Mimpi masa kini adalah kenyataan hari esok.
Anda bisa, jika Anda berpikir bisa, selama akal mengatakan bisa. Batasan apakah sesuatu masuk akal atau tidak, kita lihat saja orang lain, jika orang lain telah melakukannya atau telah mencapai impiannya, maka impian tersebut adalah masuk akal.
Menuliskan tujuan akan sangat membantu dalam menjaga alasan melakukan sesuatu.
Nunukan Zoners Jakarta — Markas Besar (Mabes) Polri meminta selama pelaksanaan kampanye hingga pemilihan presiden para pimpinan partai politik tidak saling memprovokasi sehingga selama proses pelaksanaan pesta demokrasi Pemilu 2009 bisa berlangsung lancar dan aman. "Kita meminta perhatian pimpinan parpol tidak memprovokasi untuk menghindari terjadinya kesinggungan antara parpol yang satu dengan yang lain sehingga pemilu bisa berlangsung lancar," ungkap Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Abubakar Nataprawira di Jakarta,
Jumat (6/3). Dia juga meminta agar para parpol mematuhi aturan UU No 10/2008 tentang Pemilu. Mabes Polri bersama dengan pengurus parpol peserta pemilu juga akan menandatangani perjanjian berkomiten melaksanakan pemilu aman dan tertib sehingga Pemilu 2009 bisa berjalan seperti tahun 2004 yang dapat pengakuan dunia bahwa bisa berjalan sukses, aman, tertib, dan damai.
"Hari ini juga kita mengadakan pertemuan dengan pimpinan parpol untuk sosialisasi penanganan pelanggaran yang berkaitan dengan UU Pemilu No 10/2008, menyampaikan kesiapan Polri mengamankan pelaksanaan pemilu selama kampanye yang terbuka tanggal 16 Maret sampai 5 April maupun pemungggutan suara presiden/wakil," ungkapnya. Dalam kesempatan itu, Polri juga melakukan sosialisasi kepada pengurus parpol peserta kampanye terkait dengan Peraturan Kapolri No 6/2008 tentang Tata Cara Pemberitahuan Kampanye.
Sejarah Terbentuknya Kabupaten Nunukan Kalimantan Timur
Kabupaten Nunukan adalah salah satu
Kabupaten di
provinsi Kalimantan Timur,
Indonesia.
Ibu kota kabupaten ini terletak di
kota Nunukan. Kabupaten ini memiliki luas wilayah 14.493 km² dan berpenduduk sebanyak 109.527 jiwa (
2004). Motto Kabupaten Nunukan adalah "Penekindidebaya" yang artinya "Membangun Daerah" yang berasal dari bahasa
suku Tidung.
Nunukan juga adalah nama sebuah
kecamatan di
Kabupaten Nunukan,
Provinsi Kalimantan Timur,
Indonesia.
Kabupaten Nunukan merupakan wilayah pemekaran dari Kabupaten Bulungan, yang terbentuk berdasarkan pertimbangan luas wilyah, peningkatan pembangunan, dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat. Pemekaran Kabupaten bulungan ini di pelopori oleh RA Besing yang pada saat itu menjabat sebagai Bupati Bulungan.
Pada tahun 1999, pemerintah pusat memberlakukan otonomi daerah dengan didasari Undang-Undang Nomor 22 tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah. Nah, dgn dasar inilah dilakukan pemekaran pada Kabupaten Bulungan menjadi 2 kabupaten baru lainnya yaitu Kabupaten Nunukan dan kabupaten Malinau.
Pemekaran Kabupaten ini secara hukum diatur dalam UU Nomor 47 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Nunukan, Kabupaten Malinau, Kabupaten Kutai Timur, Kabupaten Kutai Barat, dan Kota Bontang pada tanggal 4 Oktober 1999. Dan dengan dasar UU Nomor 47 tahun 1999 tersebut Nunukan Resmi menjadi Kabupaten dengan dibantu 5 wilayah administratif yakni Kecamatan Lumbis, Sembakung, Nunukan, Sebatik dan Krayan.
Nunukan terletak pada 3° 30` 00" sampai 4° 24` 55" Lintang Utara dan 115° 22` 30" sampai 118° 44` 54" Bujur Timur.
Adapun batas Kabupaten Nunukan adalah:
- Utara; dengan negara Malaysia Timur, Sabah.
- Timur; dengan Laut Sulawesi.
- Selatan; dengan Kabupaten Bulungan dan Kabupaten Malinau.
- Barat; dengan Negara Malaysia Timur, Serawak
Kata Mutiara Hari Ini
Hidup bukan hidup, mati bukan juga mati, hidup adalah mati, mati adalah hidup, hidup bukan sekedar kematian, hidup adalah sensasi dari kematian, mati bukan sekedar kematian, mati adalah sensasi dari kehidupan, kematian dan kehidupan hanyalah sebuah sensasi dalam suasana ketidaknyataan....
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Mari Bersama Membangun Kabupaten Nunukan, Kalimantan Timur