Selamat Datang di Blog Nunukan Zoners Community - Media Komunikasi Informasi Masyarakat Nunukan

Mimpi masa kini adalah kenyataan hari esok.

Anda bisa, jika Anda berpikir bisa, selama akal mengatakan bisa. Batasan apakah sesuatu masuk akal atau tidak, kita lihat saja orang lain, jika orang lain telah melakukannya atau telah mencapai impiannya, maka impian tersebut adalah masuk akal.

Menuliskan tujuan akan sangat membantu dalam menjaga alasan melakukan sesuatu.

Sabtu, 07 Maret 2009

34 Video Kamera Jebak Dipasang di TNUK

34 Video Kamera Jebak Dipasang di TNUK
Kamis, 5 Maret 2009 | 15:56 WIB

Nunukan Zoners Jakarta — WWF-Indonesia dan Balai Taman Nasional Ujung Kulon (TNUK) sejak akhir Desember 2008 telah memasang 34 unit video kamera jebak di 34 blok di sekitar Taman Nasional Ujung Kulon. Dengan demikian, hampir semua tempat yang menjadi lintasan satwa langka bercula satu tersebut dapat dimonitor dan rahasia hidup mamalia besar ini dapat dipelajari secara teliti 24 jam sehari. WWF-Indonesia dan Taman Nasional Ujung Kulon pertama kali memasang 4 unit video kamera tahun 2007, kemudian menambah 30 unit video kamera baru pada Desember 2008. "Sejak tambahan video mulai dioperasikan Januari lalu, kami telah merekam sembilan badak, termasuk induk dan anak, sehingga sangat membantu penelitian satwa yang sedang dalam bahaya ini," kata Adhi Rachmat Hariyadi, Pemimpin Proyek Program Konservasi Badak WWF-Indonesia di Taman Nasional Ujung Kulon di Jakarta, Kamis (5/3). Pemasangan video kamera ini diharapkan akan semakin mengembangkan pengetahuan ilmiah tentang satwa yang terancam punah dan hanya tersisa kurang dari 60 badak di Indonesia dan Vietnam tersebut. Di Taman Nasional Ujung Kulon diperkirakan terdapat sekitar 50 badak Jawa.Badak Jawa adalah satwa yang dikenal bersifat pemalu dan soliter sehingga teknologi video jebak diharapkan dapat membantu mengenal lebih jauh satwa yang beratnya bisa mencapai lebih dari 2 ton ini. Misalnya saja, dalam klip video yang didapatkan baru-baru ini terlihat seekor badak jantan berbagi wilayah dengan badak betina dan anaknya pada satu lokasi kubangan. Suatu kondisi yang belum pernah diketahui sebelumnya. Sementara itu, dalam rekaman video lainnya, terlihat seekor badak mengambil alih kubangan lumpur babi hutan lalu mengejarnya, merupakan video pertama yang merekam perilaku agresi badak terhadap satwa lain. "Hasil rekaman video ini merupakan alat yang penting dan menjadi menjadi bukti ilmiah dalam upaya menyelamatkan spesies badak Jawa dari kepunahan," ujar Kepala Balai Taman Nasional Ujung Kulon Agus Priambudi. Dari dua populasi badak Jawa yang tersisa di dunia, populasi badak Jawa di Taman Nasional Ujung Kulon, Indonesia memiliki peluang bertahan hidup yang lebih baik, terbukti hanya populasi tersebut yang menunjukkan perkembangbiakan. Meskipun demikian, populasi yang sehat harus memiliki catatan kelahiran beberapa individu baru setiap tahunnya. "Kami merasa khawatir karena sangat sedikit tanda-tanda adanya anak badak yang baru lahir beberapa tahun ke belakang ini dan populasi badak Jawa di Ujung Kulon mungkin bergantung pada dua atau tiga betina saja," kata Adhi Rachmat Hariyadi.LOK

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Mari Bersama Membangun Kabupaten Nunukan, Kalimantan Timur

Sejarah Terbentuknya Kabupaten Nunukan Kalimantan Timur

Kabupaten Nunukan adalah salah satu Kabupaten di provinsi Kalimantan Timur, Indonesia. Ibu kota kabupaten ini terletak di kota Nunukan. Kabupaten ini memiliki luas wilayah 14.493 km² dan berpenduduk sebanyak 109.527 jiwa (2004). Motto Kabupaten Nunukan adalah "Penekindidebaya" yang artinya "Membangun Daerah" yang berasal dari bahasa suku Tidung. Nunukan juga adalah nama sebuah kecamatan di Kabupaten Nunukan, Provinsi Kalimantan Timur, Indonesia.

Kabupaten Nunukan merupakan wilayah pemekaran dari Kabupaten Bulungan, yang terbentuk berdasarkan pertimbangan luas wilyah, peningkatan pembangunan, dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat. Pemekaran Kabupaten bulungan ini di pelopori oleh RA Besing yang pada saat itu menjabat sebagai Bupati Bulungan.

Pada tahun 1999, pemerintah pusat memberlakukan otonomi daerah dengan didasari Undang-Undang Nomor 22 tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah. Nah, dgn dasar inilah dilakukan pemekaran pada Kabupaten Bulungan menjadi 2 kabupaten baru lainnya yaitu Kabupaten Nunukan dan kabupaten Malinau.

Pemekaran Kabupaten ini secara hukum diatur dalam UU Nomor 47 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Nunukan, Kabupaten Malinau, Kabupaten Kutai Timur, Kabupaten Kutai Barat, dan Kota Bontang pada tanggal 4 Oktober 1999. Dan dengan dasar UU Nomor 47 tahun 1999 tersebut Nunukan Resmi menjadi Kabupaten dengan dibantu 5 wilayah administratif yakni Kecamatan Lumbis, Sembakung, Nunukan, Sebatik dan Krayan.

Nunukan terletak pada 3° 30` 00" sampai 4° 24` 55" Lintang Utara dan 115° 22` 30" sampai 118° 44` 54" Bujur Timur.

Adapun batas Kabupaten Nunukan adalah:
- Utara; dengan negara Malaysia Timur, Sabah.
- Timur; dengan Laut Sulawesi.
- Selatan; dengan Kabupaten Bulungan dan Kabupaten Malinau.
- Barat; dengan Negara Malaysia Timur, Serawak

Kata Mutiara Hari Ini

Hidup bukan hidup, mati bukan juga mati, hidup adalah mati, mati adalah hidup, hidup bukan sekedar kematian, hidup adalah sensasi dari kematian, mati bukan sekedar kematian, mati adalah sensasi dari kehidupan, kematian dan kehidupan hanyalah sebuah sensasi dalam suasana ketidaknyataan....

Info Visitor