Perusahaan monopoli, tanpa pesaing. Barang yang dijual dibutuhkan banyak orang. Perusahaan yang sangat menguntungkan? Belum tentu. Tidak percaya? Tanya saja Perusahaan Listrik Negara ranting Nunukan. Seperti PLN-PLN di daerah lain pada umumnya, PLN di pulau Nunukan juga terbelit masalah klise: beban yang ada melebihi kemampuan dari kapasitas mesin pembangkit. Akibatnya tentu saja adalah pemadaman yang digilir kepada pelanggan PLN secara rutin. Sehingga, katakanlah jika saja RW 05 saat ini mati listrik dan RW 06 tidak, namun 2 hari kemudian RW 05 yang mati dan RW 06 yang nyala, adalah sudah menjadi pemandangan biasa di Nunukan.
Namun, pemandangan biasa tersebut menjadi luar biasa, terutama untuk tiga hari terakhir ini (22, 23, dan 24 Jan 08--red). Dalam tiga hari ini, daerahku mengalami mati listrik selama dua hari @ 24 jam pemadaman. Maksudnya, daerahku mengalami mati listrik selama 24 jam penuh, kemudian menyala kembali selama 24 jam, lalu mati lagi selama 24 jam. Jadi, mati, nyala, dan mati. Di daerahku, polanya adalah mati di sore hari, dan baru menyala kembali di sore hari keesokan harinya...Is that something?
Bagiku pribadi, tidak ada masalah jika tidak ada listrik di kamarku sekedar untuk menyalakan tv, pc, kulkas, atau perangkat hiburan dan lainnya yang membuat hidup lebih nyaman, yang menggunakan listrik. Karena justru ketika mati listrik, aku merasa lebih rileks dan dapat menikmati momen dari ritme kehidupan yang serasa melambat. Cukup dengan sebatang lilin di kamar atau kadang menikmati bintang ketika langit cerah di lantai atas kosku, aku sudah merasa terhibur. Sederhana memang (Mungkin karena hal ini aku ditempatkan di Nunukan?).
Namun hal ini menjadi masalah ketika aku tidak bisa me-recharge baterai ponselku. Yup, dengan aktivitasku, baterai ponselku sering tidak bisa melewati 24 jam tanpa di-recharge kembali. Beginilah risiko menjemput rizki di sektor telekomunikasi; ponsel merupakan benda ke-2 yang harus selalu dibawa. Yang pertama? Dompet, tentu saja...
Berbicara tentang aktivitas menjemput rizki, sebenarnya inilah alasan mengapa aku menulis ini. Prestasi PLN kali ini sungguh membuatku pontang-panting. Ibarat tubuh yang sering berolahraga, akhirnya ambruk juga ketika tubuh tidak lagi mendapat suplai energi yang cukup. Nah, perangkat telekomunikasi juga mirip seperti itu. Tetapi, seperti tubuh yang masih bisa mengambil energi cadangan dari otot ketika benar-benar tidak ada suplai energi, perangkat telekomunikasi juga punya sumber energi cadangan: baterai. Namun sayangnya, tidak semua baterai mampu menahan derita selama 24 jam. Dan ketika hal itu terjadi, it's time to panic!
Hehe. Sebenarnya tidak perlu panik. Karena masih ada perangkat yang di Nunukan bukanlah barang yang asing: genset. Ya, genset. Idealnya, genset dapat menyala otomatis ketika listrik PLN padam. Dan idealnya, di seluruh titik-titik penting di mana ada perangkat telekomunikasi, ada genset. Mengingat di Nunukan dan di Kalimantan pada umumnya, kemampuan PLN di dalam menyediakan listrik belum bisa dibandingkan dengan di Pulau Jawa. Namun tentu saja, di dunia ini tidak ada buatan manusia yang ideal. Pada akhirnya, ketiadaan sumber energi tentu saja akan meniadakan banyak hal, dan yang terpenting, membuatku harus berkali-kali bersabar.
Mungkin hal ini terkesan egois, melihat ketidakmampuan PLN dari sisi kerugian pelanggannya saja, dan belum melihat dari sisi mengapa dan bagaimana PLN bisa seperti itu. Namun aku tidak akan membahas dari sisi PLN. Karena sekali lagi, alasannya adalah klasik. Cukup banyak tulisan-tulisan maupun penelitian yang dilakukan tentang hal tersebut. Dalam tulisan ini, aku ingin kita bersama-sama mengingat bahwa kita dituntut untuk selalu berbuat yang terbaik, seakan kita hidup lama di dunia, dan bersiap menujuNya juga yang terbaik seakan kita mati esok.
Jadi, kita memang dituntut untuk selalu berbuat yang terbaik di dalam segala hal, termasuk di dalam aktivitas apapun yang kita lakukan. Seorang guru berusaha sebaik-baiknya mengajar dengan keikhlasan dan mengajar sekaligus dengan contoh perbuatan. Sang murid selalu mengerahkan kemampuan terbaiknya untuk menyerap setiap tetes-tetes ilmu. Seorang hakim yang baik selalu berusaha memutuskan perkara dengan seadil-adilnya. Para karyawan selalu mengerahkan kemampuannya yang terbaik menunaikan kewajiban, baru kemudian menuntut haknya. Penjual makanan menjual makanannya dengan kualitas terbaik, tidak mengandung bahan-bahan yang tidak menyehatkan dan berbahaya bagi pembelinya, aparat keamanan yang jujur dan melindungi warganya, dan apapun perkerjaan lainnya, selalu kita berikan yang terbaik. Marilah kita bersama-sama berusaha terlebih dulu dan kemudian berdo'a kepada Allah swt dalam melakukan apapun sepanjang menuju kebaikan. Dan semoga, semua itu adalah yang terbaik dari kita.
Selama periode 'mencekam' tanpa listrik tersebut, alhamdulillah dari ke-3 operator seluler di sini tidak ada yang padam sinyal. Semua lolos, memberikan konsistensi layanannya yang insya Allah terbaik. Pelanggan tidak mau dan tidak usah tahu, ada atau tidak ada listrik, sinyal di ponsel harus selalu ada. Bagaimana dengan PLN?
Mimpi masa kini adalah kenyataan hari esok.
Anda bisa, jika Anda berpikir bisa, selama akal mengatakan bisa. Batasan apakah sesuatu masuk akal atau tidak, kita lihat saja orang lain, jika orang lain telah melakukannya atau telah mencapai impiannya, maka impian tersebut adalah masuk akal.
Menuliskan tujuan akan sangat membantu dalam menjaga alasan melakukan sesuatu.
Selasa, 11 Maret 2008
PLN Nunukan
Sejarah Terbentuknya Kabupaten Nunukan Kalimantan Timur
Kabupaten Nunukan merupakan wilayah pemekaran dari Kabupaten Bulungan, yang terbentuk berdasarkan pertimbangan luas wilyah, peningkatan pembangunan, dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat. Pemekaran Kabupaten bulungan ini di pelopori oleh RA Besing yang pada saat itu menjabat sebagai Bupati Bulungan.
Pada tahun 1999, pemerintah pusat memberlakukan otonomi daerah dengan didasari Undang-Undang Nomor 22 tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah. Nah, dgn dasar inilah dilakukan pemekaran pada Kabupaten Bulungan menjadi 2 kabupaten baru lainnya yaitu Kabupaten Nunukan dan kabupaten Malinau.
Pemekaran Kabupaten ini secara hukum diatur dalam UU Nomor 47 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Nunukan, Kabupaten Malinau, Kabupaten Kutai Timur, Kabupaten Kutai Barat, dan Kota Bontang pada tanggal 4 Oktober 1999. Dan dengan dasar UU Nomor 47 tahun 1999 tersebut Nunukan Resmi menjadi Kabupaten dengan dibantu 5 wilayah administratif yakni Kecamatan Lumbis, Sembakung, Nunukan, Sebatik dan Krayan.
Nunukan terletak pada 3° 30` 00" sampai 4° 24` 55" Lintang Utara dan 115° 22` 30" sampai 118° 44` 54" Bujur Timur.
Adapun batas Kabupaten Nunukan adalah:- Utara; dengan negara Malaysia Timur, Sabah.
- Timur; dengan Laut Sulawesi.
- Selatan; dengan Kabupaten Bulungan dan Kabupaten Malinau.
- Barat; dengan Negara Malaysia Timur, Serawak
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Mari Bersama Membangun Kabupaten Nunukan, Kalimantan Timur