Nunukan Zoners Samarinda - Wakil Bupati Nunukan Kasmir Foret menyambut baik rencana Pemprov Kaltim menjadikan kawasan perbatasan sebagai beranda depan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Namun dikatakannya, untuk mewujudkan hal itu bukanlah persoalan yang mudah. Pasalnya, pembangunan di kawasan perbatasan masih menjadi kewenangan pemerintah pusat. Di Nunukan, misalnya, untuk membuka keterisolasian di daerah terpencil seperti Krayan dan Krayan Selatan di perlukan pembangunan dan perluasan bandara. Sedangkan untuk mewujudkan program itu harus mendapatkan persetujuan pusat. "Jadi bukan kami tidak mau berbuat di perbatasan. Tapi kewenangan membangun perbatasan masih berada di tangan pemerintah pusat. Kami sanggup membangun perbatasan asalkan diberikan kewenangan yang besar," ujar Kasmir, Jumat (6/3) malam. Selama ini banyak program-program pemerintah pusat di perbatasan, ditangani langsung masing- masing departemen. Padahal untuk membangun kawasan perbatasan, mestinya pemerintah pusat segera mewujudkan Nunukan sebagai kawasan berikat dimana ada kewenangan yang luas untuk mengatur perbatasan. Pemerintah pusat harus konsentrasi membangun kawasan perbatasan tentunya dengan dukungan dana yang besar kepada pemda setempat. "Mudah-mudahan Badan Pengembangan Wilayah Perbatasan dan Daerah Tertinggal yang dibentuk Pemprov Kaltim benar-benar bisa mewujudkan keinginan menjadikan daerah perbatasan sebagai beranda terdepan," katanya. Terkait rencana pertemuan Gubernur Kaltim dan tiga bupati yang wilayahnya berbatasan langsung dengan Malaysia, Kasmir mengatakan pihaknya siap menghadiri pertemuan itu. Tentunya ada sejumlah program yang ditawarkan untuk diprioritaskan penanganannya. Yakni pembangunan infrastruktur jalan dan jembatan khususnya jalan trans Kalimantan dan jembatan atas laut yang menghubungkan pulau Nunukan dan Siemanggaris. Selain itu perluasan bandara perintis, peningkatan kualitas kesehatan masyarakat serta peningkatan perekonomian masyarakat perbatasan. Untuk mendukung tawaran tersebut Pemkab Nunukan siap mengalokasikan dana penunjang meskipun jumlahnya sangat kecil, karena kemampuan APBD Nunukan sangat terbatas. "Yang pasti untuk membangun perbatasan, kita harus memperjuangkan anggaran dari pusat (APBN). Karena ABPD itu kan jumlahnya terbatas," katanya. Pemkab Kutai Barat (Kubar) juga menyambut gembira rencana pembangunan Beranda RI di perbatasan. Namun Pemkab Kubar menginginkan pemerintah lebih dulu mempertegas tapal batas Indonesia-Serawak baru dilanjutkan dengan pembangunan, kata Bupati Kubar Ismail Thomas SH melalui Kabag Pemerintahan F Syaidirrahman. Selama ini, jelasnya, Pemkab Kubar telah melakukan berbagai program untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat di perbatasan seperti pengembangan sektor pertanian, perternakan, koperasi dan pembukaan jalan.(m23/lex)
Mimpi masa kini adalah kenyataan hari esok.
Anda bisa, jika Anda berpikir bisa, selama akal mengatakan bisa. Batasan apakah sesuatu masuk akal atau tidak, kita lihat saja orang lain, jika orang lain telah melakukannya atau telah mencapai impiannya, maka impian tersebut adalah masuk akal.
Menuliskan tujuan akan sangat membantu dalam menjaga alasan melakukan sesuatu.
Minggu, 08 Maret 2009
Perbatasan Masih Wewenang Pusat
Nunukan Zoners Samarinda - Wakil Bupati Nunukan Kasmir Foret menyambut baik rencana Pemprov Kaltim menjadikan kawasan perbatasan sebagai beranda depan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Namun dikatakannya, untuk mewujudkan hal itu bukanlah persoalan yang mudah. Pasalnya, pembangunan di kawasan perbatasan masih menjadi kewenangan pemerintah pusat. Di Nunukan, misalnya, untuk membuka keterisolasian di daerah terpencil seperti Krayan dan Krayan Selatan di perlukan pembangunan dan perluasan bandara. Sedangkan untuk mewujudkan program itu harus mendapatkan persetujuan pusat. "Jadi bukan kami tidak mau berbuat di perbatasan. Tapi kewenangan membangun perbatasan masih berada di tangan pemerintah pusat. Kami sanggup membangun perbatasan asalkan diberikan kewenangan yang besar," ujar Kasmir, Jumat (6/3) malam. Selama ini banyak program-program pemerintah pusat di perbatasan, ditangani langsung masing- masing departemen. Padahal untuk membangun kawasan perbatasan, mestinya pemerintah pusat segera mewujudkan Nunukan sebagai kawasan berikat dimana ada kewenangan yang luas untuk mengatur perbatasan. Pemerintah pusat harus konsentrasi membangun kawasan perbatasan tentunya dengan dukungan dana yang besar kepada pemda setempat. "Mudah-mudahan Badan Pengembangan Wilayah Perbatasan dan Daerah Tertinggal yang dibentuk Pemprov Kaltim benar-benar bisa mewujudkan keinginan menjadikan daerah perbatasan sebagai beranda terdepan," katanya. Terkait rencana pertemuan Gubernur Kaltim dan tiga bupati yang wilayahnya berbatasan langsung dengan Malaysia, Kasmir mengatakan pihaknya siap menghadiri pertemuan itu. Tentunya ada sejumlah program yang ditawarkan untuk diprioritaskan penanganannya. Yakni pembangunan infrastruktur jalan dan jembatan khususnya jalan trans Kalimantan dan jembatan atas laut yang menghubungkan pulau Nunukan dan Siemanggaris. Selain itu perluasan bandara perintis, peningkatan kualitas kesehatan masyarakat serta peningkatan perekonomian masyarakat perbatasan. Untuk mendukung tawaran tersebut Pemkab Nunukan siap mengalokasikan dana penunjang meskipun jumlahnya sangat kecil, karena kemampuan APBD Nunukan sangat terbatas. "Yang pasti untuk membangun perbatasan, kita harus memperjuangkan anggaran dari pusat (APBN). Karena ABPD itu kan jumlahnya terbatas," katanya. Pemkab Kutai Barat (Kubar) juga menyambut gembira rencana pembangunan Beranda RI di perbatasan. Namun Pemkab Kubar menginginkan pemerintah lebih dulu mempertegas tapal batas Indonesia-Serawak baru dilanjutkan dengan pembangunan, kata Bupati Kubar Ismail Thomas SH melalui Kabag Pemerintahan F Syaidirrahman. Selama ini, jelasnya, Pemkab Kubar telah melakukan berbagai program untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat di perbatasan seperti pengembangan sektor pertanian, perternakan, koperasi dan pembukaan jalan.(m23/lex)
Sejarah Terbentuknya Kabupaten Nunukan Kalimantan Timur
Kabupaten Nunukan merupakan wilayah pemekaran dari Kabupaten Bulungan, yang terbentuk berdasarkan pertimbangan luas wilyah, peningkatan pembangunan, dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat. Pemekaran Kabupaten bulungan ini di pelopori oleh RA Besing yang pada saat itu menjabat sebagai Bupati Bulungan.
Pada tahun 1999, pemerintah pusat memberlakukan otonomi daerah dengan didasari Undang-Undang Nomor 22 tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah. Nah, dgn dasar inilah dilakukan pemekaran pada Kabupaten Bulungan menjadi 2 kabupaten baru lainnya yaitu Kabupaten Nunukan dan kabupaten Malinau.
Pemekaran Kabupaten ini secara hukum diatur dalam UU Nomor 47 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Nunukan, Kabupaten Malinau, Kabupaten Kutai Timur, Kabupaten Kutai Barat, dan Kota Bontang pada tanggal 4 Oktober 1999. Dan dengan dasar UU Nomor 47 tahun 1999 tersebut Nunukan Resmi menjadi Kabupaten dengan dibantu 5 wilayah administratif yakni Kecamatan Lumbis, Sembakung, Nunukan, Sebatik dan Krayan.
Nunukan terletak pada 3° 30` 00" sampai 4° 24` 55" Lintang Utara dan 115° 22` 30" sampai 118° 44` 54" Bujur Timur.
Adapun batas Kabupaten Nunukan adalah:- Utara; dengan negara Malaysia Timur, Sabah.
- Timur; dengan Laut Sulawesi.
- Selatan; dengan Kabupaten Bulungan dan Kabupaten Malinau.
- Barat; dengan Negara Malaysia Timur, Serawak
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Mari Bersama Membangun Kabupaten Nunukan, Kalimantan Timur