Selamat Datang di Blog Nunukan Zoners Community - Media Komunikasi Informasi Masyarakat Nunukan

Mimpi masa kini adalah kenyataan hari esok.

Anda bisa, jika Anda berpikir bisa, selama akal mengatakan bisa. Batasan apakah sesuatu masuk akal atau tidak, kita lihat saja orang lain, jika orang lain telah melakukannya atau telah mencapai impiannya, maka impian tersebut adalah masuk akal.

Menuliskan tujuan akan sangat membantu dalam menjaga alasan melakukan sesuatu.

Sabtu, 07 Maret 2009

Polwan Boleh Berjilbab

Polwan Boleh Berjilbab

Nunukan Zoners Jakarta - Imbauan Kapolda Jatim Brigjen Pol Anton Bachrul Alam agar polisi wanita (polwan) yang beragama Islam mengenakan jilbab bergaung sampai ibukota. Markas Besar Polri memberi restu dan tidak melarang. “Silakan, tidak ada masalah dan sah,” ujar Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Pol Abubakar Nataprawira di kantornya kemarin (5/3). Imbauan Anton yang pernah menjabat wakil kepala Divisi Humas Mabes Polri itu dianggap sebagai imbauan personal. “Secara khusus tidak ada peraturan yang melarang. Jadi, kalau sebatas imbauan tidak masalah. Bisa ditaati bisa juga tidak,” kata Abubakar. Pemakaian jilbab tidak terbatas untuk pakaian dinas harian, tapi juga pakaian operasional. Untuk seragam dinas harian, jika sebelumnya bagian bawahnya memakai rok pendek di atas lutut, kini para polwan bisa menggantinya dengan rok panjang dipadu atasan panjang dan jilbab cokelat tua. Sedangkan untuk pakaian operasional, roknya bisa diganti celana panjang dengan paduan sama. Menurut Abubakar, Mabes Polri tidak mengeluarkan kebijakan secara spesifik soal jilbab. “Diserahkan pada masing-masing,” kata mantan Kapolres Bogor itu. Imbauan Anton juga disambut baik oleh kalangan DPR RI. Wakil Ketua Komisi III (bidang Hukum dan Kepolisian) Soeripto menilai, jilbab bagi polwan tidak mengganggu kinerja. “Sebaliknya, justru bisa meningkatkan prestasi,” ujarnya. Anggota dewan dari daerah pemilihan Jawa Timur itu menambahkan, dari sisi teknis, jilbab juga banyak manfaat. “Jika bertugas dalam cuaca panas atau cuaca dingin, akan lebih terlindungi,” katanya. Soeripto menilai jilbab bagi polwan bisa diterapkan secara menyeluruh ke seluruh satuan Polda di Indonesia. “Tentu, tidak perlu diwajibkan. Yang jelas, bagi yang non-Muslim tetap dipersilakan dengan seragam yang ada sekarang,” tambahnya. Anggota Komisi Kepolisian Nasional Adnan Pandu Praja juga sependapat. “Di beberapa daerah dengan spesifikasi khusus seperti Aceh akan sangat membantu,” tuturnya. Jilbab juga tidak melanggar undang-undang kepolisian. “Jadi, secara prinsip oke. Bisa diterapkan kapan saja,” ucapnya. Penggunaan jilbab sekarang sudah dimulai di lingkungan sekretaris pribadi Kapolda Jatim dan Polwil Bojonegoro, Jawa Timur.(rdl/jpnn)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Mari Bersama Membangun Kabupaten Nunukan, Kalimantan Timur

Sejarah Terbentuknya Kabupaten Nunukan Kalimantan Timur

Kabupaten Nunukan adalah salah satu Kabupaten di provinsi Kalimantan Timur, Indonesia. Ibu kota kabupaten ini terletak di kota Nunukan. Kabupaten ini memiliki luas wilayah 14.493 km² dan berpenduduk sebanyak 109.527 jiwa (2004). Motto Kabupaten Nunukan adalah "Penekindidebaya" yang artinya "Membangun Daerah" yang berasal dari bahasa suku Tidung. Nunukan juga adalah nama sebuah kecamatan di Kabupaten Nunukan, Provinsi Kalimantan Timur, Indonesia.

Kabupaten Nunukan merupakan wilayah pemekaran dari Kabupaten Bulungan, yang terbentuk berdasarkan pertimbangan luas wilyah, peningkatan pembangunan, dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat. Pemekaran Kabupaten bulungan ini di pelopori oleh RA Besing yang pada saat itu menjabat sebagai Bupati Bulungan.

Pada tahun 1999, pemerintah pusat memberlakukan otonomi daerah dengan didasari Undang-Undang Nomor 22 tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah. Nah, dgn dasar inilah dilakukan pemekaran pada Kabupaten Bulungan menjadi 2 kabupaten baru lainnya yaitu Kabupaten Nunukan dan kabupaten Malinau.

Pemekaran Kabupaten ini secara hukum diatur dalam UU Nomor 47 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Nunukan, Kabupaten Malinau, Kabupaten Kutai Timur, Kabupaten Kutai Barat, dan Kota Bontang pada tanggal 4 Oktober 1999. Dan dengan dasar UU Nomor 47 tahun 1999 tersebut Nunukan Resmi menjadi Kabupaten dengan dibantu 5 wilayah administratif yakni Kecamatan Lumbis, Sembakung, Nunukan, Sebatik dan Krayan.

Nunukan terletak pada 3° 30` 00" sampai 4° 24` 55" Lintang Utara dan 115° 22` 30" sampai 118° 44` 54" Bujur Timur.

Adapun batas Kabupaten Nunukan adalah:
- Utara; dengan negara Malaysia Timur, Sabah.
- Timur; dengan Laut Sulawesi.
- Selatan; dengan Kabupaten Bulungan dan Kabupaten Malinau.
- Barat; dengan Negara Malaysia Timur, Serawak

Kata Mutiara Hari Ini

Hidup bukan hidup, mati bukan juga mati, hidup adalah mati, mati adalah hidup, hidup bukan sekedar kematian, hidup adalah sensasi dari kematian, mati bukan sekedar kematian, mati adalah sensasi dari kehidupan, kematian dan kehidupan hanyalah sebuah sensasi dalam suasana ketidaknyataan....

Info Visitor