Nunukan Zoners Pontianak - Keberadaan helipad tujuh meter sebelah timur Federasi Malaysia dari U921 patok batas Republik Indonesia di Taman Nasional Betung Kerihun (TNBK), pehuluan Tanjung Lokang, Kecamatan Kedamin, Kabupaten Kapuas Hulu, Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar), terus mengundang rasa penasaran banyak pihak. Menteri Luar Negeri Hassan Wirajuda yang menegaskan, keberadaan helipad, atas sepengetahuan institusi berwenang di Indonesia, untuk survei Investigasi Rafikasi dan Maintenance (IRM), implementasi hasil kesepakatan kedua negara tahun 2000. Bagi pihak yang mengerti permasalahan sebenarnya di perbatasan, sulit untuk dipercaya. Apalagi jika mengacu kepada pernyataan Pangdam VI/Tanjungpura, Mayjen TNI Tono Suratman, di salah satu stasiun televisi swasta di Jakarta, Jumat pagi, 13 Juni 2008. Pangdam Tono menegaskan baru akan segera melakukan pengecekan di lapangan, setelah keberadaan helipad Malaysia di pinggiran patok batas antarnegara di TNBK, mencuat ke permukaan. “Kalau demi kepentingan survei IRM, titik lokasi helipad terlebih dahulu harus disepakati institusi berwenang kedua negara. Helipad Malaysia di perbatasan TNBK tidak diketahui Kodam VI/Tanjungpura,” ujar Zainuddin Isman, Sekretaris Komisi A DPRD Provinsi Kalbar. Zainuddin tetap berkeyakinan, keberadaan helipad di titik patok U921, dibangun pihak swasta, demi memuluskan praktik pencurian kayu di TNBK. Ukurannya lebih besar dari helipad pendaratan helikopter Tipe Bolco 105 yang selalu digunakan militer Indonesia–Malaysia, setiap kali berurusan bersama masalah perbatasan.Mengacu temuan Tim Balai TNBK, TNI dan Polri pada April 2008, Zainuddin memastikan, helipad Malaysia untuk pendaratan helikopter berbadan lebar, helikopter kargo, Tipe Kamoov. Ini dapat dilihat dari lahan helipadnya lebih lebar daripada helipad untuk helikopter Tipe Bolco 105. Helikopter Tipe Kamoov pernah heboh pada tahun 2005, karena jatuh luluh lantak di Distrik Serian, Sarawak, sepulang mengangkut kayu log curian dari hutan lindung di Kecamatan Senaning, Kabupaten Sintang. Ada helipad di sekitar Desa Jasa, Senaning. Helipad Malaysia di Sibau Hulu, Kecamatan Putussibau Utara, di sektor timur TNBK, sekaligus pula sebagai bukti para pencuri Malaysia merajai penjarahan hutan kita. Helipad di Sibau Hulu ini diduga sudah dibangun cukong kayu warga Malaysia satu tahun silam.
Saksi Hidup
Zainuddin mengatakan, ada saksi hidup dari masyarakat lokal yang pernah direkrut para cukong warga Sarawak sebagai tenaga buruh kasar. Usai dikuliti, kayu log dikumpulkan di sekitar helipad. Ketika akan diangkut helikopter, para pekerja warga Indonesia tidak diperbolehkan berada di lokasi. Kepala Balai TNBK, Achmad Luthfi, tidak bersedia memberikan keterangan, setelah keberadaan helipad Malaysia mencuat ke permukaan. Luas TNBK 800.000 hektare. Sektor timur berbatasan dengan Taman Suaka Alam Lanjak-Entimau, Malaysia, seluas 200.000 hektare. Sektor barat berbatasan dengan hutan produksi Malaysia. Ditemukan 33,5 kilometer jalan blok yang dibangun cukong Malaysia, sehingga kerugian negara tahun 2006 saja mencapai Rp 3,2 triliun. Hasil rekaman citra satelit dan citralansad periode 2005–2007, terlihat jelas, banyak sekali garis kecil warna merah memanjang melintas patok batas kedua negara di sektor barat TNBK. Warna merah itu adalah jalan blok yang dibangun para cukong Malaysia. Praktik pencurian dan penyelundupan kayu di sepanjang perbatasan, termasuk di TNBK, sampai sekarang masih menyimpan misteri. Sudah terkait kepentingan banyak pihak dijebak kepentingan jangka pendek. Tahun 1990, Polri Sektor Paloh, Polres Sambas, pernah menangkap seorang oknum anggota TNI AD terlibat dalam pembalakan liar di perbatasan. Berkasnya kemudian diserahkan kepada Kepala Unit Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Sambas. Ironisnya, belakangan muncul skenario dari Laksusda Kalbar bahwa Kepala Unit KPH Sambas memfitnah anggota TNI AD. Kasusnya hilang di tengah jalan, dan Kepala KPH Sambas tidak jadi meringkuk di tahanan Laksusda, setelah Inspektur Jenderal Departemen Kehutanan turun tangan.
Dianulir
Pada Senin, 26 Juni 2000, pasukan Brimob Polda Kalbar nyaris baku tembak dengan Polisi Malaysia, ketika menertibkan pembalakan liar di Gunung Putting, Asuansang, Kecamatan Sajingan, Kabupaten Sambas. Beberapa unit alat berat berupa buldozer dan eskavator disita, karena diyakini masih di wilayah Indonesia. Keyakinan Polda Kalbar diperkuat pengakuan masyarakat sekitar yang pernah dilibatkan dalam pembangunan patok tapal batas kedua negara, bahwa lokasi tempat kejadian perkara merupakan wilayah teritorial Indonesia. Tim Pusat Survei dan Pemetaan (Pussurta) TNI AD datang. Proses hukum kepolisian dianulir. Lokasi penangkapan ditegaskan masih di wilayah Malaysia. Implikasinya, alat berat yang disita pun dikembalikan. Empat tersangka warga Malaysia dilepas. Kapolda Kalbar yang waktu itu dijabat Brigjen Pol Atok Rismanto menolak menandatangani berita acara pemeriksaan Tim Pussurta TNI AD. Pada tahun 2005, setelah helikopter Tipe Kamoov jatuh di Distrik Serian, Sarawak, Kapolres Sintang, Ajun Komisaris Besar Polisi Suhendar berencana menggelar operasi penangkapan warga Malaysia. Empat puluh anggota Polri dilengkapi dokumen paspor, supaya bisa menyusup lewat Pos Pemeriksaan Lintas Batas Entikong, Kabupaten Sanggau. Sayang sekali, sebelum operasi penangkapan digelar, Kapolres Suhendar diganti mendadak. Operasi penangkapan pun hanya tinggal rencana. Pencurian kayu melibatkan warga Sarawak, sampai sekarang terus marak, seakan sudah tidak mampu lagi disentuh aparat penegak hukum. n
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Mari Bersama Membangun Kabupaten Nunukan, Kalimantan Timur