Mimpi masa kini adalah kenyataan hari esok.
Anda bisa, jika Anda berpikir bisa, selama akal mengatakan bisa. Batasan apakah sesuatu masuk akal atau tidak, kita lihat saja orang lain, jika orang lain telah melakukannya atau telah mencapai impiannya, maka impian tersebut adalah masuk akal.
Menuliskan tujuan akan sangat membantu dalam menjaga alasan melakukan sesuatu.
Waspadai Potensi Separatisme Berlabel Etnis di Kalimantan
Nunukan Zoners Pontianak — Pemerintah Republik Indonesia dan Federasi Malaysia diminta meningkatkan kewaspadaan dan kepekaan kolektif terhadap potensi gerakan separatisme berlabelkan etnis tertentu yang sewaktu-waktu dapat merongrong kewibawaan dan keutuhan masing-masing kedua negara di Kalimantan. Hal itu dikemukakan Ketua Lembaga Kajian Strategis dan Advokasi Ummat Kalimantan Barat Rousdy Said kepada
SH, Minggu (4/1). Wilayah Federasi Malaysia di Kalimantan mencakup Negara Bagian Sabah dan Negara Bagian Sarawak. Wilayah Indonesia meliputi Provinsi Kalimantan Timur, Selatan, Tengah dan Barat. Sementara itu, Ketua Dewan Pimpinan Nasional Majelis Adat Dayak Kalimantan,
Agustinus Teras Narang dalam salah satu kesempatan di Pontianak belum lama ini, menegaskan, bagi masyarakat Suku Dayak, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) sudah merupakan harga mati. Gubernur Kalimantan Tengah itu menjamin, masyarakat Suku Dayak di wilayah Indonesia, tidak akan mudah terpancing oleh gerakan yang dapat merongrong kewibawaan pemerintah Indonesia dan tetap berada di barisan terdepan dalam menjaga keutuhan NKRI. Rousdy mengatakan, situasi politik di Malaysia akhir-akhir ini yang terus memanas pasca-Pemilu Sela, Sabtu, 8 Maret 2008 lalu, sudah mulai muncul indikasi ketidakpuasan golongan masyarakat tertentu di Negara Bagian Sabah dan Sarawak.
Ketidakpuasan terhadap kepemimpinan Barisan Nasional (BN) yang dimotori United Malays National Organization (UMNO) telah membuat sebagian masyarakat di Malaysia lebih simpati terhadap program yang ditawarkan oposisi yang mengedepankan pluralisme yang dimotori mantan Deputi Perdana Menteri, Anwar Ibrahim tersebut. “Implikasi ketidakpuasan tidak menutup kemungkinan suatu saat masyarakat di Sabah dan Sarawak ingin memisahkan diri dari Malaysia, membentuk negara sendiri dan atau bergabung dengan Indonesia, melalui konsep identitas tertentu. Indonesia dan Malaysia mesti mengambil langkah terpadu dalam mengantisipasinya,” ujar Rousdy. Berdasarkan pengamatan Rousdy, indikasi kentalnya politik identitas yang mencuat ke permukaan akhir-akhir ini di Kalimantan, jika tidak disadari, bisa menimbulkan nasionalisme sempit yang skalanya melampaui batas administratif suatu negara. Ia mengungkapkan, di masa mendatang memang diperlukan adanya kewaspadaan dan kepekaan kolektif pemerintah Indonesia dan Malaysia, terkait permasalahan di Kalimantan. Pulau Kalimantan dimiliki tiga negara, yakni Indonesia, Malaysia dan Brunei Darussalam. Ia juga mengatakan, intensitas asimilasi, pertukaran dan atau pertemuan budaya antar-sesama etnis Dayak dari kedua negara, bisa menjadi permasalahan sensitif, jika pihak yang terkait langsung, tanpa disadari, dengan mudah terjebak kepentingan jangka pendek. Menurutnya, masyarakat di Kalimantan yang berada di tiga negara itu, banyak yang memiliki kesamaan budaya, sehingga proses asimilisasi berjalan sangat cepat. Dalam kondisi demikian, antara komunitas masyarakat berlatar belakang budaya yang sama, akan merasa senasib dan sepenanggungan apabila ada anggota komunitasnya di salah satu negara mengalami praktik ketidakadilan politik, ekonomi, sosial dan budaya.(aju)
Sejarah Terbentuknya Kabupaten Nunukan Kalimantan Timur
Kabupaten Nunukan adalah salah satu
Kabupaten di
provinsi Kalimantan Timur,
Indonesia.
Ibu kota kabupaten ini terletak di
kota Nunukan. Kabupaten ini memiliki luas wilayah 14.493 km² dan berpenduduk sebanyak 109.527 jiwa (
2004). Motto Kabupaten Nunukan adalah "Penekindidebaya" yang artinya "Membangun Daerah" yang berasal dari bahasa
suku Tidung.
Nunukan juga adalah nama sebuah
kecamatan di
Kabupaten Nunukan,
Provinsi Kalimantan Timur,
Indonesia.
Kabupaten Nunukan merupakan wilayah pemekaran dari Kabupaten Bulungan, yang terbentuk berdasarkan pertimbangan luas wilyah, peningkatan pembangunan, dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat. Pemekaran Kabupaten bulungan ini di pelopori oleh RA Besing yang pada saat itu menjabat sebagai Bupati Bulungan.
Pada tahun 1999, pemerintah pusat memberlakukan otonomi daerah dengan didasari Undang-Undang Nomor 22 tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah. Nah, dgn dasar inilah dilakukan pemekaran pada Kabupaten Bulungan menjadi 2 kabupaten baru lainnya yaitu Kabupaten Nunukan dan kabupaten Malinau.
Pemekaran Kabupaten ini secara hukum diatur dalam UU Nomor 47 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Nunukan, Kabupaten Malinau, Kabupaten Kutai Timur, Kabupaten Kutai Barat, dan Kota Bontang pada tanggal 4 Oktober 1999. Dan dengan dasar UU Nomor 47 tahun 1999 tersebut Nunukan Resmi menjadi Kabupaten dengan dibantu 5 wilayah administratif yakni Kecamatan Lumbis, Sembakung, Nunukan, Sebatik dan Krayan.
Nunukan terletak pada 3° 30` 00" sampai 4° 24` 55" Lintang Utara dan 115° 22` 30" sampai 118° 44` 54" Bujur Timur.
Adapun batas Kabupaten Nunukan adalah:
- Utara; dengan negara Malaysia Timur, Sabah.
- Timur; dengan Laut Sulawesi.
- Selatan; dengan Kabupaten Bulungan dan Kabupaten Malinau.
- Barat; dengan Negara Malaysia Timur, Serawak
Kata Mutiara Hari Ini
Hidup bukan hidup, mati bukan juga mati, hidup adalah mati, mati adalah hidup, hidup bukan sekedar kematian, hidup adalah sensasi dari kematian, mati bukan sekedar kematian, mati adalah sensasi dari kehidupan, kematian dan kehidupan hanyalah sebuah sensasi dalam suasana ketidaknyataan....
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Mari Bersama Membangun Kabupaten Nunukan, Kalimantan Timur