Mimpi masa kini adalah kenyataan hari esok.
Anda bisa, jika Anda berpikir bisa, selama akal mengatakan bisa. Batasan apakah sesuatu masuk akal atau tidak, kita lihat saja orang lain, jika orang lain telah melakukannya atau telah mencapai impiannya, maka impian tersebut adalah masuk akal.
Menuliskan tujuan akan sangat membantu dalam menjaga alasan melakukan sesuatu.
Nunukan Zoners Tenggarong — Dua pesut mahakam (Orcaella brevirostris) yang terperangkap di suatu genangan air berhasil diselamatkan kalangan warga Kampung Pela, Kecamatan Kotabangun, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur,
Senin (2/3) sore. "Yang berhasil diselamatkan adalah induk dan anak pesut," kata Direktur Yayasan Konservasi Rare Aquatic Species of Indonesia (RASI) Budiono di Samarinda, Rabu (4/3). Yang induk usia tujuh tahun, panjang dua meter, dan bobot 200 kilogram. Yang anak usia tiga tahun, panjang 1,3 meter, dan bobot 130 kilogram. Pesut itu mungkin masuk lewat kampung saat banjir sebulan lalu, kata Saldian (36), warga Kampung Pela, yang dihubungi dari Samarinda, Rabu. Saldian dan Budiono mengatakan, genangan yang mirip danau itu sebenarnya cekungan yang terendam banjir di dekat permukiman. Warga rata-rata nelayan Sungai Mahakam dan pembudidaya ikan lewat keramba-keramba. Saldian, lelaki yang akrab dipanggil Alol, mengatakan, di genangan air itu banyak ikan. Warga membentangkan jaring-jaring atau rengge. Warga awalnya tidak tahu kalau ada pesut tetapi menjumpai rengge banyak yang jebol.
"Setelah kami telusuri ternyata ada pesut makanya kami hubungi RASI," kata Saldian. Budiono mengatakan, di lokasi yang banyak ikan sebagai pakan itulah yang dituju pesut. Informasi adanya pesut yang terperangkap diterima Senin pagi dan sore hari berhasil ditangkap, diangkat, dan dipindahkan ke Sungai Pela, anak Sungai Mahakam. Budiono meyakini, pesut itu berkeliaran di sekitar Kampung Pela di dekat Sungai Mahakam. Pesut masuk lewat semacam saluran yang terhubung dengan Sungai Pela. Saluran itu dalamnya 40 sentimeter sedangkan genangan air 1,5 meter yang saat banjir lebih dalam lagi. Saldian mengatakan, warga Kampung Pela amat dekat dengan pesut sebab ibarat bagian dari kehidupan warga. Karena itulah penyelamatan pesut yang terperangkap tadi melibatkan hampir 200 orang. Budiono gembira sebab warga punya pengetahuan alami memperlakukan pesut dengan baik. Untuk menangkap pesut , warga memakai selimut tebal. Warga pun melepaskan pakaian agar saat terjadi kontak dengan tubuh pesut tidak terluka oleh aksesori pakaian seperti sabuk dan kancing besi. Saat ini, menurut Budiono, populasi pesut mahakam sekitar 90 ekor. Pesut dijumpai di Kecamatan Muara Pahu pada pertemuan antara Sungai Kedang Pahu dengan Sungai Mahakam dan di Kecamatan Muara Kaman pada pertemuan antara Sungai Kedang Rantau dengan Sungai Mahakam. Budiono mengatakan, gangguan terhadap pesut ialah lalu lalang kapal dan rengge. Suara kapal mengganggu sistem sonar untuk mencari ikan dan berkomunikasi dengan pesut lainnya. Jaring nelayan dari nilon tidak bisa dideteksi pesut sehingga pesut terperangkap dan akhirnya mati. Gangguan terhadap habitat bisa berasal dari pencemaran oleh tambang batu bara dan penangkapan ikan yang tidak lestari. Pencemaran mengakibatkan pesut tidak bisa hamil atau steril. Penangkapan ikan membuat pesut kehilangan sumber makanan dan akhirnya mati. Warga di Kecamatan Muara Pahu menganggap penting keberadaan pesut sehingga perlu dilestarikan. Pesut membantu masyarakat memahami fenomena banjir dan membantu nelayan mencari tempat yang banyak ikan. Jika tidak ada pesut berkeliaran di sungai-sungai di Muara Pahu itu merupakan tanda bahwa Sungai Mahakam akan meluap dan banjir sehingga masyarakat bisa mengantisipasi sebelumnya. Keberadaan pesut sekaligus menandakan keberadaan ikan sehingga nelayan bisa dengan mudah menangkap ikan. Namun, penangkapan ikan dengan kail atau jaring beberapa kali melukai bahkan membunuh pesut. (BRO)
Sejarah Terbentuknya Kabupaten Nunukan Kalimantan Timur
Kabupaten Nunukan adalah salah satu
Kabupaten di
provinsi Kalimantan Timur,
Indonesia.
Ibu kota kabupaten ini terletak di
kota Nunukan. Kabupaten ini memiliki luas wilayah 14.493 km² dan berpenduduk sebanyak 109.527 jiwa (
2004). Motto Kabupaten Nunukan adalah "Penekindidebaya" yang artinya "Membangun Daerah" yang berasal dari bahasa
suku Tidung.
Nunukan juga adalah nama sebuah
kecamatan di
Kabupaten Nunukan,
Provinsi Kalimantan Timur,
Indonesia.
Kabupaten Nunukan merupakan wilayah pemekaran dari Kabupaten Bulungan, yang terbentuk berdasarkan pertimbangan luas wilyah, peningkatan pembangunan, dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat. Pemekaran Kabupaten bulungan ini di pelopori oleh RA Besing yang pada saat itu menjabat sebagai Bupati Bulungan.
Pada tahun 1999, pemerintah pusat memberlakukan otonomi daerah dengan didasari Undang-Undang Nomor 22 tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah. Nah, dgn dasar inilah dilakukan pemekaran pada Kabupaten Bulungan menjadi 2 kabupaten baru lainnya yaitu Kabupaten Nunukan dan kabupaten Malinau.
Pemekaran Kabupaten ini secara hukum diatur dalam UU Nomor 47 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Nunukan, Kabupaten Malinau, Kabupaten Kutai Timur, Kabupaten Kutai Barat, dan Kota Bontang pada tanggal 4 Oktober 1999. Dan dengan dasar UU Nomor 47 tahun 1999 tersebut Nunukan Resmi menjadi Kabupaten dengan dibantu 5 wilayah administratif yakni Kecamatan Lumbis, Sembakung, Nunukan, Sebatik dan Krayan.
Nunukan terletak pada 3° 30` 00" sampai 4° 24` 55" Lintang Utara dan 115° 22` 30" sampai 118° 44` 54" Bujur Timur.
Adapun batas Kabupaten Nunukan adalah:
- Utara; dengan negara Malaysia Timur, Sabah.
- Timur; dengan Laut Sulawesi.
- Selatan; dengan Kabupaten Bulungan dan Kabupaten Malinau.
- Barat; dengan Negara Malaysia Timur, Serawak
Kata Mutiara Hari Ini
Hidup bukan hidup, mati bukan juga mati, hidup adalah mati, mati adalah hidup, hidup bukan sekedar kematian, hidup adalah sensasi dari kematian, mati bukan sekedar kematian, mati adalah sensasi dari kehidupan, kematian dan kehidupan hanyalah sebuah sensasi dalam suasana ketidaknyataan....
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Mari Bersama Membangun Kabupaten Nunukan, Kalimantan Timur