Selamat Datang di Blog Nunukan Zoners Community - Media Komunikasi Informasi Masyarakat Nunukan

Mimpi masa kini adalah kenyataan hari esok.

Anda bisa, jika Anda berpikir bisa, selama akal mengatakan bisa. Batasan apakah sesuatu masuk akal atau tidak, kita lihat saja orang lain, jika orang lain telah melakukannya atau telah mencapai impiannya, maka impian tersebut adalah masuk akal.

Menuliskan tujuan akan sangat membantu dalam menjaga alasan melakukan sesuatu.

Kamis, 12 Maret 2009

Bangun Lembaga Pengembangan Wilayah Perbatasan

Bangun Lembaga Pengembangan Wilayah Perbatasan
Komitmen Pemprov untuk Perbaikan Perbatasan

Nunukan Zoners - Saat melakukan kunjungan kerja pertama ke Nunukan beberapa waktu lalu, sekaligus mendampingi Menakertrans Erman Soeparno, Wagub Kaltim Farid Wadjdy mengungkapkan, Pemprov Kaltim tetap komitmen untuk melaksanakan perbaikan perbatasan. “Ditunjukkan dengan mewujudkan suatu badan atau lembaga pengembangan wilayah perbatasan yang khusus menangani wilayah perbatasan,” jelasnya, saat ia dan Bupati Nunukan H Abd Hafid Achmad menunggu kedatangan Menakertrans dari Tawau Malaysia. Hal ini tentunya menjadi suatu kabar yang menggembirakan bagi warga perbatasan. Perekonomian dan aspek lainnya di perbatasan akan diakomodir dan pengerjaannya lebih fokus, agar kesejahteraan masyarakat segera tercapai. “Badan ini nantinya juga akan melakukan sharing anggaran dengan pemerintah pusat. Karena pemerintah pusat punya badan atau lembaga yang sama. Seluruh badan ini akan kita sinergikan untuk membangun wilayah perbatasan,” ungkapnya. Ia menuturkan, Kaltim dengan penduduk 3 juta lebih dan SDA yang melimpah, memiliki penduduk miskin sekitar 10-11 persen. Itulah sebabnya, Pemprov melaksanakan percepatan pembangunan merata di seluruh kabupaten di Kaltim. “Tunjukkan kalau Kaltim bukan Kalimantan yang tidur,” tegasnya. Ada 5 isu dalam pembangunan Kaltim ke depan, yakni kemiskinan, ketenagakerjaan, kesenjangan pembangunan antar daerah, infrastruktur dan SDM yang rendah. ”Dari SDM di Kaltim, 49,5 persen diantaranya tidak tamat SD. Ini ’kan memprihatinkan. Makanya, Pemprov Kaltim menggenjot bidang pendidikan,” katanya.Selama ini, warga perbatasan khususnya Nunukan ada yang mengeluhkan kurang perhatian dan merasa dianaktirikan dalam menata wilayah perbatasan, baik oleh Pemprov Kaltim maupun pemerintah pusat. ”Saya rasa nggaklah, itu cuma perasaan saja dan harus dibuang jauh-jauh, ya bapak bupati ya?,” ujarnya kepada Bupati Nunukan sedang duduk di sebelahnya dan ditanggapi dengan senyum. Ia menganggap, perasaan dianaktirikan tersebut sangat berbahaya dan jangan dikembangkan lebih luas. ”Pemerintah tidak asal ngomong. Kita terus benahi wilayah perbatasan, tidak hanya di Nunukan tapi kabupaten lain juga,” tandasnya. Ia menambahkan, pembangunan daerah perbatasan merupakan prioritas pemerintah pusat dan Pemprov Kaltim, serta telah menjadi program nasional. ”Tidak ada anak tiri-anak tirian. Semua sama, sama-sama warga Indonesia. Pemerintah membangun juga untuk kesejahteraan rakyat,” tegasnya.(dew)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Mari Bersama Membangun Kabupaten Nunukan, Kalimantan Timur

Sejarah Terbentuknya Kabupaten Nunukan Kalimantan Timur

Kabupaten Nunukan adalah salah satu Kabupaten di provinsi Kalimantan Timur, Indonesia. Ibu kota kabupaten ini terletak di kota Nunukan. Kabupaten ini memiliki luas wilayah 14.493 km² dan berpenduduk sebanyak 109.527 jiwa (2004). Motto Kabupaten Nunukan adalah "Penekindidebaya" yang artinya "Membangun Daerah" yang berasal dari bahasa suku Tidung. Nunukan juga adalah nama sebuah kecamatan di Kabupaten Nunukan, Provinsi Kalimantan Timur, Indonesia.

Kabupaten Nunukan merupakan wilayah pemekaran dari Kabupaten Bulungan, yang terbentuk berdasarkan pertimbangan luas wilyah, peningkatan pembangunan, dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat. Pemekaran Kabupaten bulungan ini di pelopori oleh RA Besing yang pada saat itu menjabat sebagai Bupati Bulungan.

Pada tahun 1999, pemerintah pusat memberlakukan otonomi daerah dengan didasari Undang-Undang Nomor 22 tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah. Nah, dgn dasar inilah dilakukan pemekaran pada Kabupaten Bulungan menjadi 2 kabupaten baru lainnya yaitu Kabupaten Nunukan dan kabupaten Malinau.

Pemekaran Kabupaten ini secara hukum diatur dalam UU Nomor 47 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Nunukan, Kabupaten Malinau, Kabupaten Kutai Timur, Kabupaten Kutai Barat, dan Kota Bontang pada tanggal 4 Oktober 1999. Dan dengan dasar UU Nomor 47 tahun 1999 tersebut Nunukan Resmi menjadi Kabupaten dengan dibantu 5 wilayah administratif yakni Kecamatan Lumbis, Sembakung, Nunukan, Sebatik dan Krayan.

Nunukan terletak pada 3° 30` 00" sampai 4° 24` 55" Lintang Utara dan 115° 22` 30" sampai 118° 44` 54" Bujur Timur.

Adapun batas Kabupaten Nunukan adalah:
- Utara; dengan negara Malaysia Timur, Sabah.
- Timur; dengan Laut Sulawesi.
- Selatan; dengan Kabupaten Bulungan dan Kabupaten Malinau.
- Barat; dengan Negara Malaysia Timur, Serawak

Kata Mutiara Hari Ini

Hidup bukan hidup, mati bukan juga mati, hidup adalah mati, mati adalah hidup, hidup bukan sekedar kematian, hidup adalah sensasi dari kematian, mati bukan sekedar kematian, mati adalah sensasi dari kehidupan, kematian dan kehidupan hanyalah sebuah sensasi dalam suasana ketidaknyataan....

Info Visitor