Nunukan Zoners Ambalat - Belajar dari kasus Pulau Sipadan dan Ligitan, pemerintah Indonesia tidak ingin wilayahnya kembali dicaplok Malaysia. Apalagi, negeri jiran itu mulai mengincar blok Ambalat yang ditengarai mengandung potensi minyak bumi tersebut. Untuk itu, batas negara di wilayah tersebut dipertegas. Sabtu (21/2) Departemen Kelautan dan Perikanan memasang rumpon dan joy sailing dengan dukungan TNI-AL. Rombongan yang berangkat dengan kapal perang KRI Hasan Basri itu terdiri atas pejabat Wakil Bupati Nunukan Kasmir Foret, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Ir Supriyanto, Kadis Pertanian Ir Jabbar MSi, Kabag Umum Sudi Hermanto, Danlanal Nunukan Letkol Laut (P) Rahmat Eko Raharjo, Ketua PN Jhon Halasan Butar Butar SH, Kasi Intel Kejaksaan Kurnia SH, dan Ketua HNSI Nunukan H Muhammad Yusuf. Pemasangan rumpon berbendera Merah Putih itu dilakukan pukul 11.30 Wita. Rumpon tersebut dipasang tepat pada garis batas Indonesia-Malaysia di perairan dengan kedalaman sekitar 250 meter. Rumpon itu terbuat rakit bambu dengan lebar 1,5 meter dan panjang 8 meterPada bagian bawah rakit dipasang beberapa ikat daun kelapa. Hal itu dimaksudkan agar ikan-ikan yang berada di daerah tersebut bisa berkumpul. Selain itu, dipasang pemberat yang terbuat dari semen dipadatkan dalam dua buah drum dan satu jangkar. Fungsinya, rakit tidak bergeser ke mana-mana. Satu alat lagi yang juga turut dipasang dan dirangkaikan dengan rumpon adalah joy sailing. Alat yang terbuat dari tabung berongga tersebut dicat merah dan putih. Tertulis pada tabung tadi Departemen Kelautan dan Perikanan, TNI-AL RI, dan HNSI Nunukan. Bagian terpenting adalah bendera Merah Putih. Selama pemasangan rumpon berlangsung, tampak KRI Patola yang memantau wilayah sekitar lokasi. (ogy/jpnn/ruk)
Mimpi masa kini adalah kenyataan hari esok.
Anda bisa, jika Anda berpikir bisa, selama akal mengatakan bisa. Batasan apakah sesuatu masuk akal atau tidak, kita lihat saja orang lain, jika orang lain telah melakukannya atau telah mencapai impiannya, maka impian tersebut adalah masuk akal.
Menuliskan tujuan akan sangat membantu dalam menjaga alasan melakukan sesuatu.
Senin, 23 Februari 2009
Batas Negara di Wilayah Ambalat dipertegas, Pasang Rumpon Merah Putih
Nunukan Zoners Ambalat - Belajar dari kasus Pulau Sipadan dan Ligitan, pemerintah Indonesia tidak ingin wilayahnya kembali dicaplok Malaysia. Apalagi, negeri jiran itu mulai mengincar blok Ambalat yang ditengarai mengandung potensi minyak bumi tersebut. Untuk itu, batas negara di wilayah tersebut dipertegas. Sabtu (21/2) Departemen Kelautan dan Perikanan memasang rumpon dan joy sailing dengan dukungan TNI-AL. Rombongan yang berangkat dengan kapal perang KRI Hasan Basri itu terdiri atas pejabat Wakil Bupati Nunukan Kasmir Foret, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Ir Supriyanto, Kadis Pertanian Ir Jabbar MSi, Kabag Umum Sudi Hermanto, Danlanal Nunukan Letkol Laut (P) Rahmat Eko Raharjo, Ketua PN Jhon Halasan Butar Butar SH, Kasi Intel Kejaksaan Kurnia SH, dan Ketua HNSI Nunukan H Muhammad Yusuf. Pemasangan rumpon berbendera Merah Putih itu dilakukan pukul 11.30 Wita. Rumpon tersebut dipasang tepat pada garis batas Indonesia-Malaysia di perairan dengan kedalaman sekitar 250 meter. Rumpon itu terbuat rakit bambu dengan lebar 1,5 meter dan panjang 8 meterPada bagian bawah rakit dipasang beberapa ikat daun kelapa. Hal itu dimaksudkan agar ikan-ikan yang berada di daerah tersebut bisa berkumpul. Selain itu, dipasang pemberat yang terbuat dari semen dipadatkan dalam dua buah drum dan satu jangkar. Fungsinya, rakit tidak bergeser ke mana-mana. Satu alat lagi yang juga turut dipasang dan dirangkaikan dengan rumpon adalah joy sailing. Alat yang terbuat dari tabung berongga tersebut dicat merah dan putih. Tertulis pada tabung tadi Departemen Kelautan dan Perikanan, TNI-AL RI, dan HNSI Nunukan. Bagian terpenting adalah bendera Merah Putih. Selama pemasangan rumpon berlangsung, tampak KRI Patola yang memantau wilayah sekitar lokasi. (ogy/jpnn/ruk)
Sejarah Terbentuknya Kabupaten Nunukan Kalimantan Timur
Kabupaten Nunukan merupakan wilayah pemekaran dari Kabupaten Bulungan, yang terbentuk berdasarkan pertimbangan luas wilyah, peningkatan pembangunan, dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat. Pemekaran Kabupaten bulungan ini di pelopori oleh RA Besing yang pada saat itu menjabat sebagai Bupati Bulungan.
Pada tahun 1999, pemerintah pusat memberlakukan otonomi daerah dengan didasari Undang-Undang Nomor 22 tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah. Nah, dgn dasar inilah dilakukan pemekaran pada Kabupaten Bulungan menjadi 2 kabupaten baru lainnya yaitu Kabupaten Nunukan dan kabupaten Malinau.
Pemekaran Kabupaten ini secara hukum diatur dalam UU Nomor 47 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Nunukan, Kabupaten Malinau, Kabupaten Kutai Timur, Kabupaten Kutai Barat, dan Kota Bontang pada tanggal 4 Oktober 1999. Dan dengan dasar UU Nomor 47 tahun 1999 tersebut Nunukan Resmi menjadi Kabupaten dengan dibantu 5 wilayah administratif yakni Kecamatan Lumbis, Sembakung, Nunukan, Sebatik dan Krayan.
Nunukan terletak pada 3° 30` 00" sampai 4° 24` 55" Lintang Utara dan 115° 22` 30" sampai 118° 44` 54" Bujur Timur.
Adapun batas Kabupaten Nunukan adalah:- Utara; dengan negara Malaysia Timur, Sabah.
- Timur; dengan Laut Sulawesi.
- Selatan; dengan Kabupaten Bulungan dan Kabupaten Malinau.
- Barat; dengan Negara Malaysia Timur, Serawak
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Mari Bersama Membangun Kabupaten Nunukan, Kalimantan Timur