Selamat Datang di Blog Nunukan Zoners Community - Media Komunikasi Informasi Masyarakat Nunukan

Mimpi masa kini adalah kenyataan hari esok.

Anda bisa, jika Anda berpikir bisa, selama akal mengatakan bisa. Batasan apakah sesuatu masuk akal atau tidak, kita lihat saja orang lain, jika orang lain telah melakukannya atau telah mencapai impiannya, maka impian tersebut adalah masuk akal.

Menuliskan tujuan akan sangat membantu dalam menjaga alasan melakukan sesuatu.

Minggu, 08 Maret 2009

Golput = Penumpang Gelap?

Golput = Penumpang Gelap?

Nunukan Zoners Bengkulu — Pengamat politik dari Universitas Bengkulu Lamhir Syam Sinaga menilai, kalangan yang tidak memberikan suara alias golput pada pemilu sama dengan "penumpang gelap" di dalam negara ini. "Saya kira yang golput itu sama dengan ’penumpang gelap’ di negara ini, karena tidak mau berpartisipasi dalam membangun bangsa," kata Lamhir di Bengkulu, Kamis (26/2). Menurut dia, pemilu merupakan jalan untuk memilih pemimpin bangsa yang akan menentukan garis kebijakan dalam pengelolaan negara. Kebijakan yang dibuat oleh pemimpin itu akan menentukan kondisi maju-mundurnya negara ini, tergantung kualitas figur pemimpin yang terpilih melalui pemilu. Ketika yang terpilih itu figur yang tidak berkualitas dan dampaknya pengelolaan negara tidak baik, maka kalangan golput itu harus ikut bertanggung jawab karena tidak memilih orang lain yang baik-baik. Demikian juga ketika yang terpilih itu figur yang bagus, kalangan golput masih dapat disalahkan karena tak memberikan kontribusi terhadap pemilihan pemimpin yang baik itu."Ketika pemimpin bagus itu mengeluarkan kebijakan yang baik, kalangan golput itu pun ikut menikmatinya," katanya. Karena tidak memberikan kontribusi, maka ketika ada kebijakan baik kalangan golput bisa dikatakan pihak yang hanya ingin enaknya saja, dan orang seperti itu bisa dikatakan sebagai "penumpang gelap". Untuk menekan angka golput, Lamhir berharap agar Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan partai politik lebih giat lagi melakukan sosialisasi dan memberikan pemahaman kepada masyarakat bahwa memilih itu merupakan kewajiban yang harus dilaksanakan oleh semua warga negara. "KPU dan partai harus bisa meyakinkan masyarakat bahwa ketika menjadi golput bisa dikategorikan sebagai orang yang tak peduli terhadap negara yang telah dibentuk oleh para pendahulu dengan mengorbankan jiwa dan raganya," katanya. "Masyarakat harus diberi penjelasan, dulu para pendahulu harus berjuang mati-matian untuk membentuk negara ini, masa sekarang hanya disuruh memilih pemimpin saja tidak mau," katanya. Pola-pola sosialisasi seperti itu, tambah dia, akan lebih efektif karena bisa membangkit nasionalisme, yang pada akhirnya masyarakat mau memberikan hak suaranya. MSH

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Mari Bersama Membangun Kabupaten Nunukan, Kalimantan Timur

Sejarah Terbentuknya Kabupaten Nunukan Kalimantan Timur

Kabupaten Nunukan adalah salah satu Kabupaten di provinsi Kalimantan Timur, Indonesia. Ibu kota kabupaten ini terletak di kota Nunukan. Kabupaten ini memiliki luas wilayah 14.493 km² dan berpenduduk sebanyak 109.527 jiwa (2004). Motto Kabupaten Nunukan adalah "Penekindidebaya" yang artinya "Membangun Daerah" yang berasal dari bahasa suku Tidung. Nunukan juga adalah nama sebuah kecamatan di Kabupaten Nunukan, Provinsi Kalimantan Timur, Indonesia.

Kabupaten Nunukan merupakan wilayah pemekaran dari Kabupaten Bulungan, yang terbentuk berdasarkan pertimbangan luas wilyah, peningkatan pembangunan, dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat. Pemekaran Kabupaten bulungan ini di pelopori oleh RA Besing yang pada saat itu menjabat sebagai Bupati Bulungan.

Pada tahun 1999, pemerintah pusat memberlakukan otonomi daerah dengan didasari Undang-Undang Nomor 22 tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah. Nah, dgn dasar inilah dilakukan pemekaran pada Kabupaten Bulungan menjadi 2 kabupaten baru lainnya yaitu Kabupaten Nunukan dan kabupaten Malinau.

Pemekaran Kabupaten ini secara hukum diatur dalam UU Nomor 47 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Nunukan, Kabupaten Malinau, Kabupaten Kutai Timur, Kabupaten Kutai Barat, dan Kota Bontang pada tanggal 4 Oktober 1999. Dan dengan dasar UU Nomor 47 tahun 1999 tersebut Nunukan Resmi menjadi Kabupaten dengan dibantu 5 wilayah administratif yakni Kecamatan Lumbis, Sembakung, Nunukan, Sebatik dan Krayan.

Nunukan terletak pada 3° 30` 00" sampai 4° 24` 55" Lintang Utara dan 115° 22` 30" sampai 118° 44` 54" Bujur Timur.

Adapun batas Kabupaten Nunukan adalah:
- Utara; dengan negara Malaysia Timur, Sabah.
- Timur; dengan Laut Sulawesi.
- Selatan; dengan Kabupaten Bulungan dan Kabupaten Malinau.
- Barat; dengan Negara Malaysia Timur, Serawak

Kata Mutiara Hari Ini

Hidup bukan hidup, mati bukan juga mati, hidup adalah mati, mati adalah hidup, hidup bukan sekedar kematian, hidup adalah sensasi dari kematian, mati bukan sekedar kematian, mati adalah sensasi dari kehidupan, kematian dan kehidupan hanyalah sebuah sensasi dalam suasana ketidaknyataan....

Info Visitor