Selamat Datang di Blog Nunukan Zoners Community - Media Komunikasi Informasi Masyarakat Nunukan

Mimpi masa kini adalah kenyataan hari esok.

Anda bisa, jika Anda berpikir bisa, selama akal mengatakan bisa. Batasan apakah sesuatu masuk akal atau tidak, kita lihat saja orang lain, jika orang lain telah melakukannya atau telah mencapai impiannya, maka impian tersebut adalah masuk akal.

Menuliskan tujuan akan sangat membantu dalam menjaga alasan melakukan sesuatu.

Sabtu, 28 Februari 2009

Pemain Illegal di Perbatasan Dilibas


Pemain Illegal di Perbatasan Dilibas
Sabtu, 11 Oktober 2008 10:02

Pasukan pengaman perbatasan (Pamtas) berkolaborasi dengan Kesatuan Operasi Daerah Militer (Kodim) 0911 Nunukan, gencarkan operasi penertiban oknum Warga Negara Indonesia (WNI) melakukan pelanggaran lintas batas. Daerah perbatasan Nunukan (Indonesia) – Tawau (Malaysia) tak bisa dipungkiri menjadi ladang ekonomi menguntungkan untuk perdagangan barang maupun manusia secara illegal. Tidak sedikit pelaku penyelundupan yang tiap hari mengeruk keuntungan dengan cara memperdayai situasi di garis batas negara tersebut. Nah, setelah beberapa dekade berselang kehadiran Pamtas di Nunukan tidak terdengar, kali ini benar-benar merupakan terobosan baru dan mengejutkan. Apalagi memang masih banyak pemain illegal yang berkeliaran di kawasan itu.Penangkapan oleh Pamtas sekaligus membuktikan bahwa tudingan adanya permainan antara oknum TNI dengan pemain illegal perbatasan adalah tidak benar. Dari catatan BONGKAR!, baru dua kesatuan Pamtas dan Dandim yang kompak menerapkan ketegasan terhadap sejumlah oknum pemain illegal di wilayah perbatasan RI-Malaysia, distrik Nunukan. Yaitu, Pamtas TNI asal Kalsel yang di pimpin Letkol Infantri Teguh bersama Dandim 0911 yang dipimpin Letkol Infanti Budi Lukito serta Pamtas dan Dandim yang sekarang sedang bartugas, masing-masing dipimpin Letkol Infatri J Robert Giri dan Letkol Infantri Basri. Era pimpinan Teguh dan Budi Lukito, sejumlah kasus penangkapan illegal logging berhasil ditangani, sedangkan dua pimpinan TNI sekarang lebih agresif lagi sebab belum genap berusia enam bulan menduduki jabatan di perbatasan RI-Malaysia tercatat sudah empat kali penangkapan dan pemeriksaan kapal yang bermuatan barang-barang illegal milik pengusaha Nunukan dari dan tujuan Tawau, Malaysia bahagian Sabah. Tangkapan terakhir adalah penyelundupan BBM asal Serudong, Malaysia, melalaui darat di wilayah Desa Kanduangan, Nunukan Barat. Dalam operasi tersebut, Pamtas berhasil mengamankan barang bukti berupa minyak solar sebanyak 10 ton lebih atau sekitar 21 drum dan satu tangki penimbunan berkapasitas 6 ton berhasil diamankan TNI. “Kami berharap polisi bisa mengembangkan penyelidikan terhadap pelaku lainnya yang belum tertangkap,” ujar Danpamtas, Robert Giri. Dandim 0911 Nunukan Letkol Infantri Basri, mengungkapkan sudah saatnya seluruh aparat termasuk TNI menegakkan aturan yang benar di wilayah perbatasan RI-Malaysia tersebut tanpa pandang bulu. Pasalanya, menurut Parajurit kelahiran Makassar yang sukses bertugas di perbatasan RI-Malaysia, Sambas Kalbar ini mengaku sudah menerima laporan bahwa praktek penyelundupan barang-barang illegal di Nunukan termasuk daerah paling rawan diantara beberapa garis perbatasan lainnya. Dia juga mengungkapkan kondisi itu tercipta sebab tidak tegasnya aturan di laksanakan dan terdapat oknum aparat dan pemerintah bekerja sama dengan para pemain illegal di daerah itu. Ungkapan itu bukan tanpa alasan, sebab menurut Basri, paska penangkapan sejumlah kapal bermuatan barang-barang illegal, terdapat oknum pejabat Pemkab dan DPRD serta pemilik kapal yang mencoba membujuk atur damai dengan iming-imingan konpensasi uang kepada anggota TNI. “Tetapi saya tegaskan bawah jika ingin tidur nyenyak dalam berbisnis ikuti aturan yang berlaku dan jangan terbiasa melakukan pendekatan negatif ke aparat,” terang Basri. Dia juga mengindikasikan jika sejumlah lembaga dan oknum aparat lain terkait yang bertugas di Nunukan selama ini melakuan permainan dengan para pemain illegal. Sehingga penyelundupan barang dan jasa di wilayah perbatasan itu bisa bertahan dan tumbuh subur selama ini. Pengalaman dalam menindak para pelaku illegal, menurut Basri, para pelaku juga kerap menjual nama bupati dalam untuk meloloskan barang illegal. Salah satu contoh yang disebutkan Basri adalah tangkapan kapal yang memuat ratusan sak gula illegal milik HG. “Beberapa kali menemui kami agar barangnya dilepas dengan alasan sudah minta izin ke Bupati Nunukan. Saya bilang saya tidak perduli siapapun orang yang melanggar, kami tindak sesuai prosedur hukum,” terang Basri. Karena tindakan tegas Pamtas dan Kodim tersebut, tak ayal para pemain illegal menjadi ciut dan tak bisa berkutik. Berbagai isu untuk mempengaruhi psikologis masyarakat agar mendapat dukungan pun dilancarkan, salah satu isu yang dibangun para pemain illegal adalah mengkampanyekan kelangkaan barang sembako karena TNI gencar menangkap kapal barang pedangang. “Tapi itu isu yang dibuat-buat sebab keadaan sembako selama penangkapan tetap stabil,” tabah Basri. Barang-barang selundupan itu diperangi aparat TNI di lapangan, sebab selain merusak harga barang Sembako lokal, para pedagang ini juga tidak membayar pajak resmi kepada daerah, sehingga menurut TNI tindakan tersebut telah melanggar hukum dan sebagai pasukan penjaga perbatasan operasi penangkapan yang dilakukan masuk dalam aturan 14 kewenangan TNI, sesuai UU TNI tahun 2004 tentang penahanan di jalur perbatasan, diantaranya adalah mencegah dan menertibkan perdagangan lintas batas yang tidak resmi alias merugikan negara dan masyarakat. *sakir

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Mari Bersama Membangun Kabupaten Nunukan, Kalimantan Timur

Sejarah Terbentuknya Kabupaten Nunukan Kalimantan Timur

Kabupaten Nunukan adalah salah satu Kabupaten di provinsi Kalimantan Timur, Indonesia. Ibu kota kabupaten ini terletak di kota Nunukan. Kabupaten ini memiliki luas wilayah 14.493 km² dan berpenduduk sebanyak 109.527 jiwa (2004). Motto Kabupaten Nunukan adalah "Penekindidebaya" yang artinya "Membangun Daerah" yang berasal dari bahasa suku Tidung. Nunukan juga adalah nama sebuah kecamatan di Kabupaten Nunukan, Provinsi Kalimantan Timur, Indonesia.

Kabupaten Nunukan merupakan wilayah pemekaran dari Kabupaten Bulungan, yang terbentuk berdasarkan pertimbangan luas wilyah, peningkatan pembangunan, dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat. Pemekaran Kabupaten bulungan ini di pelopori oleh RA Besing yang pada saat itu menjabat sebagai Bupati Bulungan.

Pada tahun 1999, pemerintah pusat memberlakukan otonomi daerah dengan didasari Undang-Undang Nomor 22 tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah. Nah, dgn dasar inilah dilakukan pemekaran pada Kabupaten Bulungan menjadi 2 kabupaten baru lainnya yaitu Kabupaten Nunukan dan kabupaten Malinau.

Pemekaran Kabupaten ini secara hukum diatur dalam UU Nomor 47 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Nunukan, Kabupaten Malinau, Kabupaten Kutai Timur, Kabupaten Kutai Barat, dan Kota Bontang pada tanggal 4 Oktober 1999. Dan dengan dasar UU Nomor 47 tahun 1999 tersebut Nunukan Resmi menjadi Kabupaten dengan dibantu 5 wilayah administratif yakni Kecamatan Lumbis, Sembakung, Nunukan, Sebatik dan Krayan.

Nunukan terletak pada 3° 30` 00" sampai 4° 24` 55" Lintang Utara dan 115° 22` 30" sampai 118° 44` 54" Bujur Timur.

Adapun batas Kabupaten Nunukan adalah:
- Utara; dengan negara Malaysia Timur, Sabah.
- Timur; dengan Laut Sulawesi.
- Selatan; dengan Kabupaten Bulungan dan Kabupaten Malinau.
- Barat; dengan Negara Malaysia Timur, Serawak

Kata Mutiara Hari Ini

Hidup bukan hidup, mati bukan juga mati, hidup adalah mati, mati adalah hidup, hidup bukan sekedar kematian, hidup adalah sensasi dari kematian, mati bukan sekedar kematian, mati adalah sensasi dari kehidupan, kematian dan kehidupan hanyalah sebuah sensasi dalam suasana ketidaknyataan....

Info Visitor