Selamat Datang di Blog Nunukan Zoners Community - Media Komunikasi Informasi Masyarakat Nunukan

Mimpi masa kini adalah kenyataan hari esok.

Anda bisa, jika Anda berpikir bisa, selama akal mengatakan bisa. Batasan apakah sesuatu masuk akal atau tidak, kita lihat saja orang lain, jika orang lain telah melakukannya atau telah mencapai impiannya, maka impian tersebut adalah masuk akal.

Menuliskan tujuan akan sangat membantu dalam menjaga alasan melakukan sesuatu.

Selasa, 03 Maret 2009

Nasionalisme Kaum Intelektual

Nasionalisme Kaum Intelektual
Oleh
Ismatillah A Nu’ad

Di tengah kehidupan negara-bangsa, peranan kaum intelektual sangat dibutuhkan dan kontribusinya begitu besar bagi pertumbuhan perubahan. Revolusi sosial yang diteriakan dan diaktualisasi massa, semula digagas dan ditentukan oleh peranan kaum intelektual. Di bidang sosial, politik, ekonomi, kebudayaan, pendidikan, teknologi, dan semua dimensi yang dibutuhkan dalam masyarakat, keterlibatan intensif kaum intelektual didalamnya menjadi semacam kemestian. Kaum intelektual bukanlah sebuah mitos sosial, melainkan realita yang hegemonik. Harry J Benda dalam karyanya Continuity and Change in Southeast Asia (1972) pernah membedakan posisi intelektual didalam masyarakat yang sudah maju dan yang masih berkembang. Menurutnya dalam masyarakat Barat, kaum intelektual tidak membentuk kelas sosial tersendiri. Mereka hidup hanya sebatas pelengkap diantara kelas-kelas lainnya. Sedangkan di masyarakat berkembang, kaum intelektual memperoleh kedudukan dan pengaruh. Mereka membentuk kelas sosial tersendiri dan memegang kekuasaan politik. Menjadi intelektual dalam masyarakat berkembang, berarti melakukan suatu pekerjaan mulia, memenuhi panggilan hidup dengan nilai dan aturan, disiplin serta kode etiknya tersendiri. Meskipun tesis itu dikemukakan Harry J Benda dalam konteks munculnya kaum intelektual di Asia Tenggara pada masa kolonial. Namun untuk membedakan peranan kaum intelektual di masyarakat maju dan berkembang, perlu ada semacam tinjauan ulang, karena pada intinya peranan kaum intelektual hampir tidak ada bedanya baik itu di masyarakat maju atau masyarakat berkembang. Ia tetap menjadi agen perubahan. Justru kemajuan dan budaya tinggi masyarakat Barat pada masa kini, semula karena disemangati dan digagas oleh peranan kaum intelektual, yang bangunannya dapat dirujuk mulai dari jaman Yunani Kuna, masa pertengahan dan masa pencerahan.

Bung Hatta, Bung Sjahrir
Selain itu, secara sosiologis pun kaum intelektual tidak bisa disejajarkan dengan kelas sosial lainnya. Ia tetap menentukan kebijakan strategis, mengarahkan gagasan dan pemikiran. Bahkan dalam konteks negara-bangsa modern, peranan mereka tetap sangat hegemonik. Justru yang harus dipertanyakan adalah, ada semangat, niatan dan obsesi yang dimiliki kaum intelektual.
Tak semua kaum intelektual mengabdikan diri sebagai agen perubahan, yang mendedikasikan kemampuan dan kapabilitasnya demi untuk pengabdian sosial. Di sisi lain, bahkan banyak kaum intelektual yang hanya mementingkan individu serta berkorporasi dengan kekuasaan. Kemajuan atau kemunduran, merdeka atau terbelenggu, dan baik atau rusaknya sebuah negara-bangsa, ditentukan oleh semangat, obsesi serta niatan kaum intelektual. Nampaknya kemudian, harus ada integrasi dan tidak ada kesenjangan antara intelektualisme di satu sisi, dan etika-moral serta idealisme di sisi lainnya. Seharusnya keduanya harus berjalan berkelindan. Pada masa perjuangan menuju kemerdekaan Indonesia, begitu banyak kaum intelektual namun hanya sedikit yang mengabdikan diri untuk perjuangan. Umumnya, kaum intelektual pada masa kolonial hanya untuk mengabdi kepada kekuasaan, menjadi pejabat, gubernur, bupati, hingga kepala media massa untuk kepentingan kekuasaan kolonial. Mereka menjadi priyayi-priyayi baru dan mengisi kelas-kelas sosial menengah baru. Sedangkan tujuan mengabdikan diri untuk perjuangan kemerdekaan, mereka cenderung menutup mata. Di situ, proses langgengnya kolonialisme juga ditentukan secara intensif oleh kaum intelektual yang sudah berkorporasi dengan kekuasaan kolonial. Untungnya ketika itu masih ada orang seperti Bung Hatta, Sjahrir, dan sekelasnya, yang tidak menutup mata atas penderitaan dan belenggu yang dialami bangsa Indonesia. Kaum intelektual seperti Sjahrir dan Hatta merupakan intelektual milik publik, yang dedikasi pengetahuan, kapabilitas dan perjuangannya ditujukan bagi terciptanya kemerdekaan Indonesia. Mereka lebih memilih untuk menjadi intelektual “yang bermasalah” daripada menjadi intelektual yang hidup damai, tenang dan berkecukupan namun di atas penderitaan orang lain. Kaum intelektual seperti Sjahrir dan Hatta, lebih senang hidup di penjara, dibuang dan diasingkan, oleh karena perjuangannya yang tidak disukai kekuasaan kolonial.

Kader
Dari dua tipologi kaum intelektual, antara yang pro terhadap kepentingan nasional dan yang pro terhadap kekuasaan kolonial, sesungguhnya mereka sama-sama berangkat dari masyarakat kelas menengah dalam struktur sosial masyarakat Indonesia. Jika menggunakan struktur sosial masyarakat Jawa ala Geertz, kedua tipologi kaum intelektual itu sama-sama lahir dari kelompok masyarakat priyayi. Mereka mendapatkan pendidikan Barat yang semula sengaja diciptakan Belanda lewat politik etisnya (Ethische Politiek, mulai tahun 1900). Pendidikan Barat yang diberikan pemerintah Hindia-Belanda kepada generasi priyayi itu semula untuk menciptakan kader yang akan mengisi kekosongan jabatan-jabatan menengah. Banyak dari kader terdidik itu mengabdi pemerintahan kolonial, namun ada sedikit generasi priyayi itu yang membelot dan berjuang untuk kemerdekaan Indonesia. (J.D. Legge, Intellectuals and Nationalism in Indonesia, 1993) Spirit dari kaum intelektual yang pro terhadap kepentingan nasional itu semestinya memberi impresi pada generasi kaum intelektual zaman sekarang. Sekarang ini banyak kaum intelektual di Indonesia yang justru menghianati kode etiknya, yang berbuat kontraproduktif dengan kenyataan masyarakat Indonesia yang masih mengalami kemiskinan, kebodohan, dan penderitaan. Begitu banyak kaum intelektual yang kini hanya memikirkan kepentingan ekonomi individu, mementingkan kepentingan politik kelompok semata dan sebagainya. Kini, kaum intelektual tak hanya lahir dari kelompok priyayi, namun banyak yang lahir dari masyarakat biasa. R William Liddle (1997) mengistilahkannya sebagai “kaum menengah baru” yang termobilisasikan karena peranan intelektualitasnya dalam kehidupan modern dan arus globalisasi. Masyarakat juga banyak yang mengharapkan apakah kaum intelektual semacam itu akan memperjuangkan aspirasi masyarakat kecil, karena bagaimanapun intelektual jenis itu pernah lahir dan tumbuh dalam masyarakat kecil. Atau justru karena euforianya dalam menikmati kelas masyarakat menengah baru, lantas melupakan masa lalunya, dan bahkan menjadi penindas baru bagi masyarakat karena berselingkuh dengan kekuasaan. Di masa kini, Indonesia membutuhkan kaum intelektual seperti Hatta, Sjahrir, Bung Karno, Tan Malaka, HOS Cokroaminoto, dan sekelasnya. Intelektual yang tak hanya mementingkan diri sendiri, yang tidak mengebiri masyarakatnya sendiri. Intelektual yang visioner sekaligus revolusioner. Intelektual yang tidak memecahbelah masyarakat seperti keping-keping reruntuhan, tapi mengintegrasikan masyarakat dalam kesatuan. Intelektual yang berkemauan untuk bersama-sama membangun Indonesia dari keterpurukan.

Penulis adalah peminat historiografi Indonesia modern.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Mari Bersama Membangun Kabupaten Nunukan, Kalimantan Timur

Sejarah Terbentuknya Kabupaten Nunukan Kalimantan Timur

Kabupaten Nunukan adalah salah satu Kabupaten di provinsi Kalimantan Timur, Indonesia. Ibu kota kabupaten ini terletak di kota Nunukan. Kabupaten ini memiliki luas wilayah 14.493 km² dan berpenduduk sebanyak 109.527 jiwa (2004). Motto Kabupaten Nunukan adalah "Penekindidebaya" yang artinya "Membangun Daerah" yang berasal dari bahasa suku Tidung. Nunukan juga adalah nama sebuah kecamatan di Kabupaten Nunukan, Provinsi Kalimantan Timur, Indonesia.

Kabupaten Nunukan merupakan wilayah pemekaran dari Kabupaten Bulungan, yang terbentuk berdasarkan pertimbangan luas wilyah, peningkatan pembangunan, dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat. Pemekaran Kabupaten bulungan ini di pelopori oleh RA Besing yang pada saat itu menjabat sebagai Bupati Bulungan.

Pada tahun 1999, pemerintah pusat memberlakukan otonomi daerah dengan didasari Undang-Undang Nomor 22 tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah. Nah, dgn dasar inilah dilakukan pemekaran pada Kabupaten Bulungan menjadi 2 kabupaten baru lainnya yaitu Kabupaten Nunukan dan kabupaten Malinau.

Pemekaran Kabupaten ini secara hukum diatur dalam UU Nomor 47 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Nunukan, Kabupaten Malinau, Kabupaten Kutai Timur, Kabupaten Kutai Barat, dan Kota Bontang pada tanggal 4 Oktober 1999. Dan dengan dasar UU Nomor 47 tahun 1999 tersebut Nunukan Resmi menjadi Kabupaten dengan dibantu 5 wilayah administratif yakni Kecamatan Lumbis, Sembakung, Nunukan, Sebatik dan Krayan.

Nunukan terletak pada 3° 30` 00" sampai 4° 24` 55" Lintang Utara dan 115° 22` 30" sampai 118° 44` 54" Bujur Timur.

Adapun batas Kabupaten Nunukan adalah:
- Utara; dengan negara Malaysia Timur, Sabah.
- Timur; dengan Laut Sulawesi.
- Selatan; dengan Kabupaten Bulungan dan Kabupaten Malinau.
- Barat; dengan Negara Malaysia Timur, Serawak

Kata Mutiara Hari Ini

Hidup bukan hidup, mati bukan juga mati, hidup adalah mati, mati adalah hidup, hidup bukan sekedar kematian, hidup adalah sensasi dari kematian, mati bukan sekedar kematian, mati adalah sensasi dari kehidupan, kematian dan kehidupan hanyalah sebuah sensasi dalam suasana ketidaknyataan....

Info Visitor