Nunukan Zoners SEBATIK-- Departemen Kelautan dan Perikanan (DKP) bersama TNI AL membangun pos di titik terluar Pulau Sebatik, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Timur. "Kami akan bangun dermaga di sini, saya janji akan menempatkan kapal pengawas DKP di sini untuk membantu TNI AL," kata Dirjen Pengawasan dan Pengendalian Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (P2SDKP), Aji Sularso, di Sebatik, Selasa malam (17/2). Aji mengatakan pihaknya juga akan menambah membangun kantor pengawas perikanan di Sebatik agar nelayan khususnya merasa lebih dilindungi. Perairan perbatasan di Sebatik merupakan salah satu titik terawan terjadinya pelanggaran wilayah perairan NKRI sekaligus pencurian ikan. "Kapal-kapal nelayan Malaysia itu biasa 'ngetrawl' di perbatasan. Sedangkan nelayan kita tidak pernah bisa sampai sana," ujar dia. Menteri Kelautan dan Perikanan telah mengeluarkan Permen KP Nomor PER.06/MEN/2008 yang direvisi dengan Permen PER.14/MEN/2008 tentang Izin Penggunaan Pukat Hela di Perairan Kalimantan Timur bagian Utara. Sementara itu, Paban V Stra Ops Sops Mabesal Kolonel D A Mamahit menegaskan bahwa Indonesia harus ekstra hati-hati menjaga perairan Sebatik.Setelah beralih tangannya Pulau Sipadan dan Ligitan ke tangan Malaysia, hingga saat ini kedua negara masih menyelesaikan sengketa Blok Ambalat. "Malaysia mengklaim bahwa Blok Ambalat merupakan bagian dari wilayah mereka karena masuk dalam ZEE (zone ekonomi eksklusif) dari pulau terluar mereka (Sipadan)," ujar dia. Ia mengatakan TNI AL sama sekali tidak mempermasalahkan pengoperasian kapal trawl di perairan Kalimantan Timur bagian Utara, khususnya di Sebatik. Karena dengan cara itu pula dapat mencegah masuknya nelayan-nelayan asing. Malaysia menarik garis 200 mil dari Pulau Sipadan masuk ke perairan Indonesia sehingga Blok yang memiliki kandungan mineral sangat besar tersebut menjadi perebutan kedua negara. Diperkirakan kandungan minyak di Blok tersebut mencapai 421,61 juta barel dan gas alamnya sekitar 3,3 triliun kaki kubik. ant/fif
Mimpi masa kini adalah kenyataan hari esok.
Anda bisa, jika Anda berpikir bisa, selama akal mengatakan bisa. Batasan apakah sesuatu masuk akal atau tidak, kita lihat saja orang lain, jika orang lain telah melakukannya atau telah mencapai impiannya, maka impian tersebut adalah masuk akal.
Menuliskan tujuan akan sangat membantu dalam menjaga alasan melakukan sesuatu.
Minggu, 22 Februari 2009
DKP-TNI AL Jaga Bersama Perairan Sebatik
Nunukan Zoners SEBATIK-- Departemen Kelautan dan Perikanan (DKP) bersama TNI AL membangun pos di titik terluar Pulau Sebatik, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Timur. "Kami akan bangun dermaga di sini, saya janji akan menempatkan kapal pengawas DKP di sini untuk membantu TNI AL," kata Dirjen Pengawasan dan Pengendalian Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (P2SDKP), Aji Sularso, di Sebatik, Selasa malam (17/2). Aji mengatakan pihaknya juga akan menambah membangun kantor pengawas perikanan di Sebatik agar nelayan khususnya merasa lebih dilindungi. Perairan perbatasan di Sebatik merupakan salah satu titik terawan terjadinya pelanggaran wilayah perairan NKRI sekaligus pencurian ikan. "Kapal-kapal nelayan Malaysia itu biasa 'ngetrawl' di perbatasan. Sedangkan nelayan kita tidak pernah bisa sampai sana," ujar dia. Menteri Kelautan dan Perikanan telah mengeluarkan Permen KP Nomor PER.06/MEN/2008 yang direvisi dengan Permen PER.14/MEN/2008 tentang Izin Penggunaan Pukat Hela di Perairan Kalimantan Timur bagian Utara. Sementara itu, Paban V Stra Ops Sops Mabesal Kolonel D A Mamahit menegaskan bahwa Indonesia harus ekstra hati-hati menjaga perairan Sebatik.Setelah beralih tangannya Pulau Sipadan dan Ligitan ke tangan Malaysia, hingga saat ini kedua negara masih menyelesaikan sengketa Blok Ambalat. "Malaysia mengklaim bahwa Blok Ambalat merupakan bagian dari wilayah mereka karena masuk dalam ZEE (zone ekonomi eksklusif) dari pulau terluar mereka (Sipadan)," ujar dia. Ia mengatakan TNI AL sama sekali tidak mempermasalahkan pengoperasian kapal trawl di perairan Kalimantan Timur bagian Utara, khususnya di Sebatik. Karena dengan cara itu pula dapat mencegah masuknya nelayan-nelayan asing. Malaysia menarik garis 200 mil dari Pulau Sipadan masuk ke perairan Indonesia sehingga Blok yang memiliki kandungan mineral sangat besar tersebut menjadi perebutan kedua negara. Diperkirakan kandungan minyak di Blok tersebut mencapai 421,61 juta barel dan gas alamnya sekitar 3,3 triliun kaki kubik. ant/fif
Sejarah Terbentuknya Kabupaten Nunukan Kalimantan Timur
Kabupaten Nunukan merupakan wilayah pemekaran dari Kabupaten Bulungan, yang terbentuk berdasarkan pertimbangan luas wilyah, peningkatan pembangunan, dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat. Pemekaran Kabupaten bulungan ini di pelopori oleh RA Besing yang pada saat itu menjabat sebagai Bupati Bulungan.
Pada tahun 1999, pemerintah pusat memberlakukan otonomi daerah dengan didasari Undang-Undang Nomor 22 tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah. Nah, dgn dasar inilah dilakukan pemekaran pada Kabupaten Bulungan menjadi 2 kabupaten baru lainnya yaitu Kabupaten Nunukan dan kabupaten Malinau.
Pemekaran Kabupaten ini secara hukum diatur dalam UU Nomor 47 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Nunukan, Kabupaten Malinau, Kabupaten Kutai Timur, Kabupaten Kutai Barat, dan Kota Bontang pada tanggal 4 Oktober 1999. Dan dengan dasar UU Nomor 47 tahun 1999 tersebut Nunukan Resmi menjadi Kabupaten dengan dibantu 5 wilayah administratif yakni Kecamatan Lumbis, Sembakung, Nunukan, Sebatik dan Krayan.
Nunukan terletak pada 3° 30` 00" sampai 4° 24` 55" Lintang Utara dan 115° 22` 30" sampai 118° 44` 54" Bujur Timur.
Adapun batas Kabupaten Nunukan adalah:- Utara; dengan negara Malaysia Timur, Sabah.
- Timur; dengan Laut Sulawesi.
- Selatan; dengan Kabupaten Bulungan dan Kabupaten Malinau.
- Barat; dengan Negara Malaysia Timur, Serawak
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Mari Bersama Membangun Kabupaten Nunukan, Kalimantan Timur