Selamat Datang di Blog Nunukan Zoners Community - Media Komunikasi Informasi Masyarakat Nunukan

Mimpi masa kini adalah kenyataan hari esok.

Anda bisa, jika Anda berpikir bisa, selama akal mengatakan bisa. Batasan apakah sesuatu masuk akal atau tidak, kita lihat saja orang lain, jika orang lain telah melakukannya atau telah mencapai impiannya, maka impian tersebut adalah masuk akal.

Menuliskan tujuan akan sangat membantu dalam menjaga alasan melakukan sesuatu.

Minggu, 22 Februari 2009

Putra Daerah Nunukan Dijatah 30 Casis

Radartarakan Jumat, 20 Februari 2009
Putra Daerah Nunukan Dijatah 30 Casis

Nunukan Zoners -Tahun ini, Polres Nunukan akan menerima 30 calon siswa (casis) brigadir polisi khusus daerah perbatasan. Yang menggembirakan, prioritas utama untuk putra daerah. Hal ini dikatakan oleh perwakilan dari Polda Kaltim, saat sosialisasi penerimaan brigadir polisi tahun 2009, khusus daerah perbatasan di Aula Sebatik Polres Nunukan, kemarin. Ada tiga narasumber dari Polda Kaltim dalam sosialisasi ini, yakni Kabag Binkar AKBP Bayu SIK, Kaur Mintu Ro Pers AKP Untung Mulyono dan Briptu Zaenal. Kapolres Nunukan AKBP Purwo Cahyoko diwakili Wakapolres Kompol Indra Napitupulu dalam sambutannya mengatakan, penerimaan tersebut dikhususkan untuk putera daerah. “Selain untuk memberdayakan putera daerah, juga untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Sebanyak 30 casis ini rencananya akan ditempatkan di Lumbis, Sembakung, Sebatik dan kecamatan yang benar-benar dekat dengan perbatasan,” jelasnya. Sementara itu, Kabag Binkar Polda Kaltim AKBP Bayu SIK menuturkan, untuk Kaltim kuotanya 185 casis. Terdiri dari 5 reskrim, 85 polisi tugas umum wilayah perbatasan, 45 brimob, 40 pol air dan 10 polisi wanita (polwan). Dilanjutkan, penerimaan polisi untuk wilayah perbatasan Kaltim, hanya tiga kabupaten yang mendapatkan kesempatan ini. Yakni Nunukan dengan kuota 30 casis, Malinau dengan kuota 30 casis dan Kutai Barat dengan kuota 25 casis. Rencana pelaksanaan ujian rekruitmen mulai ujian administrasi sampai dengan akademis. Casis akan dinyatakan gugur, jika tidak memenuhi syarat (TMS). “Meskipun tinggi badan kurang satu centimeter. Dan diharapkan, penerimaan casis ini juga didukung oleh Pemkab setempat,” tambahnya. Dalam penerimaan yang direncanakan Maret mendatang, Polri menetapkan prinsip penerimaan. Yakni bersih, transparan, akuntabel dan humanis. “Mulai pendaftaran sampai tahap akhir, akan diawasi dari pihak eksternal (LSM dan lainnya) maupun internal,” katanya. Seorang casis dinyatakan lulus, jika bisa melalui tahapan seleksi. Yang terdiri dari administrasi, kesehatan I, psikologi, akademik, kesehatan II, kemampuan jasmani, rikmin akhir, pemeriksaan mental kepribadian (PMK) dan kelulusan sementara. Dalam sesi tanya jawab, seorang warga Nunukan meminta putera daerah dari Krayan dan Krayan Slatan yang dijadikan prioritas. Karena dua kecamatan ini, kecamatan yang paling dekat dengan perbatasan Indonesia-Malaysia. Selain itu, seorang warga lain meminta Polri melakukan kroscek identitas terhadap casis yang mendaftar. “Jangan putera daerah yang siap menjaga NKRI di perbatasan, malah jadi penonton. (Warga) pendatang yang baru 1-2 bulan di Nunukan malah mendapat kesempatan. Dan hendaknya penempatan brigadir di perbatasan disesuaikan dengan kebutuhan wilayah masing-masing,” imbuhnya. Menanggapi hal ini, Kabag Binkar AKBP Bayu menuturkan, penerimaan brigadir polisi ini memang khusus untuk putera daerah. “Sedangkan mengenai kuota brigadir polisi di masing-masing kecamatan, akan diatur Polres Nunukan sesuai luas wilayahnya,” jawabnya. (dew)

Baca Lebih Lengkap Artikelnya....

Helikopter Biasa Angkut Kayu Log Curian di Perbatasan

Helikopter Biasa Angkut Kayu Log
Curian di Perbatasan

Oleh
Aju

Nunukan Zoners Pontianak - Keberadaan helipad tujuh meter sebelah timur Federasi Malaysia dari U921 patok batas Republik Indonesia di Taman Nasional Betung Kerihun (TNBK), pehuluan Tanjung Lokang, Kecamatan Kedamin, Kabupaten Kapuas Hulu, Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar), terus mengundang rasa penasaran banyak pihak. Menteri Luar Negeri Hassan Wirajuda yang menegaskan, keberadaan helipad, atas sepengetahuan institusi berwenang di Indonesia, untuk survei Investigasi Rafikasi dan Maintenance (IRM), implementasi hasil kesepakatan kedua negara tahun 2000. Bagi pihak yang mengerti permasalahan sebenarnya di perbatasan, sulit untuk dipercaya. Apalagi jika mengacu kepada pernyataan Pangdam VI/Tanjungpura, Mayjen TNI Tono Suratman, di salah satu stasiun televisi swasta di Jakarta, Jumat pagi, 13 Juni 2008. Pangdam Tono menegaskan baru akan segera melakukan pengecekan di lapangan, setelah keberadaan helipad Malaysia di pinggiran patok batas antarnegara di TNBK, mencuat ke permukaan. “Kalau demi kepentingan survei IRM, titik lokasi helipad terlebih dahulu harus disepakati institusi berwenang kedua negara. Helipad Malaysia di perbatasan TNBK tidak diketahui Kodam VI/Tanjungpura,” ujar Zainuddin Isman, Sekretaris Komisi A DPRD Provinsi Kalbar. Zainuddin tetap berkeyakinan, keberadaan helipad di titik patok U921, dibangun pihak swasta, demi memuluskan praktik pencurian kayu di TNBK. Ukurannya lebih besar dari helipad pendaratan helikopter Tipe Bolco 105 yang selalu digunakan militer Indonesia–Malaysia, setiap kali berurusan bersama masalah perbatasan.Mengacu temuan Tim Balai TNBK, TNI dan Polri pada April 2008, Zainuddin memastikan, helipad Malaysia untuk pendaratan helikopter berbadan lebar, helikopter kargo, Tipe Kamoov. Ini dapat dilihat dari lahan helipadnya lebih lebar daripada helipad untuk helikopter Tipe Bolco 105. Helikopter Tipe Kamoov pernah heboh pada tahun 2005, karena jatuh luluh lantak di Distrik Serian, Sarawak, sepulang mengangkut kayu log curian dari hutan lindung di Kecamatan Senaning, Kabupaten Sintang. Ada helipad di sekitar Desa Jasa, Senaning. Helipad Malaysia di Sibau Hulu, Kecamatan Putussibau Utara, di sektor timur TNBK, sekaligus pula sebagai bukti para pencuri Malaysia merajai penjarahan hutan kita. Helipad di Sibau Hulu ini diduga sudah dibangun cukong kayu warga Malaysia satu tahun silam.

Saksi Hidup

Zainuddin mengatakan, ada saksi hidup dari masyarakat lokal yang pernah direkrut para cukong warga Sarawak sebagai tenaga buruh kasar. Usai dikuliti, kayu log dikumpulkan di sekitar helipad. Ketika akan diangkut helikopter, para pekerja warga Indonesia tidak diperbolehkan berada di lokasi. Kepala Balai TNBK, Achmad Luthfi, tidak bersedia memberikan keterangan, setelah keberadaan helipad Malaysia mencuat ke permukaan. Luas TNBK 800.000 hektare. Sektor timur berbatasan dengan Taman Suaka Alam Lanjak-Entimau, Malaysia, seluas 200.000 hektare. Sektor barat berbatasan dengan hutan produksi Malaysia. Ditemukan 33,5 kilometer jalan blok yang dibangun cukong Malaysia, sehingga kerugian negara tahun 2006 saja mencapai Rp 3,2 triliun. Hasil rekaman citra satelit dan citralansad periode 2005–2007, terlihat jelas, banyak sekali garis kecil warna merah memanjang melintas patok batas kedua negara di sektor barat TNBK. Warna merah itu adalah jalan blok yang dibangun para cukong Malaysia. Praktik pencurian dan penyelundupan kayu di sepanjang perbatasan, termasuk di TNBK, sampai sekarang masih menyimpan misteri. Sudah terkait kepentingan banyak pihak dijebak kepentingan jangka pendek. Tahun 1990, Polri Sektor Paloh, Polres Sambas, pernah menangkap seorang oknum anggota TNI AD terlibat dalam pembalakan liar di perbatasan. Berkasnya kemudian diserahkan kepada Kepala Unit Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Sambas. Ironisnya, belakangan muncul skenario dari Laksusda Kalbar bahwa Kepala Unit KPH Sambas memfitnah anggota TNI AD. Kasusnya hilang di tengah jalan, dan Kepala KPH Sambas tidak jadi meringkuk di tahanan Laksusda, setelah Inspektur Jenderal Departemen Kehutanan turun tangan.

Dianulir

Pada Senin, 26 Juni 2000, pasukan Brimob Polda Kalbar nyaris baku tembak dengan Polisi Malaysia, ketika menertibkan pembalakan liar di Gunung Putting, Asuansang, Kecamatan Sajingan, Kabupaten Sambas. Beberapa unit alat berat berupa buldozer dan eskavator disita, karena diyakini masih di wilayah Indonesia. Keyakinan Polda Kalbar diperkuat pengakuan masyarakat sekitar yang pernah dilibatkan dalam pembangunan patok tapal batas kedua negara, bahwa lokasi tempat kejadian perkara merupakan wilayah teritorial Indonesia.
Tim Pusat Survei dan Pemetaan (Pussurta) TNI AD datang. Proses hukum kepolisian dianulir. Lokasi penangkapan ditegaskan masih di wilayah Malaysia. Implikasinya, alat berat yang disita pun dikembalikan. Empat tersangka warga Malaysia dilepas. Kapolda Kalbar yang waktu itu dijabat Brigjen Pol Atok Rismanto menolak menandatangani berita acara pemeriksaan Tim Pussurta TNI AD. Pada tahun 2005, setelah helikopter Tipe Kamoov jatuh di Distrik Serian, Sarawak, Kapolres Sintang, Ajun Komisaris Besar Polisi Suhendar berencana menggelar operasi penangkapan warga Malaysia. Empat puluh anggota Polri dilengkapi dokumen paspor, supaya bisa menyusup lewat Pos Pemeriksaan Lintas Batas Entikong, Kabupaten Sanggau. Sayang sekali, sebelum operasi penangkapan digelar, Kapolres Suhendar diganti mendadak. Operasi penangkapan pun hanya tinggal rencana. Pencurian kayu melibatkan warga Sarawak, sampai sekarang terus marak, seakan sudah tidak mampu lagi disentuh aparat penegak hukum. n

Baca Lebih Lengkap Artikelnya....

Kebun Kelapa Sawit Malaysia Masuk ke Wilayah Indonesia

Kebun Kelapa Sawit Malaysia Masuk
ke Wilayah Indonesia

Oleh
Aju

Nunukan Zoners Pontianak-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) mendesak pemerintah pusat meminta pertanggungjawaban Federasi Malaysia, sehubungan lahan kebun kelapa sawit selama lima tahun merangsek 400 meter ke wilayah Indonesia di Tapang Peluntun, Sungai Tekam, Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau. Ketua DPRD Provinsi Kalbar, Zulfadhli kepada SH, Minggu (15/6) mengatakan, pelanggaran wilayah negara di Kalbar oleh pelaku ekonomi di Malaysia sudah dilaporkan Dandim 1204/Sanggau, Letkol (Inf) E Tirak kepada Korem 121/Alam Bhana Wanawai (ABW), untuk dilanjutkan ke Kodam VI/Tanjungpura, Mabes TNI dan Departemen Pertahanan.
“Mesti ada langkah cepat, tegas dan terpadu. Menteri Pertahanan Juwono Sudarsono, Panglima TNI Jenderal TNI Joko Santoso dan Menteri Luar Negeri Hassan Wirajuda diminta segera menekan Federasi Malaysia untuk kembali ke meja perundingan, karena permasalahan perbatasan sudah sangat serius,” ujar Zulfadhli. Zulfadhli mengungkapkan, sampai sekarang kondisi di lapangan, belum ada pengembalian wilayah yang dicaplok maupun perbaikan patok batas yang dilaporkan hilang atau bergeser. Tidak perlu saling bantah, saling menyalahkan, karena masyarakat membutuhkan tindakan nyata dari pemerintah, untuk menjamin keutuhan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia. Khusus Menteri Luar Negeri, Zulfadhli mengingatkan, untuk tidak melihat perbatasan secara parsial dan semata-mata dari kacamata diplomatik. Setiap pernyataan dan langkah diplomatik Menteri Luar Negeri, mesti mempertimbangkan perasaan, situasi konkret dan harga diri masyarakat perbatasan sebagai bagian integral bangsa Indonesia.

Untungkan Malaysia

Zulfadhli mengatakan, pernyataan Menteri Luar Negeri terkait keberadaan helipad Malaysia hanya 7 meter sebelah timur dari titik patok batas UO921 pehuluan Tanjung Lokang, Kecamatan Kedamin, Kabupaten Kapuas, di wilayah Taman Nasional Betung Kerihun, untuk kepentingan suvei, implikasi menguntungkan kepentingan diplomasi Malaysia. “Padahal, helipad itu meskipun masih di wilayah Malaysia, keberadaannya tidak sepengetahuan instansi berwenang di Kodam VI/Tanjungpura, Provinsi Kalbar dan Kabupaten Kapuas Hulu. Pembangunan helipad untuk kepentingan survei Investigasi dan Rafikasi Maintenance, titik patoknya terlebih dahulu mesti didasarkan kesepakatan kedua negara,” ujar Zulfadhli.
Kepala Biro Hukum Pemprov Kalbar, Lensus Kandri, menegaskan, pihaknya telah berkoordinasi dengan TNI AD. Karena hubungan dengan luar negeri merupakan kewenangan mengikat pemerintah, pihaknya menunggu langkah lebih lanjut sesuai tugas dan fungsi pemerintah daerah. “Jika sudah ada hasil konkret pembicaraan dengan Malaysia, kami langsung mengamankan kebijakan yang sudah disepakati. Terutama sosialisasi dengan masyarakat di s Menurut Zulfadhli, wilayah Kalbar jadi kebun kelapa sawit Malaysia, terungkap dalam patroli rutin Kodim 1204/Sanggau, 4 Juli 2007. Patroli dipimpin Lettu (Inf) M Alip Suroso. Wilayah yang diserobot ditanami lebih dari 200 batang pohon kelapa sawit usia tanam lima tahun.
“Ketika tiba di Co-6029-9922 sebagai koordinat patok G-439, ternyata patok itu sudah tidak ada. Kawasan tersebut menjadi ladang kelapa sawit. Meski pencarian patok dibantu dengan alat GPS (global positioning system), hasilnya nihil. Kemungkinannya tertimbun, digeser, atau bahkan dihilangkan oleh perusahaan kelapa sawit tersebut,” ujar Zufadhli. n

Baca Lebih Lengkap Artikelnya....

DKP-TNI AL Jaga Bersama Perairan Sebatik

By Republika Newsroom

Rabu, 18 Februari 2009 pukul 07:42:00
Nunukan Zoners SEBATIK-- Departemen Kelautan dan Perikanan (DKP) bersama TNI AL membangun pos di titik terluar Pulau Sebatik, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Timur. "Kami akan bangun dermaga di sini, saya janji akan menempatkan kapal pengawas DKP di sini untuk membantu TNI AL," kata Dirjen Pengawasan dan Pengendalian Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (P2SDKP), Aji Sularso, di Sebatik, Selasa malam (17/2). Aji mengatakan pihaknya juga akan menambah membangun kantor pengawas perikanan di Sebatik agar nelayan khususnya merasa lebih dilindungi. Perairan perbatasan di Sebatik merupakan salah satu titik terawan terjadinya pelanggaran wilayah perairan NKRI sekaligus pencurian ikan. "Kapal-kapal nelayan Malaysia itu biasa 'ngetrawl' di perbatasan. Sedangkan nelayan kita tidak pernah bisa sampai sana," ujar dia. Menteri Kelautan dan Perikanan telah mengeluarkan Permen KP Nomor PER.06/MEN/2008 yang direvisi dengan Permen PER.14/MEN/2008 tentang Izin Penggunaan Pukat Hela di Perairan Kalimantan Timur bagian Utara. Sementara itu, Paban V Stra Ops Sops Mabesal Kolonel D A Mamahit menegaskan bahwa Indonesia harus ekstra hati-hati menjaga perairan Sebatik.Setelah beralih tangannya Pulau Sipadan dan Ligitan ke tangan Malaysia, hingga saat ini kedua negara masih menyelesaikan sengketa Blok Ambalat. "Malaysia mengklaim bahwa Blok Ambalat merupakan bagian dari wilayah mereka karena masuk dalam ZEE (zone ekonomi eksklusif) dari pulau terluar mereka (Sipadan)," ujar dia. Ia mengatakan TNI AL sama sekali tidak mempermasalahkan pengoperasian kapal trawl di perairan Kalimantan Timur bagian Utara, khususnya di Sebatik. Karena dengan cara itu pula dapat mencegah masuknya nelayan-nelayan asing. Malaysia menarik garis 200 mil dari Pulau Sipadan masuk ke perairan Indonesia sehingga Blok yang memiliki kandungan mineral sangat besar tersebut menjadi perebutan kedua negara. Diperkirakan kandungan minyak di Blok tersebut mencapai 421,61 juta barel dan gas alamnya sekitar 3,3 triliun kaki kubik. ant/fif

Baca Lebih Lengkap Artikelnya....

Sebatik, Pulau Terdepan Paling Unik dan Terumit

Sebatik, Pulau Terdepan Paling Unik dan Terumit

Nunukan Zoners Pulau Sebatik : merupakan salah satu dari 92 pulau terdepan Indonesia di sebelah timur laut Kalimantan. Letak geografisnya paling unik dan terumit dari sisi potensi konflik batas dengan negara lain. Pada bagian utara adalah Negara Bagian Sabah, Federasi Malaysia, sedangkan di selatan wilayah Kecamatan Sebatik, Kabupaten Nunukan, Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim). Di sebelah barat Pulau Sebatik terdapat Pulau Nunukan, sebagai ibu kota Kabupaten Nunukan, sedangkan di seberang utara terdapat Kota Tawau, yang sudah berada di Negara Bagian Sabah. Luas Pulau Sebatik wilayah Indonesia, ada 414,16 km2 dan jumlah penduduk 13.776 jiwa. Paling unik, karena satu titik patok tapal batas negara di Pulau Sebatik, membelah Desa Aji Kuning menjadi milik Indonesia dan Malaysia. Ini merupakan bagian dari 18 patok batas di Pulau Sebatik, dan bagian tak terpisahkan dari 19.328 patok darat Akselerasi masyarakat antarkedua negara cukup baik. Sebagian besar kebutuhan akan sembilan bahan pokok warga Indonesia yang berpofesi sebagai petani dan nelayan, sepenuhnya dipasok dari Tawau. Banyak sekali rumah warga kedua negara posisinya berada persis di atas patok batas.Tidak Akurat Paling rumit, karena perkembangan ilmu dan teknologi, pada tahun 1982-1983 Tim General Boder Committee (GBC) Indonesia-Malaysia, menemukan ketidakakuratan titik koordinat pada pemasangan patok batas di Desa Aji Kuning. Deviasinya 4 derajat pada patok yang ditanam, sehingga wilayah Indonesia di Pulau Sebatik dicaplok Malaysia seluas 103 hektare. Tanggal 26 September 1996, terjadi insiden penembakan oleh polisi hutan Malaysia terhadap anggota Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut (TNI AL) yang tengah melakukan patroli di Pulau Sebatik. Malaysia sempat mengancam akan membangun pagar memanjang di sepanjang perbatasan Pulau Sebatik, ketika muncul saling klaim terhadap kepemilikan Blok Ambalat di Perairan Laut Sulawesi tahun 2005 dan 2008. ”Ketidakakuratan pemasangan patok batas pada titik koordinat yang sesungguhnya di Desa Aji Kuning merupakan bagian dari 10 masalah patok tapal batas darat Indonesia-Malaysia yang belum disepakati di Kalimantan. Negosiasi jalan terus,” ujar Pangdam VI/Tanjungpura Mayjen TNI Tono Suratman. Indonesia-Malaysia memang telah menetapkan bersama kedua patok di pantai barat dan pantai timur. Namun, pilar yang terletak di pantai barat Pulau Sebatik tidak ditemukan lagi sehingga tidak dapat dilakukan rekonstruksi beberapa posisi sebenarnya. Malaysia telah menunjukkan dokumen yang tidak asli yang memuat hasil-hasil ukuran patok-patok antara kedua pilar tersebut, yang katanya dibuat oleh Belanda-Inggris, namun patok-patok dimaksud cenderung menyimpang ke selatan. Gubernur Kaltim Awang Faruk mengatakan, secara bertahap pemerintah daerah dan departemen terkait di Jakarta terus menjabarkan program pembangunan berkelanjutan di wilayah pulau terdepan ini . Pulau Sebatik bagian dari empat pulau terdepan di Provinsi Kaltim. Dia mengatakan, permasalahan patok batas merupakan salah satu permasalahan serius yang mesti segera diselesaikan dengan Federasi Malaysia. Di samping persoalan di Pulau Sebatik, patok batas yang belum di-sepakati di Provinsi Kaltim adalah di Sungai Sinapad dan Sungai Simantipal. Dari 10 permasalahan patok batas yang belum disepakati, di garis batas Kalbar-Sarawak, terdapat lima problem, yakni segmen Tanjung Datu, Gunung Raya, Batu Aum, Sungai Buan, dan segmen D.400. Kaltim-Sabah, di Pulau Sebatik, Sungai Sinapad, Sungai Semantipal, Pulau Sebatik, segmen Daerah Prioritas 2700, dan segmen Daerah Prioritas C.500. Di Sungai Sinapad yang sering disebut masalah, Sungai Sedalir merupakan masalah yang diangkat oleh Federasi Malaysia atas pengertian hasil-hasil ukuran bersama (Belanda-Inggris) yang dituangkan dalam persetujuan 1915. Menurut Malaysia, karena Sungai Sinapad adalah sounthem tributary daripada Sungai Sedalir yang bermuara di atas 4 derajat 20 menit (hanya 34 menit saja), maka watershed yang tergambar pada peta lampiran persetujuan 1915 ditolak kebenarannya, dan menginginkan watershed yang berada di sebelah timur Sungai Sinapad, sehingga mengambil alih wilayah Indonesia 4.800 hektare. Padahal, dari meridian 117 derajat sampai Sungai Sedalir, menurut lampiran persetujuan 1915 terhadap sekitar sungai yang berasal dari sebelah atas (utara) lintang 4 derajat 20 menit. Malaysia mengabaikan pengertian small portions, bahwa watershed adalah primo loco daripada lintang 4 derajat 20 menit dan persetujuan adalah mengikat (obligator). Masalah Sungai Simantipal, karena Malaysia telah menemukan kasus di mana Sungai Sinapad ternyata bermuara di utara lintang 4 derajat 20 menit. Malaysia berusaha mencari di tempat lain, apakah ada kasus serupa. Akhirnya Malaysia menduga bahwa Sungai Simantipal pun yang sudah diatur di dalam persetujuan 1915, bermuara di sebelah utara lintang 4 derajat 30 menit. Apabila memang benar dugaan Malaysia, bahwa Sungai Simantipal bermuara di Sungai Sedalir di utara lintang 4 derajat 20 menit, maka di sini belum diketahui ke mana pihak Malaysia akan memilih watershed yang cocok. Ini karena di kawasan tersebut tidak ada watershed lain, kecuali yang telah disepakati Belanda-Inggris, seperti tercantum dalam persetujuan maupun peta lampirannya. n

Baca Lebih Lengkap Artikelnya....

Izin Sawit di Kawasan Hutan Harus Disetujui Menhut

Izin Sawit di Kawasan Hutan Harus Disetujui Menhut RI

Nunukan Zoners Pontianak-Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) menegaskan izin perkebunan kelapa sawit yang dikeluarkan kepala pemerintahan otonomi di kawasan hutan, mesti mendapat persetujuan pelepasan dari Menteri Kehutanan. “Khusus Taman Nasional, memang tidak diperbolehkan sama sekali. Di lokasi Hutan Lindung, sebelum dilepas Menteri Kehutanan, terlebih dahulu disetujui Dewan Perwakilan Rakyat,” ujar Idwar Hanis, Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Kalbar kepada SH, Kamis (11/9). Idwar mengatakan hal itu menanggapi banyaknya izin perkebunan di kawasan hutan, mencakup Hutan Produksi (HP), Hutan Produksi Terbatas (HPT), Hutan Produksi Konversi (HPK), Hutan Lindung (HL) dan Taman Nasional (TN) yang diungkapkan sejumlah lembaga swadaya masyarakat di Kabupaten Ketapang, Sambas dan Bengkayang. Menurutnya, sesuai ketentuan yang berlaku di bidang perizinan, termasuk di dalam Peraturan Menteri Pertanian Nomor 26 Tahun 2007, jika terbukti izin diberikan di dalam kawasan hutan, maka pemilik izin harus dengan upaya dan usaha sendiri meminta persetujuan pelepasan kawasan dari Menteri Kehutanan. “Kalau ada sertifikat Hak Guna Usaha dikeluarkan di kawasan hutan, tanpa terlebih dahulu mendapat persetujuan pelepasan kawasan dari Menteri Kehutanan, adalah salah satu bentuk pelanggaran,” ujarnya. Ia mengatakan, terkait tumpang tindih perizinan di lingkungan wilayah pemerintahan otonom, Pemerintah Provinsi Kalbar bukanlah pada posisi langsung menyalahkan.Namun, lebih kepada mengedepankan aspek persuasif dalam menjalankan fungsi supervisi. Jika aspek supervisi ternyata kurang berjalan sesuai harapan, jangan salahkan pemerintahan provinsi jika muncul implikasi hukum di kemudian hari. Peran supervisi itu sampai sekarang masih berjalan. Di pihak lain, Gubernur Cornelis dan Wakil Gubernur Christiandy Sanjaya tidak akan mampu melindungi para bupati maupun wali kota dari jeratan hukum, jika terbukti melanggar ketentuan tata ruang dan kehutanan, sehubungan penertiban izin usaha perkebunan kelapa sawit di kawasan hutan. Demikian Sekretaris Daerah Provinsi Kalbar, Syakirman, kepada SH, menanggapi pemberian izin perkebunan kelapa sawit seluas 436.182 hektare di dalam kawasan hutan, mencakup Hutan Produksi (HP), Hutan Produksi Terbatas (HPT), Hutan Produksi Konversi (HPK), Hutan Lindung (HL) dan Taman Nasional (TN). Izin bermasalah baru terungkap di Kabupaten Sambas mencakup sembilan perusahaan, 42 unit di Kabupaten Ketapang dan 15 unit di Kabupaten Bengkayang. Sebagian di antaranya sudah terlanjur dikeluarkan sertifikat Hak Guna Usaha (HGU) dari Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Pusat. Ketua DPRD Provinsi Kalbar, Zulfadhli secara terpisah, mengatakan, mesti ada terobosan hukum secara terpadu dan terintegrasi dari Menteri Kehutanan, Kapolri, Jaksa Agung dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), karena pelanggaran tata ruang sudah diatur di dalam UU No 26 Tahun 2007 tentang tata ruang dan UU No 41 Tahun 1999 tentang kehutanan. “Tidak akan mungkin terobosan hukum bisa dilakukan di lingkungan institusi hukum di daerah, karena sudah menyangkut kepentingan banyak pihak. Perlu dibentuk tim penertiban terpadu dari pemerintah pusat,” ujarnya. Diungkapkan Zulfadhli, semenjak reformasi bergulir, pelanggaran tata ruang selalu berkedok meningkatkan alam investasi dan menciptakan lapangan pekerjaan bagi masyarakat. Tapi apa pun alasannya, penegakan supremasi hukum mesti ditempuh, supaya pemerintah pusat tidak kehilangan wibawa di daerah. (aju)

Baca Lebih Lengkap Artikelnya....

Penyelundupan Kayu Eboni ke Malaysia Marak

Penyelundupan Kayu Eboni ke Malaysia Marak

Nunukan Zoners Palu
- Penyelundupan kayu hasil pembalakan liar, utamanya dari jenis kayu langka eboni dari Sulawesi Tengah ke Tawau, Sabah, Malaysia tetap marak. Padahal, sejumlah pelaku penyelundupan telah ditangkap dan diadili. Terbukti, penyelundupan ratusan batang kayu eboni yang akan diselundupkan ke Tawau Malaysia berhasil digagalkan tim reserse mobile (resmob) Satuan Brimob Polda Sulawesi Tengah. Kayu eboni dan kapal tersebut kini diamankan sebagai barang bukti di markas Polisi Perairan Polda Sulteng.Kepala Satuan Brimob Polda Sulteng AKBP Gatot Mangkurat, Selasa (11/11) pagi, membenarkan bahwa kayu-kayu tersebut akan dijual ke negeri jiran Malaysia. Kayu eboni yang berjumlah tidak kurang dari 4,5 kubik itu bisa terjual hingga Rp 300 juta di negeri tetangga tersebut. “Penebangan dan penjualan kayu eboni sudah dilarang, namun masih ada saja yang nekat menyelundupkan karena harganya mahal. Makanya ketika kami menerima informasi akan ada penyelundupan, tim Resmob melakukan pengintaian sampai kemudian kami tangkap di perairan laut Pantai Barat, Donggala,” jelas Gatot. Selain mengamankan 4,5 kubik jenis kayu langka tersebut, polisi kini juga sudah menahan dua tersangka. Mereka adalah Abdul Hafid dan Asri. Keduanya mengaku tidak tahu asal-usul kayu dan pemilik kayu. Keduanya mengaku hanya diminta mengangkut kayu sampai ke Tawau dengan imbalan jutaan rupiah. “Ini sudah dipesan oleh tauke di Malaysia, kami cuma mengantar. Selebihnya urusan tauke itu dengan pemilik kayu,” kata Asri berkelit. Kasus penyelundupan kayu langka ini memang tetap marak, meski sudah banyak pelakunya ditangkap dan dijebloskan ke penjara. Polisi harus lebih cekatan daripada para pelaku penyelundupan. Selama ini, para pelaku memanfaatkan kelengahan aparat TNI Angkatan Laut dan Polisi Perairan Polda Sulteng yang bertugas di perairan laut Pantai Barat, Donggala hingga ke perairan laut yang berbatasan dengan Kalimantan. Jalur ini adalah jalur aman bagi pelaku penyelundupan, apalagi ditambah dengan imbalan kepada para penegak hukum itu untuk meloloskan penyelundupan. (erna dwi lidiawati)

Baca Lebih Lengkap Artikelnya....

Waspadai Potensi Separatisme Berlabel Etnis di Kalimantan

Waspadai Potensi Separatisme Berlabel Etnis di Kalimantan

Nunukan Zoners Pontianak — Pemerintah Republik Indonesia dan Federasi Malaysia diminta meningkatkan kewaspadaan dan kepekaan kolektif terhadap potensi gerakan separatisme berlabelkan etnis tertentu yang sewaktu-waktu dapat merongrong kewibawaan dan keutuhan masing-masing kedua negara di Kalimantan. Hal itu dikemukakan Ketua Lembaga Kajian Strategis dan Advokasi Ummat Kalimantan Barat Rousdy Said kepada SH, Minggu (4/1). Wilayah Federasi Malaysia di Kalimantan mencakup Negara Bagian Sabah dan Negara Bagian Sarawak. Wilayah Indonesia meliputi Provinsi Kalimantan Timur, Selatan, Tengah dan Barat. Sementara itu, Ketua Dewan Pimpinan Nasional Majelis Adat Dayak Kalimantan, Agustinus Teras Narang dalam salah satu kesempatan di Pontianak belum lama ini, menegaskan, bagi masyarakat Suku Dayak, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) sudah merupakan harga mati. Gubernur Kalimantan Tengah itu menjamin, masyarakat Suku Dayak di wilayah Indonesia, tidak akan mudah terpancing oleh gerakan yang dapat merongrong kewibawaan pemerintah Indonesia dan tetap berada di barisan terdepan dalam menjaga keutuhan NKRI. Rousdy mengatakan, situasi politik di Malaysia akhir-akhir ini yang terus memanas pasca-Pemilu Sela, Sabtu, 8 Maret 2008 lalu, sudah mulai muncul indikasi ketidakpuasan golongan masyarakat tertentu di Negara Bagian Sabah dan Sarawak. Ketidakpuasan terhadap kepemimpinan Barisan Nasional (BN) yang dimotori United Malays National Organization (UMNO) telah membuat sebagian masyarakat di Malaysia lebih simpati terhadap program yang ditawarkan oposisi yang mengedepankan pluralisme yang dimotori mantan Deputi Perdana Menteri, Anwar Ibrahim tersebut. “Implikasi ketidakpuasan tidak menutup kemungkinan suatu saat masyarakat di Sabah dan Sarawak ingin memisahkan diri dari Malaysia, membentuk negara sendiri dan atau bergabung dengan Indonesia, melalui konsep identitas tertentu. Indonesia dan Malaysia mesti mengambil langkah terpadu dalam mengantisipasinya,” ujar Rousdy. Berdasarkan pengamatan Rousdy, indikasi kentalnya politik identitas yang mencuat ke permukaan akhir-akhir ini di Kalimantan, jika tidak disadari, bisa menimbulkan nasionalisme sempit yang skalanya melampaui batas administratif suatu negara. Ia mengungkapkan, di masa mendatang memang diperlukan adanya kewaspadaan dan kepekaan kolektif pemerintah Indonesia dan Malaysia, terkait permasalahan di Kalimantan. Pulau Kalimantan dimiliki tiga negara, yakni Indonesia, Malaysia dan Brunei Darussalam. Ia juga mengatakan, intensitas asimilasi, pertukaran dan atau pertemuan budaya antar-sesama etnis Dayak dari kedua negara, bisa menjadi permasalahan sensitif, jika pihak yang terkait langsung, tanpa disadari, dengan mudah terjebak kepentingan jangka pendek. Menurutnya, masyarakat di Kalimantan yang berada di tiga negara itu, banyak yang memiliki kesamaan budaya, sehingga proses asimilisasi berjalan sangat cepat. Dalam kondisi demikian, antara komunitas masyarakat berlatar belakang budaya yang sama, akan merasa senasib dan sepenanggungan apabila ada anggota komunitasnya di salah satu negara mengalami praktik ketidakadilan politik, ekonomi, sosial dan budaya.(aju)

Baca Lebih Lengkap Artikelnya....

270.000 TKI Siap “Diputihkan” di Sabah

270.000 TKI Siap “Diputihkan” di Sabah
Oleh Sofyan Asnawie

Nunukan Zoners Kota Kinabalu – Pemerintah, majikan, dan pengusaha di Sabah “memutihkan” semua tenaga kerja ilegal, pekerja asing tanpa izin (PATI) tenaga kerja Indonesia. Jumlah terdaftar pada Imigrasi Malaysia Sabah mencapai 270.000 orang. Pemutihan TKI merupakan langkah praktis dari operasi Nyah II Agustus-Oktober tahun lalu. ”Proses pemutihan dilaksanakan sejak 1 Februari 2009,” ujar acting (pejabat) Konsul Jenderal RI di Kota Kinabalu, Rudhito Widagdo pada SH, di kantor KJRI Lorong Kemakmuran, Karamunsing Kota Kinabalu, baru-baru ini. Dalam proses pemutihan yang berjalan selama seminggu, KJRI Kota Kinabalu dan Tawau baru menyelesaikan sekitar 1.800 paspor pemutihan WNI. Jakarta telah mengirimkan 150.000 paspor untuk pemutihan di Sabah. Lapangan kerja kasar akan menjadi daya tarik pekerja lokal. Karena harus kerja keras dan upah rendah, menurut Rudhito Widagdo karakter pekerja ”terpaksa” seperti itu hanya didapat dari TKI. Apalagi TKI sangat mudah dipermainkan agen dan calo sehingga banyak majikan memilih mempekerjakan TKI. ”Permainan inilah yang merugikan dan mempermalukan TKI,” tambah Rudhito. TKI tidak memiliki nilai tawar, kontrak kerja sengaja ditiadakan dan paspor ditahan majikan. Kadang pemindahan TKI dari satu ladang (perkebunan) ke lain ladang dalam satu perusahaan dilakukan diam-diam, atau TKI ditransfer ke ladang lain, merupakan sasaran dan permainan agen serta calo nakal.Ketergantungan negara bagian Sabah yang berbatasan dengan Kalimantan Timur dan Filipina terhadap tenaga kerja asing, terutama Indonesia, sangat besar. Arus pencari kerja migran legal dan ilegal dari Indonesia dan Filipina sangat tinggi. Dari Nunukan, Kalimantan Timur saja rata-rata sedikitnya 6.000 TKI sebulan menuju Tawau, Sabah Malaysia. Di pihak lain, pemerintah Malaysia merencanakan akan memulangkan sekitar 15.000 pekerja asing di seluruh Malaysia dalam waktu dekat. Rudhito menunjuk kasus terakhir, pemulangan 44 TKI ke Nunukan awal Februari. KJRI mengirimkan petugas konsulat Iman Siregar ke Telupid dekat Sandakan. Para TKI dinyatakan bermasalah ditahan polisi kawasan Beluran, padahal perusahaan selama ini mempekerjakan mereka. Bentara Hijau Sdn Bhd tidak memenuhi pembayaran gaji memadai, sudah setuju melepas para TKI pindah. Tapi, dengan ”licik” perusahaan menahan paspor dan melaporkan para TKI ke polisi, sehingga ketika naik lori (truk) menuju perusahaan baru yang bersedia menerima para TKI diadang polisi Beluran. Mereka sempat ditahan satu malam hingga diselesaikan KJRI. ”Mereka kita pulangkan ke Indonesia apalagi ada anak-anak,” ujar Rudhito. Terungkap dari pengecekan KJRI, permasalahan sehingga para TKI harus meninggalkan Bentara Hijau Sdn Bhd, upah rendah, kurang fasilitas kesehatan, permukiman yang mirip pondok, tidak ada air bersih dan listrik. (sofyan asnawie)




Baca Lebih Lengkap Artikelnya....

50 Patok Batas Negara Hilang

50 Patok Batas Negara Hilang
Oleh : Aju

Nunukan Zoners Pontianak - Markas Besar Tentara Nasional Indonesia (TNI) akan berkoordinasi dengan Departemen Pertahanan dan Departemen Luar Negeri terkait hilangnya 50 patok dari 19.328 patok tapal batas darat Indonesia-Malaysia di Pulau Kalimantan Barat. Patok hilang terjadi di perbatasan Kalimantan Barat dan Kalimantan Timur. Wakil Asisten Teritorial Panglima TNI, Brigjen Norman Zamili kepada wartawan, Selasa (10/2) menjelaskan, koordinasi dilakukan terkait dengan teknis pengecekan langsung di lapangan yang sekarang tengah dilakukan. Norman berada di Kalbar bersama Direktur Jenderal Pemerintahan Umum Departemen Dalam Negeri Kausar AS, untuk meninjau kesiapan teknis perampungan Pos Pemeriksaan Lintas Batas Badau, Kecamatan Badau, Kabupaten Kapuas Hulu. PPLB Badau menghubungkan Indonesia dengan Lubok Antu, Sarawak, Malaysia. ”Dugaan sementara hilang, ada indikasi banyak dilakukan pengusaha Malaysia untuk perluasan perkebunan kelapa sawit. Kalau sudah terbukti sengaja dicabut dan dihilangkan, Indonesia tetap mengajukan nota protes diplomatik,” ujar Norman. Norman mengatakan, patok yang hilang di luar areal di 10 permasalahan patok batas yang belum disepakati. Di garis batas Kalbar-Sarawak, terdapat lima problem, yakni segmen Tanjung Datu, Gunung Raya, Batu Aum, Sungai Buan, dan segmen D400. Kaltim-Sabah, di Pulau Sebatik, Sungai Sinapad, Sungai Semantipal, Pulau Sebatik, segmen Daerah Prioritas 2700, dan segmen Daerah Prioritas C500. Menurut Norman, patok batas tidak lurus di sepanjang perbatasan sebagaimana dibayangkan banyak orang, melainkan menganut aspek teknis yang disepakati kedua negara, terutama aspek watershed. Karena itu, pergeseran beberapa koordinat saja ke wilayah Indonesia atau Malaysia, deviasinya bisa mencapai ratusan meter persegi atau hingga puluhan kilometer persegi, sehingga tidak boleh digeser oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.Diungkapkan Norman, pemasangan, perawatan dan pengembalian atau perbaikan tapal batas harus dikoordinasikan dengan General Border Committee (GBC) Indonesia-Malaysia. Jadi, tidak bisa hanya oleh oknum pengusaha Malaysia, sehingga harus diprotes secara diplomatik, supaya kasus serupa tidak terulang kembali. Sebelumnya Komando Resor Militer 121/Alambhana Wanawai (ABW) menegaskan, pembangunan pagar memanjang seratusan meter di Desa Aruk, Kecamatan Sajingan, Kabupaten Sambas oleh Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) bukan patok batas dengan Negara Bagian Sarawak, Federasi Malaysia.

Koordinasi

Danrem 121/ABW Kol (Inf) Nukman Kasodi kepada SH mengatakan, patok batas berupa titik terbuat dari beton. Ada pula berbentuk beton tiang memanjang. Antara satu sama lain tidak lurus, karena sebagian besar menganut prinsip watershed, sesuai perjanjian kedua negara. Lokasi pagar memanjang dari nomor patok D200–D2001.
Menurut Nukman, pihaknya melakukan peninjauan ke lokasi di Aruk, supaya tidak menimbulkan polemik di kemudian hari. Sesuai rencana di lokasi ini akan dibangun Pos Pemeriksaan Lintas Batas (PPLB) yang akan menghubungkan Indonesia dengan Distrik Biawak, Sarawak. ”Kalau ternyata pembangunannya berpotensi menimbulkan salah persepsi yang bisa merugikan Indonesia, TNI AD akan berkoordinasi dengan Bappeda Provinsi Kalbar, untuk dilakukan langkah-langkah strategis dan sinergis,” ujar Nukman. Kepala Bappeda Provinsi Kalbar, Fathan A Rasyid, belum bersedia memberikan komentar lebih lanjut. Ada indikasi, ketidaksinkronan pemahaman dan tidak ada koordinasi antarinstansi di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalbar terkait pembangunan pagar memanjang di Aruk. Kepala Badan Persiapan Pengembangan Kawasan Khusus Perbatasan Kalimantan Barat, Nyoman Sudana, dalam suratnya kepada Danrem 121/ABW Nomor 050/028/Set-BP2KKP, tanggal 5 September 2007, mempertanyakan apakah ada relavansi pembangunan pagar dengan pengamanan titik patok tapal batas. Ketua DPRD Provinsi Kalbar, Zulfadhli, mengingatkan Pemerintah Provinsi Kal-bar, lebih banyak berkoordinasi dengan TNI dan pemerintah pusat terkait pembangunan yang berupa monumen di sekitar patok tapal batas dengan Malaysia. Ini supaya tidak menimbulkan kerugian bagi Indonesia di kemudian hari dari sisi pemahaman patok batas. sinarharapan

Baca Lebih Lengkap Artikelnya....

Orangutan di Sungai Rungan, Kenangan...

Sumber Kompas Minggu, 15 Februari 2009 | 08:22 WIB

Beberapa orangutan berdiam di pohon melintang di atas Sungai Rungan, Palangkaraya, Kalimantan Tengah. Mata binatang itu penuh selidik memandang kami walau tak lama kemudian berlalu dengan cuek. Dari atas kapal kayu, kami buru-buru mengambil kamera, membidik. Wajah purba Kalimantan itu pun kami simpan dalam memori kamera. Sungai ibarat masa lalu Kalimantan, sedangkan jalan adalah masa kini dan masa depan pulau itu. Masa depan yang suram. Sembilan hari menyusuri jalan darat Trans-Kalimantan dari Nunukan, Kalimantan Timur, hingga Palangkaraya, kami tak lagi menyaksikan wajah lama Kalimantan, yang sering digambarkan sebagai rimba raya dengan aneka satwa. Di sepanjang jalan darat itu, hutan telah dibabat habis diganti dengan ladang sawit. Maka, setiba di Palangkaraya, Tim Jelajah Kalimantan 2009 memutuskan beristirahat sejenak, menghirup bau hutan dan melihat geliat kehidupan di sungai. Dengan perahu kayu, The Rahai’i Pangun Jungle River Cruise Boat berukuran 20 meter x 6 meter, kami menyusuri sungai menuju Pulau Kaja. Pulau itu di tengah-tengah Sungai Rungan, anak Sungai Kahayan, tempat tinggal sekawanan orangutan. Satwa yang menjadi ikon Kalimantan itu sengaja ditempatkan di Pulau Kaja sebagai pulau persinggahan untuk adaptasi sebelum dilepasliarkan di hutan. Orangutan cuek terhadap kedatangan kami, mudah diartikan sebagai belum siapnya mereka dikembalikan ke habitatnya. Mereka yang sudah liar dan menghindar dari manusia —predator utama mereka—siap dilepas. Selain melihat orangutan, mata pelancong juga dimanjakan hijaunya alam Kalteng dengan kehidupan masyarakat setempat. Di tepi sungai, di Kampung Dayak Sei Gohong, misalnya, ramai pengangkutan karet dari perahu ke truk untuk dibawa ke Banjarmasin, Kalimantan Selatan. Kami juga kerap berpapasan dengan belasan perahu kayu. Di sungai ini, transportasi sungai masih memperlihatkan geliatnya. Ketika hari menjelang senja, terlihat belasan orang memancing di tepi sungai. Kami pun saling bertukar salam dengan melambaikan tangan.Penjelajahan Sungai Rungan sangat kami nikmati. Inilah penawar letih setelah berhari-hari dibanting-banting di Jalan Lintas Selatan Trans-Kalimantan. Air sungai yang tak bergejolak membuat perahu meluncur tenang seolah melaju di jalan tol.Namun, harga untuk menikmati potret masa lalu Kalimantan itu tak murah. Untuk menyusuri Sungai Rungan dengan The Rahai’i Pangun Jungle River Cruise Boat selama dua jam, pelancong harus merogoh Rp 400.000 per orang. Namun, jika ingin berkelana lebih bebas, perahu dapat disewa seharga Rp 5,8 juta per hari (turis domestik) atau 1.200 dollar AS untuk turis mancanegara. Operator kapal juga menawarkan paket sewa perahu selama 5 hari 4 malam atau 3 hari 2 malam. Paket sewa perahu ditunjang fasilitas kapal yang cukup nyaman, yakni lima kamar yang dilengkapi toilet dan pancuran mandi. Pelancong pun diajak singgah di kampung-kampung Dayak di hulu sungai. Dengan harga sewa yang lumayan mahal untuk ukuran kocek Indonesia, umumnya, penyewa Rahai’i Pangun berasal dari Amerika Serikat, Australia, Afrika Selatan, Inggris, dan Belanda. Namun, pelancong yang ingin berhemat tetap saja bisa menikmati jalur yang sama karena selain menggunakan The Rahai’i Pangun itu, siapa pun bisa menyewa perahu-perahu kecil milik warga dengan harga yang jauh lebih murah meriah, yaitu sebesar Rp 150.000-250.000 untuk waktu dua jam hingga empat jam.

Dua perempuan Inggris

Wisata berperahu menyusuri Sungai Kahayan dan Sungai Rungan mulai hidup dua tahun ini atas inisiatif dua perempuan Inggris, Lorna Dawson-Collins dan Gaye Thavisin.
Lorna dan Gaye memilih angkutan wisata sungai karena infrastruktur jalan sering kali rusak. Mereka yakin jalur wisata yang bertumpu pada jalan darat akan mati. Lagi pula, tiada nilai jual dari wisata berbasis jalan di pulau yang datar ini sebab tiada pemandangan spektakuler. Lorna memang telah jatuh hati dengan Kalimantan sehingga membuka paket wisata itu. Dia fasih berbahasa Indonesia dan telah bermukim di Palangkaraya sejak tahun 1996. Ketika itu, Lorna berkiprah di LSM Lembaga Pengembangan Masyarakat yang Berlanjut. Keinginannya membuka paket wisata, menurut Lorna, tak semata untuk meraup keuntungan, tetapi juga untuk memberdayakan masyarakat dengan ekowisata. Pemasukan dari wisata diharapkan Lorna mendorong masyarakat untuk melestarikan hutan yang tersisa, termasuk mengendalikan penangkapan satwa. Selain itu, tambah Lorna, 25 persen dari keuntungan bisnis ekowisata menggunakan kapal Rahai’i Pangun akan dijadikan dana mikrokredit untuk memberdayakan ekonomi masyarakat daerah setempat. Impian Lorna dan Gaye ini menjadi oase di tengah obsesi Pemerintah Indonesia dan sejumlah elite pengusaha yang sibuk dengan mimpi-mimpi mengubah hutan menjadi ladang sawit dan menggantikan sungai serta kanal-kanal yang dibangun sejak ratusan tahun lalu dengan jalan raya. Lorna dan Gaye sepertinya harus bekerja keras untuk mewujudkan mimpi mereka karena sungai-sungai di Kalimantan saat ini semakin menyusut saat kemarau dan banjir saat musim hujan. Apalagi limbah dari tambang liar terus mencemari sungai-sungai itu. (RYO/AIK/BRO/CAS/FUL)*

Baca Lebih Lengkap Artikelnya....

Seekor Bekantan yang Akan Dikirim ke Jepang Mati

Sumber Jawapos [ Minggu, 22 Februari 2009 ]

Nunukan Zoners SURABAYA - Nasib malang menimpa bekantan yang dikirim dari Kebun Binatang Surabaya (KBS) ke Taman Safari Indonesia (TSI) di Bogor. Satu di antara delapan bekantan yang bakal dikirim ke Yokohama Zoo, Jepang, itu ternyata mati dalam perjalanan. Berdasar informasi yang dihimpun Jawa Pos, bekantan tersebut mati sekitar pukul 11.00. Ketika itu, kendaraan yang membawanya masuk daerah Karawang. Sebelum mati, satwa yang dilindungi tersebut terlihat lemas. Lama-kelamaan, satwa itu tidak bernyawa sebelum sampai ke tempat tujuan. Tujuh bekantan lainnya tiba di TSI sekitar pukul 15.00 dengan kondisi lemas. Banyak dugaan yang melatarbelakangi kematian bekantan itu. Salah satunya, perjalanan panjang tersebut mengambil hari Jumat. Dengan demikian, kendaraan yang mengangkut bekantan mendekati Bogor pada Sabtu. Padahal, pada hari tersebut, kondisi lalu lintas sedang padat, sehingga perjalanan kurang lancar dan memakan waktu lebih lama. Sebab, banyak orang yang berlibur akhir pekan ke Puncak. Kondisi itu diperparah banyaknya kendaraan yang membunyikan klakson. Suara keras tersebut menyebabkan bekantan stres, sehingga daya tahan tubuhnya menurun. Karena tidak tahan, bekantan itu mati dalam perjalanan. Sumber Jawa Pos menuturkan, mobil yang digunakan mengangkut bekantan juga terlalu kecil. Untuk mengangkut delapan bekantan, KBS menggunakan mobil Isuzu ELF. Mobil tersebut diisi lima orang, termasuk sopir dan tiga kandang. Masing-masing kandang berukuran 80 cm x 90 cm x 110 cm. Dengan demikian, suasana dalam mobil menjadi sesak dan sirkulasi udara tidak lancar. ''Untuk membawa bekantan, seharusnya menggunakan mobil bak terbuka agar sirkulasi udaranya lancar,'' ujar sumber tersebut. Permasalahan lain, AC mobil dinyalakan selama perjalanan. Padahal, bekantan termasuk satwa yang tinggal di alam bebas dan berudara cenderung panas. Akibatnya, satwa itu stres dan tidak bisa bertahan hidup. Di bagian lain, pengiriman bekantan ternyata tidak melibatkan tim dari TSI. Seharusnya TSI dilibatkan dalam proses mulai awal sebagai pihak yang akan melakukan karantina. Misalnya, penangkapan, isolasi di KBS, sampai memasukkan ke kandang yang akan dibawa ke Bogor. Sebelumnya, tim TSI sempat ngambek saat berencana mengambil bekantan ke KBS pekan lalu. Sebab, sesuai kesepakatan, KBS menyiapkan delapan ekor. Tapi, ketika itu KBS hanya menyediakan lima ekor. Akhirnya, tim TSI pulang dengan tangan hampa dan mengadukan hal tersebut ke Dephut. Direktur TSI Jansen Manansang saat dikonfirmasi menyatakan bahwa pihaknya telah menerima bekantan yang dikirim KBS. Hanya, satu ekor diketahui telah mati. ''Saya kurang tahu penyebabnya. Kami hanya bertugas mengarantina,'' jelasnya. Menurut dia, serah terima satwa tersebut disaksikan Dephut, Polisi Hutan dari Surabaya, dan BKSDA Bogor. Saat dikonfirmasi, TSI sedang memeriksa kondisi ketujuh satwa lainnya. Hal itu dilakukan untuk mengetahui kondisi fisik. Dengan demikian, jika ditemukan sesuatu, bisa langsung ditangani. Jansen menambahkan, TSI selanjutnya mengarantina hewan tersebut selama sebulan sebelum dikirim ke Jepang. ''Setelah selesai, harus segera dikirim. Apalagi, ini utang,'' tegasnya. Kasubdit Lembaga Konservasi dan Perburuan Departemen Kehutanan, Raffles B Panjaitan mengatakan, tidak ada kesalahan prosedur pengiriman bekantan tersebut. Namun, dia juga sepakat bahwa pengiriman delapan bekantan tersebut sebaiknya menggunakan kendaraan yang lebih besar, seperti truk. "Semua ada resikonya," kataRaffles kepada Radar Bogor kemarin. Menurutnya pengiriman satwa yang merupakan maskot fauna provinsi Kalimantan Selatan ini perlu dilakukan karena sudah ada perjanjian dan seharusnya dilakukan sepuluh tahun yang lalu. "Dari tujuh yang masih hidup hanya lima ekor yang akan dikirim ke Jepang dan sisanya akan dikembalikan kembali ke KBS," ujarnya. (eko/fat)

Baca Lebih Lengkap Artikelnya....

Sony Sebilang: Makanya Perhatikan Perbatasan..!

Sumber Kompas : Kamis, 14 Februari 2008 | 12:21 WIB

Nunukan Zoners JAKARTA, KAMIS - Heboh tentang sejumlah warga Indonesia yang direkrut menjadi milisi penjaga perbatasan ditanggapi beragam. Bahkan Sekjen Majelis Dewan Adat Dayak Kalimantan, Sony Sebilang SHut belum begitu yakin dengan fenomena itu. "Khususnya di Kecamatan Krayan, Nunukan, Kaltim, perbatasan hanya berupa sawah sawah rakyat. Kami biasa saling menyeberang untuk mengerjakan sesuatu. Karena mereka memang terdiri dari suku yang sama. Lagi pula, sistem administrasi kependudukan di sana juga belum baik. saya tidak yakin mereka orang Indonesia," kata Sony Sebilang, saat dihubungi melalui ponselnya, siang tadi. Menurut Sony, jika fenomena itu benar terjadi, kita tidak perlu menyalahkan bangsa lain. "Kami, warga koita di perbatasan memang tidak diperhatikan oleh pemerintah pusat. Pembangunan fasilitas umum di perbatasan sangat memprihatinkan. Sudah beberapa kali, mereka mengancam akan bergabung dengan Malaysia, tapi sampai hari ini juga tidak ada perhatian," kata Sony. Sarana transportasi yang disiapkan pemerintah pun, kata Sony, sebenarnya tidak layak. "Beberapa kali pesawat Borneo Air Transport tidak bisa terbang, karena kualitas pesawatnya memang begitu," katanya.Menurut Sony, kualitas pendidikan bangsa kita di perbatasan juga belum baik. "Apa mau Malaysia merekrut, karena orang Malaysia merasa pendidikan mereka lebih tinggi?" katanya. Di Kalimantan Timur, perbatasan langsung dengan Malaysia sepaanjang 1029 kilometer. "Yang 800 km berada di Kabupaten Nunukan dengan empat kecamatan, yakni Krayan, Krayan Selatan, Mancalong, Sebuku," katanya. Meski penduduk perbatasan Malaysia dan Indonesia terjadi dari suku yang sama, tetapi Sony yakin bangsa Indonesia belum luntur keindonesiaannya. "Saya kira ini yang harus diperhatikan pemerintah pusat. Meski hidup susah dan melihat negeri tetangga lebih bagus, saudara-saudara kita tetap setia," katanya. Keyakinan Sony juga didasari, bahwa hingga kini Majelis Dewan Adat Dayak Kalimantan belum menerima laporan tentang perkembangan terbaru. (ABI)

Baca Lebih Lengkap Artikelnya....

Menteri Malaysia Ajari Indonesia Bangun Desa Tertinggal

Sumber Kompas : Senin, 16 Februari 2009 | 14:11 WIB

JAKARTA, SENIN — Menteri Kemajuan Luar Bandar dan Pembangunan Wilayah Malaysia Tan Sri Muhammad mengatakan, pembangunan kawasan tertinggal termasuk di perbatasan harus diawali infrastruktur. Sebab, jika hanya disediakan lahan saja justru mengakibatkan daerahnya akan semakin tertinggal dari sebelumnya. "Pembangunan harus ekosentris, menyediakan infrastruktur baru penggemblengan sumber daya manusia (SDM)," kata Tan ketika menjadi pembicara kunci dalam seminar "Masalah Pembangunan di Perbatasan: Upaya Pengentasan Kemiskinan dan Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat" di LIPI Jakarta, Senin (16/2). Tan mengatakan, pembangunan daerah tertinggal di Malaysia dimulai dengan membangun jalan, terutama akses menuju kota. Selanjutnya, pembangunan sarana pendidikan, kesehatan, komunikasi, termasuk adanya pasar sebagai salah satu tempat perputaran ekonomi."Ini juga untuk menjamin hasil daerah dapat disalurkan segera keluar wilayahnya," tambah Tan. Di samping itu, warga yang akan menjadi tulang punggung daerah tersebut diberikan modal sesuai potensi alam dan manusianya. Mengenai anggaran dalam pembangunan infrastruktur, pinjaman melalui pihak asing melalui pemerintah sangat penting dengan didahului perencanaan yang matang. Sebelum daerah tertinggal mampu mandiri, pemerintah juga harus memberi uang saku belanja dalam jangka waktu yang ditetapkan. Hal ini untuk menjaga dan masyarakat semakin terpacu membangun daerahnya tanpa terus disumbang. "Program ini amat berjaya dan negara dengan sendirinya tercabut dari putaran ganas kemiskinan," tambah Tan. Fokus pembangunan di kawasan Malaysia timur (Sarawak), lanjut Tan, saat ini dinilai cukup dan akan dikhususkan kembali ke wilayah barat. Sejak merdeka tahun 1957, kini Malaysia tinggal menyisakan 6.000 desa yang tertinggal dari 14.693 desa yang ada.

C12-08

Baca Lebih Lengkap Artikelnya....

Sejarah Terbentuknya Kabupaten Nunukan Kalimantan Timur

Kabupaten Nunukan adalah salah satu Kabupaten di provinsi Kalimantan Timur, Indonesia. Ibu kota kabupaten ini terletak di kota Nunukan. Kabupaten ini memiliki luas wilayah 14.493 km² dan berpenduduk sebanyak 109.527 jiwa (2004). Motto Kabupaten Nunukan adalah "Penekindidebaya" yang artinya "Membangun Daerah" yang berasal dari bahasa suku Tidung. Nunukan juga adalah nama sebuah kecamatan di Kabupaten Nunukan, Provinsi Kalimantan Timur, Indonesia.

Kabupaten Nunukan merupakan wilayah pemekaran dari Kabupaten Bulungan, yang terbentuk berdasarkan pertimbangan luas wilyah, peningkatan pembangunan, dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat. Pemekaran Kabupaten bulungan ini di pelopori oleh RA Besing yang pada saat itu menjabat sebagai Bupati Bulungan.

Pada tahun 1999, pemerintah pusat memberlakukan otonomi daerah dengan didasari Undang-Undang Nomor 22 tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah. Nah, dgn dasar inilah dilakukan pemekaran pada Kabupaten Bulungan menjadi 2 kabupaten baru lainnya yaitu Kabupaten Nunukan dan kabupaten Malinau.

Pemekaran Kabupaten ini secara hukum diatur dalam UU Nomor 47 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Nunukan, Kabupaten Malinau, Kabupaten Kutai Timur, Kabupaten Kutai Barat, dan Kota Bontang pada tanggal 4 Oktober 1999. Dan dengan dasar UU Nomor 47 tahun 1999 tersebut Nunukan Resmi menjadi Kabupaten dengan dibantu 5 wilayah administratif yakni Kecamatan Lumbis, Sembakung, Nunukan, Sebatik dan Krayan.

Nunukan terletak pada 3° 30` 00" sampai 4° 24` 55" Lintang Utara dan 115° 22` 30" sampai 118° 44` 54" Bujur Timur.

Adapun batas Kabupaten Nunukan adalah:
- Utara; dengan negara Malaysia Timur, Sabah.
- Timur; dengan Laut Sulawesi.
- Selatan; dengan Kabupaten Bulungan dan Kabupaten Malinau.
- Barat; dengan Negara Malaysia Timur, Serawak

Kata Mutiara Hari Ini

Hidup bukan hidup, mati bukan juga mati, hidup adalah mati, mati adalah hidup, hidup bukan sekedar kematian, hidup adalah sensasi dari kematian, mati bukan sekedar kematian, mati adalah sensasi dari kehidupan, kematian dan kehidupan hanyalah sebuah sensasi dalam suasana ketidaknyataan....

Info Visitor