Selamat Datang di Blog Nunukan Zoners Community - Media Komunikasi Informasi Masyarakat Nunukan

Mimpi masa kini adalah kenyataan hari esok.

Anda bisa, jika Anda berpikir bisa, selama akal mengatakan bisa. Batasan apakah sesuatu masuk akal atau tidak, kita lihat saja orang lain, jika orang lain telah melakukannya atau telah mencapai impiannya, maka impian tersebut adalah masuk akal.

Menuliskan tujuan akan sangat membantu dalam menjaga alasan melakukan sesuatu.

Senin, 02 Maret 2009

Jeritan Listrik dari Kota di Sudut Negeri

Jeritan Listrik dari Kota di Sudut Negeri
Oleh : Dahlan Iskan
Saya ke Tarakan minggu lalu dan juga ke Nunukan. Yang tidak saya duga adalah ini: masyarakat lagi ribut (lagi) soal listrik yang mati terus. Di Tarakan ada pertanyaan besar, besar sekali, mengapa tidak mampu mengatasi krisis listrik. Pertanyaan itu besar sekali karena PLN di Tarakan sudah dibuat berbeda dengan PLN di daerah-daerah lain di Indonesia. Status PLN di Tarakan (juga Batam) bukan lagi wilayah, atau cabang, atau pembantu cabang. PLN di Tarakan adalah PLN yang statusnya sudah mandiri. PLN-nya sudah berbentuk perusaan sendiri: PT PLN Tarakan. Di Tarakan PLN-nya sudah punya direktur sendiri, komisaris sendiri, dan organisasi sendiri. Pertanyaan besarnya: mengapa direksinya tidak bisa membuat keputusan? Mengapa komisarisnya tidak menegur direksi yang tidak membuat keputusan? Atau, kalau direksinya sudah membuat keputusan, mengapa komisarisnya diam? PLN di Tarakan bukanlah cabang atau wilayah, yang untuk memutuskan masih memerlukan petunjuk, atau arahan, atau sinyal, atau kerdipan, atau bisik-bisik, atau suara-suara gaib, atau apa pun dari atasannya. PLN di Tarakan tidak punya atasan. PLN Tarakan adalah atasan itu sendiri. Kalau PLN Tarakan tidak bisa dan tidak mampu membuat keputusan, untuk apa PT PLN Tarakan diadakan? Bubarkan saja! Kembalikan saja statusnya sebagai cabang. Atau bahkan tidak perlu ada PLN agar masyarakat atau pemda punya inisiatif sendiri untuk mengatasi kebutuhan listriknya. Tarakan bukan kota besar yang masyarakatnya tidak mampu mendirikan pembangkit listrik sendiri: asal diberi kesempatan untuk itu. PLN, kalau merasa tidak mampu, sebaiknya menyerah: lempar handuk. Jangan mengira hanya PLN yang bisa memproduksi listrik. Masalahnya adalah hanya PLN yang diberi wewenang untuk mengatur listrik. Coba pemerintah beri satu contoh wilayah kecil seperti Tarakan untuk mengatasi listrik sendiri. Pasti bisa lebih baik. Apa pun jalannya.Saya seperti menangis ketika berada di Tarakan minggu lalu. Saya membayangkan pemdanya yang sangat bergairah membangun sampai-sampai ingin membuat Tarakan sebagai Singapura mini. Saya membayangkan pengusahanya yang demikian antusias untuk berinvestasi di Tarakan, padahal banyak tempat lain yang bisa ditanami modal dengan hasil yang lebih baik. Saya membayangkan betapa bangganya orang Tarakan akan kotanya yang berkembang pesat belakangan ini. Semua itu seperti disiram air keras oleh PLN: ludes. Memang, PLN rugi besar dengan tarif listrik semurah sekarang. Saya tahu itu. Tapi, persoalan pokoknya bukan karena tarifnya murah. Persoalan pokoknya adalah ongkos produksi PLN yang mahal! Bahwa mengapa PLN memilih pembangkit yang ongkos produksinya mahal, itu bukanlah urusan rakyat. Rakyat tidak tahu itu! Itu urusan PLN sendiri. Rakyat Tarakan pernah membuktikan (8 tahun lalu) mau membayar tarif listrik termahal di Indonesia. Tidak apa-apa. Sampai-sampai waktu itu Tarakan dijadikan contoh nasional bahwa tarif listrik tinggi bisa diterima masyarakat asal pelayanan listriknya baik. Tapi, ternyata kenaikan itu tidak digunakan sebagai kesempatan untuk mengatasi persoalan PLN secara mendasar. Kenaikan itu hanya bertujuan untuk mengatasi persoalan sementara. Hanya untuk menerima investor hit and run. Karena itu, kali ini, meski wali kota minta-minta ada lagi kenaikan tarif seperti dulu, sebaiknya jangan diterima dulu. Tolak dulu. Harus ada bukti bahwa kenaikan itu nanti untuk mengatasi persoalan yang lebih permanen. Mengapa dengan kenaikan yang hebat dulu itu PLN tidak mampu mengadakan pembangkit yang ongkosnya murah? Mengapa kesempatan saat itu tidak digunakan untuk menarik investor yang mau membangun pembangkit yang ongkos operasionalnya murah? Mengapa kenaikan tarif saat itu justru hanya untuk menarik investor yang mendatangkan mesin jenis aneh - yang hanya cocok untuk situasi darurat? Bahkan, mengapa kalau ada orang yang mau membangun pembangkit dengan ongkos operasional murah -seperti yang saya lakukan di PLTU Embalut dekat Samarinda- tidak mendapat respons yang memadai? Karena itu, kalau PLN Tarakan yang sudah berbentuk PT (perseroan terbatas) tidak mampu mengambil keputusan, benar-benar harus dibahas: untuk apa ada PT? Apakah PT PLN Tarakan sebenarnya hanya boneka dari monster PLN saja? (*)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Mari Bersama Membangun Kabupaten Nunukan, Kalimantan Timur

Sejarah Terbentuknya Kabupaten Nunukan Kalimantan Timur

Kabupaten Nunukan adalah salah satu Kabupaten di provinsi Kalimantan Timur, Indonesia. Ibu kota kabupaten ini terletak di kota Nunukan. Kabupaten ini memiliki luas wilayah 14.493 km² dan berpenduduk sebanyak 109.527 jiwa (2004). Motto Kabupaten Nunukan adalah "Penekindidebaya" yang artinya "Membangun Daerah" yang berasal dari bahasa suku Tidung. Nunukan juga adalah nama sebuah kecamatan di Kabupaten Nunukan, Provinsi Kalimantan Timur, Indonesia.

Kabupaten Nunukan merupakan wilayah pemekaran dari Kabupaten Bulungan, yang terbentuk berdasarkan pertimbangan luas wilyah, peningkatan pembangunan, dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat. Pemekaran Kabupaten bulungan ini di pelopori oleh RA Besing yang pada saat itu menjabat sebagai Bupati Bulungan.

Pada tahun 1999, pemerintah pusat memberlakukan otonomi daerah dengan didasari Undang-Undang Nomor 22 tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah. Nah, dgn dasar inilah dilakukan pemekaran pada Kabupaten Bulungan menjadi 2 kabupaten baru lainnya yaitu Kabupaten Nunukan dan kabupaten Malinau.

Pemekaran Kabupaten ini secara hukum diatur dalam UU Nomor 47 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Nunukan, Kabupaten Malinau, Kabupaten Kutai Timur, Kabupaten Kutai Barat, dan Kota Bontang pada tanggal 4 Oktober 1999. Dan dengan dasar UU Nomor 47 tahun 1999 tersebut Nunukan Resmi menjadi Kabupaten dengan dibantu 5 wilayah administratif yakni Kecamatan Lumbis, Sembakung, Nunukan, Sebatik dan Krayan.

Nunukan terletak pada 3° 30` 00" sampai 4° 24` 55" Lintang Utara dan 115° 22` 30" sampai 118° 44` 54" Bujur Timur.

Adapun batas Kabupaten Nunukan adalah:
- Utara; dengan negara Malaysia Timur, Sabah.
- Timur; dengan Laut Sulawesi.
- Selatan; dengan Kabupaten Bulungan dan Kabupaten Malinau.
- Barat; dengan Negara Malaysia Timur, Serawak

Kata Mutiara Hari Ini

Hidup bukan hidup, mati bukan juga mati, hidup adalah mati, mati adalah hidup, hidup bukan sekedar kematian, hidup adalah sensasi dari kematian, mati bukan sekedar kematian, mati adalah sensasi dari kehidupan, kematian dan kehidupan hanyalah sebuah sensasi dalam suasana ketidaknyataan....

Info Visitor