Akan Ada Dua Sawmill, Tinggal Menunggu Amdal
Mimpi masa kini adalah kenyataan hari esok.
Anda bisa, jika Anda berpikir bisa, selama akal mengatakan bisa. Batasan apakah sesuatu masuk akal atau tidak, kita lihat saja orang lain, jika orang lain telah melakukannya atau telah mencapai impiannya, maka impian tersebut adalah masuk akal.
Menuliskan tujuan akan sangat membantu dalam menjaga alasan melakukan sesuatu.
Jumat, 27 Maret 2009
Dishutbun Bantah Kelangkaan Kayu
Akan Ada Dua Sawmill, Tinggal Menunggu Amdal
Nunukan Zoners Community Surabaya : Komandan Brigif-1 Marinir, Kolonel Marinir K. Situmorang, di Surabaya, Kamis, melepas 130 prajurit dari Pasmar-1 yang bertugas ke Ambalat. Pada pelepasan dengan menggunakan KRI Teluk Penyu-513 itu, Komandan Brigif-1 mengingatkan pasukan tersebut nantinya akan berada di bawah kendali operasi Gugus Tempur Laut (Guspurla) Koarmatim. "Bagi prajurit Korps Marinir, tugas adalah suatu kepercayaan, sekaligus amanah, sehingga harus dilaksanakan dengan sungguh-sungguh dan penuh rasa tanggung jawab oleh seluruh anggota satgas," katanya. Seperti satgas sebelumnya, katanya, seluruh personel Satgas Ambalat akan ditempatkan di Pulau Sebatik yang berbatasan langsung dengan Malaysia. "Dengan posisi seperti itu, maka sewaktu-waktu mereka bisa digerakkan dengan lebih cepat ke lokasi pengamanan," katanya. Sebelum dilepas, satgas tersebut sempat ditinjau oleh Komandan Guspurla Koarmatim, Laksma TNI R. M. Harahap di atas KRI Teluk Penyu-513 yang berada di Dermaga Madura, Ujung, Surabaya. Penyerahan anggota satgas tersebut nantinya akan dilakukan oleh Letkol Marinir Firman Johan ke Guspurla di Nunukan Kalimantan Timur. Pasukan tersebut selanjutnya akan melaksanakan tugas selama kurang lebih enam bulan.Ke 130 personel Marinir yang ditugaskan itu terdiri dari 106 personel dari Brigif-1, 13 personel dari Resimen Bantuan Tempur (Menbanpur)-1, tujuh personel Intai Amfibi (Taifib), dan empat orang dari Detasemen Markas Pasmar-1. Pasukan yang dipimpin oleh Kapten Marinir Budi Santosa itu akan menjaga wilayah perbatasan RI itu agar tidak lepas ke negara asing. (Ant)
Sejarah Terbentuknya Kabupaten Nunukan Kalimantan Timur
Kabupaten Nunukan merupakan wilayah pemekaran dari Kabupaten Bulungan, yang terbentuk berdasarkan pertimbangan luas wilyah, peningkatan pembangunan, dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat. Pemekaran Kabupaten bulungan ini di pelopori oleh RA Besing yang pada saat itu menjabat sebagai Bupati Bulungan.
Pada tahun 1999, pemerintah pusat memberlakukan otonomi daerah dengan didasari Undang-Undang Nomor 22 tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah. Nah, dgn dasar inilah dilakukan pemekaran pada Kabupaten Bulungan menjadi 2 kabupaten baru lainnya yaitu Kabupaten Nunukan dan kabupaten Malinau.
Pemekaran Kabupaten ini secara hukum diatur dalam UU Nomor 47 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Nunukan, Kabupaten Malinau, Kabupaten Kutai Timur, Kabupaten Kutai Barat, dan Kota Bontang pada tanggal 4 Oktober 1999. Dan dengan dasar UU Nomor 47 tahun 1999 tersebut Nunukan Resmi menjadi Kabupaten dengan dibantu 5 wilayah administratif yakni Kecamatan Lumbis, Sembakung, Nunukan, Sebatik dan Krayan.
Nunukan terletak pada 3° 30` 00" sampai 4° 24` 55" Lintang Utara dan 115° 22` 30" sampai 118° 44` 54" Bujur Timur.
Adapun batas Kabupaten Nunukan adalah:- Utara; dengan negara Malaysia Timur, Sabah.
- Timur; dengan Laut Sulawesi.
- Selatan; dengan Kabupaten Bulungan dan Kabupaten Malinau.
- Barat; dengan Negara Malaysia Timur, Serawak