Selamat Datang di Blog Nunukan Zoners Community - Media Komunikasi Informasi Masyarakat Nunukan

Mimpi masa kini adalah kenyataan hari esok.

Anda bisa, jika Anda berpikir bisa, selama akal mengatakan bisa. Batasan apakah sesuatu masuk akal atau tidak, kita lihat saja orang lain, jika orang lain telah melakukannya atau telah mencapai impiannya, maka impian tersebut adalah masuk akal.

Menuliskan tujuan akan sangat membantu dalam menjaga alasan melakukan sesuatu.

Selasa, 03 Maret 2009

Muriani Wahab Kiak Jabat Ketua F-PAUD

Muriani Wahab Kiak Jabat Ketua F-PAUD
Forum Pengembangan Anak Usia Dini

Nunukan Zoners - Muriani Wahab Kiak, dilantik sebagai Ketua Forum Pengembangan Anak Usia Dini (F-PAUD) Kabupaten Nunukan periode 2009-2012. Pelantikan ini dilakukan di Aula Dinkes Nunukan, kemarin. F-PAUD merupakan organisasi yang baru didirikan dan para pengurusnya dikukuhkan kemarin, oleh Ketua F-PAUD Provinsi Kaltim Ani Juhairiah diwakili Sekretaris F-PAUD Kaltim Fitri Susilawati. Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Nunukan Walidjo dalam sambutannya mengatakan, F-PAUD merupakan suatu wadah yang didalamnya berkumpul para pengelola PAUD dan yayasan. Mereka sukarela dan ikhlas memberikan sesuatu yang dimiliki untuk anak-anak usia dini, yang ke depannya akan menjadi tunas bangsa dan generasi penerus. “Tumbuh kembangnya anak usia dini tergantung dari orang tua dirumah dan guru di sekolah. Anak-anak membutuhkan sentuhan dan kasih sayang. Kalau tidak, mereka akan tetap tumbuh dan berkembang, tapi tak terarah,” jelasnya.Di zaman sekarang, sudah banyak tempat bagi anak-anak usia dini yang sudah menginginkan sekolah lebih awal, lanjut Walidjo. Seperti PAUD, playgroup dan TK, serta tempat penitipan anak. “Tempat-tempat seperti ini lah yang menjadi wadah bagi guru untuk memberikan bimbingan, sekaligus pendidikan dan kasih sayang pada anak usia dini,” tambahnya. Di Indonesia, lanjutnya, banyak orang tua yang kurang tertarik dengan tempat-tempat seperti ini, karena biayanya diangap masih mahal. “Kalau di Jawa, satu bulan biayanya ada yang Rp 1 juta. Tapi ya memang begitu, kualitas tinggi harganya pasti mahal. Karena para orang tua menginginkan outputnya bagus,” terangnya. Tidak hanya di Jawa saja, di Nunukan pun sudah banyak didirikan PAUD, sampai di tingkat kecamatan. Bahkan, ada sebuah desa yang memiliki dua unit PAUD. Ini membuktikan, kepedulian pemerintah terhadap dunia pendidikan dan menarik minat para orang tua yang menginginkan anaknya memiliki pengetahuan dan keterampilan yang baik, mulai usia dini sampai pada usia anak sekolah. Sementara, Sekretaris F-PAUD Provinsi Kaltim Fitri Susilawati menuturkan, para pengurus F-PAUD Nunukan harus menjalankan tugas dengan baik. “Ini amanah, bukan bencana bagi pengurus F-PAUD. Dengan adanya forum ini, organisasi PAUD bisa lebih terkoordinasi,” katanya. Selanjutnya, F-PAUD diminta bisa lebih banyak berkoordinasi dengan lembaga-lembaga diluar PAUD. “Dengan PAUD, diharapkan anak usia dini bisa menjadi anak yang berkarakter. Beritahukan kepada masyarakat, anak usia dini sebenarnya sudah membutuhkan pendidikan,” harapnya.(dew)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Mari Bersama Membangun Kabupaten Nunukan, Kalimantan Timur

Sejarah Terbentuknya Kabupaten Nunukan Kalimantan Timur

Kabupaten Nunukan adalah salah satu Kabupaten di provinsi Kalimantan Timur, Indonesia. Ibu kota kabupaten ini terletak di kota Nunukan. Kabupaten ini memiliki luas wilayah 14.493 km² dan berpenduduk sebanyak 109.527 jiwa (2004). Motto Kabupaten Nunukan adalah "Penekindidebaya" yang artinya "Membangun Daerah" yang berasal dari bahasa suku Tidung. Nunukan juga adalah nama sebuah kecamatan di Kabupaten Nunukan, Provinsi Kalimantan Timur, Indonesia.

Kabupaten Nunukan merupakan wilayah pemekaran dari Kabupaten Bulungan, yang terbentuk berdasarkan pertimbangan luas wilyah, peningkatan pembangunan, dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat. Pemekaran Kabupaten bulungan ini di pelopori oleh RA Besing yang pada saat itu menjabat sebagai Bupati Bulungan.

Pada tahun 1999, pemerintah pusat memberlakukan otonomi daerah dengan didasari Undang-Undang Nomor 22 tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah. Nah, dgn dasar inilah dilakukan pemekaran pada Kabupaten Bulungan menjadi 2 kabupaten baru lainnya yaitu Kabupaten Nunukan dan kabupaten Malinau.

Pemekaran Kabupaten ini secara hukum diatur dalam UU Nomor 47 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Nunukan, Kabupaten Malinau, Kabupaten Kutai Timur, Kabupaten Kutai Barat, dan Kota Bontang pada tanggal 4 Oktober 1999. Dan dengan dasar UU Nomor 47 tahun 1999 tersebut Nunukan Resmi menjadi Kabupaten dengan dibantu 5 wilayah administratif yakni Kecamatan Lumbis, Sembakung, Nunukan, Sebatik dan Krayan.

Nunukan terletak pada 3° 30` 00" sampai 4° 24` 55" Lintang Utara dan 115° 22` 30" sampai 118° 44` 54" Bujur Timur.

Adapun batas Kabupaten Nunukan adalah:
- Utara; dengan negara Malaysia Timur, Sabah.
- Timur; dengan Laut Sulawesi.
- Selatan; dengan Kabupaten Bulungan dan Kabupaten Malinau.
- Barat; dengan Negara Malaysia Timur, Serawak

Kata Mutiara Hari Ini

Hidup bukan hidup, mati bukan juga mati, hidup adalah mati, mati adalah hidup, hidup bukan sekedar kematian, hidup adalah sensasi dari kematian, mati bukan sekedar kematian, mati adalah sensasi dari kehidupan, kematian dan kehidupan hanyalah sebuah sensasi dalam suasana ketidaknyataan....

Info Visitor