Oleh : Hari Kusdiyanto
30-Okt-2008, 02:09:32 WIB - [www.kabarindonesia.com]
Nunukan Zoners dan KabarIndonesia - Nunukan adalah salah satu kabupaten yang ada kabupaten paling utara di Kalimantan timur, hampir seluruh kabupaten/kota yang ada di kaltim melakukan pembenahan-pembenahan di segala sektor. Tidak jauh beda apa yang terjadi di nunukan itu sendiri. Dinas Pekerjaan Umum adalah salah satu instansi di pemerintah yang sangat strategis, karena dinas inilah yang berhubungan langsung dengan perusahan swasta didalam pengerjaan seluruh proyek-proyek yang berhubungan dengan pembangunan baik untuk pemerintahan sendiri maupun untuk kepentingan masyarakat. Dan di tempat inilah tidak menutup kemungkinan juga terjadinya KKN, semua ini sudah menjadi rahasia umum lagi, bahwasan Dinas Pekerjaan Umum merupakan “ ATM “nya kepala daerah tersebut. Seperti yang terjadi di Nunukan. Dimana ada indikasi dana Siluman yang masuk ke rekening Dinas PU Kab. Nunukan. Transfer dana siluman tersebut masuk ke rekening Bank Pembangunan Daerah Kaltim Cabang Nunukan, yang mana nomor rekening 0091405245 adalah milik dari Dinas PU kab. Nunukan. Dana yang ditransfer dalam bentuk cek dengan nomor CB780504009K00658 dilakukan pada tanggal 7 September 2006 lalu oleh CV. Surya Lestari adalah salah satu rekaan dari PU sendiri. Yang menjadi pertanyaan adalah mengapa CV. Surya Lestari mesti langsung melakukan pembayaran langsung ke rekening PU, bukankah ada instansi lain yang menangani keuangan di pemerintah daerah. “Transfer dana sebesar Rp. 178 juta yang dilakukan oleh CV. Surya Lestari ke nomor rekening dinas PU itu sudah sangat menyalahi aturan ini ada indikasi KKN “. Terang Taufiq Qurrahman selaku Korwil NCW kaltim saat setelah melaporkan permasalahan yang ditemukan oleh LSM Nusantara Corruption Watch (NCW) kepada Kapolda Kaltim. “Kami juga telah melakukan konfirmasi masalah transfer dana yang dilakukan perusahaan swasta yang masuk ke rekening milik Dinas PU kepada kepala Dinas PU, namun di bantah dengan tegas oleh kepala dinas PU dan membantah bahwa ada teransfer sejumlah uang dari perusahaan swasta yang masuk ke rekening Kantor DPU Nunukan “. Lanjut Taufiq kembali Dan mengenai bantahan yang dikatakan oleh kepala Dinas PU itu sendiri wajar saja, karena mungkin saja untuk menutupi permasalahan atau kata lain menutupi praktik KKN yang selama ini terjadi di dalam PU sendiri. NCW sendiri dalam waktu dekat akan segera melaporkan penemuannya ini ke KPK, sekaligus menyerahkan bukti-bukti yang ada. “Dan mengenai masalah yang dilaporkan oleh LSM NCW sendiri akan kami pelajari dan segera ditindak lanjuti oleh pihak Kepolisian “ terang Kapolda Kaltim Irjen Polisi Andi Masmiat.
Blog: http://www.pewarta-kabarindonesia.blogspot.com
Alamat ratron (surat elektronik): redaksi@kabarindonesia.com
Blogwalking...kami dari percetakan minioffset tarakan ingin menawarkan berbagai jenis cetakan, kwalitas dan harga bersaing. silahkan kunjungi blog kami...salam blogger.
BalasHapus