Nunukan Zoners : DANDIM 0911/NNK Letkol Inf Drs Basri mengaku bangga dengan pembentukan satuan pramuka dalam lingkungan TNI AD dan masyarakat. Karena Pramuka merupakan proses pembentukan kaum muda. Kerja sama Kodim 0911/NNK dengan Kwarcab Nunukan sebagai upaya revitalisasi gerakan pramuka, untuk mengembangkan eksistensi satuan pramuka di tengah dukungan masyarakat. ”Sebagai proses pembentukan watak remaja, harus berorientasi pada kepentingan kebutuhan, kondisi dan situasi masyarakat, khususnya para pemuda,” katanya. Oleh sebab itu, dalam pelaksanaan pendidikan dan latihan di gugus depan dan Saka Wira Kartika, menggunakan metode peserta didik aktif dalam berpartisipasi dan mengikuti kegiatan, tapi tidak dipaksakan, serta disesuaikan dengan minat dan keinginan. ”Saya tetap menaruh harapan besar kepada generasi muda menjadi harapan bangsa, untuk tidak pernah mengendurkan semangat, menyurutkan tekad dalam pengabdian dan kerja keras sehari-hari,” jelasnya. Ia juga menegaskan, kekerasan bukan sekedar identik dengan pola pendidikan di lingkungan TNI, sebab dalam sistem pengajaran, pelatihan dan pengasuhan, memang ditanamkan sikap keras, tegas, ketat dan disiplin. ”Tapi sama sekali bukan menggunakan kekerasan yang dapat merusak fisik dan psikis,” tandasnya. Ia berharap, anggota pramuka dan generasi muda menjadi contoh teladan dalam mematuhi hukum, disiplin dan tata tertib yang berlaku baik di organisasi maupun masyarakat. ”Jauhi juga pergaulan yang dapat menyebabkan generasi muda terjerumus dalam jurang kehancuran. Seperti terlibat dalam penyalahgunaan narkoba. Jagalah keluarga, agar tidak bersentuhan dengan barang haram berbahaya tersebut,” imbuhnya.(dew)
Mimpi masa kini adalah kenyataan hari esok.
Anda bisa, jika Anda berpikir bisa, selama akal mengatakan bisa. Batasan apakah sesuatu masuk akal atau tidak, kita lihat saja orang lain, jika orang lain telah melakukannya atau telah mencapai impiannya, maka impian tersebut adalah masuk akal.
Menuliskan tujuan akan sangat membantu dalam menjaga alasan melakukan sesuatu.
Kamis, 12 Maret 2009
Proses Pembentukan Watak Kaum Muda
Nunukan Zoners : DANDIM 0911/NNK Letkol Inf Drs Basri mengaku bangga dengan pembentukan satuan pramuka dalam lingkungan TNI AD dan masyarakat. Karena Pramuka merupakan proses pembentukan kaum muda. Kerja sama Kodim 0911/NNK dengan Kwarcab Nunukan sebagai upaya revitalisasi gerakan pramuka, untuk mengembangkan eksistensi satuan pramuka di tengah dukungan masyarakat. ”Sebagai proses pembentukan watak remaja, harus berorientasi pada kepentingan kebutuhan, kondisi dan situasi masyarakat, khususnya para pemuda,” katanya. Oleh sebab itu, dalam pelaksanaan pendidikan dan latihan di gugus depan dan Saka Wira Kartika, menggunakan metode peserta didik aktif dalam berpartisipasi dan mengikuti kegiatan, tapi tidak dipaksakan, serta disesuaikan dengan minat dan keinginan. ”Saya tetap menaruh harapan besar kepada generasi muda menjadi harapan bangsa, untuk tidak pernah mengendurkan semangat, menyurutkan tekad dalam pengabdian dan kerja keras sehari-hari,” jelasnya. Ia juga menegaskan, kekerasan bukan sekedar identik dengan pola pendidikan di lingkungan TNI, sebab dalam sistem pengajaran, pelatihan dan pengasuhan, memang ditanamkan sikap keras, tegas, ketat dan disiplin. ”Tapi sama sekali bukan menggunakan kekerasan yang dapat merusak fisik dan psikis,” tandasnya. Ia berharap, anggota pramuka dan generasi muda menjadi contoh teladan dalam mematuhi hukum, disiplin dan tata tertib yang berlaku baik di organisasi maupun masyarakat. ”Jauhi juga pergaulan yang dapat menyebabkan generasi muda terjerumus dalam jurang kehancuran. Seperti terlibat dalam penyalahgunaan narkoba. Jagalah keluarga, agar tidak bersentuhan dengan barang haram berbahaya tersebut,” imbuhnya.(dew)
Sejarah Terbentuknya Kabupaten Nunukan Kalimantan Timur
Kabupaten Nunukan merupakan wilayah pemekaran dari Kabupaten Bulungan, yang terbentuk berdasarkan pertimbangan luas wilyah, peningkatan pembangunan, dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat. Pemekaran Kabupaten bulungan ini di pelopori oleh RA Besing yang pada saat itu menjabat sebagai Bupati Bulungan.
Pada tahun 1999, pemerintah pusat memberlakukan otonomi daerah dengan didasari Undang-Undang Nomor 22 tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah. Nah, dgn dasar inilah dilakukan pemekaran pada Kabupaten Bulungan menjadi 2 kabupaten baru lainnya yaitu Kabupaten Nunukan dan kabupaten Malinau.
Pemekaran Kabupaten ini secara hukum diatur dalam UU Nomor 47 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Nunukan, Kabupaten Malinau, Kabupaten Kutai Timur, Kabupaten Kutai Barat, dan Kota Bontang pada tanggal 4 Oktober 1999. Dan dengan dasar UU Nomor 47 tahun 1999 tersebut Nunukan Resmi menjadi Kabupaten dengan dibantu 5 wilayah administratif yakni Kecamatan Lumbis, Sembakung, Nunukan, Sebatik dan Krayan.
Nunukan terletak pada 3° 30` 00" sampai 4° 24` 55" Lintang Utara dan 115° 22` 30" sampai 118° 44` 54" Bujur Timur.
Adapun batas Kabupaten Nunukan adalah:- Utara; dengan negara Malaysia Timur, Sabah.
- Timur; dengan Laut Sulawesi.
- Selatan; dengan Kabupaten Bulungan dan Kabupaten Malinau.
- Barat; dengan Negara Malaysia Timur, Serawak
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Mari Bersama Membangun Kabupaten Nunukan, Kalimantan Timur