Mimpi masa kini adalah kenyataan hari esok.
Anda bisa, jika Anda berpikir bisa, selama akal mengatakan bisa. Batasan apakah sesuatu masuk akal atau tidak, kita lihat saja orang lain, jika orang lain telah melakukannya atau telah mencapai impiannya, maka impian tersebut adalah masuk akal.
Menuliskan tujuan akan sangat membantu dalam menjaga alasan melakukan sesuatu.
26 Kabupaten Perbatasan Masih Tertinggal
Senin, 16 Februari 2009 | 19:34 WIB JAKARTA, SENIN- Menteri Negara Pembangunan Daerah Tertinggal RI Lukman Edi mengatakan, dari 460 lebih kabupaten di Indonesia, 199 kabupaten di antaranya daerah tertinggal. Dari 199, 26 kabupaten posisinya di daerah perbatasan, semuanya daerah tertinggal dan masyarakatnya miskin. Di Kalimantan, yang berbatasan dengan Malaysia, misalnya, masyarakat Indonesia jauh tertinggal dan memprihatinkan. Intervensi pemerintah ke daerah perbatasan setiap tahun sangat terbatas. Tahun 2008 lalu, anggaran yang diarahkan untuk membangun daerah tertinggal hanya Rp 1,6 triliun. "Tahun 2009, anggaran untuk membangun daerah tertinggal bukannya naik, tapi turun dibanding tahun lalu, yaitu Rp1,2 triliun," katanya pada seminar Masalah Pembangunan di Perbatasan: Upaya Mengentaskan Kemiskinan dan Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat, Senin (16/2) di Widya Graha LIPI, Jakarta. Kepala Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Umar Anggara Jenie mengatakan, fakta yang terjadi di wilayah perbatasan saat ini justru kebablasan dengan segala potensi yang dimiliki. Alih-alih jadi daerah yang makmur dan sejahtera, perbatasan justru menjadi daerah miskin dan terbelakang.
Salah satu masalah klasik di wilayah perbatasan yang hingga kini belum juga tuntas tertangani adalah masalah kemiskinan. Pada masa sebelum reformasi, hal ini terkait dengan paradigma pemerintah yang melihat daerah perbatasan sebagai sebuah wilayah rawan yang harus didekati dengan pendekatan keamanan nir kesejahteraan.Sebagai dampaknya tidak mengherankan wilayah tersebut menjadi tertinggal dan terbelakang, serta masyarakatnya miskin. "Fenomena layaknya ayam mati di lumbung padi," katanya. Menurut Umar, di era reformasi paradigma pemerintah terhadap daerah perbatasan telah berubah. Tidak lagi melihatnya sebagai kebun belakang, tetapi sebagai pintu depan dan gerbang bangsa. Pendekatan kesejahteraan mendapat tempat di samping pendekatan keamanan. Masalah nasionalisme, nilai-nilai kebangsaan perlu mendapat perhatian lebih. Keterbatasan sarana dan prasaranan seperti telekomunikasi, transportasi, dan minimnya daya tampung pekerja, telah menyebabkan beralihnya identitas keindonesiaan ke negara lain, yang interaksinya lebih dirasakan dan menjanjikan. LIPI sudah lama mempunyai aktivitas di daerah perbatasan. Di Belu, Nusa Tenggara Timur, yang berbatas dengan Timor Leste, misalnya, LIPI membuat pemancar televisi, telepon pedesaan, pengusaha kecil-menengah diberi sentuhan teknologi, aktivitas mencari sumber-sumber air ber sih, dan lain sebagainya. Memajukan daerah tertinggal memerlukan penanganan mutidisiplin dan kerjasama berbagai pemangku kepentingan.Kompas : NAL
Sejarah Terbentuknya Kabupaten Nunukan Kalimantan Timur
Kabupaten Nunukan adalah salah satu
Kabupaten di
provinsi Kalimantan Timur,
Indonesia.
Ibu kota kabupaten ini terletak di
kota Nunukan. Kabupaten ini memiliki luas wilayah 14.493 km² dan berpenduduk sebanyak 109.527 jiwa (
2004). Motto Kabupaten Nunukan adalah "Penekindidebaya" yang artinya "Membangun Daerah" yang berasal dari bahasa
suku Tidung.
Nunukan juga adalah nama sebuah
kecamatan di
Kabupaten Nunukan,
Provinsi Kalimantan Timur,
Indonesia.
Kabupaten Nunukan merupakan wilayah pemekaran dari Kabupaten Bulungan, yang terbentuk berdasarkan pertimbangan luas wilyah, peningkatan pembangunan, dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat. Pemekaran Kabupaten bulungan ini di pelopori oleh RA Besing yang pada saat itu menjabat sebagai Bupati Bulungan.
Pada tahun 1999, pemerintah pusat memberlakukan otonomi daerah dengan didasari Undang-Undang Nomor 22 tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah. Nah, dgn dasar inilah dilakukan pemekaran pada Kabupaten Bulungan menjadi 2 kabupaten baru lainnya yaitu Kabupaten Nunukan dan kabupaten Malinau.
Pemekaran Kabupaten ini secara hukum diatur dalam UU Nomor 47 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Nunukan, Kabupaten Malinau, Kabupaten Kutai Timur, Kabupaten Kutai Barat, dan Kota Bontang pada tanggal 4 Oktober 1999. Dan dengan dasar UU Nomor 47 tahun 1999 tersebut Nunukan Resmi menjadi Kabupaten dengan dibantu 5 wilayah administratif yakni Kecamatan Lumbis, Sembakung, Nunukan, Sebatik dan Krayan.
Nunukan terletak pada 3° 30` 00" sampai 4° 24` 55" Lintang Utara dan 115° 22` 30" sampai 118° 44` 54" Bujur Timur.
Adapun batas Kabupaten Nunukan adalah:
- Utara; dengan negara Malaysia Timur, Sabah.
- Timur; dengan Laut Sulawesi.
- Selatan; dengan Kabupaten Bulungan dan Kabupaten Malinau.
- Barat; dengan Negara Malaysia Timur, Serawak
Kata Mutiara Hari Ini
Hidup bukan hidup, mati bukan juga mati, hidup adalah mati, mati adalah hidup, hidup bukan sekedar kematian, hidup adalah sensasi dari kematian, mati bukan sekedar kematian, mati adalah sensasi dari kehidupan, kematian dan kehidupan hanyalah sebuah sensasi dalam suasana ketidaknyataan....
Mungkin tuli, tapi bisa mendengar, dikatakan tidakdapat melihat, namun bisa melihat, dikatakan tidak bisa berkerja namun tangan dan kaki masih sempurna dan mampu berjalan dan mengangkat sesuatu. hal inilah yang dikenakan kepada mereka2 yang saat ini berkuasa memimpin bangsa ini. semejak dari tahun 2002-2010 matimsih terdengan janji-janji pemerintah pusat untuk memperhatikan daerah perbatasan. aaaaaahaa... pembualan semuanya, saya bosan dengar janji-janji yang tidak ada rialitasnya, fakta yang kongkrit di lapangan. coba anda yang duduk di kursi empuk di Jakarta itu jangan tidur dalam membahas masalah perbatasan. Tolong muka matamu, buka telingamu, buka hati, buka pikiranmu, mari bersama kami diperbatasn merasakan penderitaan dan ketinggalan informasi, pembangunan, ekonomi. padahal alam kami banyak menyupai dana ke pusat sebesar 94 persen. terkutuklah kalian yang kaya dari alam Kaltim yang tidak memperhatikan kami saat anda duduk di DPR di pusat. sekali lagi saya tegaskan perhatikan Long Bawan sebelum mereka ngkang dari Indonesia. Disana aja mereka bangga memakai uang ringgit dari pada rupiah. trasportasi kesana harus naik pesawat. Padahal kalti ini banyak uang yang dikelolah pusat, coba berilah bantuan dalam membuat jalan tembus ke Malinau, Nunukan. Masa malaysia negara tetangga aja bisa membuat jalan tembus ke Long Bawan sedangkan bangsa sendiri hanya mengeruk hasil alam kaltim dan meninggalkan kami seperti ini aja hidup dalam kemiskinan. Bangsa sendirilah yang menjajah kami, membunuh kami, menindas kami. Namun negara tetangga memberikan kami kehidupan, pekerjaan, dll
BalasHapus