Mimpi masa kini adalah kenyataan hari esok.
Anda bisa, jika Anda berpikir bisa, selama akal mengatakan bisa. Batasan apakah sesuatu masuk akal atau tidak, kita lihat saja orang lain, jika orang lain telah melakukannya atau telah mencapai impiannya, maka impian tersebut adalah masuk akal.
Menuliskan tujuan akan sangat membantu dalam menjaga alasan melakukan sesuatu.
Kebun Kelapa Sawit Malaysia Masukke Wilayah IndonesiaOleh
Aju Nunukan Zoners Pontianak-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) mendesak pemerintah pusat meminta pertanggungjawaban Federasi Malaysia, sehubungan lahan kebun kelapa sawit selama lima tahun merangsek 400 meter ke wilayah Indonesia di Tapang Peluntun, Sungai Tekam, Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau. Ketua DPRD Provinsi Kalbar, Zulfadhli kepada
SH, Minggu (15/6) mengatakan, pelanggaran wilayah negara di Kalbar oleh pelaku ekonomi di Malaysia sudah dilaporkan Dandim 1204/Sanggau, Letkol (Inf) E Tirak kepada Korem 121/Alam Bhana Wanawai (ABW), untuk dilanjutkan ke Kodam VI/Tanjungpura, Mabes TNI dan Departemen Pertahanan.
“Mesti ada langkah cepat, tegas dan terpadu. Menteri Pertahanan Juwono Sudarsono, Panglima TNI Jenderal TNI Joko Santoso dan Menteri Luar Negeri Hassan Wirajuda diminta segera menekan Federasi Malaysia untuk kembali ke meja perundingan, karena permasalahan perbatasan sudah sangat serius,” ujar Zulfadhli. Zulfadhli mengungkapkan, sampai sekarang kondisi di lapangan, belum ada pengembalian wilayah yang dicaplok maupun perbaikan patok batas yang dilaporkan hilang atau bergeser. Tidak perlu saling bantah, saling menyalahkan, karena masyarakat membutuhkan tindakan nyata dari pemerintah, untuk menjamin keutuhan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia. Khusus Menteri Luar Negeri, Zulfadhli mengingatkan, untuk tidak melihat perbatasan secara parsial dan semata-mata dari kacamata diplomatik. Setiap pernyataan dan langkah diplomatik Menteri Luar Negeri, mesti mempertimbangkan perasaan, situasi konkret dan harga diri masyarakat perbatasan sebagai bagian integral bangsa Indonesia.
Untungkan Malaysia
Zulfadhli mengatakan, pernyataan Menteri Luar Negeri terkait keberadaan helipad Malaysia hanya 7 meter sebelah timur dari titik patok batas UO921 pehuluan Tanjung Lokang, Kecamatan Kedamin, Kabupaten Kapuas, di wilayah Taman Nasional Betung Kerihun, untuk kepentingan suvei, implikasi menguntungkan kepentingan diplomasi Malaysia. “Padahal, helipad itu meskipun masih di wilayah Malaysia, keberadaannya tidak sepengetahuan instansi berwenang di Kodam VI/Tanjungpura, Provinsi Kalbar dan Kabupaten Kapuas Hulu. Pembangunan helipad untuk kepentingan survei Investigasi dan Rafikasi Maintenance, titik patoknya terlebih dahulu mesti didasarkan kesepakatan kedua negara,” ujar Zulfadhli. Kepala Biro Hukum Pemprov Kalbar, Lensus Kandri, menegaskan, pihaknya telah berkoordinasi dengan TNI AD. Karena hubungan dengan luar negeri merupakan kewenangan mengikat pemerintah, pihaknya menunggu langkah lebih lanjut sesuai tugas dan fungsi pemerintah daerah. “Jika sudah ada hasil konkret pembicaraan dengan Malaysia, kami langsung mengamankan kebijakan yang sudah disepakati. Terutama sosialisasi dengan masyarakat di s Menurut Zulfadhli, wilayah Kalbar jadi kebun kelapa sawit Malaysia, terungkap dalam patroli rutin Kodim 1204/Sanggau, 4 Juli 2007. Patroli dipimpin Lettu (Inf) M Alip Suroso. Wilayah yang diserobot ditanami lebih dari 200 batang pohon kelapa sawit usia tanam lima tahun.“Ketika tiba di Co-6029-9922 sebagai koordinat patok G-439, ternyata patok itu sudah tidak ada. Kawasan tersebut menjadi ladang kelapa sawit. Meski pencarian patok dibantu dengan alat GPS (global positioning system), hasilnya nihil. Kemungkinannya tertimbun, digeser, atau bahkan dihilangkan oleh perusahaan kelapa sawit tersebut,” ujar Zufadhli. n
Sejarah Terbentuknya Kabupaten Nunukan Kalimantan Timur
Kabupaten Nunukan adalah salah satu
Kabupaten di
provinsi Kalimantan Timur,
Indonesia.
Ibu kota kabupaten ini terletak di
kota Nunukan. Kabupaten ini memiliki luas wilayah 14.493 km² dan berpenduduk sebanyak 109.527 jiwa (
2004). Motto Kabupaten Nunukan adalah "Penekindidebaya" yang artinya "Membangun Daerah" yang berasal dari bahasa
suku Tidung.
Nunukan juga adalah nama sebuah
kecamatan di
Kabupaten Nunukan,
Provinsi Kalimantan Timur,
Indonesia.
Kabupaten Nunukan merupakan wilayah pemekaran dari Kabupaten Bulungan, yang terbentuk berdasarkan pertimbangan luas wilyah, peningkatan pembangunan, dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat. Pemekaran Kabupaten bulungan ini di pelopori oleh RA Besing yang pada saat itu menjabat sebagai Bupati Bulungan.
Pada tahun 1999, pemerintah pusat memberlakukan otonomi daerah dengan didasari Undang-Undang Nomor 22 tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah. Nah, dgn dasar inilah dilakukan pemekaran pada Kabupaten Bulungan menjadi 2 kabupaten baru lainnya yaitu Kabupaten Nunukan dan kabupaten Malinau.
Pemekaran Kabupaten ini secara hukum diatur dalam UU Nomor 47 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Nunukan, Kabupaten Malinau, Kabupaten Kutai Timur, Kabupaten Kutai Barat, dan Kota Bontang pada tanggal 4 Oktober 1999. Dan dengan dasar UU Nomor 47 tahun 1999 tersebut Nunukan Resmi menjadi Kabupaten dengan dibantu 5 wilayah administratif yakni Kecamatan Lumbis, Sembakung, Nunukan, Sebatik dan Krayan.
Nunukan terletak pada 3° 30` 00" sampai 4° 24` 55" Lintang Utara dan 115° 22` 30" sampai 118° 44` 54" Bujur Timur.
Adapun batas Kabupaten Nunukan adalah:
- Utara; dengan negara Malaysia Timur, Sabah.
- Timur; dengan Laut Sulawesi.
- Selatan; dengan Kabupaten Bulungan dan Kabupaten Malinau.
- Barat; dengan Negara Malaysia Timur, Serawak
Kata Mutiara Hari Ini
Hidup bukan hidup, mati bukan juga mati, hidup adalah mati, mati adalah hidup, hidup bukan sekedar kematian, hidup adalah sensasi dari kematian, mati bukan sekedar kematian, mati adalah sensasi dari kehidupan, kematian dan kehidupan hanyalah sebuah sensasi dalam suasana ketidaknyataan....
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Mari Bersama Membangun Kabupaten Nunukan, Kalimantan Timur