Selamat Datang di Blog Nunukan Zoners Community - Media Komunikasi Informasi Masyarakat Nunukan

Mimpi masa kini adalah kenyataan hari esok.

Anda bisa, jika Anda berpikir bisa, selama akal mengatakan bisa. Batasan apakah sesuatu masuk akal atau tidak, kita lihat saja orang lain, jika orang lain telah melakukannya atau telah mencapai impiannya, maka impian tersebut adalah masuk akal.

Menuliskan tujuan akan sangat membantu dalam menjaga alasan melakukan sesuatu.

Jumat, 20 Februari 2009

Nunukan–Sebatik Kawasan Perdagangan

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Nunukan meminta kepada pemerintah Kabupaten Nunukan untuk menetapkan satu daerah sebagai pusat perdagangan lintas batas. “Pemerintah selayaknya sudah menetapkan salah satu di daerah ini sebagai kawasan perdagangan lintas batas,” tegas anggota DPRD Nunukan Saharuddin usai mendengarkan paparan kepala Bappeda Nunukan H Hanafiah SE, MSi terkait program kerja Bappeda Nunukan tahun 2009 belum lama ini di ruang pertemuan kantor DPRD Nunukan. Menurut anggota DPRD dari Komisi III ini, dengan ditetapkannya kawasan perdagangan lintas batas di Kabupaten Nunukan maka secara tidak langsung pemerintah akan menetapkan sebuah kebijakan khusus yang bisa memudahkan masyarakat untuk mendapatkan kebutuhan sehari-hari dari negera tetangga Malaysia. Pada sebuah kesempatan anggota DPRD dari Partai Bulan Bintang daerah pemilihan Kecamatan Sebatik ini menjelaskan bahwa hampir 90 persen kebutuhan sembako yang di pergunakan masyarakat sebatik itu berasal dari negera tetangga. Mencermati hal tersebut, ini menandakan bahwa untuk sembako masyarakat kecamatan Sebatik sangat memiliki ketergantungan dari negeri jiran, khususnya di Tawau. Hubungan dagang secara tradisional yang dilakukan masyarakat Sebatik menurut Saharuddin sudah berjalan sejak lama namun dalam kondisi yang seperti itu, masyarakat sering mengalami kendala, karena proses mendapatkan barang-barang kebutuhan sembilan bahan pokok tidak berdasarkan dokumen resmi seperti layaknya perdagangan lintas batas. Menjelaskan harapan dari anggota DPRD Nunukan, Kepala Bappeda Nunukan H Hanafiah menyebutkan bahwa di Kabupaten Nunukan ada dua daerah yang dicanangkan sebagai kawasan perdagangan lintas batas. “Kita di Bappeda sudah mencanangkan dua daerah yang akan kita jadikan kawasan pergadangan, yakni Nunukan dan Sebatik,” terangnya.(ogy)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Mari Bersama Membangun Kabupaten Nunukan, Kalimantan Timur

Sejarah Terbentuknya Kabupaten Nunukan Kalimantan Timur

Kabupaten Nunukan adalah salah satu Kabupaten di provinsi Kalimantan Timur, Indonesia. Ibu kota kabupaten ini terletak di kota Nunukan. Kabupaten ini memiliki luas wilayah 14.493 km² dan berpenduduk sebanyak 109.527 jiwa (2004). Motto Kabupaten Nunukan adalah "Penekindidebaya" yang artinya "Membangun Daerah" yang berasal dari bahasa suku Tidung. Nunukan juga adalah nama sebuah kecamatan di Kabupaten Nunukan, Provinsi Kalimantan Timur, Indonesia.

Kabupaten Nunukan merupakan wilayah pemekaran dari Kabupaten Bulungan, yang terbentuk berdasarkan pertimbangan luas wilyah, peningkatan pembangunan, dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat. Pemekaran Kabupaten bulungan ini di pelopori oleh RA Besing yang pada saat itu menjabat sebagai Bupati Bulungan.

Pada tahun 1999, pemerintah pusat memberlakukan otonomi daerah dengan didasari Undang-Undang Nomor 22 tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah. Nah, dgn dasar inilah dilakukan pemekaran pada Kabupaten Bulungan menjadi 2 kabupaten baru lainnya yaitu Kabupaten Nunukan dan kabupaten Malinau.

Pemekaran Kabupaten ini secara hukum diatur dalam UU Nomor 47 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Nunukan, Kabupaten Malinau, Kabupaten Kutai Timur, Kabupaten Kutai Barat, dan Kota Bontang pada tanggal 4 Oktober 1999. Dan dengan dasar UU Nomor 47 tahun 1999 tersebut Nunukan Resmi menjadi Kabupaten dengan dibantu 5 wilayah administratif yakni Kecamatan Lumbis, Sembakung, Nunukan, Sebatik dan Krayan.

Nunukan terletak pada 3° 30` 00" sampai 4° 24` 55" Lintang Utara dan 115° 22` 30" sampai 118° 44` 54" Bujur Timur.

Adapun batas Kabupaten Nunukan adalah:
- Utara; dengan negara Malaysia Timur, Sabah.
- Timur; dengan Laut Sulawesi.
- Selatan; dengan Kabupaten Bulungan dan Kabupaten Malinau.
- Barat; dengan Negara Malaysia Timur, Serawak

Kata Mutiara Hari Ini

Hidup bukan hidup, mati bukan juga mati, hidup adalah mati, mati adalah hidup, hidup bukan sekedar kematian, hidup adalah sensasi dari kematian, mati bukan sekedar kematian, mati adalah sensasi dari kehidupan, kematian dan kehidupan hanyalah sebuah sensasi dalam suasana ketidaknyataan....

Info Visitor