Nunukan Zoners - Luas wilayah darat kecamatan Sebatik kian hari terus mengalami penyusutan. Hal itu disebabkan karena terjadinya abrasi. Daerah yang mengalami abrasi, ada di sepanjang pesisir pantai dari Sungai Nyamuk sampai kawasan Sungai Taiwan kecamatan Sebatik Induk. Saharuddin, anggota DPRD Kabupaten Nunukan yang berasal dari daerah pemilihan Kecamatan Sebatik berharap agar pemerintah Kabupaten Nunukan segera mengambil langkah-langkah guna menghindari terjadi abrasi yang lebih luas lagi. Panjang pantai yang mengalami abrasi saat ini, menurut anggota DPRD dari komisi III ini telah mencapai 100 meter dari bibir pantai. “Panjangnya 100 meter yang terkikis gelombang pantai, akibatnya ada beberapa masyarakat harus berpindah tempat,” terang Saharuddin. Penyusutan garis pantai tadi bisa dilihat dari banyaknya pohon kelapa yang dulunya berdiri kokoh di pantai saat ini hilang karena abrasi. Padahal menurut politikus dari Partai Bulan Bintang ini, jarak antara bibir pantai dengan pohon kelapa beberapa tahun yang lalu cukup jauh, namun sekarang air laut sudah sampai, bahkan melewati pohon kelapa tersebut.“Masyarakat sebenarnya sudah melakukan upaya dengan cara memasang penahan gelombang, namun karena dipasang secara sederhana sehingga tidak begitu kuat menahan hantaman gelombang,” ucapnya Langkah yang seharusnya dilakukan pemerintah Kabupaten Nunukan, yakni memasang alat pemecah gelombang di sepanjang pesisir pantai yang terkena abrasi. Karena jika tidak, masyarakat yang bermukim di pesisir pantai akan menerima dampaknya. “Saya rasa ini harus segera kita lakukan, jika kita tidak ingin daerah tersebut terus mengalami abrasi,” tegasnya. (ogy)
Mimpi masa kini adalah kenyataan hari esok.
Anda bisa, jika Anda berpikir bisa, selama akal mengatakan bisa. Batasan apakah sesuatu masuk akal atau tidak, kita lihat saja orang lain, jika orang lain telah melakukannya atau telah mencapai impiannya, maka impian tersebut adalah masuk akal.
Menuliskan tujuan akan sangat membantu dalam menjaga alasan melakukan sesuatu.
Sabtu, 07 Maret 2009
Abrasi di Pesisir Pantai Sebatik Makin Parah
Nunukan Zoners - Luas wilayah darat kecamatan Sebatik kian hari terus mengalami penyusutan. Hal itu disebabkan karena terjadinya abrasi. Daerah yang mengalami abrasi, ada di sepanjang pesisir pantai dari Sungai Nyamuk sampai kawasan Sungai Taiwan kecamatan Sebatik Induk. Saharuddin, anggota DPRD Kabupaten Nunukan yang berasal dari daerah pemilihan Kecamatan Sebatik berharap agar pemerintah Kabupaten Nunukan segera mengambil langkah-langkah guna menghindari terjadi abrasi yang lebih luas lagi. Panjang pantai yang mengalami abrasi saat ini, menurut anggota DPRD dari komisi III ini telah mencapai 100 meter dari bibir pantai. “Panjangnya 100 meter yang terkikis gelombang pantai, akibatnya ada beberapa masyarakat harus berpindah tempat,” terang Saharuddin. Penyusutan garis pantai tadi bisa dilihat dari banyaknya pohon kelapa yang dulunya berdiri kokoh di pantai saat ini hilang karena abrasi. Padahal menurut politikus dari Partai Bulan Bintang ini, jarak antara bibir pantai dengan pohon kelapa beberapa tahun yang lalu cukup jauh, namun sekarang air laut sudah sampai, bahkan melewati pohon kelapa tersebut.“Masyarakat sebenarnya sudah melakukan upaya dengan cara memasang penahan gelombang, namun karena dipasang secara sederhana sehingga tidak begitu kuat menahan hantaman gelombang,” ucapnya Langkah yang seharusnya dilakukan pemerintah Kabupaten Nunukan, yakni memasang alat pemecah gelombang di sepanjang pesisir pantai yang terkena abrasi. Karena jika tidak, masyarakat yang bermukim di pesisir pantai akan menerima dampaknya. “Saya rasa ini harus segera kita lakukan, jika kita tidak ingin daerah tersebut terus mengalami abrasi,” tegasnya. (ogy)
Sejarah Terbentuknya Kabupaten Nunukan Kalimantan Timur
Kabupaten Nunukan merupakan wilayah pemekaran dari Kabupaten Bulungan, yang terbentuk berdasarkan pertimbangan luas wilyah, peningkatan pembangunan, dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat. Pemekaran Kabupaten bulungan ini di pelopori oleh RA Besing yang pada saat itu menjabat sebagai Bupati Bulungan.
Pada tahun 1999, pemerintah pusat memberlakukan otonomi daerah dengan didasari Undang-Undang Nomor 22 tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah. Nah, dgn dasar inilah dilakukan pemekaran pada Kabupaten Bulungan menjadi 2 kabupaten baru lainnya yaitu Kabupaten Nunukan dan kabupaten Malinau.
Pemekaran Kabupaten ini secara hukum diatur dalam UU Nomor 47 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Nunukan, Kabupaten Malinau, Kabupaten Kutai Timur, Kabupaten Kutai Barat, dan Kota Bontang pada tanggal 4 Oktober 1999. Dan dengan dasar UU Nomor 47 tahun 1999 tersebut Nunukan Resmi menjadi Kabupaten dengan dibantu 5 wilayah administratif yakni Kecamatan Lumbis, Sembakung, Nunukan, Sebatik dan Krayan.
Nunukan terletak pada 3° 30` 00" sampai 4° 24` 55" Lintang Utara dan 115° 22` 30" sampai 118° 44` 54" Bujur Timur.
Adapun batas Kabupaten Nunukan adalah:- Utara; dengan negara Malaysia Timur, Sabah.
- Timur; dengan Laut Sulawesi.
- Selatan; dengan Kabupaten Bulungan dan Kabupaten Malinau.
- Barat; dengan Negara Malaysia Timur, Serawak
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Mari Bersama Membangun Kabupaten Nunukan, Kalimantan Timur