Mimpi masa kini adalah kenyataan hari esok.
Anda bisa, jika Anda berpikir bisa, selama akal mengatakan bisa. Batasan apakah sesuatu masuk akal atau tidak, kita lihat saja orang lain, jika orang lain telah melakukannya atau telah mencapai impiannya, maka impian tersebut adalah masuk akal.
Menuliskan tujuan akan sangat membantu dalam menjaga alasan melakukan sesuatu.
Kesadaran Warga Memprihatinkan
Tak Peduli Kebersihan, Biarkan Sampah Berhamburan
Nunukan Zoners - Tingkat kepedulian warga Nunukan akan kebersihan dan turut bekerjasama dengan pemerintah menjaga kebersihan, tampaknya masih minim. Terbukti, banyak sampah yang masih berserakan di sekitar kota Nunukan, terlebih di bantaran sungai. Hal ini dikatakan oleh tokoh pemuda Nunukan, Agus Mahesa. Ia menilai, tugas Dinas Kebersihan, Pertamanan dan Pemadam Kebakaran (DKPPK) Nunukan memang sudah optimal dalam menjaga kebersihan Kota Nunukan. “Sudah banyak program dari pemerintah. Tidak hanya DKPPK saja, tapi juga Badan Lingkungan Hidup Daerah (BLHD). Mulai dari Jumat bersih atau program lainnya,” jelasnya. Kondisi kebersihan di ’tangan’ DKPPK pun semakin membaik. Selain terus menerus menambah armada untuk meningkatkan pelayanan kebersihan di tengah masyarakat, petugas lapangan DKPPK sering turun untuk membersihkan parit rumah warga. ”Padahal kalau dipikir, pembersihan parit ’kan kewajiban dari pemilik rumah,” katanya. Penempatan bak sampah atau gerobak sampah, juga telah diletakkan dimana-mana, termasuk di dalam gang atau lorong pemukiman warga Nunukan. ”Tapi sepertinya, semakin warga dibantu dengan segala macam fasilitas dari pemerintah, warga makin bertingkah. Akhirnya kesadaran untuk menjaga kebersihan minim,” tandasnya.
Padahal jika warga tidak menjaga kebersihan, lanjutnya, warga itu sendiri yang akan rugi. Karena lokasi yang kotor, parit yang mampet dan sampah yang berserakan seperti yang sering dilihat di pesisir pantai dan pemukiman warga dekat bantaran sungai, bisa menjadi sarang segala macam penyakit. ”Sosialisasi juga telah dilakukan pemerintah. Apa harus menunggu sampai sakit dulu baru sadar?,” imbuhnya. Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua DPRD Nunukan Abd Wahab Kiak tidak membantahnya. Kurangnya kesadaran warga dengan kebersihan sekitar, akan mengakibatkan kerugian bagi warga itu sendiri. ”Sekarang begini ya, kita pikir sajalah. Pemerintah sudah memberikan fasilitas kebersihan kepada warga, meskipun dengan sarana terbatas. Warga tinggal membuang sampah pada tempatnya dan menjaga kebersihan saja ’kok susah?,” tegasnya. Meskipun demikian, pemerintah terus menerus memikirkan cara dan berbenah, agar masyarakat Nunukan dapat memiliki dan menumbuhkembangkan kesadaran untuk menjaga kebersihan. Mungkin dengan adanya lomba kebersihan lingkungan, warga akan semakin termotivasi untuk menjaga kebersihan. ”Lomba kebersihan tingkat RT-lah, seperti Green and Clean yang dilakukan Radar Tarakan. Secara tidak langsung, kita dapat mengajak warga berlomba-lomba untuk bersih,” jelasnya. Ia mengaku sangat mendukung program ini. Karena masyarakat akhirnya konsisten dan memiliki rasa tanggungjawab tinggi, meskipun masyarakat telah membayar retribusi.(dew)
Sejarah Terbentuknya Kabupaten Nunukan Kalimantan Timur
Kabupaten Nunukan adalah salah satu
Kabupaten di
provinsi Kalimantan Timur,
Indonesia.
Ibu kota kabupaten ini terletak di
kota Nunukan. Kabupaten ini memiliki luas wilayah 14.493 km² dan berpenduduk sebanyak 109.527 jiwa (
2004). Motto Kabupaten Nunukan adalah "Penekindidebaya" yang artinya "Membangun Daerah" yang berasal dari bahasa
suku Tidung.
Nunukan juga adalah nama sebuah
kecamatan di
Kabupaten Nunukan,
Provinsi Kalimantan Timur,
Indonesia.
Kabupaten Nunukan merupakan wilayah pemekaran dari Kabupaten Bulungan, yang terbentuk berdasarkan pertimbangan luas wilyah, peningkatan pembangunan, dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat. Pemekaran Kabupaten bulungan ini di pelopori oleh RA Besing yang pada saat itu menjabat sebagai Bupati Bulungan.
Pada tahun 1999, pemerintah pusat memberlakukan otonomi daerah dengan didasari Undang-Undang Nomor 22 tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah. Nah, dgn dasar inilah dilakukan pemekaran pada Kabupaten Bulungan menjadi 2 kabupaten baru lainnya yaitu Kabupaten Nunukan dan kabupaten Malinau.
Pemekaran Kabupaten ini secara hukum diatur dalam UU Nomor 47 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Nunukan, Kabupaten Malinau, Kabupaten Kutai Timur, Kabupaten Kutai Barat, dan Kota Bontang pada tanggal 4 Oktober 1999. Dan dengan dasar UU Nomor 47 tahun 1999 tersebut Nunukan Resmi menjadi Kabupaten dengan dibantu 5 wilayah administratif yakni Kecamatan Lumbis, Sembakung, Nunukan, Sebatik dan Krayan.
Nunukan terletak pada 3° 30` 00" sampai 4° 24` 55" Lintang Utara dan 115° 22` 30" sampai 118° 44` 54" Bujur Timur.
Adapun batas Kabupaten Nunukan adalah:
- Utara; dengan negara Malaysia Timur, Sabah.
- Timur; dengan Laut Sulawesi.
- Selatan; dengan Kabupaten Bulungan dan Kabupaten Malinau.
- Barat; dengan Negara Malaysia Timur, Serawak
Kata Mutiara Hari Ini
Hidup bukan hidup, mati bukan juga mati, hidup adalah mati, mati adalah hidup, hidup bukan sekedar kematian, hidup adalah sensasi dari kematian, mati bukan sekedar kematian, mati adalah sensasi dari kehidupan, kematian dan kehidupan hanyalah sebuah sensasi dalam suasana ketidaknyataan....
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Mari Bersama Membangun Kabupaten Nunukan, Kalimantan Timur