Selamat Datang di Blog Nunukan Zoners Community - Media Komunikasi Informasi Masyarakat Nunukan

Mimpi masa kini adalah kenyataan hari esok.

Anda bisa, jika Anda berpikir bisa, selama akal mengatakan bisa. Batasan apakah sesuatu masuk akal atau tidak, kita lihat saja orang lain, jika orang lain telah melakukannya atau telah mencapai impiannya, maka impian tersebut adalah masuk akal.

Menuliskan tujuan akan sangat membantu dalam menjaga alasan melakukan sesuatu.

Kamis, 19 Februari 2009

Petugas LP Nunukan Aniaya Wartawan, Kepala BPN Nunukan Ditahan

Petugas LP Aniaya Wartawan
Kepala BPN Nunukan Ditahan



Nunukan - Satu per satu Panitia Sembilan pembebasan tanah yang menjadi tersangka pidana korupsi pengadaan lahan terbuka di Nunukan, Kalimantan Timur ditahan kejaksaan. Dari sejumlah Panitia Sembilan, baru tiga orang yang ditahan. Kepala Badan Pertanahan Nasional BPN Nunukan, Drs Darmin Djumadil, yang juga Wakil Ketua Panitia Sembilan, digiring ke Lembaga Permasyarakatan (LP) Nunukan Sungai Jepun, Rabu (5/11) malam. Sebelumnya telah ditahan tersangka Simon Sili dan Arifuddin SE. Kepala Kejaksaan Negeri Nunukan, Sulaiman Hadjrati SH, Rabu, kepada SH menjelaskan, tiga tersangka kasus pengadaan lahan terbuka yang ditahan tersebut semula sebagai saksi. ”Yang lainnya menyusul bila bukti dan kesaksian menggiring mereka menjadi tersangka,” ujar Kajari. Menurut Kajari Nunukan, untuk sementara negara dirugikan sekitar Rp 7 miliar, dari penggelembungan dan manipulasi pengadaan lahan yang terletak di depan Kantor Bupati Nunukan tersebut. Tanah seluas 62 hektare itu rencananya diperuntukkan pembangunan lapangan golf, merupakan lahan negara yang kemudian dijual kepada pemerintah melalui mekanisme ganti rugi yang penuh dengan manipulasi. Mereka yang berada dalam Panitia Sembilan pengadaan tanah Nunukan kini dicekal. Kejaksaan negeri telah mengirimkan permohonan cekal terhadap mereka kepada imigrasi setempat, termasuk Darmin Djumadil. Keberadaan semua tersangka di Nunukan cukup rawan karena Nunukan persis berhadapan dengan Tawau, Malaysia. Penahanan terpaksa dilakukan karena pihak kejaksaan memperkirakan para tersangka terlalu mudah menghilangkan bukti-bukti administrasi dan kemungkinan bisa melarikan diri. Barang bukti fisik tanah seluas 62 hektare di Sedadap, Kelurahan Nunukan Selatan, Kecamatan Nunukan Selatan itu telah disita. Penahanan Kepala BPN Nunukan Darmin Djumadil dilakukan karena ia kurang kooperatif. Tersangka tidak memenuhi panggilan kejaksaan hingga dua kali. Darmin yang datang memenuhi panggilan, Rabu (5/11) siang, langsung digiring ke LP, setelah diperiksa hampir tujuh jam sejak pukul 10.20. Hingga penahanan Darmin, dua orang lainnya yang terlibat kasus korupsi pengadaan tanah seluas 62 hektare yang terletak di Sedadap, Nunukan ditahan kejaksaan. Tersangka Simon Sili, bendahara pembayaran daerah, dijebloskan ke LP, Selasa (4/11) setelah diperiksa lebih dari dua jam. Sebelumnya, Senin (3/11) Arifuddin SE, Sekretaris Kecamatan Nunukan Selatan ditahan kejaksaan, sehari sebelum Simon Sili digiring ke LP Sungai Jepun.

PWI Surati Mehukham

Menyusul penahanan Darmin, orang kedua dalam Panitia Sembilan pembebasan tanah di Nunukan tersebut, dua wartawan, yakni kontributor RCTI Nunukan M Syakir dan koresponden majalah Bongkar, Jusuf Palembongan yang tengah ”mengejar” tersangka ketika masuk ruang tahanan di LP Sungai Jepun, Memuluk, telah dianiaya sekelompok sipir, petugas pengamanan LP.
Selain memukul kedua wartawan, sipir penjara merampas kamera dan menghapus data foto. Pemukulan sipir terhadap Sakir, merampas kartu pers Jusuf dan mengambil paksa motor yang dikendarai Jusuf Palembongan. Jusuf keberatan dan mengadu pada kepolisian setempat, sementara Ketua PWI Kaltim Maturidi menyatakan penyesalan dan protesnya terhadap kekerasan yang dilakukan oknum sipir penjara. ”PWI Kaltim menunggu laporan dan keberatan pimpinan redaksi mereka,” ujar Maturidi. PWI Kaltim akan memproses dan mengirimkan surat protes kepada Menteri Hukum dan HAM melalui Kanwil Kehakiman Kaltim di Samarinda. Kekerasan terhadap kedua wartawan yang tengah menjalankan tugas profesinya itu sangat disesalkan, apalagi pemukulan disertai perampasan alat peliputan kedua wartawan.n

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Mari Bersama Membangun Kabupaten Nunukan, Kalimantan Timur

Sejarah Terbentuknya Kabupaten Nunukan Kalimantan Timur

Kabupaten Nunukan adalah salah satu Kabupaten di provinsi Kalimantan Timur, Indonesia. Ibu kota kabupaten ini terletak di kota Nunukan. Kabupaten ini memiliki luas wilayah 14.493 km² dan berpenduduk sebanyak 109.527 jiwa (2004). Motto Kabupaten Nunukan adalah "Penekindidebaya" yang artinya "Membangun Daerah" yang berasal dari bahasa suku Tidung. Nunukan juga adalah nama sebuah kecamatan di Kabupaten Nunukan, Provinsi Kalimantan Timur, Indonesia.

Kabupaten Nunukan merupakan wilayah pemekaran dari Kabupaten Bulungan, yang terbentuk berdasarkan pertimbangan luas wilyah, peningkatan pembangunan, dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat. Pemekaran Kabupaten bulungan ini di pelopori oleh RA Besing yang pada saat itu menjabat sebagai Bupati Bulungan.

Pada tahun 1999, pemerintah pusat memberlakukan otonomi daerah dengan didasari Undang-Undang Nomor 22 tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah. Nah, dgn dasar inilah dilakukan pemekaran pada Kabupaten Bulungan menjadi 2 kabupaten baru lainnya yaitu Kabupaten Nunukan dan kabupaten Malinau.

Pemekaran Kabupaten ini secara hukum diatur dalam UU Nomor 47 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Nunukan, Kabupaten Malinau, Kabupaten Kutai Timur, Kabupaten Kutai Barat, dan Kota Bontang pada tanggal 4 Oktober 1999. Dan dengan dasar UU Nomor 47 tahun 1999 tersebut Nunukan Resmi menjadi Kabupaten dengan dibantu 5 wilayah administratif yakni Kecamatan Lumbis, Sembakung, Nunukan, Sebatik dan Krayan.

Nunukan terletak pada 3° 30` 00" sampai 4° 24` 55" Lintang Utara dan 115° 22` 30" sampai 118° 44` 54" Bujur Timur.

Adapun batas Kabupaten Nunukan adalah:
- Utara; dengan negara Malaysia Timur, Sabah.
- Timur; dengan Laut Sulawesi.
- Selatan; dengan Kabupaten Bulungan dan Kabupaten Malinau.
- Barat; dengan Negara Malaysia Timur, Serawak

Kata Mutiara Hari Ini

Hidup bukan hidup, mati bukan juga mati, hidup adalah mati, mati adalah hidup, hidup bukan sekedar kematian, hidup adalah sensasi dari kematian, mati bukan sekedar kematian, mati adalah sensasi dari kehidupan, kematian dan kehidupan hanyalah sebuah sensasi dalam suasana ketidaknyataan....

Info Visitor