat warga negara Indonesia yang tinggal di wilayah perbatasan harus menyeberang ke negeri tetangga untuk mengadu nasib. (lkt)
Baca Lebih Lengkap Artikelnya....
Petugas LP Aniaya Wartawan
Kepala BPN Nunukan Ditahan
Nunukan - Satu per satu Panitia Sembilan pembebasan tanah yang menjadi tersangka pidana korupsi pengadaan lahan terbuka di Nunukan, Kalimantan Timur ditahan kejaksaan. Dari sejumlah Panitia Sembilan, baru tiga orang yang ditahan. Kepala Badan Pertanahan Nasional BPN Nunukan, Drs Darmin Djumadil, yang juga Wakil Ketua Panitia Sembilan, digiring ke Lembaga Permasyarakatan (LP) Nunukan Sungai Jepun, Rabu (5/11) malam. Sebelumnya telah ditahan tersangka Simon Sili dan Arifuddin SE. Kepala Kejaksaan Negeri Nunukan, Sulaiman Hadjrati SH, Rabu, kepada SH menjelaskan, tiga tersangka kasus pengadaan lahan terbuka yang ditahan tersebut semula sebagai saksi. ”Yang lainnya menyusul bila bukti dan kesaksian menggiring mereka menjadi tersangka,” ujar Kajari. Menurut Kajari Nunukan, untuk sementara negara dirugikan sekitar Rp 7 miliar, dari penggelembungan dan manipulasi pengadaan lahan yang terletak di depan Kantor Bupati Nunukan tersebut. Tanah seluas 62 hektare itu rencananya diperuntukkan pembangunan lapangan golf, merupakan lahan negara yang kemudian dijual kepada pemerintah melalui mekanisme ganti rugi yang penuh dengan manipulasi.
Mereka yang berada dalam Panitia Sembilan pengadaan tanah Nunukan kini dicekal. Kejaksaan negeri telah mengirimkan permohonan cekal terhadap mereka kepada imigrasi setempat, termasuk Darmin Djumadil. Keberadaan semua tersangka di Nunukan cukup rawan karena Nunukan persis berhadapan dengan Tawau, Malaysia. Penahanan terpaksa dilakukan karena pihak kejaksaan memperkirakan para tersangka terlalu mudah menghilangkan bukti-bukti administrasi dan kemungkinan bisa melarikan diri. Barang bukti fisik tanah seluas 62 hektare di Sedadap, Kelurahan Nunukan Selatan, Kecamatan Nunukan Selatan itu telah disita. Penahanan Kepala BPN Nunukan Darmin Djumadil dilakukan karena ia kurang kooperatif. Tersangka tidak memenuhi panggilan kejaksaan hingga dua kali. Darmin yang datang memenuhi panggilan, Rabu (5/11) siang, langsung digiring ke LP, setelah diperiksa hampir tujuh jam sejak pukul 10.20. Hingga penahanan Darmin, dua orang lainnya yang terlibat kasus korupsi pengadaan tanah seluas 62 hektare yang terletak di Sedadap, Nunukan ditahan kejaksaan. Tersangka Simon Sili, bendahara pembayaran daerah, dijebloskan ke LP, Selasa (4/11) setelah diperiksa lebih dari dua jam. Sebelumnya, Senin (3/11) Arifuddin SE, Sekretaris Kecamatan Nunukan Selatan ditahan kejaksaan, sehari sebelum Simon Sili digiring ke LP Sungai Jepun.
PWI Surati Mehukham
Menyusul penahanan Darmin, orang kedua dalam Panitia Sembilan pembebasan tanah di Nunukan tersebut, dua wartawan, yakni kontributor RCTI Nunukan M Syakir dan koresponden majalah Bongkar, Jusuf Palembongan yang tengah ”mengejar” tersangka ketika masuk ruang tahanan di LP Sungai Jepun, Memuluk, telah dianiaya sekelompok sipir, petugas pengamanan LP. Selain memukul kedua wartawan, sipir penjara merampas kamera dan menghapus data foto. Pemukulan sipir terhadap Sakir, merampas kartu pers Jusuf dan mengambil paksa motor yang dikendarai Jusuf Palembongan. Jusuf keberatan dan mengadu pada kepolisian setempat, sementara Ketua PWI Kaltim Maturidi menyatakan penyesalan dan protesnya terhadap kekerasan yang dilakukan oknum sipir penjara. ”PWI Kaltim menunggu laporan dan keberatan pimpinan redaksi mereka,” ujar Maturidi. PWI Kaltim akan memproses dan mengirimkan surat protes kepada Menteri Hukum dan HAM melalui Kanwil Kehakiman Kaltim di Samarinda. Kekerasan terhadap kedua wartawan yang tengah menjalankan tugas profesinya itu sangat disesalkan, apalagi pemukulan disertai perampasan alat peliputan kedua wartawan.n
Baca Lebih Lengkap Artikelnya....
Sumber Kapanlagi.com Edisi : Minggu, 19 November 2006 12:19 Nunukan Zoners dan Kapanlagi.com - Jajaran Polresta Nunukan berhasil menangkap tersangka berinisial AR dalam kasus penyelundupan 20 ton gula pasir yang berasal dari Tawao, Malaysia pada akhir pekan lalu, sekitar pukul 22:30 Wita. Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol. I. Wayan Tjatra di Balikpapan, Kamis mengatakan bahwa awal terungkapnya kasus itu ketika dua anggota Polresta Nunukan anggota KPPP yaitu Bripka BG dan Briptu AY yang sedang melakukan patroli di pelabuhan Tunon Taka, Nunukan melihat hal mencurigakan dalam. Pada saat patroli tersebut mereka mendatangi KM. Aguamas, yang sedang menaikan penumpang beserta barang-barang lainnya. Kedua anggota KPPP Polresta Nununukan saat berada di atas kapal KM. Aguamas melihat sebuah kapal lain, yakni KM Zul Jaya Abadi yang berada tidak jauh sedang melakukan kegiatan bongkar-muat. Akhirnya, kedua anggota tersebut menuju kapal KM. Zul Jaya Abadi untuk melihat kegiatan yang dilakukan KM. Zul Jaya Abadi.
Setelah melihat dari dekat, ternyata diketemukan KM. Zul Jaya Abadi tersebut sedang melakukan bongkar muat gula pasir, kemudian Bripka BG menghubungi Tim Buser Polres Nunukan, selanjutnya bersama-sama melakukan pengecekan di KM. Zul Jaya Abadi. Setelah dilakukan pengecekan, dengan cara menanyakan siapa pemiliki gula, mendapat jawaban dari para buruh yang mengangkut gula tersebut, bahwa gula pasir tersebut milik AR yang dibelinya dari Tawao Malaysia. Dijelaskan Wayan, bahwa selain mengecek kepemilikan, Tim Buser juga mengecek legalitas gula tersebut, dan ternyata AR selaku pemilik gula tidak dapat menunjukan dokumen yang sah, akhirnya Tim Buser menghentikan bongkar muat gula tersebut. Setelah menghentikan, kegiatan bongkar muat gual milik AR tersebut, selanjutnya aparat membawa AR dan YT yang merupakan Nahkoda kapal KM. Zul Jaya Abadi ke Polresta Nunukan untuk dilakukan pemeriksaan, dan barang bukti berupa gula sebanyak 20 ton yang masih berada di kapal KM Zul Jaya Abadi dan KM. Aguamas dan dipindahkan dan disandarkan di Pelabuhan Inhutani untuk di bongkar. Tindakan yang telah dilakukan adalah pemeriksaan para saksi, saksi ahli, para tersangka, menyita barang bukti dan mendalami motif tersangka. Wayan mengatakan bahwa motif kasus ini adalah masalah ekonomi. Akibat perbuatan ini tersangka dapat dikenakan melanggar pasal 102 UURI No.10 Tahun 1995 tentang Kepabeanan dan diancam pidana penjara paling lama 8 tahun dan denda paling banyak Rp500.000.000,- (*/lpk)
Baca Lebih Lengkap Artikelnya....
Indonesia Negaraku, Ringgit UangkuNunukan Zoners : DESA Aji Kuning di Pulau Sebatik masuk wilayah
Indonesia. Warganya pun orang Indonesia tulen yang kebanyakan berasal dari suku Bone, Sulawesi. Akan tetapi, jangan salahkan jika penduduknya kebingungan kalau harus menentukan harga barang dalam mata uang rupiah. Mereka umumnya menentukan harga barang dalam mata uang ringgit Malaysia. Bukan cuma dalam soal harga barang mereka berpatokan pada Malaysia, untuk siaran televisi pun mereka lebih sering menikmati tayangan televisi Malaysia, seperti TV1, TV2, dan TV3 Malaysia. Tidak mengherankan jika kemudian mereka lebih mengetahui perkembangan sosial dan politik di Malaysia dibandingkan dengan di negeri sendiri. Oleh karena itu, mengenai demonstrasi mahasiswa memprotes kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) yang marak di Tanah Air, misalnya, mereka tidak tahu. Apalagi soal gosip artis yang setiap hari menghiasi televisi Indonesia, mereka betul-betul awam.
"Kalau menggunakan parabola, bisa pula menangkap siaran televisi Indonesia. Tapi, gambarnya buram dan sering tiba-tiba menghilang," kata Ny Aminah (35) yang tinggal di Desa Aji Kuning, Pulau Sebatik, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Timur.
Pulau Sebatik, yang jaraknya cuma sekitar setengah jam perjalanan laut dari ibu kota Kabupaten Nunukan, merupakan pulau terluar yang berbatasan langsung dengan Negara Bagian Sabah, Malaysia. Pulau ini "terbagi" menjadi dua, sebagian masuk wilayah Indonesia dan sebagian lainnya masuk wilayah Malaysia.
Pulau Sebatik yang masuk wilayah Indonesia luasnya sekitar 24.661 hektar dan dinamakan Kecamatan Sebatik. Wilayah ini jauh lebih berkembang dibandingkan dengan wilayah yang masuk Malaysia, dan bahkan sudah ada pasar, sekolah, terminal, puskesmas, serta hotelbertingkat meskipun tidak berbintang. Penduduknya pun lebih banyak, yakni 26.400 jiwa, yang tersebar di delapan desa. Tiga desa di kecamatan tersebut berbatasan langsung dengan wilayah Malaysia, yakni Desa Aji Kuning, Desa Pancang, dan Desa Liang Bunyu. Namun, jangan bayangkan batas ketiga desa dengan Malaysia tersebut dipisahkan sungai, tembok, atau pagar kawat berduri. Tidak ada batas apa pun yang memisahkan kedua negara, kecuali patok beton yang sudah terbenam dalam tanah dan tinggal tersembul setinggi 10 sentimeter.
Bahkan, uniknya, wilayah Rukun Tetangga (RT) 14 Desa Aji Kuning secara de jure sebagian masuk wilayah Malaysia. Meski demikian, penduduk yang sudah bermukim di pulau itu sejak tahun 1975 menganggap hal tersebut bukan masalah, sebab pengukuran batas negara baru dilakukan tahun 1982 ketika permukiman sudah berkembang dan pepohonan penduduk sudah berbuah.
"Kalau dibandingkan dengan penduduk mana pun, penduduk desa sini paling sering ke luar negeri. Sebab, begitu keluar rumah dan melintasi halaman, sudah masuk ke Malaysia," kelakar Achmad (35), sambil satu kakinya menapak di wilayah Indonesia dan kaki lainnya berada di Malaysia. Hanya saja ketika akan melakukan transaksi perdagangan, penduduk Pulau Sebatik lebih suka ke kota Tawau, Malaysia, yang jaraknya sekitar satu jam perjalanan laut. Selain harga barang-barangnya lebih murah, seperti gula, daging, telur, susu, dan bahkan gas elpiji, jarak tempuhnya pun lebih dekat dibandingkan dengan ke kota Tarakan yang harus ditempuh sekitar tiga jam perjalanan laut. Sebaliknya, jika menjual hasil bumi, seperti cokelat, beras, dan lada, harga jual di Malaysia justru lebih tinggi.Secara berkelakar penduduk mengatakan, mereka tetap warga negara Indonesia, tetapi soal mencari rezeki mereka lebih suka memburu ringgit ke Malaysia. Indonesia adalah negaraku, tetapi ringgit uangku. BUKAN cuma penduduk Pulau Sebatik yang berbatasan langsung dengan Malaysia. Di Pulau Kalimantan daerah perbatasan ini terbentang sepanjang 1.950 kilometer meliputi Kalimantan Barat dan Kalimantan Timur. Khusus Kalimantan Timur, yang wilayah perbatasannya sedang disengketakan sekarang ini dengan Malaysia, panjang perbatasannya sekitar 1.038 kilometer atau setara panjang Pulau Jawa dan kondisinya sebagian besar berupa perbukitan serta hutan belantara. Wilayah perbatasan ini terbentang di tiga kabupaten, yakni Kabupaten Kutai Barat, Kabupaten Malinau, dan Kabupaten Nunukan. Meskipun sangat panjang, penduduk yang bermukim di kawasan perbatasan ini cuma sekitar 104.000 jiwa. Selain jumlah penduduknya sangat minim, sarana transportasi pun sangat terbatas, bahkan sebagian besar hanya bisa dijangkau dengan menggunakan pesawat ringan jenis Cessna dan Twin Otter yang mampu mendarat di lapangan rumput desa. Kondisi ini masih ditambah lagi dengan minimnya pos-pos keamanan serta petugas di daerah perbatasan negara. Sepanjang perbatasan Indonesia-Malaysia-sekitar 1.950 kilometer-misalnya, hanya tersedia 30 pos perbatasan. Artinya, setiap pos harus menjaga wilayah sepanjang 65 kilometer. "Padahal, wilayah yang harus kami amankan bukan jalan lurus, tetapi perbukitan yang curam dan terjal," kata seorang personel TNI yang bertugas di Pos Bersama Indonesia-Malaysia di Simanggaris, Kabupaten Nunukan, sekitar 1.350 kilometer dari Kota Balikpapan. Oleh karena itu, tidak gampang pula memantau patok-patok perbatasan yang jumlahnya sekitar 700 buah di Kalimantan Timur, yang tingginya cuma sekitar satu meter di tengah hutan. Apalagi jumlah personel yang diterjunkan pun sangat kurang untuk menjaga keamanan daerah perbatasan yang sedemikian luasnya.
Pemerintah Indonesia sampai saat ini hanya menerjunkan sekitar satu brigade untuk mengamankan daerah perbatasan yang terbentang sepanjang Kalimantan Barat dan Kalimantan Timur. Pemerintah Malaysia, menerjunkan petugas pertahanan sebanyak satu divisi yang terbagi dalam tiga brigade. Kondisi di Indonesia masih ditambah lagi dengan minimnya peralatan yang tersedia di pos-pos penjagaan. Dari 30 pos yang ada di sepanjang perbatasan, hanya tersedia enam global positioning system (GPS) serta tidak ada telepon satelit untuk berhubungan dengan jalur komando. Karena itu, tidak heran jika prajurit di lapangan tanpa sengaja masuk Wilayah Malaysia atau prajurit tidak bisa melaporkan apa-apa karena tidak tersedianya telepon satelit. Melihat kondisi inilah, Gubernur Kalimantan Timur Suwarna Abdul Fatah-saat bertemu Presiden Susilo Bambang Yudhoyono untuk meninjau kawasan perbatasan-meminta agar kawasan perbatasan ditangani secara khusus. Jika perlu, dibentuk suatu badan lintas departemen yang memiliki wewenang menangani dan membangun kawasan perbatasan. Melalui cara ini, kawasan perbatasan diharapkan bukan menjadi daerah "belakang", tetapi merupakan serambi atau "etalase" negara Indonesia. Masyarakat pun bangga berada di daerah perbatasan untuk mengawal negara sehingga tak ada lagi ungkapan Indonesia negaraku, namun ringgit mata uangku.(TRY HARIJONO)
Baca Lebih Lengkap Artikelnya....
Illegal Logging Still Taking Place in NunukanWednesday, 21 September, 2005 | 23:38 WIBTEMPO Interactive, Nunukan, East Kalimantan:Illegal logging is still taking place in the waters of Nunukan, East Kalimantan. “It’s happening almost every day,” Nunukan Regional House of Representatives (DPRD) deputy speaker
Abdul Wahab Kiak told
TEMPO on Wednesday (21/09). According to
Wahab, wood from the forests in Nunukan regency has been smuggled to Tawau island in Malaysia via the waters of Nunukan. “The wood is taken at around 8pm Eastern Indonesian Time and usually arrives at 6am in the morning at Tawau island,” stated Wahab.
The wood is taken from forests in Semanggaris and Sebakis as well as from the protected forest on Nunukan island.
According to Wahab, the ships, which carry 50 to 200 cubic meters of smuggled wood, need between 5 and 7 drums of fuel with each drum containing 200 liters. Separately, 0911 Military District Command chief Lt. Col. Infantry Taufik Budilukito was unable to confirm the intensity of illegal logging in Nunukan waters. “It could be happening once a week, or once every two weeks,” stated Budilukito. Based on his observations, the smugglers depart at 6pm Eastern Indonesian Time and arrive at the borders of Indonesia and Malaysia between midnight and 1am Eastern Indonesian Time. “Some of them work at night in the waters around the Ambalat block,” said Budilukito. The wood is taken from Sebatik island to Tawau. According to Budilukito, two problems occur in dealing with illegal logging cases. These are the huge size of the area and the limited number of security personnel. To secure the Nunukan regency, the 0911 military command, consisting of 70 personnel, is assisted by 409 personnel under the joint operational command joining of the 613 battalion. (Fanny Febiana-Tempo News Room)
Baca Lebih Lengkap Artikelnya....
Sejarah Terbentuknya Kabupaten Nunukan Kalimantan Timur
Kabupaten Nunukan adalah salah satu
Kabupaten di
provinsi Kalimantan Timur,
Indonesia.
Ibu kota kabupaten ini terletak di
kota Nunukan. Kabupaten ini memiliki luas wilayah 14.493 km² dan berpenduduk sebanyak 109.527 jiwa (
2004). Motto Kabupaten Nunukan adalah "Penekindidebaya" yang artinya "Membangun Daerah" yang berasal dari bahasa
suku Tidung.
Nunukan juga adalah nama sebuah
kecamatan di
Kabupaten Nunukan,
Provinsi Kalimantan Timur,
Indonesia.
Kabupaten Nunukan merupakan wilayah pemekaran dari Kabupaten Bulungan, yang terbentuk berdasarkan pertimbangan luas wilyah, peningkatan pembangunan, dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat. Pemekaran Kabupaten bulungan ini di pelopori oleh RA Besing yang pada saat itu menjabat sebagai Bupati Bulungan.
Pada tahun 1999, pemerintah pusat memberlakukan otonomi daerah dengan didasari Undang-Undang Nomor 22 tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah. Nah, dgn dasar inilah dilakukan pemekaran pada Kabupaten Bulungan menjadi 2 kabupaten baru lainnya yaitu Kabupaten Nunukan dan kabupaten Malinau.
Pemekaran Kabupaten ini secara hukum diatur dalam UU Nomor 47 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Nunukan, Kabupaten Malinau, Kabupaten Kutai Timur, Kabupaten Kutai Barat, dan Kota Bontang pada tanggal 4 Oktober 1999. Dan dengan dasar UU Nomor 47 tahun 1999 tersebut Nunukan Resmi menjadi Kabupaten dengan dibantu 5 wilayah administratif yakni Kecamatan Lumbis, Sembakung, Nunukan, Sebatik dan Krayan.
Nunukan terletak pada 3° 30` 00" sampai 4° 24` 55" Lintang Utara dan 115° 22` 30" sampai 118° 44` 54" Bujur Timur.
Adapun batas Kabupaten Nunukan adalah:
- Utara; dengan negara Malaysia Timur, Sabah.
- Timur; dengan Laut Sulawesi.
- Selatan; dengan Kabupaten Bulungan dan Kabupaten Malinau.
- Barat; dengan Negara Malaysia Timur, Serawak
Kata Mutiara Hari Ini
Hidup bukan hidup, mati bukan juga mati, hidup adalah mati, mati adalah hidup, hidup bukan sekedar kematian, hidup adalah sensasi dari kematian, mati bukan sekedar kematian, mati adalah sensasi dari kehidupan, kematian dan kehidupan hanyalah sebuah sensasi dalam suasana ketidaknyataan....