Selamat Datang di Blog Nunukan Zoners Community - Media Komunikasi Informasi Masyarakat Nunukan

Mimpi masa kini adalah kenyataan hari esok.

Anda bisa, jika Anda berpikir bisa, selama akal mengatakan bisa. Batasan apakah sesuatu masuk akal atau tidak, kita lihat saja orang lain, jika orang lain telah melakukannya atau telah mencapai impiannya, maka impian tersebut adalah masuk akal.

Menuliskan tujuan akan sangat membantu dalam menjaga alasan melakukan sesuatu.

Sabtu, 07 Maret 2009

Berkacalah pada Gary, Pelestari Orang Utan

Berkacalah pada Gary,
Pelestari Orang Utan

Senin, 2 Maret 2009 | 23:50 WIB

"Kenapa orang-orang bule lebih peduli kepada orang utan ketimbang kita sebagai masyarakat Indonesia?" Pertanyaan tersebut bukan bermaksud untuk menggugat sebagian orang Indonesia yang sampai sekarang mungkin masih berpikir hutan tropis menjadi hak manusia daripada orang utan. Namun, pernyataan tersebut diajukan kepada Gary Shapiro, Ph.D., pendiri Orang Utan Republik Education Initiative (OUREI), salah satu LSM dunia yang peduli keberadaan orang utan di Indonesia. "Mungkin kurangnya pengetahuan tentang orang utan," ujar Gary menjawab lugas atas pertanyaan tersebut saat diajukan salah seorang saat jumpa pers "Selamatkan Orang Utan dan Habitatnya untuk Kehidupan" di Jakarta, Senin (2/3). Padahal, ia yang berasal dari Amerika Serikat begitu yakin bahwa konservasi orang utan sangat penting karena hanya bisa dilihat di Indonesia. "Menjadi kewajiban kita untuk melestarikannya," terang Gary. "Perlu anda ketahui, 97 persen DNA dari orang utan itu mendekati manusia," katanya. Gary sendiri telah memulai penelitian tentang keberlangsungan orang utan di Indonesia sejak tahun 1978. Ia mengawalinya di Kampliki, Tanjung Puting, yang terletak di semenanjung barat daya Kalimantan Tengah. "Saya tertarik pada ilmu jiwa si otak besar orang utan ini, dan satu-satunya negara yang bisa menjawab kehausan saya adalah Indonesia dengan 100 ribu ekornya waktu itu," papar lulusan Universitas Oklahoma ini. Menurut Gary, Tanjung Puting waktu itu termasuk cagar alam. Barulah pada 12 Mei 1984 ditetapkan menjadi Taman Nasional Tanjung Puting oleh Menteri Kahutanan seluas 405.000 ha. Selain itu, jumlah Orang Utan masih 100 ribu ekor yang tersebar di seluruh Kalimantan, termasuk Sabah dan Sarawak. Jumlah ini makin berkurang tiap tahunnya. Setidaknya terjadi penurunan 10 persen dalam lima tahun terakhir terhadap habitat orang utan yang secara otomatis mengurangi pula populasinya."Sayang, belum ada survei pasti tentang jumlah orang utan. Tapi saya perkirakan hingga tahun ini tinggal ada 55 ribu ekor. Sebelumnya memang ada survei, yakni tahun 2004 sebesar 50 ribu ekor. Itu juga hanya di daerah Kalimantan, bukan termasuk Sabah dan Sarawak," terang Gary. Sementara pada wilayah Sumatera hingga akhir tahun 2008 masih tersisa 6.600 ekor orang utan. Gary juga memperkirakan pada tiga tahun terakhir terjadi pembunuhan antara 4000-5000 ekor orang utan di seluruh Indonesia. Perubahan fungsi hutan menjadi lahan persawahan pemukiman menjadi penyebab berkurangnya populasi orang utan. "Di Sumatera, siklus yang terjadi adalah perubahan fungsi hutan menjadi lahan sawah dan pemukiman. Di Kalimantan lebih hancur lagi karena beralih ke areal industri," pungkas Gary. Selain habitat yang terus berkurang, ancaman utama semakin berkurangnya orang hutan adalah perburuan liar. Apalagi tingkat reproduksi yang rendah. "Reproduksi orang utan sangat lamban. Tujuh tahun baru punya anak, itu setelah si anak terbilang dewasa dan mandiri," ujarnya. Menurutnya orang utan itu sangat sayang kepada anaknya. Namun, sifat inilah yang membuatnya semakin diincar pemburu. Ketika si pemburu liar ingin mengambil anak orang utan, ia seringkali harus membunuh induknya karena untuk menghindari induk yang akan mencakar, mengamuk, dan mengahalangi siapapun yang menyakiti anaknya. Dari hasil penelitiannya, Gary pun dapat menjelaskan perbedaan orang utan Kalimantan dengan Sumatera. Ia mengatakan meskipun lebih banyak populasinya, orang utan di Kalimantan memiliki kemampuan bersosialisasi sangat minim ketimbang orang utan Sumatera. Menurut Gary ini disebabkan pendeknya waktu menetap sang jantan dan kurang lebih seminggu. Bandingkan dengan pasangan orang utan Sumatera yang menghabiskan waktu untuk menetap selama 2-3 minggu bersama pasangannya. Selain itu 99 persen orang utan Kalimantan lebih banyak hidup di atas pohon. "Inilah yang jadi faktor kenapa orang utan Kalimantan disebut spesies minim sosialisasi," ungkap Gary. Perbedaan yang sangat jelas juga terlihat pada fisiknya. Bila orang utan Sumatera lebih berwarna coklat cerah sementara Kalimantan berwarna coklat gelap. Meski bolak-balik Indonesia - Amerika, hingga kini genap 31 tahun Gary mendarmakan dirinya dalam hutan belantara orang utan di Indonesia. Harapannya pun tidak muluk-muluk yakni merubah paradigma masyarakat Indonesia akan orang utan bahwa makhluk langka ini tidak boleh diambil untuk dipelihara terlebih lagi diperjualbelikan. "Bisa merubah paradigma orang Indonesia untuk mengenal orang utan lebih banyak, bahwa tidak boleh dipelihara," harapnya. Ia juga berharap adanya kurikulum khusus untuk lebih memperkenalkan orang utan kepada orang Indonesia yang menjadi "pemilik" asli. Jadi, siapa lagi yang bakal melestarikan keberadaan orang utan jika bukan kita, masyarakat Indonesia. Haruskah menunggu sampai orang utan nyaris punah. Pastinya tidak bukan! C2-09

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Mari Bersama Membangun Kabupaten Nunukan, Kalimantan Timur

Sejarah Terbentuknya Kabupaten Nunukan Kalimantan Timur

Kabupaten Nunukan adalah salah satu Kabupaten di provinsi Kalimantan Timur, Indonesia. Ibu kota kabupaten ini terletak di kota Nunukan. Kabupaten ini memiliki luas wilayah 14.493 km² dan berpenduduk sebanyak 109.527 jiwa (2004). Motto Kabupaten Nunukan adalah "Penekindidebaya" yang artinya "Membangun Daerah" yang berasal dari bahasa suku Tidung. Nunukan juga adalah nama sebuah kecamatan di Kabupaten Nunukan, Provinsi Kalimantan Timur, Indonesia.

Kabupaten Nunukan merupakan wilayah pemekaran dari Kabupaten Bulungan, yang terbentuk berdasarkan pertimbangan luas wilyah, peningkatan pembangunan, dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat. Pemekaran Kabupaten bulungan ini di pelopori oleh RA Besing yang pada saat itu menjabat sebagai Bupati Bulungan.

Pada tahun 1999, pemerintah pusat memberlakukan otonomi daerah dengan didasari Undang-Undang Nomor 22 tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah. Nah, dgn dasar inilah dilakukan pemekaran pada Kabupaten Bulungan menjadi 2 kabupaten baru lainnya yaitu Kabupaten Nunukan dan kabupaten Malinau.

Pemekaran Kabupaten ini secara hukum diatur dalam UU Nomor 47 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Nunukan, Kabupaten Malinau, Kabupaten Kutai Timur, Kabupaten Kutai Barat, dan Kota Bontang pada tanggal 4 Oktober 1999. Dan dengan dasar UU Nomor 47 tahun 1999 tersebut Nunukan Resmi menjadi Kabupaten dengan dibantu 5 wilayah administratif yakni Kecamatan Lumbis, Sembakung, Nunukan, Sebatik dan Krayan.

Nunukan terletak pada 3° 30` 00" sampai 4° 24` 55" Lintang Utara dan 115° 22` 30" sampai 118° 44` 54" Bujur Timur.

Adapun batas Kabupaten Nunukan adalah:
- Utara; dengan negara Malaysia Timur, Sabah.
- Timur; dengan Laut Sulawesi.
- Selatan; dengan Kabupaten Bulungan dan Kabupaten Malinau.
- Barat; dengan Negara Malaysia Timur, Serawak

Kata Mutiara Hari Ini

Hidup bukan hidup, mati bukan juga mati, hidup adalah mati, mati adalah hidup, hidup bukan sekedar kematian, hidup adalah sensasi dari kematian, mati bukan sekedar kematian, mati adalah sensasi dari kehidupan, kematian dan kehidupan hanyalah sebuah sensasi dalam suasana ketidaknyataan....

Info Visitor