Prioritas di 4 Kecamatan Terdekat
Nunukan Zoners Community - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (DKPS) Nunukan, rencananya akan memulai program Sistem Informasi dan Administrasi Kependudukan (SIAK) secara online untuk pembuatan KTP Nasional tahun depan. Kepala DKPS H Datuk Balam melalui Kasubag Penyusunan Program M Firnanda mengatakan, tahun ini pihaknya baru akan melakukan pengadaan perangkat dalam SIAK offline dengan anggaran Rp 350 juta. “Tahun depan, baru mulai SIAK online, sambil membanding-bandingkan perangkat yang lebih efektif. Diupayakan pada kecamatan terdekat dulu. Yakni Kecamatan Nunukan, Nunukan Selatan, Sebatik dan Sebatik Barat. Kecamatan lain menyusul di tahun berikutnya,” jelasnya. Dijelaskan, SIAK merupakan sistem informasi yang memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi, untuk memfasilitasi pengelolaan informasi administrasi kependudukan, di tingkat penyelenggara dan instansi pelaksana sebagai satu kesatuan. Ada dua macam SIAK dalam program ini, yakni SIAK offline yang data-datanya masih dikirim secara manual ke tingkat dibawahnya melalui compact disc (CD). Sedangkan SIAK online, datanya bisa diakses langsung, baik dari pusat, provinsi maupun kabupaten/kota, sampai kecamatan. “SIAK di masing-masing kabupaten/kota, penerapan dan penafsirannya berbeda-beda. Tapi untuk di Nunukan, diusahakan SIAK online untuk menjaga data kependudukan,” tambahnya. Jika SIAK online ini diterapkan, KTP berwarna kuning yang saat ini beredar di Nunukan dan ditandatangani camat akan diganti dengan KTP Nasional yang ditandatangani Kepala DKPS. Caranya, warga yang masa kedaluwarsa KTP-nya sudah habis dan mengurus perpanjangan KTP, akan diganti dengan KTP Nasional. Dengan adanya KTP Nasional ini, warga hanya memiliki satu Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan berlaku di seluruh Indonesia. Jika dibandingkan dengan KTP saat ini yang proses pembuatannya manual, masih bisa digandakan dengan kepentingan tertentu jika yang bersangkutan pindah ke daerah lain. “Padahal aturannya, warga harus memiliki satu KTP saja,” katanya. Yang menjadi masalah kedepannya dengan pemberlakukan KTP Nasional di Nunukan ini, yakni kalau ada TKI yang datang ke Nunukan untuk transit ke Malaysia. Kemudian daerah asal TKI belum menggunakan program SIAK. “Ini yang akan dirapatkan melalui rapat lintas sektoral nantinya. Karena keberhasilan SIAK sebenarnya ada di penduduk,” imbuhnya. Dengan dirubahnya KTP kuning dengan KTP Nasional, juga mempengaruhi perubahan blanko Kartu Keluarga (KK) yang nantinya berwarna biru, bukan berwarna merah lagi. Informasi yang diminta oleh DKPS pun lebih lengkap dari KK sebelumnya. Dalam setiap program, pasti memiliki kendala dan hambatan masing-masing. Untuk di Nunukan sendiri, faktor yang dapat menghambat yakni kekurangan anggaran, tenaga profesional (IT), fasilitas atau perangkat dan ketersediaan listrik di kecamatan-kecamatan. ”Karena mau tidak mau, suka tidak suka, tahun 2011 mendatang, program ini harus sudah dilaksanakan,” tandasnya.(dew)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Mari Bersama Membangun Kabupaten Nunukan, Kalimantan Timur