Dua oknum polisi AKP Muhammad Arief Fanani dan Brigpol Yusuf membantah menerima suap dari pejabat Dinas Pekerjaan Umum (PU) Nunukan maupun kontraktor. Jajaran Polda Kaltim benar-benar merasa terpukul. Disaat semua instansi penegak hukum menyelenggarakan hari antikorupsi sedunia 9 Desember lalu, surat kabar malah menurunkan berita adanya dua oknum polisi Satuan Tipikor Polda Kaltim diduga menerima suap dari pejabat Dinas PU Nunukan. Kedua polisi itu diberitakan menyebrang ke Tawau Malaysia ketika ditugaskan atasannya untuk menyelidiki beberapa kasus proyek di lingkungan Dinas PU Nunukan. Dua penyidik Satuan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Direktorat Reserse dan Kriminal (Reskrim) Polda Kaltim diduga menerima suap dari Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Nunukan Abdul Azis Muhammadiyah. Kasusnya saat ini ditangani Bidang Profesi dan Pengamanan Internal (Propam) Polda Kaltim, yang telah menetapkan dua penyidik Tipikor tersebut sebagai tersangka. "Kedua penyidik itu sudah diperiksa, namun mereka membantah,” kata Kombes Pol Yoyok Subagio, Kabid Propam Polda Kaltim. Tetapi ia mengaku sudah punya bukti yang mengarah ke unsur suap itu. Diceritakan, AKP M Arief Fanani dan Brigpol Yusuf berangkat ke Nunukan pada 2 November 2008, untuk memulai penyelidikan dugaan korupsi pada sejumlah proyek pembangunan jalan di Nunukan. Data awalnya adalah hasil temuan BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) dan laporan dari Nusantara Corruption Watch (NCW).Dari pemeriksaan petugas Propam, kata Yoyok, kedua penyidik berangkat ke Tawau Malaysia pada tanggal 7 – 10 November. Pada waktu di luar negeri itu diduga kedua oknum polisi menerima suap. ”Kami masih mendalami kasus ini dengan mencari tambahan bukti. Dalam waktu dekat kami ke Nunukan,” kata Yoyok yang dilansir sebuah koran harian di Kaltim. Dalam penanganan kasus ini, Propam juga meminta bantuan Polres Nunukan untuk meminta keterangan tiga pejabat Dinas PU dan rekanannya dalam proyek. Ketiga pejabat Dinas PU tersebut adalah Ketua Dinas PU Abdul Azis Muhammadiyah, Kasubdin Bina Marga Khotaman dan Kasubdin Pengairan Sofyang. Sementara AKP Muhammad Arief Fanani sendiri membantah tudingan yang sempat berkembang di masyarakat bahwa ia menerima suap dari Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Nunukan Abdul Azis Muhammadiyah. ”Itu tidak benar, kami tidak pernah menerima apapun, baik dari Dinas PU ataupun kontraktor," kata Fanani, seperti dilansir sebuah koran harian. Pada tanggal 2 November, cerita Fanani, ia bersama Brigpol Yusuf berangkat untuk menyelidiki dugaan korupsi pada proyek pembangunan jalan, menindaklanjuti temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Di samping itu ada juga pengaduan dari Nusantara Corruption Watch (NCW) dan Indonesia Crisis Center (ICC) ke Polda Kaltim. Temuan BPK – seperti sudah dilansir di website www.bpk.go.id menyebutkan ada potensi kerugian negara dalam proyek pembangunan jalan di Nunukan, karena Panitia Lelang menetapkan ekskalasi (perubahan harga) yang tidak sesuai dengan ekskalasi harga yang telah dipatok pemerintah pusat. Menurut Fanani ia sudah mencek dan ternyata para kontraktor yang disebut menerima kelebihan pembayaran akibat adanya eskalasi itu sudah mengembalikan ke kas daerah. Sayangnya Fanani tidak menjelaskan apa soal mencek pengembalian uang oleh kontraktor ke kas daerah itu merupakan tugas penyidik kepolisian. Sedangkan laporan dari LSM (Lembaga Swadaya Masyarakat) menyebutkan adanya temuan dugaan penyuapan dari CV Surya Lestari (kontraktor) ke Dinas PU. Kemudian kedua penyidik itu melakukan cek terhadap aliran dana sejumlah Rp 178 juta itu ada pada rekening PU, hanya saja diketahui dana itu dikirimkan dari DPRD Nunukan sebagai bantuan untuk warga. Dari pengembangan penyelidikan itu diketahui kalau dana tersebut digunakan untuk pelebaran sungai yang sering banjir akibat pengerjaan jalan. Pekerjaannya dilakukan PT Buni Raya milik Hj Kartini. Masih cerita Fanani, keduanya kemudian mulai tanggal 3 – 9 November mulai melakukan pemeriksaan kepada pejabat Dinas PU dan juga kontraktor. Ketika pemeriksaan yang dilakukan giliran kepada Hj Kartini, ternyata perempuan yang termasuk pengusaha sukses ini tidak ada di Nunukan. Dikabarkan Hj Kartini berada di Tawau Malaysia untuk berobat. Karena alasan ingin menuntaskan pekerjaan penyelidikan tersebut, akhirnya AKP M Arief Fanani dan Brigpol Yusuf berangkat ke Tawau Malaysia pada tanggal 10 November. Tapi Fanani mengaku upaya mengejar perempuan sampai Tawau mengalami kegagalan, karena Hj Kartini sudah bertolak ke Makassar. "Kita lalu pulang keesokan harinya dan melakukan pengecekan ke lapangan. Hasilnya tidak ada pelanggaran yang dilakukan Hj Kartini. Proyeknya berjalan sesuai kontrak kerja, dan kewajiban yang dilihat sebagai potensi kerugian itu sudah dibayarkan," bela Fanani. Apa benar alibi yang dikemukakan Fanani? Dan bagaimana ia bisa sampai ke Tawau Malaysia, sementara tidak ada surat izin dari pimpinannya? Yoyok Subagio, Kabid Propam Polda Kaltim, menambahkan, setidaknya sudah ada dua pelanggaran yang dilakukan Fanani dan Yusuf. Pelanggaran itu menyangkut kedisiplinan dan kode etik. Sementara untuk dugaan kasus suap, masih dalam penyelidikan. Dari Nunukan diperoleh kabar kalau kedatangan kedua penyidik Tipikor Polda itu sudah dipantau oleh sejumlah kontraktor rekanan Dinas PU dan juga kalangan aktivis LSM di sana. Bahkan gerak-gerik kedua penyidik tersebut telah menjadi perbincangan warga, karena ada pihak yang berusaha memanfaatkannya. Cerita yang diperoleh BONGKAR! menyebutkan, sejumlah kontraktor yang diduga terlibat masalah dan namanya masuk dalam temuan BPK, didatangi oleh seorang oknum yang mengaku menjadi fasilitator. Para kontraktor ini dimintai uang sekitar Rp100 Juta dengan alasan agar kasusnya ditutup. Ketika dikonfirmasi kepada Fanani, ia juga mengakui kalau mendengar cerita memang ada yang memanfaatkan kedatangan mereka di Nunukan. Fanani menyebut nama initial oknum itu, yakni Sy. "Dia itu mantan pejabat pembuat komitmen di Dinas PU, inisialnya Sy. Bersama temannya, dia memeras para kontraktor. Mereka minta uang dan bilang untuk diberikan kepada penyidik Tipikor," kata Fanani. Toh, apapun alasan yang muncul, polisi terlanjur kehilangan muka dengan kasus ini. Apalagi disebut-sebut keberangkatan kedua oknum polisi itu didampingi oleh tiga pejabat Dinas PU Nunukan dan juga beberapa orang kontraktornya. Secara etika seorang penyidik tidak diperkenankan ’dekat-dekat’ dengan orang yang diperiksanya, apalagi kalau sampai ketahuan keduanya dibayari ongkos, makan dan hotelnya selama di luar negeri. *ch siahaan
Mimpi masa kini adalah kenyataan hari esok.
Anda bisa, jika Anda berpikir bisa, selama akal mengatakan bisa. Batasan apakah sesuatu masuk akal atau tidak, kita lihat saja orang lain, jika orang lain telah melakukannya atau telah mencapai impiannya, maka impian tersebut adalah masuk akal.
Menuliskan tujuan akan sangat membantu dalam menjaga alasan melakukan sesuatu.
Kamis, 26 Februari 2009
Kejar Perempuan Sampai Tawau
Dua oknum polisi AKP Muhammad Arief Fanani dan Brigpol Yusuf membantah menerima suap dari pejabat Dinas Pekerjaan Umum (PU) Nunukan maupun kontraktor. Jajaran Polda Kaltim benar-benar merasa terpukul. Disaat semua instansi penegak hukum menyelenggarakan hari antikorupsi sedunia 9 Desember lalu, surat kabar malah menurunkan berita adanya dua oknum polisi Satuan Tipikor Polda Kaltim diduga menerima suap dari pejabat Dinas PU Nunukan. Kedua polisi itu diberitakan menyebrang ke Tawau Malaysia ketika ditugaskan atasannya untuk menyelidiki beberapa kasus proyek di lingkungan Dinas PU Nunukan. Dua penyidik Satuan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Direktorat Reserse dan Kriminal (Reskrim) Polda Kaltim diduga menerima suap dari Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Nunukan Abdul Azis Muhammadiyah. Kasusnya saat ini ditangani Bidang Profesi dan Pengamanan Internal (Propam) Polda Kaltim, yang telah menetapkan dua penyidik Tipikor tersebut sebagai tersangka. "Kedua penyidik itu sudah diperiksa, namun mereka membantah,” kata Kombes Pol Yoyok Subagio, Kabid Propam Polda Kaltim. Tetapi ia mengaku sudah punya bukti yang mengarah ke unsur suap itu. Diceritakan, AKP M Arief Fanani dan Brigpol Yusuf berangkat ke Nunukan pada 2 November 2008, untuk memulai penyelidikan dugaan korupsi pada sejumlah proyek pembangunan jalan di Nunukan. Data awalnya adalah hasil temuan BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) dan laporan dari Nusantara Corruption Watch (NCW).Dari pemeriksaan petugas Propam, kata Yoyok, kedua penyidik berangkat ke Tawau Malaysia pada tanggal 7 – 10 November. Pada waktu di luar negeri itu diduga kedua oknum polisi menerima suap. ”Kami masih mendalami kasus ini dengan mencari tambahan bukti. Dalam waktu dekat kami ke Nunukan,” kata Yoyok yang dilansir sebuah koran harian di Kaltim. Dalam penanganan kasus ini, Propam juga meminta bantuan Polres Nunukan untuk meminta keterangan tiga pejabat Dinas PU dan rekanannya dalam proyek. Ketiga pejabat Dinas PU tersebut adalah Ketua Dinas PU Abdul Azis Muhammadiyah, Kasubdin Bina Marga Khotaman dan Kasubdin Pengairan Sofyang. Sementara AKP Muhammad Arief Fanani sendiri membantah tudingan yang sempat berkembang di masyarakat bahwa ia menerima suap dari Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Nunukan Abdul Azis Muhammadiyah. ”Itu tidak benar, kami tidak pernah menerima apapun, baik dari Dinas PU ataupun kontraktor," kata Fanani, seperti dilansir sebuah koran harian. Pada tanggal 2 November, cerita Fanani, ia bersama Brigpol Yusuf berangkat untuk menyelidiki dugaan korupsi pada proyek pembangunan jalan, menindaklanjuti temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Di samping itu ada juga pengaduan dari Nusantara Corruption Watch (NCW) dan Indonesia Crisis Center (ICC) ke Polda Kaltim. Temuan BPK – seperti sudah dilansir di website www.bpk.go.id menyebutkan ada potensi kerugian negara dalam proyek pembangunan jalan di Nunukan, karena Panitia Lelang menetapkan ekskalasi (perubahan harga) yang tidak sesuai dengan ekskalasi harga yang telah dipatok pemerintah pusat. Menurut Fanani ia sudah mencek dan ternyata para kontraktor yang disebut menerima kelebihan pembayaran akibat adanya eskalasi itu sudah mengembalikan ke kas daerah. Sayangnya Fanani tidak menjelaskan apa soal mencek pengembalian uang oleh kontraktor ke kas daerah itu merupakan tugas penyidik kepolisian. Sedangkan laporan dari LSM (Lembaga Swadaya Masyarakat) menyebutkan adanya temuan dugaan penyuapan dari CV Surya Lestari (kontraktor) ke Dinas PU. Kemudian kedua penyidik itu melakukan cek terhadap aliran dana sejumlah Rp 178 juta itu ada pada rekening PU, hanya saja diketahui dana itu dikirimkan dari DPRD Nunukan sebagai bantuan untuk warga. Dari pengembangan penyelidikan itu diketahui kalau dana tersebut digunakan untuk pelebaran sungai yang sering banjir akibat pengerjaan jalan. Pekerjaannya dilakukan PT Buni Raya milik Hj Kartini. Masih cerita Fanani, keduanya kemudian mulai tanggal 3 – 9 November mulai melakukan pemeriksaan kepada pejabat Dinas PU dan juga kontraktor. Ketika pemeriksaan yang dilakukan giliran kepada Hj Kartini, ternyata perempuan yang termasuk pengusaha sukses ini tidak ada di Nunukan. Dikabarkan Hj Kartini berada di Tawau Malaysia untuk berobat. Karena alasan ingin menuntaskan pekerjaan penyelidikan tersebut, akhirnya AKP M Arief Fanani dan Brigpol Yusuf berangkat ke Tawau Malaysia pada tanggal 10 November. Tapi Fanani mengaku upaya mengejar perempuan sampai Tawau mengalami kegagalan, karena Hj Kartini sudah bertolak ke Makassar. "Kita lalu pulang keesokan harinya dan melakukan pengecekan ke lapangan. Hasilnya tidak ada pelanggaran yang dilakukan Hj Kartini. Proyeknya berjalan sesuai kontrak kerja, dan kewajiban yang dilihat sebagai potensi kerugian itu sudah dibayarkan," bela Fanani. Apa benar alibi yang dikemukakan Fanani? Dan bagaimana ia bisa sampai ke Tawau Malaysia, sementara tidak ada surat izin dari pimpinannya? Yoyok Subagio, Kabid Propam Polda Kaltim, menambahkan, setidaknya sudah ada dua pelanggaran yang dilakukan Fanani dan Yusuf. Pelanggaran itu menyangkut kedisiplinan dan kode etik. Sementara untuk dugaan kasus suap, masih dalam penyelidikan. Dari Nunukan diperoleh kabar kalau kedatangan kedua penyidik Tipikor Polda itu sudah dipantau oleh sejumlah kontraktor rekanan Dinas PU dan juga kalangan aktivis LSM di sana. Bahkan gerak-gerik kedua penyidik tersebut telah menjadi perbincangan warga, karena ada pihak yang berusaha memanfaatkannya. Cerita yang diperoleh BONGKAR! menyebutkan, sejumlah kontraktor yang diduga terlibat masalah dan namanya masuk dalam temuan BPK, didatangi oleh seorang oknum yang mengaku menjadi fasilitator. Para kontraktor ini dimintai uang sekitar Rp100 Juta dengan alasan agar kasusnya ditutup. Ketika dikonfirmasi kepada Fanani, ia juga mengakui kalau mendengar cerita memang ada yang memanfaatkan kedatangan mereka di Nunukan. Fanani menyebut nama initial oknum itu, yakni Sy. "Dia itu mantan pejabat pembuat komitmen di Dinas PU, inisialnya Sy. Bersama temannya, dia memeras para kontraktor. Mereka minta uang dan bilang untuk diberikan kepada penyidik Tipikor," kata Fanani. Toh, apapun alasan yang muncul, polisi terlanjur kehilangan muka dengan kasus ini. Apalagi disebut-sebut keberangkatan kedua oknum polisi itu didampingi oleh tiga pejabat Dinas PU Nunukan dan juga beberapa orang kontraktornya. Secara etika seorang penyidik tidak diperkenankan ’dekat-dekat’ dengan orang yang diperiksanya, apalagi kalau sampai ketahuan keduanya dibayari ongkos, makan dan hotelnya selama di luar negeri. *ch siahaan
Sejarah Terbentuknya Kabupaten Nunukan Kalimantan Timur
Kabupaten Nunukan merupakan wilayah pemekaran dari Kabupaten Bulungan, yang terbentuk berdasarkan pertimbangan luas wilyah, peningkatan pembangunan, dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat. Pemekaran Kabupaten bulungan ini di pelopori oleh RA Besing yang pada saat itu menjabat sebagai Bupati Bulungan.
Pada tahun 1999, pemerintah pusat memberlakukan otonomi daerah dengan didasari Undang-Undang Nomor 22 tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah. Nah, dgn dasar inilah dilakukan pemekaran pada Kabupaten Bulungan menjadi 2 kabupaten baru lainnya yaitu Kabupaten Nunukan dan kabupaten Malinau.
Pemekaran Kabupaten ini secara hukum diatur dalam UU Nomor 47 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Nunukan, Kabupaten Malinau, Kabupaten Kutai Timur, Kabupaten Kutai Barat, dan Kota Bontang pada tanggal 4 Oktober 1999. Dan dengan dasar UU Nomor 47 tahun 1999 tersebut Nunukan Resmi menjadi Kabupaten dengan dibantu 5 wilayah administratif yakni Kecamatan Lumbis, Sembakung, Nunukan, Sebatik dan Krayan.
Nunukan terletak pada 3° 30` 00" sampai 4° 24` 55" Lintang Utara dan 115° 22` 30" sampai 118° 44` 54" Bujur Timur.
Adapun batas Kabupaten Nunukan adalah:- Utara; dengan negara Malaysia Timur, Sabah.
- Timur; dengan Laut Sulawesi.
- Selatan; dengan Kabupaten Bulungan dan Kabupaten Malinau.
- Barat; dengan Negara Malaysia Timur, Serawak
SAYA MAS JOKO WIDODO DI SURABAYA.
BalasHapusDEMI ALLAH INI CERITA YANG BENAR BENAR TERJADI(ASLI)BUKAN REKAYASA!!!
HANYA DENGAN MENPROMOSIKAN WETSITE KIYAI KANJENG DIMAS DI INTERNET SAYA BARU MERASA LEGAH KARNA BERKAT BANTUAN BELIU HUTANG PIUTAN SAYA YANG RATUSAN JUTA SUDAH LUNAS SEMUA PADAHAL DULUHNYA SAYA SUDAH KE TIPU 5 KALI OLEH DUKUN YANG TIDAK BERTANGUNG JAWAB HUTANG SAYA DI MANA MANA KARNA HARUS MENBAYAR MAHAR YANG TIADA HENTINGNYA YANG INILAH YANG ITULAH'TAPI AKU TIDAK PUTUS ASA DALAM HATI KECILKU TIDAK MUNKIN SEMUA DUKUN DI INTERNET PALSU AHIRNYA KU TEMUKAN NOMOR KIYAI KANJENG DI INTERNET AKU MENDAFTAR JADI SANTRI DENGAN MENBAYAR SHAKAT YANG DI MINTA ALHASIL CUMA DENGAN WAKTU 2 HARI SAJA AKU SUDAH MENDAPATKAN APA YANG KU HARAPKAN SERIUS INI KISAH NYATA DARI SAYA.....
…TERIMA KASIH ATAS BANTUANNYA AKI KANJENG…
**** BELIAU MELAYANI SEPERTI: ***
1.PESUGIHAN INSTANT 10 MILYAR
2.UANG KEMBALI PECAHAN 100rb DAN 50rb
3.JUAL TUYUL MEMEK / JUAL MUSUH
4.ANGKA TOGEL GHOIB.DLL..
…=>AKI KANJENG<=…
>>>085-320-279-333<<<
SAYA MAS JOKO WIDODO DI SURABAYA.
DEMI ALLAH INI CERITA YANG BENAR BENAR TERJADI(ASLI)BUKAN REKAYASA!!!
HANYA DENGAN MENPROMOSIKAN WETSITE KIYAI KANJENG DIMAS DI INTERNET SAYA BARU MERASA LEGAH KARNA BERKAT BANTUAN BELIU HUTANG PIUTAN SAYA YANG RATUSAN JUTA SUDAH LUNAS SEMUA PADAHAL DULUHNYA SAYA SUDAH KE TIPU 5 KALI OLEH DUKUN YANG TIDAK BERTANGUNG JAWAB HUTANG SAYA DI MANA MANA KARNA HARUS MENBAYAR MAHAR YANG TIADA HENTINGNYA YANG INILAH YANG ITULAH'TAPI AKU TIDAK PUTUS ASA DALAM HATI KECILKU TIDAK MUNKIN SEMUA DUKUN DI INTERNET PALSU AHIRNYA KU TEMUKAN NOMOR KIYAI KANJENG DI INTERNET AKU MENDAFTAR JADI SANTRI DENGAN MENBAYAR SHAKAT YANG DI MINTA ALHASIL CUMA DENGAN WAKTU 2 HARI SAJA AKU SUDAH MENDAPATKAN APA YANG KU HARAPKAN SERIUS INI KISAH NYATA DARI SAYA.....
…TERIMA KASIH ATAS BANTUANNYA AKI KANJENG…
**** BELIAU MELAYANI SEPERTI: ***
1.PESUGIHAN INSTANT 10 MILYAR
2.UANG KEMBALI PECAHAN 100rb DAN 50rb
3.JUAL TUYUL MEMEK / JUAL MUSUH
4.ANGKA TOGEL GHOIB.DLL..
…=>AKI KANJENG<=…
>>>085-320-279-333<<<