Selamat Datang di Blog Nunukan Zoners Community - Media Komunikasi Informasi Masyarakat Nunukan

Mimpi masa kini adalah kenyataan hari esok.

Anda bisa, jika Anda berpikir bisa, selama akal mengatakan bisa. Batasan apakah sesuatu masuk akal atau tidak, kita lihat saja orang lain, jika orang lain telah melakukannya atau telah mencapai impiannya, maka impian tersebut adalah masuk akal.

Menuliskan tujuan akan sangat membantu dalam menjaga alasan melakukan sesuatu.

Jumat, 06 Juni 2008

KODAM VI/TANJUNGPURA TEGAS BERANTAS PEMBALAKAN LIAR

Kodam VI/Tanjungpura berhasil menyita 10.881 m³ kayu dan 42.121 batang kayu gelondongan hasil kejahatan pembalakan liar di Kalimantan. Demikian hasil operasi yang dilakukan oleh prajurit Kodam VI/Tanjungpura periode Februari 2007 sampai dengan Maret 2008. Sebanyak 10.881 m³ kayu hasil pembalakan liar tersebut hasil temuan di beberapa tempat, antara lain di Pangkalan Jl Tong Hap Simanggaris, di Desa Ampas dan Desa Makarti Kecamatan Sebuku, Nunukan, Kaltim, di Perairan Pulau Sebuku, Nunukan, Kaltim, di Desa Tumbang Nusa, Kecamatan Jabiren, Kabupaten Pulang Pisau, Kalteng, di Desa Negeri Baru, Kecamatan Benua Kayong, Kabupaten Ketapang, Kalbar dan di beberapa tempat lainnya di Kalimantan. Sedangkan 42.121 batang kayu gelondongan illegal logging lainnya, diantaranya ditemukan di Kecamatan Embaloh, Kabupaten Kapuas Hulu, Kalbar, Tj Beruang Kecamatan Ambaloh Hilir, Kabupaten Kapuas Hulu, Kalbar, di Kecamatan Sebakis, Kabupaten Nunukan, Kaltim, di Perairan Sungai Kapuas, wilayah Nanga Suhaid Putussibau wilayah Kodim 1206/Psb, di Perairan Sungai Kapuas wilayah Kodim 1205/Stg, di Perairan Sei Nanga Pinoh Kalbar, di Kecamatan Paloh, Kabupaten Sambas, Kalbar dan di beberapa tempat lainnya. Semua barang bukti hasil kejahatan dan pelaku yang tertangkap diserahkan ke Polres dan Dinas Kehutanan setempat guna pemeriksaan dan pengusutan lebih lanjut. Sedangkan sebagian lainnya diamankan oleh pihak Bea Cukai. Hasil kerja keras prajurit TNI Jajaran Kodam VI/TPR tersebut merupakan contoh yang menurut Panglima TNI Jenderal TNI Djoko Santoso, harus diikuti oleh seluruh jajaran TNI lainnya. Hingga saat ini Panglima TNI belum menerima laporan tentang keterlibatan prajurit dalam tindak kriminal illegal logging. "Mudah-mudahan semangat prajurit untuk memberantas illegal logging dapat terus dilanjutkan", tegas Panglima TNI

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Mari Bersama Membangun Kabupaten Nunukan, Kalimantan Timur

Sejarah Terbentuknya Kabupaten Nunukan Kalimantan Timur

Kabupaten Nunukan adalah salah satu Kabupaten di provinsi Kalimantan Timur, Indonesia. Ibu kota kabupaten ini terletak di kota Nunukan. Kabupaten ini memiliki luas wilayah 14.493 km² dan berpenduduk sebanyak 109.527 jiwa (2004). Motto Kabupaten Nunukan adalah "Penekindidebaya" yang artinya "Membangun Daerah" yang berasal dari bahasa suku Tidung. Nunukan juga adalah nama sebuah kecamatan di Kabupaten Nunukan, Provinsi Kalimantan Timur, Indonesia.

Kabupaten Nunukan merupakan wilayah pemekaran dari Kabupaten Bulungan, yang terbentuk berdasarkan pertimbangan luas wilyah, peningkatan pembangunan, dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat. Pemekaran Kabupaten bulungan ini di pelopori oleh RA Besing yang pada saat itu menjabat sebagai Bupati Bulungan.

Pada tahun 1999, pemerintah pusat memberlakukan otonomi daerah dengan didasari Undang-Undang Nomor 22 tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah. Nah, dgn dasar inilah dilakukan pemekaran pada Kabupaten Bulungan menjadi 2 kabupaten baru lainnya yaitu Kabupaten Nunukan dan kabupaten Malinau.

Pemekaran Kabupaten ini secara hukum diatur dalam UU Nomor 47 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Nunukan, Kabupaten Malinau, Kabupaten Kutai Timur, Kabupaten Kutai Barat, dan Kota Bontang pada tanggal 4 Oktober 1999. Dan dengan dasar UU Nomor 47 tahun 1999 tersebut Nunukan Resmi menjadi Kabupaten dengan dibantu 5 wilayah administratif yakni Kecamatan Lumbis, Sembakung, Nunukan, Sebatik dan Krayan.

Nunukan terletak pada 3° 30` 00" sampai 4° 24` 55" Lintang Utara dan 115° 22` 30" sampai 118° 44` 54" Bujur Timur.

Adapun batas Kabupaten Nunukan adalah:
- Utara; dengan negara Malaysia Timur, Sabah.
- Timur; dengan Laut Sulawesi.
- Selatan; dengan Kabupaten Bulungan dan Kabupaten Malinau.
- Barat; dengan Negara Malaysia Timur, Serawak

Kata Mutiara Hari Ini

Hidup bukan hidup, mati bukan juga mati, hidup adalah mati, mati adalah hidup, hidup bukan sekedar kematian, hidup adalah sensasi dari kematian, mati bukan sekedar kematian, mati adalah sensasi dari kehidupan, kematian dan kehidupan hanyalah sebuah sensasi dalam suasana ketidaknyataan....

Info Visitor