Selamat Datang di Blog Nunukan Zoners Community - Media Komunikasi Informasi Masyarakat Nunukan

Mimpi masa kini adalah kenyataan hari esok.

Anda bisa, jika Anda berpikir bisa, selama akal mengatakan bisa. Batasan apakah sesuatu masuk akal atau tidak, kita lihat saja orang lain, jika orang lain telah melakukannya atau telah mencapai impiannya, maka impian tersebut adalah masuk akal.

Menuliskan tujuan akan sangat membantu dalam menjaga alasan melakukan sesuatu.

Senin, 23 Februari 2009

Terlibat, Oknum Pemerintah (Juga) Ikut-Ikutan

Terlibat, Oknum Pemerintah (Juga) Ikut-Ikutan
Oleh Abdul Wahab Kiak

Korankaltim.Friday, 30 January 2009 14:40
Nunukan Zoners - Maraknya perambahan hasil hutan, khususnya kayu membuat Wakil Ketua DPRD Nunukan Abdul Wahab Kiak angkat bicara. Menurutnya, tidak adanya Polisi Hutan (Polhut) membuat masyarakat dan sejumlah pihak swasta bahkan oknum pemerintah semena-mena membawa kayu keluar dari hutan untuk diperjualbelikan. Tak hanya dari kawasan KBNK, tapi juga KBK, bahkan Taman Nasional Kayan Mentarang (TNKM). Belum lagi jatanya, sejumlah oknum di lingkungan Pemkab Nunukan ikut bermain dengan melakukan penjarahan kayu tanpa dilengkapi dokumen resmi. Indikator-indikator itu katanya, sudah cukup untuk membentuk Polhut dibawah Dinas Kehutanan (Dishut). Jika tak sera dibentuk, ia khawatir kawasan hutan di Nunukan beberapa tahun ke depan hanya tinggal kenangan. Sebab, ia melihat selama ini tak ada itikad baik dari Pemkab Nunukan untuk menyelamatkan hutan. Justru penjarahan terlihat dibiarkan. "Tidak adanya Polhut membuat sistem pengawasan terhadap penjarahan hutan lemah dan memberi andil besar dalam kelangkaan kayu di Nunukan. Seharusnya Dinas Kehutanan (Dishut) Kaltim segera membentuk Polhut," ujarnya kepada Koran Kaltim. Dengan APBD yang terbatas, menurutnya kecil kemungkinan Dishut Nunukan membentuk Polhut tanpa ada bantuan dari provinsi. Meskipun, saat ini Wahab melihat kinerja kepolisian dalam menindak eksploitasi kayu keluar dari hutan sudah sangat baik, tapi akan lebih baik jika ada petugas khusus yang menjaga keberadaan hutan di Nunukan. "Meskipun ada polisi, tapi wilayah kerja dan jumlah personil mereka terbatas dibandingkan luas kawasan hutan. Alangkah baiknya Polhut berdiri sendiri untuk mengawasi penjarahan kayu hutan secara bebas dan ilegal," tandasnya. Jika membandingkan dengan luasnya kawasan hutan di Nunukan beberapa dekade lalu dengan saat ini, Wahab menilai sangat perlu dibentuk aparat khusus. “Meskipun luasan hutan sudah berkurang, namun untuk mencegah deforetrasi dan degradasi hutan menjadi semakin cepat, perlu sistem pengawasan melekat. Jika Polhut tidak segera dibentuk, bukan mustahil penjarahan hutan akan terus berlangsung dan menambah lama kelangkaan kayu yang saat ini sudah cukup parah di Nunukan," pungkasnya. Sejumlah perusahaan kayu asal Malaysia diduga juga ikut terlibat penjarahan itu. Berdasarkan citra satelit terakhir diperoleh gambaran jelas, jalur jalan logging dari perusahaan kayu Malaysia telah memasuki atau mendekati wilayah Indonesi, terutama di belasan lokasi sekitar TNKM. Citra satelit Landsat 7 Edhanee Thermative Mapper (LTM) akhir tahun lalu memperlihatkan, ribuan meter jalan perusahaan kayu Malaysia berkelok-kelok memasuki wilayah Indonesia. Sekurangnya terdapat 18 lokasi jalan yang melanggar perbatasan serta belasan lainnya bahkan mulai mendekati wilayah perbatasan, di radius 1-2 kilometer dari teritorial Indonesia. Terutama di Krayan Darat dan Huku yang masuk wilayah Nunukan. Ironisnya, sejumlah oknum di lingkungan Pemkab Nunukan disinyalir ikut terlibat, namun, sejauh ini belum didapat kepastian soal kebenarannya. Tetapi, kasus terakhir, di mana Kasatpol PP Nunukan Abdul Kadir harus mendekam di sel tahanan Polres Nunukan bersama 2 bawahannya, Suhedi Tiranda dan M Hadir karena membawa kayu yang diduga ilegal di Komplek Perumahan Sedadap menjadi bukti, masih ada oknum di pemerintahan ang terlibat dalam kasus illegal logging. (kid)

Baca Lebih Lengkap Artikelnya....

4 Jam Habiskan 2.555 Butir Kelapa Muda

Sumber Kompas : Senin, 23 Februari 2009 | 08:52 WIB
Nunukan Zoners Balikpapan - Dalam waktu empat jam, Balikpapan berhasil memecahkan rekor Museum Rekor Indonesia (MURI), untuk kategori meminum air kelapa dengan peserta terbanyak, Minggu (22/2), di Pantai Manggar. Sejak pukul 7.00 hingga pukul 11.00 siang, panitia MURI mencatat ada 2.555 kelapa yang diminum airnya oleh warga Balikpapan. Dengan demikian, Balikpapan berhasil memecahkan rekor sebelumnya yang dipegang Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), dengan jumlah 2.006 kelapa tahun 2006 lalu. "Persyaratan untuk memecahkan rekor, dia harus lebih 10 persen dari sebelumnya. Itu sudah lebih 10 persen," kata Manajer MURI, Paulus Pangka, Minggu (22/2), usai penyerahan sertifikat rekor ke Walikota Balikpapan, Imdaad Hamid. Sebelum acara dimulai, warga Balikpapan sudah memenuhi pantai. Bahkan, 1.080 pelajar SMAN 8 Lamaru, sudah memenuhi pantai. Di tangan masing-masing sudah memegang kelapa, bersiap memecahkan rekor. "Aduh, lama banget mulainya, sudah haus menunggu dari tadi," kata Dimas, pelajar. Dalam hitungan ketiga pemandu acara, semua pelajar ini serentak meneguk air kelapanya. Perasaan gembira tak bisa mereka tutupi dari raut wajahnya. "Aduh haus benar, langsung kuhabiskan saja. Airnya manis," kata seorang siswi. Saking bersemangatnya, ada yang menghabiskan air kelapa tanpa menggunakan sedotan. Lubang di buah kelapa itu langsung ditempelkan ke mulut. "Wah tumpah nih airnya, baju jadi basah," kata pelajar lainnya. Dimas dan rekannya diminta pihak sekolah agar hadir untuk ikut memecahkan record minum air kelapa terbanyak. "Kami juga mau merayakan HUT Balikpapan yang ke-112 ini," katanya. Selain para pelajar, sedikitnya 300 anggota Yayasan Budi Luhur ikut berpartisipasi pada kegiatan tersebut. Dalam waktu bersamaan, puluhan pejabat Pemkot Balikpapan juga ikut andil meminum air kelapa. Diatas panggung tampak Walikota Balikpapan Imdaad Hamid dan istri, Azimah Imdaad, Kapolres Balikpapan AKBP Suwono Rubianto, dan Danlanal Balikpapan Kolonel Laut (P) Ahmadi Heri Purwanto. Staf Ahli Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Bidang Ekonomi dan Iptek, Titin Maryatin Sukarya, menilai banyaknya sertifikat MURI yang diterima Balikpapan, akan menarik minat warga dari luar daerah untuk datang ke Balikpapan. "Ini suatu teknik public relation agar dapat melirik semua nusantara, ada apa di Balikpapan? Saya tahu di Balikpapan sudah ada rekor ikan bakar, nasi goreng. Ini sangat bagus untuk menarik minat untuk datang ke Balikpapan," katanya.

Sediakan 4.000 Kelapa
Untuk mempersiapkan ribuan kelapa yang digunakan memecahkan record MURI, sepuluh pemanjat dikerahkan untuk memetik buah dari kebun kelapanya masing-masing. Ketua RT 11 Lamaru, Untung Pribadi, Minggu (22/2), mengatakan butuh waktu tiga hari untuk menyediakan lebih 4.000 kelapa.
"Kelapanya dari kebun warga yang tinggal di Lamaru, ini sebenarnya tidak dijual lagi. Hitungannya hanya upah panjat saja, setiap satu kelapa dihitung Rp 1.000," ujarnya. Sekitar pukul enam pagi, 15 warga sudah mulai mengupas buah kelapa. Untung memperkirakan hingga pukul 11 wita kemarin, sudah 3000 kelapa yang dikupas dan diminum. (m23)

Baca Lebih Lengkap Artikelnya....

Batas Negara di Wilayah Ambalat dipertegas, Pasang Rumpon Merah Putih

Batas Negara di Wilayah Ambalat dipertegas, Pasang Rumpon Merah Putih
Nunukan Zoners Ambalat - Belajar dari kasus Pulau Sipadan dan Ligitan, pemerintah Indonesia tidak ingin wilayahnya kembali dicaplok Malaysia. Apalagi, negeri jiran itu mulai mengincar blok Ambalat yang ditengarai mengandung potensi minyak bumi tersebut. Untuk itu, batas negara di wilayah tersebut dipertegas. Sabtu (21/2) Departemen Kelautan dan Perikanan memasang rumpon dan joy sailing dengan dukungan TNI-AL. Rombongan yang berangkat dengan kapal perang KRI Hasan Basri itu terdiri atas pejabat Wakil Bupati Nunukan Kasmir Foret, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Ir Supriyanto, Kadis Pertanian Ir Jabbar MSi, Kabag Umum Sudi Hermanto, Danlanal Nunukan Letkol Laut (P) Rahmat Eko Raharjo, Ketua PN Jhon Halasan Butar Butar SH, Kasi Intel Kejaksaan Kurnia SH, dan Ketua HNSI Nunukan H Muhammad Yusuf. Pemasangan rumpon berbendera Merah Putih itu dilakukan pukul 11.30 Wita. Rumpon tersebut dipasang tepat pada garis batas Indonesia-Malaysia di perairan dengan kedalaman sekitar 250 meter. Rumpon itu terbuat rakit bambu dengan lebar 1,5 meter dan panjang 8 meterPada bagian bawah rakit dipasang beberapa ikat daun kelapa. Hal itu dimaksudkan agar ikan-ikan yang berada di daerah tersebut bisa berkumpul. Selain itu, dipasang pemberat yang terbuat dari semen dipadatkan dalam dua buah drum dan satu jangkar. Fungsinya, rakit tidak bergeser ke mana-mana. Satu alat lagi yang juga turut dipasang dan dirangkaikan dengan rumpon adalah joy sailing. Alat yang terbuat dari tabung berongga tersebut dicat merah dan putih. Tertulis pada tabung tadi Departemen Kelautan dan Perikanan, TNI-AL RI, dan HNSI Nunukan. Bagian terpenting adalah bendera Merah Putih. Selama pemasangan rumpon berlangsung, tampak KRI Patola yang memantau wilayah sekitar lokasi. (ogy/jpnn/ruk)

Baca Lebih Lengkap Artikelnya....

Sejarah Terbentuknya Kabupaten Nunukan Kalimantan Timur

Kabupaten Nunukan adalah salah satu Kabupaten di provinsi Kalimantan Timur, Indonesia. Ibu kota kabupaten ini terletak di kota Nunukan. Kabupaten ini memiliki luas wilayah 14.493 km² dan berpenduduk sebanyak 109.527 jiwa (2004). Motto Kabupaten Nunukan adalah "Penekindidebaya" yang artinya "Membangun Daerah" yang berasal dari bahasa suku Tidung. Nunukan juga adalah nama sebuah kecamatan di Kabupaten Nunukan, Provinsi Kalimantan Timur, Indonesia.

Kabupaten Nunukan merupakan wilayah pemekaran dari Kabupaten Bulungan, yang terbentuk berdasarkan pertimbangan luas wilyah, peningkatan pembangunan, dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat. Pemekaran Kabupaten bulungan ini di pelopori oleh RA Besing yang pada saat itu menjabat sebagai Bupati Bulungan.

Pada tahun 1999, pemerintah pusat memberlakukan otonomi daerah dengan didasari Undang-Undang Nomor 22 tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah. Nah, dgn dasar inilah dilakukan pemekaran pada Kabupaten Bulungan menjadi 2 kabupaten baru lainnya yaitu Kabupaten Nunukan dan kabupaten Malinau.

Pemekaran Kabupaten ini secara hukum diatur dalam UU Nomor 47 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Nunukan, Kabupaten Malinau, Kabupaten Kutai Timur, Kabupaten Kutai Barat, dan Kota Bontang pada tanggal 4 Oktober 1999. Dan dengan dasar UU Nomor 47 tahun 1999 tersebut Nunukan Resmi menjadi Kabupaten dengan dibantu 5 wilayah administratif yakni Kecamatan Lumbis, Sembakung, Nunukan, Sebatik dan Krayan.

Nunukan terletak pada 3° 30` 00" sampai 4° 24` 55" Lintang Utara dan 115° 22` 30" sampai 118° 44` 54" Bujur Timur.

Adapun batas Kabupaten Nunukan adalah:
- Utara; dengan negara Malaysia Timur, Sabah.
- Timur; dengan Laut Sulawesi.
- Selatan; dengan Kabupaten Bulungan dan Kabupaten Malinau.
- Barat; dengan Negara Malaysia Timur, Serawak

Kata Mutiara Hari Ini

Hidup bukan hidup, mati bukan juga mati, hidup adalah mati, mati adalah hidup, hidup bukan sekedar kematian, hidup adalah sensasi dari kematian, mati bukan sekedar kematian, mati adalah sensasi dari kehidupan, kematian dan kehidupan hanyalah sebuah sensasi dalam suasana ketidaknyataan....

Info Visitor