Selamat Datang di Blog Nunukan Zoners Community - Media Komunikasi Informasi Masyarakat Nunukan

Mimpi masa kini adalah kenyataan hari esok.

Anda bisa, jika Anda berpikir bisa, selama akal mengatakan bisa. Batasan apakah sesuatu masuk akal atau tidak, kita lihat saja orang lain, jika orang lain telah melakukannya atau telah mencapai impiannya, maka impian tersebut adalah masuk akal.

Menuliskan tujuan akan sangat membantu dalam menjaga alasan melakukan sesuatu.

Senin, 09 Maret 2009

Pergerakan Ekonomi Lamban

Pergerakan Ekonomi Lamban

Senin, 09 Maret 2009 , 10:28:00


WABUP Nunukan Kasmir Foret menjelaskan, pergerakan ekonomi kerakyatan yang masih lamban, merupakan salah satu dari beberapa isu strategis Nunukan yang perlu mendapat perhatian dalam menyusun rencana kerja. ”Isu-isu strategis inilah, yang harus mendapat prioritas dari kita semua. Baik mengenai masih terbatasnya sarana di beberapa wilayah perbatasan, maupun minimnya sarana prasarana pelayanan dasar,” jelasnya. Tidak hanya itu, peningkatan pembangunan SDM, pola pemanfaatan SDA yang belum optimal, kemiskinan dan kesenjangan pembangunan antarwilayah dan dengan negara tetangga, juga termasuk dalam isu strategis yang disampaikan Wabup Nunukan. ”Kita semua telah mendengar dan membahas aspirasi masyarakat yang disampaikan camat dan seluruh SKPD se-Nunukan dalam Musrenbang 2009,” terangnya. Musrenbang sebagai suatu wadah penyerapan aspirasi perencanaan pembangunan, merupakan implementasi dari UU, yang mengamanatkan setiap proses penyusunan rencana pembangunan, memerlukan koordinasi antar instansi pemerintah dan partisipasi seluruh pelaku pembangunan, untuk menghasilkan program dan kegiatan pembangunan yang terarah dan menjadi acuan penting dalam RKPD.”Proses itu harus dilalui tahap demi tahap, dengan perencanaan yang sistematik dan terencana, yang didukung pendanaan dan sumber daya dari seluruh elemen yang ada di Nunukan,” imbuhnya. Itulah sebabnya, penyusunan RKPD tahun 2010 ini merupakan upaya mengakomodasi aspirasi yang berkembang di masyarakat melalui musrenbang tingkat kecamatan, yang dihimpun dari usulan desa dan kelurahan se-Kabupaten Nunukan. Kegiatan ini dinilai sangat strategis, karena dalam forum tersebut, seluruh instansi Pemkab Nunukan merumuskan kebijakan prioritas dalam penyusunan RKPD Nunukan, yang berisi program dan kegiatan yang nantinya akan dituangkan, dalam APBD tahun anggaran 2010 dan menjadi acuan bagi SKPD dalam melaksanakan program dan kegiatan pembangunan. Pembukaan Musrenbang ini dihadiri Kabid Pengembangan dan Prasarana Wilayah Bappeda Kaltim Nursigit dan seluruh kepala pimpinan vertikal dan muspida, serta kepala SKPD Nunukan.(dew)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Mari Bersama Membangun Kabupaten Nunukan, Kalimantan Timur

Sejarah Terbentuknya Kabupaten Nunukan Kalimantan Timur

Kabupaten Nunukan adalah salah satu Kabupaten di provinsi Kalimantan Timur, Indonesia. Ibu kota kabupaten ini terletak di kota Nunukan. Kabupaten ini memiliki luas wilayah 14.493 km² dan berpenduduk sebanyak 109.527 jiwa (2004). Motto Kabupaten Nunukan adalah "Penekindidebaya" yang artinya "Membangun Daerah" yang berasal dari bahasa suku Tidung. Nunukan juga adalah nama sebuah kecamatan di Kabupaten Nunukan, Provinsi Kalimantan Timur, Indonesia.

Kabupaten Nunukan merupakan wilayah pemekaran dari Kabupaten Bulungan, yang terbentuk berdasarkan pertimbangan luas wilyah, peningkatan pembangunan, dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat. Pemekaran Kabupaten bulungan ini di pelopori oleh RA Besing yang pada saat itu menjabat sebagai Bupati Bulungan.

Pada tahun 1999, pemerintah pusat memberlakukan otonomi daerah dengan didasari Undang-Undang Nomor 22 tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah. Nah, dgn dasar inilah dilakukan pemekaran pada Kabupaten Bulungan menjadi 2 kabupaten baru lainnya yaitu Kabupaten Nunukan dan kabupaten Malinau.

Pemekaran Kabupaten ini secara hukum diatur dalam UU Nomor 47 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Nunukan, Kabupaten Malinau, Kabupaten Kutai Timur, Kabupaten Kutai Barat, dan Kota Bontang pada tanggal 4 Oktober 1999. Dan dengan dasar UU Nomor 47 tahun 1999 tersebut Nunukan Resmi menjadi Kabupaten dengan dibantu 5 wilayah administratif yakni Kecamatan Lumbis, Sembakung, Nunukan, Sebatik dan Krayan.

Nunukan terletak pada 3° 30` 00" sampai 4° 24` 55" Lintang Utara dan 115° 22` 30" sampai 118° 44` 54" Bujur Timur.

Adapun batas Kabupaten Nunukan adalah:
- Utara; dengan negara Malaysia Timur, Sabah.
- Timur; dengan Laut Sulawesi.
- Selatan; dengan Kabupaten Bulungan dan Kabupaten Malinau.
- Barat; dengan Negara Malaysia Timur, Serawak

Kata Mutiara Hari Ini

Hidup bukan hidup, mati bukan juga mati, hidup adalah mati, mati adalah hidup, hidup bukan sekedar kematian, hidup adalah sensasi dari kematian, mati bukan sekedar kematian, mati adalah sensasi dari kehidupan, kematian dan kehidupan hanyalah sebuah sensasi dalam suasana ketidaknyataan....

Info Visitor