Selamat Datang di Blog Nunukan Zoners Community - Media Komunikasi Informasi Masyarakat Nunukan

Mimpi masa kini adalah kenyataan hari esok.

Anda bisa, jika Anda berpikir bisa, selama akal mengatakan bisa. Batasan apakah sesuatu masuk akal atau tidak, kita lihat saja orang lain, jika orang lain telah melakukannya atau telah mencapai impiannya, maka impian tersebut adalah masuk akal.

Menuliskan tujuan akan sangat membantu dalam menjaga alasan melakukan sesuatu.

Senin, 02 Maret 2009

Pindad Serahkan 20 Panser ke Dephan

Pindad Serahkan 20 Panser ke Dephan

Nunukan Zoners Bandung-PT Pindad menyerahkan 20 panser 6 x 6 kepada Departemen Pertahanan (Dephan). Dengan demikian, sisa panser yang akan diserahkan pada tahap kedua sebanyak 130 panser. Penyerahan secara simbolis dilakukan Direktur Utama (Dirut) PT Pindad Adik Afianto Sudarsono kepada Direktur Jendral (dirjen) Strategi Pertahanan (strahan) Marsekal Madya (Marsda) Eris Heriyanto di Bandung, Jumat (27/2) pagi. Adik mengatakan, 20 panser yang diserahkan tersebut merupakan realisasi dari pesanan yang diajukan oleh Dephan pada Juni 2008 lalu. Total pesanan sebanyak 150 unit panser jenis 6 x 6 dan jenis intai 4 unit. “Ini berawal dari kunjungan Wakil Presiden Jusuf Kalla pada tahun 2007,” katanya. Menurut Adik, penyerahan 20 unit ini merupakan momentum penting untuk menumbuhkan kepercayaan serta motivasi dalam menggunakan produk dalam negeri untuk pertahanan negara. Karena itu, Pindad berharap, Dephan dan Mabes TNI ke depan tetap mempercayakan PT Pindad untuk pengadaan alat utama sistem senjata (alutsista) lainnya. Sementara itu Eris menambahkan, produksi 20 panser tersebut merupakan produksi tahap pertama dari dua tahap yang telah ditetapkan. Diharapkan, sisa material kontrak yang selanjutnya tidak terlalu lama untuk direalisasikan guna mendukung tugas TNI Angkatan Darat (AD). Ke depan, kata Eris, Dephan akan mempersiapkan upaya dalam rangka mendukung kemandirian alutsista. Dephan akan menyiapkan perangkat lunak dan menggunakan produksi dalam negeri. Langkah ini diharapkan dapat mengurangi ketergantungan alutsista dari luar negeri. Dalam kesempatan ini, Eris mengatakan, panser buatan Pindad ini sudah lolos uji verifikasi. Verifikasi itu dilakukan pada dokumen uji kesesuaian maupun uji kelaikan dan secara fisik statis maupun dinamis. Adapun untuk pengadaan 130 unit panser lainnya diharapkan akan selesai pada tahun 2009 dan 2010. Namun, pengadaan tersebut sangat tergantung dengan kondisi keuangan negara. “Untuk mendukung kebijakan pemerintah untuk memprioritaskan produk dalam negeri, maka kami meminta agar PT Pindad meningkatkan kualitasnya, dan menumbuhkan industri kebanggaan bangsa yang mampu bersaing dengan produk-produk luar negeri,” kata Eris. Biaya talangan (financing) pembuatan 150 unit panser APS itu berasal dari Bank Mandiri, BNI 46 dan BRI. Satu unit panser APS buatan Pindad harganya Rp 5,5 miliar, sedangkan buatan Prancis seharga Rp10 miliar. Panser APS-2 6X6 memiliki dimensi 6000x2500x2500, berat 11/14 ton, kecepatan 90 km/jam, dengan radius putar 10 meter, dan daya tanjak 31 derajat. Persenjataannya kaliber 7,62 mm dan 12,7 mm (infantri) serta AGL 40 mm (kavaleri). Perlengkapan khususnya adalah alat penglihatan malam dan winch 6 ton. Untuk alat komunikasi terdapat intercom set plus VHF/FM (anti jamming dan hopping) serta GPS. (tutut herlina)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Mari Bersama Membangun Kabupaten Nunukan, Kalimantan Timur

Sejarah Terbentuknya Kabupaten Nunukan Kalimantan Timur

Kabupaten Nunukan adalah salah satu Kabupaten di provinsi Kalimantan Timur, Indonesia. Ibu kota kabupaten ini terletak di kota Nunukan. Kabupaten ini memiliki luas wilayah 14.493 km² dan berpenduduk sebanyak 109.527 jiwa (2004). Motto Kabupaten Nunukan adalah "Penekindidebaya" yang artinya "Membangun Daerah" yang berasal dari bahasa suku Tidung. Nunukan juga adalah nama sebuah kecamatan di Kabupaten Nunukan, Provinsi Kalimantan Timur, Indonesia.

Kabupaten Nunukan merupakan wilayah pemekaran dari Kabupaten Bulungan, yang terbentuk berdasarkan pertimbangan luas wilyah, peningkatan pembangunan, dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat. Pemekaran Kabupaten bulungan ini di pelopori oleh RA Besing yang pada saat itu menjabat sebagai Bupati Bulungan.

Pada tahun 1999, pemerintah pusat memberlakukan otonomi daerah dengan didasari Undang-Undang Nomor 22 tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah. Nah, dgn dasar inilah dilakukan pemekaran pada Kabupaten Bulungan menjadi 2 kabupaten baru lainnya yaitu Kabupaten Nunukan dan kabupaten Malinau.

Pemekaran Kabupaten ini secara hukum diatur dalam UU Nomor 47 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Nunukan, Kabupaten Malinau, Kabupaten Kutai Timur, Kabupaten Kutai Barat, dan Kota Bontang pada tanggal 4 Oktober 1999. Dan dengan dasar UU Nomor 47 tahun 1999 tersebut Nunukan Resmi menjadi Kabupaten dengan dibantu 5 wilayah administratif yakni Kecamatan Lumbis, Sembakung, Nunukan, Sebatik dan Krayan.

Nunukan terletak pada 3° 30` 00" sampai 4° 24` 55" Lintang Utara dan 115° 22` 30" sampai 118° 44` 54" Bujur Timur.

Adapun batas Kabupaten Nunukan adalah:
- Utara; dengan negara Malaysia Timur, Sabah.
- Timur; dengan Laut Sulawesi.
- Selatan; dengan Kabupaten Bulungan dan Kabupaten Malinau.
- Barat; dengan Negara Malaysia Timur, Serawak

Kata Mutiara Hari Ini

Hidup bukan hidup, mati bukan juga mati, hidup adalah mati, mati adalah hidup, hidup bukan sekedar kematian, hidup adalah sensasi dari kematian, mati bukan sekedar kematian, mati adalah sensasi dari kehidupan, kematian dan kehidupan hanyalah sebuah sensasi dalam suasana ketidaknyataan....

Info Visitor