Selamat Datang di Blog Nunukan Zoners Community - Media Komunikasi Informasi Masyarakat Nunukan

Mimpi masa kini adalah kenyataan hari esok.

Anda bisa, jika Anda berpikir bisa, selama akal mengatakan bisa. Batasan apakah sesuatu masuk akal atau tidak, kita lihat saja orang lain, jika orang lain telah melakukannya atau telah mencapai impiannya, maka impian tersebut adalah masuk akal.

Menuliskan tujuan akan sangat membantu dalam menjaga alasan melakukan sesuatu.

Senin, 09 Maret 2009

Realisasi Proyek di Perbatasan 40 Persen

Realisasi Proyek di Perbatasan 40 Persen
Jhonny Laing: Terkendala Transportasi Bahan Bangunan

Nunukan Zoners Malinau - Ketua DPRD Malinau Drs Jhonny Laing Impang MSi menyebutkan, pelaksanaan realisasi fisik proyek pembangunan di daerah pedalaman dan perbatasan baru 40 persen, sehingga terkesan jalan di tempat. Hal itu diakibatkan karena sulit dan terbatasnya sarana transportasi. Hal itu disampaikannya terkait hasil kunjungan kerja monitoring dan evaluasi pelaksanaan realisasi Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Malinau tahun 2008 beberapa waktu lalu di Kecamatan Malinau Selatan, Kayan Hulu dan Kayan Selatan bersama anggota DPRD dari gabungan komisi yang terbentuk dalam satu tim. Dijelaskan, lambatnya pembangunan di kawasan pedalaman dan perbatasan karena mobilitas angkutan yang hanya mengandalkan transportasi penerbangan. Karena bahan bangunan atau material utama yang dibutuhkan lebih banyak dikirim dari ibukota Kabupaten Malinau. “Untuk mengangkut material bangunan ini, membutuhan biaya yang tidak sedikit dan menunggu jadwal yang pas. Sebab, pesawat yang ada digunakan juga melayani penerbangan subsidi orang dan barang,” terang politisi dari PDI Perjuangan ini. Oleh karenanya, Jhonny Laing Impang berharap pemerintah pusat dan provinsi juga turut memberikan perhatian lebih dan khusus terhadap pembangunannya. Terutama pembangunan jalan darat yang harus segera direalisasikan sebagai usaha untuk membuka keterisolasian penduduk di kawasan pedalaman dan perbatasan. Sebab, dengan membuka jalan tersebut, dapat mempermudah hubungan transportasi dan dapat mengurangi ongkos angkut yang selama ini cukup tinggi. Selain itu, dengan terbukanya jalan yang menghubungkan ibukota kabupaten, maka warga pedalaman dan perbatasan tidak lagi bergantung pada pasokan kebutuhan keluarga dari negara tetangga seperti yang terjadi selama ini. “Ongkos pesawat saat ini, per kilogramnya Rp 27 ribu. Belum ditambah ongkos angkut buruh, keuntungan dan harga belinya. Jadi, sangat tinggi biaya hidup untuk di kawasan pedalaman dan perbatasan,” jelasnya. Jhonny Laing mencontohkan, harga gula dari Malaysia hanya 250 Ringgit Malaysia atau Rp750 ribu per sak isi 50 kilogram, dengan kurs 3 ribu per ringgit. Sehingga harga jual gula tersebut berkisar antara 15 ribuan per kilogram. Sementara harga gula di Malinau hanya 300 ribu ke bawah per zak. Dengan harga eceran Rp 9 ribu per kilogram, sudah mendapatkan untung. Harga BBM per drum isi 200 liter mencapai 1.150 Ringgit Malaysa. Jika harga barang seperti itu diambil dari Malinau, maka warga pedalaman dan perbatasan ini akan mengeluarkan ongkos lebih banyak lagi. Jadi, benar-benar sangat memprihatinkan kondisinya. ”Oleh sebab itu, pemerintah pusat harus segera merealisasikan pembangunan kawasan perbatasan ini sebagai serambi depan negara seperti yang sudah diprogramkan,” harapnya. (ida)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Mari Bersama Membangun Kabupaten Nunukan, Kalimantan Timur

Sejarah Terbentuknya Kabupaten Nunukan Kalimantan Timur

Kabupaten Nunukan adalah salah satu Kabupaten di provinsi Kalimantan Timur, Indonesia. Ibu kota kabupaten ini terletak di kota Nunukan. Kabupaten ini memiliki luas wilayah 14.493 km² dan berpenduduk sebanyak 109.527 jiwa (2004). Motto Kabupaten Nunukan adalah "Penekindidebaya" yang artinya "Membangun Daerah" yang berasal dari bahasa suku Tidung. Nunukan juga adalah nama sebuah kecamatan di Kabupaten Nunukan, Provinsi Kalimantan Timur, Indonesia.

Kabupaten Nunukan merupakan wilayah pemekaran dari Kabupaten Bulungan, yang terbentuk berdasarkan pertimbangan luas wilyah, peningkatan pembangunan, dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat. Pemekaran Kabupaten bulungan ini di pelopori oleh RA Besing yang pada saat itu menjabat sebagai Bupati Bulungan.

Pada tahun 1999, pemerintah pusat memberlakukan otonomi daerah dengan didasari Undang-Undang Nomor 22 tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah. Nah, dgn dasar inilah dilakukan pemekaran pada Kabupaten Bulungan menjadi 2 kabupaten baru lainnya yaitu Kabupaten Nunukan dan kabupaten Malinau.

Pemekaran Kabupaten ini secara hukum diatur dalam UU Nomor 47 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Nunukan, Kabupaten Malinau, Kabupaten Kutai Timur, Kabupaten Kutai Barat, dan Kota Bontang pada tanggal 4 Oktober 1999. Dan dengan dasar UU Nomor 47 tahun 1999 tersebut Nunukan Resmi menjadi Kabupaten dengan dibantu 5 wilayah administratif yakni Kecamatan Lumbis, Sembakung, Nunukan, Sebatik dan Krayan.

Nunukan terletak pada 3° 30` 00" sampai 4° 24` 55" Lintang Utara dan 115° 22` 30" sampai 118° 44` 54" Bujur Timur.

Adapun batas Kabupaten Nunukan adalah:
- Utara; dengan negara Malaysia Timur, Sabah.
- Timur; dengan Laut Sulawesi.
- Selatan; dengan Kabupaten Bulungan dan Kabupaten Malinau.
- Barat; dengan Negara Malaysia Timur, Serawak

Kata Mutiara Hari Ini

Hidup bukan hidup, mati bukan juga mati, hidup adalah mati, mati adalah hidup, hidup bukan sekedar kematian, hidup adalah sensasi dari kematian, mati bukan sekedar kematian, mati adalah sensasi dari kehidupan, kematian dan kehidupan hanyalah sebuah sensasi dalam suasana ketidaknyataan....

Info Visitor