Selamat Datang di Blog Nunukan Zoners Community - Media Komunikasi Informasi Masyarakat Nunukan

Mimpi masa kini adalah kenyataan hari esok.

Anda bisa, jika Anda berpikir bisa, selama akal mengatakan bisa. Batasan apakah sesuatu masuk akal atau tidak, kita lihat saja orang lain, jika orang lain telah melakukannya atau telah mencapai impiannya, maka impian tersebut adalah masuk akal.

Menuliskan tujuan akan sangat membantu dalam menjaga alasan melakukan sesuatu.

Rabu, 25 Februari 2009

Batu Bara dan Sawit Meningkat, Rakyat Sengsara

Batu Bara dan Sawit Meningkat, Rakyat Sengsara
Kompas : 24 Februari 2009

Nunukan Zoners Pontianak - Produksi dan volume perdagangan batu bara dan minyak sawit mentah dari Kalimantan makin meningkat dari tahun ke tahun, tetapi tak diiringi kenaikan kemakmuran warga secara signifikan. Masyarakat Kalimantan justru harus menanggung kerugian dengan hancurnya infrastruktur jalan karena jalur trans-Kalimantan didominasi kendaraan industri tambang dan perkebunan sawit yang melebihi tonase. Camat Laung Tuhup M Syahrial Pasaribu, Senin (23/2), mengemukakan, warga di pedalaman Desa Muara Laung, Kecamatan Laung Tuhup, Kabupaten Murung Raya, Kalimantan Tengah, harus membeli beras lebih mahal Rp 800 per kilogram dibandingkan dengan kecamatan lain yang jalannya bisa dilalui truk. Di Desa Kanduangan, Kecamatan Nunukan, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Timur, warga mengeluhkan sulitnya menjual kelapa sawit mereka. Perusahaan sawit yang ada di desa itu hanya mementingkan panenan dari kebun mereka sendiri.”Hasil panenan kami sering membusuk. Mau dijual ke daerah lain sulit karena jalan hancur,” kata Solle (35), warga di daerah perbatasan dengan Malaysia ini. Maria (30), warga Desa Kaliau, Kecamatan Sajingan Besar, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat, menambahkan, untuk menjual getah karet dan sayur-mayur, ia harus berjalan kaki sejauh 5 kilometer ke Kampung Biawak, Negara Bagian Sarawak, Malaysia, karena jalan di Kota Sambas rusak parah. Maria juga bergantung dari Malaysia untuk mencari gula, misalnya.

Meningkat

Kesulitan yang dialami masyarakat Kalimantan itu berbanding terbalik dengan produktivitas serta ekspor batu bara dan minyak kelapa sawit daerah ini.
Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kalimantan Selatan Subarjo mengatakan, produksi batu bara Kalsel pada tahun 2007 mencapai 52,2 juta ton dan tahun 2008 mencapai 78,5 juta ton. Sebagian besar batu bara diekspor ke luar negeri dan angka ekspor meningkat tajam dua tahun terakhir, yaitu 40 juta ton pada 2007 dan 50 juta ton pada 2008. Ketua Gabungan Perusahaan Perkebunan Indonesia (GPPI) Kalbar Ilham Sanusi mengatakan, produksi minyak sawit mentah (CPO) di Kalbar per tahun mencapai 700.000 ton, dengan nilai jual di pasar lokal mencapai Rp 4 triliun. ”Produksi sejumlah itu tidak hanya dinikmati pengusaha sawit, tetapi juga sekitar 500.000 pekerja pabrik sawit dan 80.000 petani sawit,” katanya. Perkebunan sawit juga memberi kontribusi menggerakkan perekonomian rakyat. ”Investasi sawit di Kalbar tahun 2008 mencapai Rp 3 triliun dan efeknya luar biasa dalam menggerakkan ekonomi rakyat,” katanya. Di Kaltim, pertumbuhan ekonomi selama 2008 naik sekitar 7 persen tanpa migas dan 3 persen dengan migas. Namun, hancurnya jalan di Kaltim, menurut dosen ekonomi Universitas Mulawarman, Aji Sofyan Effendi, akan memperlambat pertumbuhan ekonomi Kaltim hanya 5-6 persen tanpa migas dan 1-2 persen dengan migas pada 2009. Potensi ekonomi yang hilang senilai Rp 2,1 triliun sampai Rp 4,2 triliun. Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kaltim 2009 menunjukkan bahwa dari pendapatan asli daerah Rp 1,5 triliun, sekitar Rp 1,2 triliun di antaranya berasal dari pajak hasil bumi (terutama dari tambang batu bara) dan bangunan serta pajak kendaraan bermotor. ”Pajak yang disetorkan perusahaan jauh lebih kecil daripada dampak perbuatan mereka yang menghancurkan jalan,” kata Aji.

Respons industri

Ketua Dewan Penasihat Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia Kalteng Teguh Patriawan mengatakan, hingga saat ini truk tangki pengangkut CPO masih harus melintasi jalan negara trans-Kalimantan. Ini karena jalan negara masih merupakan satu-satunya akses dari pabrik pengolahan menuju pelabuhan laut di Kalteng, di Pelabuhan Bagendang, Kabupaten Kotawaringin Timur, dan di Pelabuhan Bumi Harjo, Kabupaten Kotawaringin Barat.
Ia menilai, perusahaan sawit seharusnya mengendalikan kontraktor pengangkut CPO patuh terhadap batasan maksimal 8 ton agar tidak merusak jalan trans- Kalimantan. Menurut Teguh, perusahaan sawit juga tak memberi kontribusi biaya pemeliharaan jalan, kecuali retribusi di pelabuhan yang diambil oleh pemerintah kabupaten. ”Besarnya sumbangan mereka Rp 10-Rp 20 per kilogram CPO,” ujarnya. Namun, tudingan itu ditentang Ketua GPPI Kalbar Ilham Sanusi yang menyebut kualitas jalan yang rendah sebagai penyebabnya. Beban berat jalan masih terjadi di Kalsel karena 3.000-an truk khusus angkutan batu bara sampai saat ini masih mendominasi pemakaian jalan nasional, khususnya di poros selatan di daerah Kabupaten Kota Baru-Tanah Bumbu-Tanah Laut dan poros tengah di Kabupaten Hulu Sungai Selatan-Tapin-Banjar-Banjarbaru-Banjarmasin.

Dihentikan

Kepala Dinas Perhubungan Kalsel Fahrian Hefni mengatakan, sesuai dengan peraturan daerah penggunaan jalan untuk batu bara dan perkebunan besar, pemakaian jalan umum untuk angkutan batu bara dan perkebunan besar akan dihentikan pada 23 Juli 2009.
”Pantauan di lapangan, saat ini 50 persen jalan khusus sudah ada. Kami harapkan dalam beberapa bulan ini semua jalan khusus itu sudah siap pakai,” katanya. Menurut Fahrian, sebagian truk batu bara juga didatangkan dari Jawa dan Sulawesi yang sama sekali tak dikenai pungutan khusus pemakaian jalan. (FUL/WHY/BRO/RYO/AIK)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Mari Bersama Membangun Kabupaten Nunukan, Kalimantan Timur

Sejarah Terbentuknya Kabupaten Nunukan Kalimantan Timur

Kabupaten Nunukan adalah salah satu Kabupaten di provinsi Kalimantan Timur, Indonesia. Ibu kota kabupaten ini terletak di kota Nunukan. Kabupaten ini memiliki luas wilayah 14.493 km² dan berpenduduk sebanyak 109.527 jiwa (2004). Motto Kabupaten Nunukan adalah "Penekindidebaya" yang artinya "Membangun Daerah" yang berasal dari bahasa suku Tidung. Nunukan juga adalah nama sebuah kecamatan di Kabupaten Nunukan, Provinsi Kalimantan Timur, Indonesia.

Kabupaten Nunukan merupakan wilayah pemekaran dari Kabupaten Bulungan, yang terbentuk berdasarkan pertimbangan luas wilyah, peningkatan pembangunan, dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat. Pemekaran Kabupaten bulungan ini di pelopori oleh RA Besing yang pada saat itu menjabat sebagai Bupati Bulungan.

Pada tahun 1999, pemerintah pusat memberlakukan otonomi daerah dengan didasari Undang-Undang Nomor 22 tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah. Nah, dgn dasar inilah dilakukan pemekaran pada Kabupaten Bulungan menjadi 2 kabupaten baru lainnya yaitu Kabupaten Nunukan dan kabupaten Malinau.

Pemekaran Kabupaten ini secara hukum diatur dalam UU Nomor 47 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Nunukan, Kabupaten Malinau, Kabupaten Kutai Timur, Kabupaten Kutai Barat, dan Kota Bontang pada tanggal 4 Oktober 1999. Dan dengan dasar UU Nomor 47 tahun 1999 tersebut Nunukan Resmi menjadi Kabupaten dengan dibantu 5 wilayah administratif yakni Kecamatan Lumbis, Sembakung, Nunukan, Sebatik dan Krayan.

Nunukan terletak pada 3° 30` 00" sampai 4° 24` 55" Lintang Utara dan 115° 22` 30" sampai 118° 44` 54" Bujur Timur.

Adapun batas Kabupaten Nunukan adalah:
- Utara; dengan negara Malaysia Timur, Sabah.
- Timur; dengan Laut Sulawesi.
- Selatan; dengan Kabupaten Bulungan dan Kabupaten Malinau.
- Barat; dengan Negara Malaysia Timur, Serawak

Kata Mutiara Hari Ini

Hidup bukan hidup, mati bukan juga mati, hidup adalah mati, mati adalah hidup, hidup bukan sekedar kematian, hidup adalah sensasi dari kematian, mati bukan sekedar kematian, mati adalah sensasi dari kehidupan, kematian dan kehidupan hanyalah sebuah sensasi dalam suasana ketidaknyataan....

Info Visitor