Selamat Datang di Blog Nunukan Zoners Community - Media Komunikasi Informasi Masyarakat Nunukan

Mimpi masa kini adalah kenyataan hari esok.

Anda bisa, jika Anda berpikir bisa, selama akal mengatakan bisa. Batasan apakah sesuatu masuk akal atau tidak, kita lihat saja orang lain, jika orang lain telah melakukannya atau telah mencapai impiannya, maka impian tersebut adalah masuk akal.

Menuliskan tujuan akan sangat membantu dalam menjaga alasan melakukan sesuatu.

Minggu, 22 Februari 2009

Helikopter Biasa Angkut Kayu Log Curian di Perbatasan

Helikopter Biasa Angkut Kayu Log
Curian di Perbatasan

Oleh
Aju

Nunukan Zoners Pontianak - Keberadaan helipad tujuh meter sebelah timur Federasi Malaysia dari U921 patok batas Republik Indonesia di Taman Nasional Betung Kerihun (TNBK), pehuluan Tanjung Lokang, Kecamatan Kedamin, Kabupaten Kapuas Hulu, Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar), terus mengundang rasa penasaran banyak pihak. Menteri Luar Negeri Hassan Wirajuda yang menegaskan, keberadaan helipad, atas sepengetahuan institusi berwenang di Indonesia, untuk survei Investigasi Rafikasi dan Maintenance (IRM), implementasi hasil kesepakatan kedua negara tahun 2000. Bagi pihak yang mengerti permasalahan sebenarnya di perbatasan, sulit untuk dipercaya. Apalagi jika mengacu kepada pernyataan Pangdam VI/Tanjungpura, Mayjen TNI Tono Suratman, di salah satu stasiun televisi swasta di Jakarta, Jumat pagi, 13 Juni 2008. Pangdam Tono menegaskan baru akan segera melakukan pengecekan di lapangan, setelah keberadaan helipad Malaysia di pinggiran patok batas antarnegara di TNBK, mencuat ke permukaan. “Kalau demi kepentingan survei IRM, titik lokasi helipad terlebih dahulu harus disepakati institusi berwenang kedua negara. Helipad Malaysia di perbatasan TNBK tidak diketahui Kodam VI/Tanjungpura,” ujar Zainuddin Isman, Sekretaris Komisi A DPRD Provinsi Kalbar. Zainuddin tetap berkeyakinan, keberadaan helipad di titik patok U921, dibangun pihak swasta, demi memuluskan praktik pencurian kayu di TNBK. Ukurannya lebih besar dari helipad pendaratan helikopter Tipe Bolco 105 yang selalu digunakan militer Indonesia–Malaysia, setiap kali berurusan bersama masalah perbatasan.Mengacu temuan Tim Balai TNBK, TNI dan Polri pada April 2008, Zainuddin memastikan, helipad Malaysia untuk pendaratan helikopter berbadan lebar, helikopter kargo, Tipe Kamoov. Ini dapat dilihat dari lahan helipadnya lebih lebar daripada helipad untuk helikopter Tipe Bolco 105. Helikopter Tipe Kamoov pernah heboh pada tahun 2005, karena jatuh luluh lantak di Distrik Serian, Sarawak, sepulang mengangkut kayu log curian dari hutan lindung di Kecamatan Senaning, Kabupaten Sintang. Ada helipad di sekitar Desa Jasa, Senaning. Helipad Malaysia di Sibau Hulu, Kecamatan Putussibau Utara, di sektor timur TNBK, sekaligus pula sebagai bukti para pencuri Malaysia merajai penjarahan hutan kita. Helipad di Sibau Hulu ini diduga sudah dibangun cukong kayu warga Malaysia satu tahun silam.

Saksi Hidup

Zainuddin mengatakan, ada saksi hidup dari masyarakat lokal yang pernah direkrut para cukong warga Sarawak sebagai tenaga buruh kasar. Usai dikuliti, kayu log dikumpulkan di sekitar helipad. Ketika akan diangkut helikopter, para pekerja warga Indonesia tidak diperbolehkan berada di lokasi. Kepala Balai TNBK, Achmad Luthfi, tidak bersedia memberikan keterangan, setelah keberadaan helipad Malaysia mencuat ke permukaan. Luas TNBK 800.000 hektare. Sektor timur berbatasan dengan Taman Suaka Alam Lanjak-Entimau, Malaysia, seluas 200.000 hektare. Sektor barat berbatasan dengan hutan produksi Malaysia. Ditemukan 33,5 kilometer jalan blok yang dibangun cukong Malaysia, sehingga kerugian negara tahun 2006 saja mencapai Rp 3,2 triliun. Hasil rekaman citra satelit dan citralansad periode 2005–2007, terlihat jelas, banyak sekali garis kecil warna merah memanjang melintas patok batas kedua negara di sektor barat TNBK. Warna merah itu adalah jalan blok yang dibangun para cukong Malaysia. Praktik pencurian dan penyelundupan kayu di sepanjang perbatasan, termasuk di TNBK, sampai sekarang masih menyimpan misteri. Sudah terkait kepentingan banyak pihak dijebak kepentingan jangka pendek. Tahun 1990, Polri Sektor Paloh, Polres Sambas, pernah menangkap seorang oknum anggota TNI AD terlibat dalam pembalakan liar di perbatasan. Berkasnya kemudian diserahkan kepada Kepala Unit Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Sambas. Ironisnya, belakangan muncul skenario dari Laksusda Kalbar bahwa Kepala Unit KPH Sambas memfitnah anggota TNI AD. Kasusnya hilang di tengah jalan, dan Kepala KPH Sambas tidak jadi meringkuk di tahanan Laksusda, setelah Inspektur Jenderal Departemen Kehutanan turun tangan.

Dianulir

Pada Senin, 26 Juni 2000, pasukan Brimob Polda Kalbar nyaris baku tembak dengan Polisi Malaysia, ketika menertibkan pembalakan liar di Gunung Putting, Asuansang, Kecamatan Sajingan, Kabupaten Sambas. Beberapa unit alat berat berupa buldozer dan eskavator disita, karena diyakini masih di wilayah Indonesia. Keyakinan Polda Kalbar diperkuat pengakuan masyarakat sekitar yang pernah dilibatkan dalam pembangunan patok tapal batas kedua negara, bahwa lokasi tempat kejadian perkara merupakan wilayah teritorial Indonesia.
Tim Pusat Survei dan Pemetaan (Pussurta) TNI AD datang. Proses hukum kepolisian dianulir. Lokasi penangkapan ditegaskan masih di wilayah Malaysia. Implikasinya, alat berat yang disita pun dikembalikan. Empat tersangka warga Malaysia dilepas. Kapolda Kalbar yang waktu itu dijabat Brigjen Pol Atok Rismanto menolak menandatangani berita acara pemeriksaan Tim Pussurta TNI AD. Pada tahun 2005, setelah helikopter Tipe Kamoov jatuh di Distrik Serian, Sarawak, Kapolres Sintang, Ajun Komisaris Besar Polisi Suhendar berencana menggelar operasi penangkapan warga Malaysia. Empat puluh anggota Polri dilengkapi dokumen paspor, supaya bisa menyusup lewat Pos Pemeriksaan Lintas Batas Entikong, Kabupaten Sanggau. Sayang sekali, sebelum operasi penangkapan digelar, Kapolres Suhendar diganti mendadak. Operasi penangkapan pun hanya tinggal rencana. Pencurian kayu melibatkan warga Sarawak, sampai sekarang terus marak, seakan sudah tidak mampu lagi disentuh aparat penegak hukum. n

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Mari Bersama Membangun Kabupaten Nunukan, Kalimantan Timur

Sejarah Terbentuknya Kabupaten Nunukan Kalimantan Timur

Kabupaten Nunukan adalah salah satu Kabupaten di provinsi Kalimantan Timur, Indonesia. Ibu kota kabupaten ini terletak di kota Nunukan. Kabupaten ini memiliki luas wilayah 14.493 km² dan berpenduduk sebanyak 109.527 jiwa (2004). Motto Kabupaten Nunukan adalah "Penekindidebaya" yang artinya "Membangun Daerah" yang berasal dari bahasa suku Tidung. Nunukan juga adalah nama sebuah kecamatan di Kabupaten Nunukan, Provinsi Kalimantan Timur, Indonesia.

Kabupaten Nunukan merupakan wilayah pemekaran dari Kabupaten Bulungan, yang terbentuk berdasarkan pertimbangan luas wilyah, peningkatan pembangunan, dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat. Pemekaran Kabupaten bulungan ini di pelopori oleh RA Besing yang pada saat itu menjabat sebagai Bupati Bulungan.

Pada tahun 1999, pemerintah pusat memberlakukan otonomi daerah dengan didasari Undang-Undang Nomor 22 tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah. Nah, dgn dasar inilah dilakukan pemekaran pada Kabupaten Bulungan menjadi 2 kabupaten baru lainnya yaitu Kabupaten Nunukan dan kabupaten Malinau.

Pemekaran Kabupaten ini secara hukum diatur dalam UU Nomor 47 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Nunukan, Kabupaten Malinau, Kabupaten Kutai Timur, Kabupaten Kutai Barat, dan Kota Bontang pada tanggal 4 Oktober 1999. Dan dengan dasar UU Nomor 47 tahun 1999 tersebut Nunukan Resmi menjadi Kabupaten dengan dibantu 5 wilayah administratif yakni Kecamatan Lumbis, Sembakung, Nunukan, Sebatik dan Krayan.

Nunukan terletak pada 3° 30` 00" sampai 4° 24` 55" Lintang Utara dan 115° 22` 30" sampai 118° 44` 54" Bujur Timur.

Adapun batas Kabupaten Nunukan adalah:
- Utara; dengan negara Malaysia Timur, Sabah.
- Timur; dengan Laut Sulawesi.
- Selatan; dengan Kabupaten Bulungan dan Kabupaten Malinau.
- Barat; dengan Negara Malaysia Timur, Serawak

Kata Mutiara Hari Ini

Hidup bukan hidup, mati bukan juga mati, hidup adalah mati, mati adalah hidup, hidup bukan sekedar kematian, hidup adalah sensasi dari kematian, mati bukan sekedar kematian, mati adalah sensasi dari kehidupan, kematian dan kehidupan hanyalah sebuah sensasi dalam suasana ketidaknyataan....

Info Visitor